

Ketapang:KM – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi Peninjauan Lapangan Ruas Jalan Nanga Tayap–Sei Kelik, Kecamatan Nanga Tayap, yang akan menjadi bagian dari rencana penanganan infrastruktur tahun anggaran 2026. Rapat tersebut dihadiri Bappeda Kabupaten Ketapang, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Camat Nanga Tayap, kepala desa terkait, serta perangkat daerah lainnya di Ruang Rapat Bupati Ketapang, Selasa (21/7/2026).
Dalam arahannya, Sekda Repalianto menegaskan bahwa perencanaan pembangunan jalan harus dipersiapkan secara matang agar selaras dengan arah pembangunan daerah di masa mendatang. Menurutnya, setiap alternatif penanganan ruas jalan harus mempertimbangkan aspek teknis maupun manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah kita mempersiapkan rencana pembangunan ini dengan sebaik-baiknya. Setiap alternatif harus memiliki dasar pertimbangan yang kuat, baik dari sisi teknis maupun manfaat yang akan dirasakan masyarakat,” ujar Sekda.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang mendorong agar seluruh kajian tidak hanya berorientasi pada kemudahan pelaksanaan proyek, tetapi juga memperhatikan akses masyarakat terhadap fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, puskesmas, kawasan permukiman, serta pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
Sekda juga meminta agar seluruh perangkat daerah bersama pemerintah kecamatan dan desa melakukan pemetaan terhadap potensi manfaat sosial, dampak pembangunan, hingga kemungkinan munculnya konflik di masyarakat apabila terdapat perubahan trase jalan.
“Kita harus memastikan pembangunan ini berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari. Semua alternatif harus dikaji secara komprehensif sehingga keputusan yang diambil benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas hasil peninjauan lapangan yang telah dilakukan bersama BPJN Kalbar. Dinas PUTR Kabupaten Ketapang menyampaikan bahwa terdapat masukan agar pemerintah daerah menyiapkan alternatif penanganan apabila diperlukan penyesuaian trase jalan pada tahapan pembangunan berikutnya.
Selain mempertimbangkan aspek teknis, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga akan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat melalui koordinasi bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan tanpa menimbulkan hambatan di lapangan.
Sekda menekankan pentingnya komunikasi yang baik kepada masyarakat, khususnya terkait status jalan serta mekanisme pembangunan yang tidak mengedepankan pembebasan lahan apabila telah sesuai dengan ketentuan dan koridor jalan yang berlaku.
“Kita ingin pembangunan ini segera terealisasi sehingga masyarakat memperoleh manfaatnya. Infrastruktur yang baik akan mempermudah akses pendidikan, pelayanan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Nanga Tayap dan sekitarnya,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPJN Kalbar, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat penyelesaian pembangunan ruas Jalan Nanga Tayap–Sei Kelik sehingga konektivitas antarwilayah semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.**




