Pontianak:KM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bersama DPRD Provinsi Kalbar menyepakati usulan Pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Ketapang dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar, Rabu (17/9/2025). Tiga DOB yang diusulkan adalah Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik.
“Usulan pemekaran tersebut telah melalui proses administratif. Pemkab Ketapang sebelumnya mengajukan proposal melalui Sekda pada 26 Mei 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat Gubernur Kalbar tertanggal 31 Juli 2025,” kata Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Ramsidi.
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, menyatakan pemerintah provinsi mendukung penuh langkah tersebut. Menurutnya, usulan DOB akan diteruskan ke pemerintah pusat untuk diproses melalui tahap daerah persiapan sebelum ditetapkan sebagai DOB definitif melalui undang-undang.
“Kita telah sepakati bersama untuk meneruskan usulan pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Ketapang kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
Senada, Ketua DPRD Kalbar Aloysius menegaskan pihaknya siap mengawal proses pemekaran hingga tuntas agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Ketapang.
“Apapun itu kita kawal, usulan ini. Termasuk tadi ada usulan untuk Kapuas Raya,” ucapnya.
Sementara itu, rapat paripurna juga diwarnai interupsi dari sejumlah anggota fraksi. Mereka menyinggung kembali janji pemekaran Provinsi Kapuas Raya yang diharapkan segera diwujudkan demi pemerataan pembangunan di lima kabupaten wilayah timur Kalbar.**
Pontianak:KM – DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat paripurna pada Rabu (17/9/2025) dan menyetujui usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang.
Keputusan itu sekaligus menandai penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Kalbar.
Tiga DOB yang diusulkan adalah Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP,. M. Si menyampaikan apresiasi kepada Pemprov dan DPRD Kalbar yang ia nilai serius serta berkomitmen mendukung pemekaran wilayah.
“Salam hormat dan terima kasih saya dan masyarakat Ketapang kepada Gubernur, Wakil Gubernur, pimpinan DPRD Provinsi, Ketua Komisi I, dan seluruh anggota DPRD atas persetujuan terhadap usulan tiga DOB dari Pemkab Ketapang,” ujar bupati.
Bupati menegaskan, usai paripurna ini, Pemkab Ketapang akan terus berikhtiar membantu Pemprov dalam pengajuan ke pemerintah pusat.
“Tinggal kita berjuang bersama ke Mendagri dan DPR RI. Kami akan berupaya semaksimal mungkin mendukung Gubernur Kalbar dalam mengajukan usulan ini, serta meminta dukungan semua pihak, termasuk anggota DPR RI dari Dapil Kalbar dan tokoh nasional asal Kalbar seperti Pak Oso,” tegasnya.
Menurutnya, luas wilayah Kabupaten Ketapang menjadi tantangan utama dalam pemerataan pembangunan. Karena itu, pemekaran harus dilihat sebagai solusi strategis, bukan sekadar wacana politik menjelang Pilkada.
“Ketapang hampir seluas Provinsi Jawa Tengah. Dengan kondisi geografis dan infrastruktur yang tersebar, pemekaran menjadi harapan masyarakat untuk mendekatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan,” jelasnya.
Bupati juga berharap, apabila moratorium pemekaran wilayah dibuka atau ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat, tiga DOB di Ketapang yang sudah disetujui Pemprov dan DPRD Kalbar dapat segera direalisasikan.
Meski begitu, ia menegaskan Pemkab Ketapang tetap memaksimalkan potensi pendapatan daerah dan APBD untuk mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan.
“Pemekaran tidak boleh hanya jadi wacana, tapi harus diwujudkan dengan komitmen nyata demi kemajuan Ketapang,” tutupnya.**
Pontianak:KM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang dan DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sepakati usulan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yang terbentuk dari kabupaten induk Ketapang, yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu. Pemekaran daerah dinilai penting guna pemerataan pembangunan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., memastikan semua berkas yang diperlukan dalam pengusulan 3 DOB sudah lengkap. “Semua perbaikan atas koreksi-koreksi yang disampaikan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah siap berkasnya,” Jelas Sekda.
“Jadi untuk 3 DOB ini, Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik dan Kabupaten Matan Hulu sudah kami lengkapi dan sudah diatensi oleh pemerintah provinsi,” imbuhnya.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang juga Ketua Komisi I, Rasmidi, merespons positif usulan daerah otonom baru yang diusulkan Pemkab Ketapan.
“Insya Allah barangkali apabila tanggal 17 September selesai paripurna DPRD Provinsi, bolanya akan diserahkan ke pemerintah pusat, usulan tiga daerah otonomi baru ini dapat terealisasi,” ucap Rasmidi.
Rasmidi bilang, DOB ini murni berdasarkan kebutuhan rakyat, agar pemerataan segera terwujud.
“Karena kita tahu sekarang, bahwa pemekaran di Ketapang itu tidak ada kepentingan politik, tapi yang ada adalah kebutuhan rakyat,” ujarnya.
Rasmidi juga mengatakan, Kabupaten Ketapang dengan wilayah yang luas, memberikan tantangan terhadap pemerataan.
“Karena rentang kendalinya itu sangat jauh, sehingga pembangunan-pembangunan itu sangat minim ketika dibagi rata dengan luas wilayah yang notabene tidak dapat dikendalikan dengan baik, ditambah lagi efisiensi anggaran,” papar Rasmidi.
Dengan terbentuknya daerah otonomi baru, menurut Rasmidi, juga akan menyokong terwujudnya Provinsi Tanjungpura.
“Ini bisa jadi cikal bakal terbentuknya provinsi, karena syarat terbentuknya harus ada lima kabupaten/kota,” katanya.
Jika dijabar, maka Provinsi Tanjung pura akan meliputi kaputen induk, Kabupaten Kayong Utara, dan tiga kabuten baru yang diusulkan untuk disetujui DPRD Kalbar.
Sebagai informasi, untuk mengajukan usulan Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia, diperlukan beberapa syarat. Antara lain, administratif, fisik, dan kewilayahan yang harus dipenuhi, seperti kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, jumlah penduduk, dan luas wilayah. Usulan ini diajukan oleh gubernur kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI, kemudian melalui proses evaluasi dan kajian independen sebelum ditetapkan menjadi daerah otonom baru oleh pemerintah pusat.**
Ketapang:KM – DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026., Rabu 10/09/2025 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang. Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Ketapang Syaidianur,.S.Pd.,M.Pd didampingi Ketua DPRD Ketapang, H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si., dalam pidatonya menegaskan bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2026 disusun selaras dengan arah Pembangunan Nasional sesuai Pidato Presiden Republik Indonesia dalam Pengantar RAPBN 2026 dan Nota Keuangannya, sebagai upaya mewujudkan Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, yaitu Indonesia yang Tangguh, Mandiri dan Sejahtera. ada 8 Agenda Prioritas Pemerintah dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026, yaitu:
1. Mewujudkan Ketahanan Pangan sebagai Fondasi Kemandirian Bangsa.
2. Memperkuat Ketahanan Energi untuk Kedaulatan Bangsa.
3. Membangun Generasi Unggul melalui Makan Bergizi Gratis.
4. Mewujudkan Pendidikan Bermutu.
5. Menghadirkan Kesehatan Berkualitas yang Adil dan Merata.
6. Menghidupkan Perekonomian Rakyat melalui Pembangunan Desa, Koperasi dan UMKM.
7. Memperkuat Pertahanan Rakyat Semesta untuk menjaga Kedaulatan Bangsa.
8. Akselerasi Investasi dan Perdagangan Global.
Selanjutnya Bupati Ketapang menyampaikan, dalam upaya mensinergikan Program Prioritas Pemerintah tersebut, dengan Program Prioritas Kabupaten Ketapang, dalam rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2026 mengusung tema “penguatan infrastruktur dan ketahanan pangan sebagai penggerak ekonomi daerah”. tema ini diangkat seiring dengan kebutuhan untuk memperkuat sektor-sektor yang dapat menjadi penggerak utama ekonomi daerah, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur yang lebih merata, serta penguatan ketahanan pangan yang menjadi kunci dalam menciptakan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Dengan penguatan infrastruktur, diharapkan wilayah-wilayah yang selama ini terisolasi dapat mengakses fasilitas dasar dan mengoptimalkan potensi daerah, baik di sektor pertanian maupun pariwisata. Sedangkan ketahanan pangan akan berfokus pada pengembangan pertanian lokal yang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga dapat mendukung ketahanan Ekonomi Daerah dalam menghadapi fluktuasi pasar dan perubahan iklim.
Untuk mengawal pencapaian sasaran tersebut sekaligus membangun fondasi kuat dalam mewujudkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Periode 2025-2030, maka ditetapkan tujuh (7) prioritas pembangunan daerah yang saling terintegrasi dan saling mendukung yaitu :
1. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur secara merata.
2. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang berdaya saing.
3. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat secara Berkeadilan.
4. Memperkuat Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Daerah.
5. Meningkatkan Pembangunan Kehidupan Sosial dan Budaya.
6. Mendorong Pemanfaatan Sumber Daya Alam secara Berkeadilan dan Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup.
7. Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah dan Pelayanan Publik
Rencana kerja pemerintah daerah tersebut menjadi salah satu pedoman dalam menyusun rancangan kebijakan umum APBD (KUA), Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026, serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2026. Selanjutnya untuk mewujudkan Tema Pembanagunan tersebut perlu dijabarkan melalui program-program Prioritas Daerah, pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing, program-program untuk mewujudkan pembangunan tersebut, yang prioritas dituangkan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2026.
Dalam rancangan APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2026, target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2.034.471.443.788,00 (Dua Trilyun Tiga Puluh Empat Miliar Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Empat Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah), dengan rencana Belanja Daerah sebesar Rp.2.113.792.650.986,00 (Dua Triliun Seratus Tiga Belas Miliar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam Rupiah). Defisit Anggaran direncanakan Rp. 79.321.207.198,00 (Tujuh Puluh Sembilan Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Satu Juta Dua Ratus Tujuh Ribu Seratus Sembilan Puluh Delapan Rupiah) yang akan dibiayai dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Selesai menyampaikan Pidato, Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si., menyerahkan Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Pimpinan DPRD Ketapang yang diterima Wakil Ketua DPRD Ketapang Syaidianur,.S.Pd.,M.Pd didampingi Ketua DPRD Ketapang, H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos., dan Sekretaris DPRD Ketapang H. Agus Hendri, S.E.,M.Si., untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat kerja.**
Ketapang:KM – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat Achmad Sholeh, ST.,M.Sos secara resmi Melantik kepengurusan Gabungan Istri Wakil Rakyat (Gatriwara) DPRD Kabupaten Ketapang masa jabatan 2025–2029 dalam sebuah seremoni di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang. Acara tersebut berlangsung pada Kamis, (28/8/25), dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Repalianto, S.Sos., M.Si.
Dalam pelantikan tersebut, Istri Ketua DPRD Hj. Nini Marina Achmad Sholeh ditetapkan sebagai Ketua Gatriwara untuk periode lima tahun ke depan. Pelantikan berlangsung khidmat dan diwarnai dengan penandatanganan berita acara serta penyematan pin secara simbolis kepada pengurus.
Dalam sambutannya, Achmad Sholeh menyampaikan dukungannya terhadap keberlanjutan Gatriwara sebagai organisasi yang memiliki kontribusi penting dalam pembangunan daerah. Ia berharap Gatriwara dapat menjadi ruang bagi para istri wakil rakyat untuk terus berkarya dan memberi manfaat bagi semua. “Gatriwara harus terus hadir dan berkembang di Ketapang.,” ucapnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Repalianto, S.Sos., M.Si. menilai Gatriwara bukan sekadar organisasi pendamping tetapi juga sebagai bukti strategis memperkuat peran serta perempuan dalam mendukung pembangunan daerah.
Keberadaan Gatriwara, lanjutnya, juga menjadi simbol kekuatan, kepedulian, dan keteladanan sebagai pendamping para wakil rakyat sekaligus penggerak harmoni dalam rumah tangga, dan juga masyarakat.
“Kami percaya Gatriwara akan semakin bermanfaat, berinovasi, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan di Kabupaten Ketapang ini,” kata Sekda Ketapang.
Terakhir Sekda juga berharap melalui berbagai kegiatan edukatif dan inspiratif, Gatriwara bisa menjadi jembatan antara lembaga legislatif dan masyarakat.
“Semoga Gatriwara semakin bermanfaat, mampu berinovasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Ketapang,”ujarnya.
Acara ditutup dengan suasana penuh kehangatan dan kebersamaan. Setelah prosesi pengukuhan selesai, para tamu undangan memberikan ucapan selamat dan mengikuti sesi foto bersama pengurus Gatriwara yang baru dikukuhkan.**
Ketapang:KM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar dua agenda penting, yakni rapat Paripurna penyampaian hasil reses anggota dewan masa sidang ketiga tahun 2024–2025, serta Rapat Paripurna ke-19 untuk pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporan hasil reses yang dilaksanakan pada 21–26 Juli 2025, para anggota dewan menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing. Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:
1.Infrastruktur & Pertanian
– Perbaikan jalan, jembatan, dan irigasi.
– Bantuan alat pertanian dan pengembangan pasar hasil tani.
2.Perekonomian Masyarakat
– Dukungan modal bagi UMKM.
– Program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
3.Kesehatan
– Peningkatan fasilitas kesehatan dan penambahan tenaga medis.
– Pengadaan alat kesehatan di puskesmas dan rumah sakit daerah.
4.Perumahan & Sosial
– Bantuan rumah tidak layak huni.
– Pembangunan sarana pendidikan keagamaan (pesantren/TPQ).
5.Air Bersih & Sanitasi
– Pembangunan jaringan air bersih di kawasan permukiman.
– Peningkatan layanan air minum dan sanitasi lingkungan.
6.Pendidikan
– Pembangunan sekolah baru.
– Perbaikan fasilitas pendidikan dan peningkatan kualitas guru.
DPRD menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat hasil reses akan dijadikan bahan pertimbangan dalam kebijakan pembangunan daerah, dengan harapan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Ketapang.
Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-19 masa sidang ketiga tahun 2024–2025 yang dihadiri 40 anggota DPRD (5 anggota tidak hadir) dan dinyatakan memenuhi kuorum.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025.
Adapun pandangan Fraksi-Fraksi di DPRD diantaranya: 1.Fraksi Partai Golkar – Mengapresiasi kerja Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). – Mendukung peningkatan pendapatan daerah untuk kesejahteraan rakyat. – Meminta percepatan penyelesaian pembangunan yang belum tuntas. – Menekankan prioritas pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. – Mendorong percepatan realisasi anggaran setelah disahkan. – Menyetujui Raperda APBD Perubahan 2025 dengan struktur: – Pendapatan: Rp 2.463.160.762.607 – Belanja: Rp 2.692.423.659.282,60 – Defisit: Rp 229.262.896.675,67
2.Fraksi PDI Perjuangan – Menyampaikan terima kasih atas kinerja Banggar DPRD dan TAPD. – Menekankan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran. – Meminta pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan program setelah APBD disahkan. – Mengusulkan evaluasi rutin, optimalisasi penyerapan anggaran, dan kolaborasi lintas sektor. – Menyetujui Raperda APBD Perubahan 2025 menjadi Perda.
3.Fraksi Gerindra – Mengapresiasi jalannya rapat dan kerja seluruh pihak. – Menekankan pentingnya penggunaan APBD Perubahan untuk pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat. – Mengingatkan agar pemerintah daerah konsisten dalam pelaksanaan program sesuai prioritas. – Menyatakan dukungan terhadap pengesahan Raperda APBD Perubahan 2025.
Setelah mendengarkan pandangan seluruh fraksi, DPRD Kabupaten Ketapang secara resmi menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Ketapang melalui Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait dalam proses penyusunan hingga pengesahan APBD Perubahan ini.
Rangkaian rapat reses dan rapat paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Ketapang dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, menyusun kebijakan anggaran yang lebih responsif, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan pengesahan APBD Perubahan 2025, diharapkan pembangunan Kabupaten Ketapang dapat lebih merata, aspiratif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.**
Ketapang:KM – Masalah pendidikan di Kabupaten Ketapang kembali mencuat. Data Dinas Pendidikan mencatat, sedikitnya 17.577 anak di Ketapang masih tidak bersekolah.
Angka tersebut dinilai sangat tinggi dan menjadi sorotan utama DPRD dalam rapat pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 di gedung DPRD Ketapang, Senin (25/8/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Ketapang, Dr. H. Ucup Supriatna, menegaskan penanganan anak tidak sekolah menjadi prioritas utama selain pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi sekolah.
“Jumlah anak tidak sekolah di Kabupaten Ketapang masih mencapai 17.577 jiwa. Ini angka yang sangat besar dan harus segera ditangani melalui program pendidikan formal maupun nonformal,” kata Ucup.
Sementara itu, Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh, ST.,M.Sos menegaskan persoalan ini tidak boleh ditunda. Ia meminta pemerintah daerah segera menjalankan program konkret agar hak anak untuk memperoleh pendidikan tidak terabaikan.“
“APBD jangan hanya jadi dokumen formal. Kalau ada 17 ribu lebih anak kita yang tidak sekolah, maka anggaran harus benar-benar diarahkan untuk mengatasi hal ini. Program yang sudah disahkan harus dijalankan tanpa menunggu akhir tahun,” tegas Sholeh.
Sejumlah anggota Banggar DPRD juga menyoroti kondisi pendidikan di wilayah pedalaman yang memperburuk masalah anak tidak sekolah. Mereka menilai masih banyak kendala, mulai dari ketersediaan rumah guru, meubelair, seragam, perpustakaan, hingga distribusi guru PPPK.
DPRD sepakat penanganan anak tidak sekolah harus menjadi prioritas utama dalam APBD Perubahan 2025. Selain pendataan ulang, program alternatif pendidikan, hingga dukungan bagi anak dari keluarga tidak mampu, diharapkan segera direalisasikan.
“Kalau pendidikan anak-anak kita terabaikan, maka pembangunan sektor lain tidak akan berarti. Karena itu, 17.577 anak yang tidak sekolah ini harus menjadi fokus utama,” ujar salah satu anggota Banggar.
Melalui APBD Perubahan 2025, DPRD mendorong pemerintah daerah segera bergerak agar angka anak tidak sekolah di Ketapang dapat ditekan secara signifikan.**
Ketapang:KM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024–2025.
Agenda utama rapat adalah mendengarkan jawaban eksekutif Bupati Ketapang terhadap pandangan umum anggota DPRD mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Bupati Ketapang menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk: · Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem perpajakan, perbaikan data wajib pajak, inventarisasi aset, dan pencarian sumber pendapatan baru.
· Memprioritaskan belanja daerah pada sektor strategis, terutama infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pertanian dan perikanan. Pemerintah daerah menargetkan alokasi belanja infrastruktur minimal 40% pada tahun 2027, sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
· Menjamin efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas belanja agar setiap rupiah yang dikeluarkan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
· Mendorong peran BUMD, termasuk melalui penyertaan modal pada Bank Kalbar untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum, serta PDAM Tirta Pawan guna mendukung target SDGs 2025 di bidang layanan air bersih.
· Menyelesaikan isu kepegawaian dan pertanahan, antara lain dengan mempercepat proses pengangkatan P3K tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan, serta memfasilitasi penyelesaian konflik lahan sawit masyarakat yang tumpang tindih dengan izin perusahaan.
Bupati menambahkan bahwa hal-hal teknis yang belum dijelaskan dalam rapat akan dibahas lebih lanjut dalam forum pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan perangkat daerah. “Semoga seluruh proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan lancar, serta memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Ketapang,” tutup Bupat. **
Ketapang:KM – Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang yang digelar di Ruang Sidang Utama, Rabu (13/8/2025).
Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi langkah penting dalam menyiapkan Rancangan APBD 2026 yang tepat sasaran, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Saya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan”, harap Bupati Alexander Wilyo.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., didampingi Wakil -wakil. Acara tersebut turut dihadiri para anggota DPRD, Sekda, jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ketapang.
Agenda rapat dimulai dengan pembacaan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2026 oleh Sekretaris DPRD, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupatu dan Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang.
Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan penyusunan APBD 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai arah kebijakan pembangunan daerah.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, proses pembahasan Rancangan APBD 2026 akan segera dilanjutkan sesuai tahapan yang telah ditetapkan, sehingga program prioritas daerah dapat terlaksana secara optimal demi terwujudnya Ketapang yang maju dan mandiri.**
Ketapang:KM – DPRD Kabupaten Ketapang kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Anggota Dewan terhadap Pidato Bupati Ketapang tentang Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang (Rabu, 13/08/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos. dan wakil – wakil ketua serta dihadiri langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Dalam Rapat Praipurna tersebut beberapa anggota dewan menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025.
Anggota DPRD Gusmani dalam pandangan umumnya menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025 yang dinilai strategis untuk meningkatkan pelayanan pemerintah dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran yang hingga saat ini baru mencapai 40 persen, serta mengingatkan pemerintah untuk mengatasi kendala seperti kelangkaan material dan kondisi cuaca. Selain itu, Gusmani meminta penyelesaian permasalahan lahan sawit transmigrasi seluas 27 hektare di Kecamatan Singku yang masuk dalam area PT. NOVA, serta perhatian terhadap infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah kecamatan yang belum tersentuh pembangunan. Ia juga mendorong percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai kemampuan keuangan daerah.
Selanjutnya, anggota DPRD Polonius Polo memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengusulkan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan. Menurutnya, hal ini sangat penting demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. Ia menyoroti rendahnya penyerapan anggaran APBD Murni 2025 dan meminta percepatan realisasi program untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Polonius menekankan efisiensi belanja agar setiap rupiah dapat memberikan manfaat maksimal, serta meminta prioritas pembangunan infrastruktur dengan pemerataan, terutama di wilayah pedalaman. Selain itu, ia mendorong peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Badan Pendapatan Daerah, untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota DPRD Marzuki dalam pembukaannya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan menegaskan pentingnya kebersamaan dalam membangun Kabupaten Ketapang yang lebih baik dan sejahtera.
Seluruh pandangan umum yang disampaikan anggota DPRD akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun 2025.**