Tiga DOB Ketapang Siap Diusulkan ke Pusat

Pontianak:KM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang dan DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sepakati usulan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yang terbentuk dari kabupaten induk Ketapang, yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu. Pemekaran daerah dinilai penting guna pemerataan pembangunan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., memastikan semua berkas yang diperlukan dalam pengusulan 3 DOB sudah lengkap. “Semua perbaikan atas koreksi-koreksi yang disampaikan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah siap berkasnya,” Jelas Sekda.

“Jadi untuk 3 DOB ini, Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik dan Kabupaten Matan Hulu sudah kami lengkapi dan sudah diatensi oleh pemerintah provinsi,” imbuhnya.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang juga Ketua Komisi I, Rasmidi, merespons positif usulan daerah otonom baru yang diusulkan Pemkab Ketapan.

“Insya Allah barangkali apabila tanggal 17 September selesai paripurna DPRD Provinsi, bolanya akan diserahkan ke pemerintah pusat, usulan tiga daerah otonomi baru ini dapat terealisasi,” ucap Rasmidi.

Rasmidi bilang, DOB ini murni berdasarkan kebutuhan rakyat, agar pemerataan segera terwujud.

“Karena kita tahu sekarang, bahwa pemekaran di Ketapang itu tidak ada kepentingan politik, tapi yang ada adalah kebutuhan rakyat,” ujarnya.

Rasmidi juga mengatakan, Kabupaten Ketapang dengan wilayah yang luas, memberikan tantangan terhadap pemerataan.

“Karena rentang kendalinya itu sangat jauh, sehingga pembangunan-pembangunan itu sangat minim ketika dibagi rata dengan luas wilayah yang notabene tidak dapat dikendalikan dengan baik, ditambah lagi efisiensi anggaran,” papar Rasmidi.

Dengan terbentuknya daerah otonomi baru, menurut Rasmidi, juga akan menyokong terwujudnya Provinsi Tanjungpura.

“Ini bisa jadi cikal bakal terbentuknya provinsi, karena syarat terbentuknya harus ada lima kabupaten/kota,” katanya.

Jika dijabar, maka Provinsi Tanjung pura akan meliputi kaputen induk, Kabupaten Kayong Utara, dan tiga kabuten baru yang diusulkan untuk disetujui DPRD Kalbar.

Sebagai informasi, untuk mengajukan usulan Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia, diperlukan beberapa syarat. Antara lain, administratif, fisik, dan kewilayahan yang harus dipenuhi, seperti kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, jumlah penduduk, dan luas wilayah. Usulan ini diajukan oleh gubernur kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI, kemudian melalui proses evaluasi dan kajian independen sebelum ditetapkan menjadi daerah otonom baru oleh pemerintah pusat.**

  • Related Posts

    Achmad Sholeh Apresiasi Konsistensi AJK pada Audiensi Menjelang HUT Ke-6

    Ketapang:KM – Mendekati perayaan Hari Ulang Tahun ke-6, Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) melaksanakan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Soleh, di Kantor DPRD Ketapang. Pada kesempatan tersebut, AJK memaparkan…

    DPRD Kalbar Setujui Usulan 3 Kabupaten Baru di Ketapang

    Pontianak:KM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bersama DPRD Provinsi Kalbar menyepakati usulan Pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Ketapang dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar, Rabu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    BUPATI KETAPANG BUKA TURNAMEN BOLA VOLI ANTAR DESA, MERIAHKAN HUT KE-16 DESA PENGATAPAN RAYA

    BUPATI KETAPANG BUKA TURNAMEN BOLA VOLI ANTAR DESA, MERIAHKAN HUT KE-16 DESA PENGATAPAN RAYA

    BUPATI KETAPANG BUKA GAWAI ADAT DAYAK VI NANGA TAYAP, TEGASKAN PENTINGNYA PERSATUAN, PELESTARIAN BUDAYA, DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    BUPATI KETAPANG BUKA GAWAI ADAT DAYAK VI NANGA TAYAP, TEGASKAN PENTINGNYA PERSATUAN, PELESTARIAN BUDAYA, DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    Pemkab Ketapang Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

    Pemkab Ketapang Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

    Bupati Kabupaten Ketapang Menerbitkan Surat Edaran Nomor 37 Tahun 2026

    Bupati Kabupaten Ketapang Menerbitkan Surat Edaran Nomor 37 Tahun 2026

    Bupati Ketapang Lepas Fun Bike Anniversary Pertama KSK Reborn, Dorong Sinergi Komunitas dan Gaya Hidup Sehat

    Bupati Ketapang Lepas Fun Bike Anniversary Pertama KSK Reborn, Dorong Sinergi Komunitas dan Gaya Hidup Sehat

    Buka Nevada Night Run 2026, Wabup Jamhuri Amir Harap Jadi Agenda Tahunan di Ketapang

    Buka Nevada Night Run 2026, Wabup Jamhuri Amir Harap Jadi Agenda Tahunan di Ketapang