Ketua DPRD Ketapang Ultimatum Penambang Pasir: SIPB Itu Bukan Tiket Bebas Menambang

Ketapang:KM – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, menegaskan bahwa Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) tidak boleh dijadikan alasan pembenar untuk melakukan aktivitas penambangan pasir secara bebas di Sungai Pawan. 

Menurutnya, SIPB hanyalah izin dasar, bukan izin operasional penuh. SIPB itu bukan tiket bebas menambang. SIPB hanya izin penambangan batuan dalam skala terbatas, bukan untuk eksploitasi besar-besaran. 

“Apalagi di sungai yang berdampak langsung ke masyarakat,” tegas Achmad Sholeh, Senin (12/1/2026). 

Ia menjelaskan, meskipun sebuah perusahaan atau perorangan telah mengantongi SIPB, mereka tidak bisa serta-merta melakukan penambangan tanpa memenuhi sejumlah persyaratan penting lainnya.

“Pemegang SIPB tidak bisa langsung beroperasi. Harus ada izin operasional produksi, persetujuan lingkungan seperti UKL-UPL atau AMDAL, penetapan titik koordinat yang jelas, serta kewajiban pajak dan retribusi daerah. Tanpa itu semua, aktivitasnya tetap ilegal,” ujarnya.

Achmad Sholeh juga mengingatkan bahwa Sungai Pawan merupakan urat nadi kehidupan masyarakat. Setiap aktivitas penambangan harus dilakukan dengan kehati-hatian tinggi dan pengawasan ketat. 

“Kalau penambangan dilakukan sembarangan, melebihi volume, keluar dari titik izin, atau merusak bantaran sungai dan permukiman warga, maka itu jelas pelanggaran hukum. SIPB tidak boleh disalahgunakan,” kata dia.

Ia menegaskan, DPRD Ketapang mendukung penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan izin. Jika SIPB dipakai untuk menambang di luar area, tanpa izin operasional, atau menimbulkan kerusakan lingkungan, maka itu bisa dikategorikan tambang ilegal. 

“Konsekuensinya jelas, sanksi administratif, pencabutan izin, denda, bahkan pidana sesuai Undang-Undang Minerba,” tegasnya.

“Saya menolak dan melarang segala aktifitas yang bersifat ilegal,” timpalnya. 

Achmad Sholeh pun meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak ragu melakukan penertiban di lapangan.

“Hukum harus berwibawa. Jangan sampai masyarakat dirugikan, sementara aturan dibiarkan dilanggar. Kami di DPRD akan terus mengawasi persoalan ini,” pungkasnya.**

  • Related Posts

    Turnamen Futsal Jurnalis Ketapang Cup (JKC) Seri XII tahun 2026 Resmi Bergulir

    Ketapang:KM – Turnamen futsal paling bergengsi di Kabupaten Ketapang, Jurnalis Ketapang Cup (JKC) Seri XII tahun 2026 memperebutkan piala Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) resmi dimulai, Selasa (14/07/2026) malam. Opening seremoni yang…

    Bupati Ajak Laskar Jagadilaga Jaga Kondusivitas Ketapang

    Ketapang:KM – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S. STP., M. Si menerima audiensi jajaran Laskar Jagadilaga di Pendopo Bupati Ketapang, Senin (13/7/2026) siang. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Turnamen Futsal Jurnalis Ketapang Cup (JKC) Seri XII tahun 2026 Resmi Bergulir

    Turnamen Futsal Jurnalis Ketapang Cup (JKC) Seri XII tahun 2026 Resmi Bergulir

    Bupati Ajak Laskar Jagadilaga Jaga Kondusivitas Ketapang

    Bupati Ajak Laskar Jagadilaga Jaga Kondusivitas Ketapang

    Wabup Ketapang Panen Raya Padi di Sungai Awan Kanan, Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan

    Wabup Ketapang Panen Raya Padi di Sungai Awan Kanan, Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan

    Kelangkaan Pertalite Akibat Keterlambatan Distribusi Laut

    Kelangkaan Pertalite Akibat Keterlambatan Distribusi Laut

    Bupati Ketapang Resmikan Launching Donor Darah “Ketapang Sehat”, Ajak Masyarakat Jadikan Donor Darah sebagai Budaya Peduli Sesama

    Bupati Ketapang Resmikan Launching Donor Darah “Ketapang Sehat”, Ajak Masyarakat Jadikan Donor Darah sebagai Budaya Peduli Sesama

    Bupati Ketapang Alexander Wilyo Turun Tangan, Panggil Pengelola SPBU Usut Kelangkaan Pertalite

    Bupati Ketapang Alexander Wilyo Turun Tangan, Panggil Pengelola SPBU Usut Kelangkaan Pertalite