Polisi Sudah Tetapkan 4 Tersangka,  Dari 14 Kasus Karhutla di Ketapang

Ketapang:KM  – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang menangani 14 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau panjang yang melanda wilayah tersebut.

Dari 14 laporan itu, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Seluruhnya merupakan warga lanjut usia dengan usia di atas 65 tahun.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan, penyidikan masih berlangsung. Jumlah tersangka juga berpeluang bertambah.

“Bisa jadi tersangka ini bertambah lagi. Kami masih melakukan gelar perkara dengan Polda,” kata Harris kepada wartawan seusai menghadiri rapat penetapan kenaikan status Karhutla dari siaga menjadi tanggap darurat di Kantor Bupati Ketapang, Rabu (2/9/2026).

Menurut Harris, empat tersangka yang telah diproses diduga membakar lahan milik sendiri. Pembakaran dilakukan dengan alasan untuk menyuburkan dan menggemburkan tanah sebelum kembali ditanami.

Namun, api yang dibakar di lahan pribadi tersebut justru merembet ke lahan di sekitarnya.

“Efek dari kegiatan membakar lahan menyebar ke lahan-lahan yang lain. Lahan di sebelahnya pun kena,” ujarnya.

Karena seluruh tersangka berusia lanjut, polisi tidak melakukan penahanan. Mereka diwajibkan menjalani wajib lapor ke kepolisian tiga kali dalam sepekan.

Harris mengatakan, keempat tersangka sejauh ini bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

Laporan Libatkan Perorangan hingga Korporasi

Harris mengungkapkan, 14 laporan polisi yang sedang ditangani tidak hanya berkaitan dengan pembakaran oleh masyarakat.

Laporan tersebut mencakup dugaan pembakaran yang melibatkan perorangan, korporasi, koperasi, hingga lahan perusahaan yang berada dalam kawasan hak guna usaha (HGU) dan konsesi.

Seluruh laporan masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.

“Ini masih berproses. Ada dari korporasi, koperasi dan perorangan atau masyarakat yang memiliki lahan pribadi. Itu sedang kami lakukan penyelidikan,” katanya.

Polres Ketapang juga berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat untuk menentukan perkembangan perkara, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru.

Saat ini, kata Harris, Kasat Reskrim Polres Ketapang masih berada di Pontianak untuk mengikuti gelar perkara bersama Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Harris menegaskan, kepolisian akan tetap menindak setiap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan.

“Kita pada intinya terus melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kami dari kepolisian menjalankan amanat undang-undang untuk menindaklanjuti siapapun yang melakukan pembakaran lahan,” tegasnya.

Di tengah kondisi kemarau panjang dan Karhutla yang semakin meluas, Harris kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.**

  • Related Posts

    BUPATI KETAPANG: KEMAJUAN DAERAH DIMULAI DARI SDM BERKUALITAS, BERAKHLAK, DAN BERDAYA SAING

    Ketapang:KM – Rapat Senat Terbuka Wisuda Sarjana XX Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Haudl Ketapang Tahun Akademik 2026/2027, Sabtu (17/10/2026), di Ballroom salah satu Hotel Ketapang. Kegiatan tersebut turut dihadiri…

    BUPATI KETAPANG HADIRI PERINGATAN HKG PKK KE-54, AJAK KADER TERUS BERKARYA DAN BERDAMPAK BAGI MASYARAKAT

    Ketapang:KM – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026 di Pendopo Bupati Ketapang, Jumat (16/10/2026). Dalam sambutannya, Bupati Alexander Wilyo menyampaikan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    BUPATI KETAPANG: KEMAJUAN DAERAH DIMULAI DARI SDM BERKUALITAS, BERAKHLAK, DAN BERDAYA SAING

    BUPATI KETAPANG: KEMAJUAN DAERAH DIMULAI DARI SDM BERKUALITAS, BERAKHLAK, DAN BERDAYA SAING

    BUPATI KETAPANG HADIRI PERINGATAN HKG PKK KE-54, AJAK KADER TERUS BERKARYA DAN BERDAMPAK BAGI MASYARAKAT

    BUPATI KETAPANG HADIRI PERINGATAN HKG PKK KE-54, AJAK KADER TERUS BERKARYA DAN BERDAMPAK BAGI MASYARAKAT

    Bupati Ketapang Membuka Secara Resmi Lustrum IX atau Perayaan 45 tahun SMA Pangudi Luhur Santo Yohanes Ketapang

    Bupati Ketapang  Membuka Secara Resmi Lustrum IX atau Perayaan 45 tahun SMA Pangudi Luhur Santo Yohanes Ketapang

    WABUP KETAPANG SAMPAIKAN JAWABAN PEMERINTAH DAERAH ATAS DUA RAPERDA

    WABUP KETAPANG SAMPAIKAN JAWABAN PEMERINTAH DAERAH ATAS DUA RAPERDA

    SEKDA KETAPANG HADIRI PENUTUPAN PROGRAM COMPEAT, PERKUAT PENGELOLAAN GAMBUT BERBASIS MASYARAKAT

    SEKDA KETAPANG HADIRI PENUTUPAN PROGRAM COMPEAT, PERKUAT PENGELOLAAN GAMBUT BERBASIS MASYARAKAT

    Kapal BBM Tiba di Ketapang

    Kapal BBM Tiba di Ketapang