

Ketapang:KM – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., yang juga Pembina Laskar Jagadilaga, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Laskar Jagadilaga Kabupaten Ketapang dalam sebuah prosesi yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang, Sabtu (18/7/2026) malam.
Pengukuhan ditandai dengan pembacaan sumpah dan janji pengurus, penyerahan bendera Laskar Jagadilaga, serta penandatanganan berita acara pengukuhan sebagai simbol resmi berdirinya kepengurusan organisasi di Kabupaten Ketapang.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh keluarga besar Laskar Jagadilaga yang telah resmi dideklarasikan dan dikukuhkan. Ia berharap organisasi tersebut mampu menjadi mitra pemerintah dalam menjaga keamanan, persatuan, dan mendukung pembangunan daerah.
“Mulai sekarang Laskar Jagadilaga sudah sah. Sesuai dengan namanya, Jagadilaga, mari bersama-sama menjaga tanah air Ketapang ini,” ujar Bupati.
Bupati mengapresiasi nilai-nilai yang diusung Laskar Jagadilaga sebagaimana tertuang dalam deklarasi maupun pidato Panglima Besar. Menurutnya, komitmen organisasi untuk mengawal pembangunan, membantu masyarakat, serta memperjuangkan keadilan merupakan tujuan yang patut didukung.
Lebih lanjut Ia menilai penggunaan nama “Laskar” mencerminkan semangat keberanian, kesetiaan, dan jiwa kesatria dalam mengabdi kepada masyarakat.
“Laskar identik dengan pasukan yang berani, setia, dan memiliki jiwa satria. Saya berharap Laskar Jagadilaga ikut membantu pemerintah menjaga Kabupaten Ketapang, merawat daerah ini, sekaligus bersama-sama membangun Ketapang menjadi lebih baik,” katanya.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan dan mengedepankan semangat kebersamaan dalam membangun daerah.
“Kita hidup di Ketapang, menginjak tanah yang sama, menghirup udara yang sama, mencari nafkah dan menyongsong masa depan yang sama. Karena itu, pada hakikatnya kita semua adalah satu saudara, satu keluarga besar,” tuturnya.
Sementara itu, Panglima Besar Laskar Jagadilaga Kabupaten Ketapang, Daniel, menyampaikan organisasinya telah memiliki legalitas resmi melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000894.AH.01.07.TAHUN 2026.
Menurut Daniel, Laskar Jagadilaga hadir bukan untuk mencari kekuasaan ataupun menciptakan kegaduhan, melainkan menjadi bagian dari solusi dalam mengawal pembangunan, membantu masyarakat, serta memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum.
“Laskar Jagadilaga siap menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mengawal pembangunan, menyampaikan aspirasi masyarakat secara bertanggung jawab, serta menjaga persatuan dan kondusivitas daerah,” tegasnya.
Ia juga menegaskan organisasinya akan tetap kritis terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan kewenangan maupun pelayanan publik yang merugikan masyarakat. Namun, seluruh langkah yang dilakukan akan tetap berada dalam koridor hukum dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pengurus dan anggota menjaga integritas, disiplin, serta persatuan agar Laskar Jagadilaga dapat tumbuh menjadi organisasi yang dipercaya masyarakat dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Ketapang.**




