Tiga DOB Ketapang Siap Diusulkan ke Pusat

Pontianak:KM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang dan DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sepakati usulan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yang terbentuk dari kabupaten induk Ketapang, yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu. Pemekaran daerah dinilai penting guna pemerataan pembangunan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., memastikan semua berkas yang diperlukan dalam pengusulan 3 DOB sudah lengkap. “Semua perbaikan atas koreksi-koreksi yang disampaikan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah siap berkasnya,” Jelas Sekda.

“Jadi untuk 3 DOB ini, Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik dan Kabupaten Matan Hulu sudah kami lengkapi dan sudah diatensi oleh pemerintah provinsi,” imbuhnya.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang juga Ketua Komisi I, Rasmidi, merespons positif usulan daerah otonom baru yang diusulkan Pemkab Ketapan.

“Insya Allah barangkali apabila tanggal 17 September selesai paripurna DPRD Provinsi, bolanya akan diserahkan ke pemerintah pusat, usulan tiga daerah otonomi baru ini dapat terealisasi,” ucap Rasmidi.

Rasmidi bilang, DOB ini murni berdasarkan kebutuhan rakyat, agar pemerataan segera terwujud.

“Karena kita tahu sekarang, bahwa pemekaran di Ketapang itu tidak ada kepentingan politik, tapi yang ada adalah kebutuhan rakyat,” ujarnya.

Rasmidi juga mengatakan, Kabupaten Ketapang dengan wilayah yang luas, memberikan tantangan terhadap pemerataan.

“Karena rentang kendalinya itu sangat jauh, sehingga pembangunan-pembangunan itu sangat minim ketika dibagi rata dengan luas wilayah yang notabene tidak dapat dikendalikan dengan baik, ditambah lagi efisiensi anggaran,” papar Rasmidi.

Dengan terbentuknya daerah otonomi baru, menurut Rasmidi, juga akan menyokong terwujudnya Provinsi Tanjungpura.

“Ini bisa jadi cikal bakal terbentuknya provinsi, karena syarat terbentuknya harus ada lima kabupaten/kota,” katanya.

Jika dijabar, maka Provinsi Tanjung pura akan meliputi kaputen induk, Kabupaten Kayong Utara, dan tiga kabuten baru yang diusulkan untuk disetujui DPRD Kalbar.

Sebagai informasi, untuk mengajukan usulan Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia, diperlukan beberapa syarat. Antara lain, administratif, fisik, dan kewilayahan yang harus dipenuhi, seperti kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, jumlah penduduk, dan luas wilayah. Usulan ini diajukan oleh gubernur kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI, kemudian melalui proses evaluasi dan kajian independen sebelum ditetapkan menjadi daerah otonom baru oleh pemerintah pusat.**

  • Related Posts

    Sekda Ketapang Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Pemkab Ketapang Tekankan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

    Ketapang:KM – Bupati Ketapang yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang dengan agenda penyampaian Pidato Bupati Ketapang atas Nota Keuangan dan Rancangan…

    Fiskal Ketapang Masih Rendah, Bupati Ajukan Raperda Pajak untuk Perkuat PAD Daerah

    Ketapang:KM – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang. Raperda tersebut disampaikan pada rapat paripurna di DPRD Ketapang, Selasa (11/8).…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Sekda Ketapang Buka Penguatan Kapasitas Pokja BSAN, Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman

    Sekda Ketapang Buka Penguatan Kapasitas Pokja BSAN, Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman

    Gelar Muswil VII, Mathla’ul Anwar Kalbar Siap Rumuskan Arah Baru Pembangunan Umat dan Kemandirian Bangsa

    Gelar Muswil VII, Mathla’ul Anwar Kalbar Siap Rumuskan Arah Baru Pembangunan Umat dan Kemandirian Bangsa

    Makan Nasi Bungkus Bersama Petugas Karhutla, Bupati Ketapang Hargai Pejuang di Garis Depan

    Makan Nasi Bungkus Bersama Petugas Karhutla,  Bupati Ketapang Hargai Pejuang di Garis Depan

    BPK RI PERIKSA KINERJA PEMKAB KETAPANG DALAM PENINGKATAN PRODUKSI DAN KETERJANGKAUAN PANGAN

    • By ktpmedia
    • September 3, 2026
    • 29 views
    BPK RI PERIKSA KINERJA PEMKAB KETAPANG DALAM PENINGKATAN PRODUKSI DAN KETERJANGKAUAN PANGAN

    Polisi Sudah Tetapkan 4 Tersangka,  Dari 14 Kasus Karhutla di Ketapang

    • By ktpmedia
    • September 2, 2026
    • 288 views
    Polisi Sudah Tetapkan 4 Tersangka,  Dari 14 Kasus Karhutla di Ketapang

    Karhutla Makin Meluas, Ketapang Naikkan Status Menjadi Tanggap Darurat

    Karhutla Makin Meluas, Ketapang Naikkan Status Menjadi Tanggap Darurat