Jum. Agu 15th, 2025

Muhammad Saad

Wakil Bupati Ketapang Sampaikan Pidato Bupati Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Ketapang:KM – Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang sekaligus menyampaikan Pidato Bupati Ketapang mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (10/6/2025) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Ketapang.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyampaian Raperda tersebut merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah kepada DPRD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

“Raperda ini disampaikan dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Wakil Bupati mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audit atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024, Pemkab Ketapang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.

“Ini mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang baik serta merupakan hasil kerja keras bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Ketapang,” tambahnya.

Selain itu, BPK RI juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan sistem pengendalian intern. Pemerintah daerah diminta segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut untuk perbaikan keuangan di masa mendatang.

Wakil Bupati menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 serta Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024 dan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan APBD Tahun 2024.

“Raperda ini menggambarkan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan selama tahun 2024 serta menjadi bentuk evaluasi akhir atas pelaksanaan APBD,” jelasnya.

Di akhir pidatonya, Wakil Bupati menyerahkan dokumen Raperda beserta lampirannya kepada pimpinan DPRD sebagai bahan kajian dan pembahasan lebih lanjut. Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

“Dengan dukungan dan kerjasama DPRD, kita optimis dapat mewujudkan Ketapang yang maju dan mandiri,” pungkasnya.**

WAKILI PRABOWO SUBIANTO DUA TOKOH PB IPSI HADIRI PEMBUKAAN MUSPROV IX IPSI KALBAR 2025

KetapangKM – Opening Ceremony Pembukaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) IX Kalimantan Barat (Kalbar) secara resmi digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang Alexander Wilyo, Senin (9/6/2025) malam.

Acara yang dibuka dengan pemukulan Gong oleh Laksda (Purn) Dr. Djayen Tirto Sudarsono, Wakil Ketua Umum PB IPSI, berlangsung khidmat dan dihadiri oleh tokoh-tokoh penting pencak silat Kalbar, termasuk para pengurus kabupaten (Pengkab) IPSI dari Kabupaten/Kota se-Kalbar.

Ketua panitia pelaksana, Theo Bernadhi, yang juga Ketua Umum KONI Kabupaten Ketapang, melaporkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Musprov telah sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IPSI dan arahan Panitia SC serta Pengprov IPSI Kalbar. Ia juga menyampaikan bahwa hanya satu calon ketua umum yang mendaftar, yaitu Bupati Ketapang, Alexander Wilyo.

Ketua Umum IPSI Kalbar, Andi Ridwan dalam sambutannya menyampaikan harapan besar akan kemajuan dan prestasi pencak silat di Kalimantan Barat. Ia juga meminta dukungan penuh dari seluruh Pengkab kepada Bupati Ketapang. Andi Ridwan yang akan segera mengakhiri masa jabatannya menegaskan komitmennya untuk tetap berkontribusi bagi perkembangan pencak silat Kalbar.

Dukungan serupa disampaikan oleh Ketua Umum KONI Kalbar, Fachrudin D. Siregar, yang mengapresiasi penyelenggaraan Musprov IPSI di Kabupaten Ketapang. Selama menjadi pengurus KONI Kalbar baru pertama kalinya Musprov IPSI dilaksanakan di Kabupaten Ketapang.

Wakil Ketua Umum PB IPSI, Laksda TNI (Purn.) Djayeng Tirto, yang mewakili Ketua Umum PB IPSI Prabowo Subianto, menyampaikan apresiasi atas Musprov yang tertib dan harmonis. Ia menilai Bupati Ketapang, Alexander Wilyo yang juga Pendekar Wira Utama IPSI, layak memimpin IPSI Kalbar.

Dalam sambutanya Bupati Ketapang Alexander Wilyo menjelaskan bahwa pencalonan sebagai Ketua Umum IPSI Kalbar dilandasi oleh dukungan dari 13 Pengkab IPSI se-Kalbar bukan semata ambisi pribadi. 

“Akan tetapi semua ini didorong oleh panggilan hati dan komitmen terhadap pelestarian budaya, bukan ambisi jabatan. Ini bukan soal jabatan, ini tentang panggilan hati dan kecintaan saya terhadap pencak silat. Jika saya terpilih, itu karena takdir Tuhan atau retak tangan saya,” ucapnya.

Lebih lanjut, dikatakan Bupati, menyinggung soal pembangunan GOR Indoor yang direncanakan rampung pada tahun 2026. Bupati juga berharap GOR tersebut dapat menjadi venue untuk berbagai event pencak silat di Kabupaten Ketapang dan even Pencak Silat di Kalbar.

Bupati juga menyampaikan kesiapan menjadikan Kalbar menjadi tuan rumah Kejuaraan Nasional Pencak Silat. Bupati juga menyebutkan bahwa potensi Ketapang yang memiliki wilayah 6 Kecamatan pesisir dan 14 Kecamatan pedalaman yang luas, seluas Provinsi Jawa Tengah.

Sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan, di akhir acara Bupati Ketapang Alexander Wilyo memberikan cinderamata berupa cincin batu kecubung asli Ketapang yang unik karena tidak ditemukan di daerah lain di Indonesia, kepada Wakil Ketua Umum PB IPSI dan Wasekjen PB IPSI. Cinderamata juga diberikan kepada Ketua Umum IPSI Kalbar dan masing-masing Ketua Pengkab IPSI Kabupaten/Kota se-Kalbar.

Acara pembukaan Musprov IPSI IX Kalbar ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Arko Murjoko (Wasekjen PB IPSI) dan Ketua-ketua dari seluruh Pengkab IPSI se-Kalbar, wakil bupati Ketapang Jamhuri Amir, SH, Forkopimda, Sekda Ketapang, Para Staf Ahli, para Kepala OPD, Para Sesepuh dan Pendekar serta undangan.

Musprov IX ini diharapkan akan menghasilkan kepemimpinan yang mampu membawa pencak silat Kalimantan Barat yang lebih baik, lebih maju dan berdaya saing.**

TP PKK Ketapang Salurkan Daging Qurban kepada Warga Kurang Mampu

Ketapang:KM – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Ketapang menyalurkan daging qurban kepada kelompok masyarakat rentan dalam kegiatan bertajuk “Qurban untuk Ketahanan Pangan, Bersama untuk Sesama”, Minggu (8/6), di halaman Gedung PKK Ketapang.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H, sekaligus sebagai wujud kepedulian sosial kepada warga yang membutuhkan, khususnya lansia miskin, anak yatim, penyandang disabilitas, dan keluarga anak stunting.

Ketua TP PKK Kabupaten Ketapang, Ny. Lusia Dewi Nurjana Alexander Wilyo, ST., MT, bersama Ny. Eny Kusnawati Jamhuri Amir selaku Ibu Staf Ahli, turut menyumbangkan satu ekor sapi qurban. Sekitar 100 kupon daging dibagikan kepada penerima manfaat, baik secara langsung di lokasi maupun diantar ke rumah oleh pengurus POKJA 1.

“Idul Adha menjadi momentum yang tepat untuk berbagi dan menunjukkan kepedulian. Kami ingin semua lapisan masyarakat turut merasakan kebahagiaan hari raya,” ujar Ny. Lusia Dewi Nurjana.

Sekretaris TP PKK Ketapang, Harlisa Virsianty, SH., CPM., mengapresiasi semangat gotong royong seluruh pengurus yang terlibat. “Kami berharap daging qurban ini bukan hanya menjadi bantuan pangan, tetapi juga simbol kasih sayang dan perhatian kepada sesama,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua POKJA 1, Endar Sunarsih, S.Pd., MM., menyatakan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan keluarga dan memperkuat jaring sosial di masyarakat.

Pembagian daging qurban tersebut berjalan lancar dan tertib, dengan tetap memperhatikan kebersihan dan ketepatan sasaran penerima.**

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang Sepakati Dua Raperda

Ketapang:KM –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berlangsung pada Kamis pagi (5/6/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang.

Rapat  dipimpin  Plt. Ketua DPRD Ketapang, Mathoji dan dihadiri oleh Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, serta sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli bupati, serta para kepala OPD Kabupaten Ketapang.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Ketapang menyatakan dukungan dan persetujuannya terhadap dua Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, yaitu:

Perda tentang Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dan Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024–2054.

Fraksi Partai Golkar, Mia Gayatri menyatakan dukungan penuh dengan harapan perda ini dapat menghadirkan kesetaraan dan menjadikan Ketapang ramah disabilitas serta berwawasan lingkungan. Fraksi Partai Gerindra, Erpuat menyetujui kedua Raperda dan berharap implementasinya dapat segera diwujudkan.

Fraksi Partai Nasdem, Irawan menyampaikan persetujuan dengan keyakinan bahwa kebijakan ini penting untuk masa depan yang inklusif dan berkelanjutan. Fraksi Partai Demokrat, Nursisi menyetujui khususnya Raperda RPPLH, dengan harapan dapat menjamin kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

Fraksi Hanura dan PAN, Julvan Teruna menyetujui dua Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda dan menekankan pentingnya pelaksanaan yang maksimal di lapangan. Fraksi PKS dan PKB, Kevin Alexander Lerrick juga mendukung penuh serta menaruh harapan besar kepada seluruh pihak untuk mewujudkan Ketapang yang lebih baik dan sejahtera.

Fraksi PDI Perjuangan, Whilis Aryant menyetujui dengan catatan bahwa Pemkab Ketapang harus memastikan pelaksanaan Perda dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif.

Sekretaris DPRD Ketapang membacakan rancangan keputusan DPRD. Pertama, persetujuan DPRD Ketapang kepada Bupati Ketapang untuk menetapkan kedua Raperda menjadi Perda.

Kedua, instruksi agar Bupati memproses keputusan ini sesuai ketentuan perundang-undangan. Ketiga, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Dan keempat, pengesahan hasil Rapat Paripurna terkait dua Raperda yang dimaksud.

Dengan ditetapkannya dua Raperda tersebut menjadi Perda, diharapkan Pemerintah Kabupaten Ketapang dapat segera menyusun langkah implementasi yang konkret, demi terciptanya masyarakat yang inklusif serta lingkungan hidup yang lestari.**

Panen Raya Jagung Di Ketapang: Presiden Prabowo Hadiri Secara Virtual, Tandai Komitmen Swasembada Pangan

Ketapang:KM – Bupati Ketapang Alexander Wilyo hadiri kegiatan panen raya jagung serentak Kuartal II yang berlangsung di Dusun Sungai Gantang, Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kamis (5/6/2025).

Panen jagung ini dilakukan serentak di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Ketapang.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat ketahanan pangan, sekaligus membuktikan bahwa sektor pertanian tetap menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat

Acara yang dihadiri secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, melalui siaran virtual, ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam mencapai swasembada pangan nasional.

Panen raya yang berlokasi di Dusun Sungai Gantang, Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, ini merupakan hasil kolaborasi antara Kepolisian Resor Ketapang, Pemerintah Daerah Ketapang, dan para petani lokal. 

Kerja sama ini telah berjalan sejak awal tahun dan menghasilkan panen raya yang melimpah.  Secara visual panen raya yang disiarkan secara virtual menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan.

Kehadiran Presiden Prabowo Subianto, meskipun secara virtual, memberikan semangat dan dukungan yang besar bagi para petani Ketapang.  Presiden menekankan pentingnya kerjasama dan inovasi dalam sektor pertanian untuk menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim dan fluktuasi harga komoditas pangan dunia.

Bupati Ketapang di lokasi panen raya, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas keberhasilan panen raya ini.  Ia menekankan pentingnya peran serta semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, hingga para petani, dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah.

Panen raya jagung di Sei Gantang Desa Mekar Utama bukan hanya sekadar perayaan hasil panen, melainkan juga simbol komitmen nyata dalam membangun ketahanan pangan Indonesia.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri dan berdaulat dalam pangan.

Acara ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Ketapang, instansi terkait seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta perwakilan kelompok tani di Kecamatan Kendawangan.  Semangat gotong royong dan kerja keras terlihat jelas dari antusiasme para peserta yang hadir.**

Penyerahan Hewan Qurban Kembali Dilakukan Pemerintah Kabupaten Ketapang

Ketapang:KM – Penyerahan hewan kurban kembali dilakukan oleh Pemerintah Kab. Ketapang. Penyerahan kali ini secara simbolis dilakukan di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang Kamis (05/06/2025).


Wakil bupati Ketapang, Jamhuri Amir, S.H. kali ini  melakukan penyerahan hewan kurban. Adapun penyerahan hewan kurban yang dilakukan pada hari ini diantaranya diserahkan kepada pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas (Kel. Tengah, Kec. Delta Pawan), Masjid Al-Ikhlas (Desa Sui. Putri, Kec. Matan Hilir Utara), Masjid At-Taqwa (Desa Tanjung Baik Budi, Kec. Matan Hilir Utara), serta Surau Hidayatullah (Desa Kuala Tolak, Kec. Matan Hilir Utara).



Selain menyerahkan hewan kurban atas nama Pemerintah Kab. Ketapang, Bupati (yang dalam hal ini diwakili oleh Ketua TP-PKK Kab. Ketapang) dan Wakil Bupati Ketapang juga menyerahkan hewan kurban atas nama pribadi. Dalam kesempatan ini pula, anggota DPR RI dari Komisi V, Boyman Harun, S.H. juga ikut hadir serta menyerahkan hewan kurban.



Wakil Bupati menyampaikan, dengan penyerahan hewan kurban yang dilakukan Pemerintah Kab. Ketapang ini, diharapkan dapat memotivasi pihak lain untuk dapat melakukan hal yang sama kedepannya, dengan tujuan agar dapat berbagi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan.

Kedepannya, Wakil Bupati Ketapang menyampaikan bahwa Pemerintah Kab. Ketapang akan terus meningkatkan bantuan hewan kurban ini, agar manfaat yang diterima dapat lebih luas.**

Bupati Ketapang Menyerahkan Secara Simbolis Hewan Qurban Dari Pemerintah Kabupaten Ketapang

Ketapang:KM – Setelah menyerahkan Sapi Qurban di Surau Darussalam Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S. STP.,M.SI melanjutkan penyerahan secara simbolis hewan qurban dari Pemerintah Kabupaten Ketapang kepada lima masjid dan pondok pesantren di wilayah Kabupaten Ketapang. Penyerahan dilakukan di Pondok Pesantren Al Baitul Atiq Bintang Mosir, Desa Padang, Kecamatan Benua Kayong, sebagai bagian dari rangkaian menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Ketapang – Rabu (4/6/2025).

Kegiatan ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam berbagi berkah Idul Adha kepada masyarakat. Hewan qurban yang disalurkan berupa sapi-sapi yang telah disembelih dan siap didistribusikan untuk memastikan daging kurban sampai kepada yang berhak menerimanya.

Berikut rincian masjid dan pondok pesantren yang menerima hewan qurban:

1. Pondok Pesantren Al Baitul Atiq Bintang Mosir, Desa Padang, Kecamatan Benua Kayong.
2. Masjid di Jalan Tamat Pematang Naning, Kelurahan Mulia Kerta.
3. Masjid Al Hidayah, Desa Sungai Bakau, Kecamatan Matan Hilir Selatan.
4. Masjid Al Hidayah, Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan.
5. Masjid Baiturrahim, Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan.
6. Masjid Al Mujahidin, Desa Air Hitam Hulu, Kecamatan Kendawangan.

Dalam sambutannya bupati menekankan pentingnya semangat berbagi dan kepedulian dalam perayaan Idul Adha. Ia juga menyampaikan harapan agar qurban ini tidak hanya menjadi ritual semata, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan rasa kebersamaan antar sesama.

“Penyerahan hewan qurban ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Ketapang terhadap masyarakat.”

“Semoga daging qurban ini dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi yang menerimanya, serta menjadi berkah bagi kita semua.”

Acara penyerahan dihadiri oleh sekda, para staf ahli bupati, para Asisten, para pengurus masjid dan pondok pesantren, serta tokoh masyarakat.

Suasana penuh kekeluargaan dan rasa syukur mewarnai kegiatan ini, menunjukkan semangat persatuan dan kepedulian di tengah masyarakat Ketapang.**

Bupati Ketapang Bersama Wakil Bupati Dan Anggota DPR-RI Komisi V, Boyman Harun, Menyambut Kedatangan Tokoh Nasional  Oesman Sapta Odang (OSO)

Ketapang:KM – Bupati Ketapang Alexander Wilyo bersama Wakil Bupati Jamhuri Amir dan Anggota DPR-RI Komisi V, Boyman Harun, menyambut kedatangan tokoh nasional  Oesman Sapta Odang (OSO) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang pada Rabu, 4 Juni 2025.


Kedatangan ini dilakukan dalam rangka pulang kampung menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H, yang telah menjadi agenda rutin Bapak Oesman Sapta di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.



Acara penyambutan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara, Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Asisten Sekda, para Staf Ahli, Ketua dan Staf Ahli TP PKK Kabupaten Ketapang, serta keluarga besar Oesman Sapta.


Dalam sambutannya, Bupati Ketapang menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bapak Oesman Sapta, serta mengungkapkan rasa terima kasih atas kontribusi dan peran beliau dalam pembangunan serta proses pemekaran wilayah Kabupaten Ketapang. Kunjungan ini dinilai sebagai momen penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan tokoh nasional yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan daerah.


Suasana kegiatan berlangsung dengan penuh kekeluargaan. Para tamu undangan disuguhi berbagai hidangan khas Melayu, termasuk masakan Asam Pedas Ikan Sembilang, yang diketahui merupakan salah satu makanan favorit  Oesman Sapta.


Acara ramah tamah ini ditutup dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan dan jajaran pejabat yang hadir, sebagai dokumentasi dari pertemuan yang bermakna antara pemerintah daerah dan tokoh Nasional.**

Bupati Ketapang Resmikan Masjid Al-Hidayah

Ketapang:KM – Masjid Besar Al-Hidayah di Desa Titi Baru, Kecamatan Tumbang Titi, resmi digunakan setelah diresmikan langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo,S.STP.,M.Si Selasa (3/6/2025). Peresmian ini disambut hangat oleh masyarakat, terlebih karena bertepatan dengan menjelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Alexander Wilyo menyampaikan apresiasi terhadap antusiasme masyarakat dan panitia pembangunan masjid. Ia berharap kehadiran Masjid Al-Hidayah dapat menjadi pusat ibadah sekaligus tempat pendidikan akhlak bagi warga sekitar.

“Masjid ini adalah hadiah dari pemerintah daerah untuk masyarakat Tumbang Titi. Saya titip untuk dirawat dan dimakmurkan bersama-sama,” ujarnya.

Meski pemerintah daerah belum dapat menyediakan hewan kurban tahun ini, Alexander menyampaikan komitmennya dengan menyerahkan satu ekor sapi secara pribadi untuk masyarakat Tumbang Titi sebagai bentuk kepedulian.

Kegiatan peresmian ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ketapang, Anggota DPRD Dapil IV, staf ahli Bupati, asisten Setda, dan para kepala perangkat daerah. Hadir pula Camat Tumbang Titi beserta Ketua TP PKK Kecamatan, unsur Forkopimcam, Kepala Desa Titi Baru, pengurus dan panitia pembangunan Masjid Al-Hidayah, serta tokoh agama, masyarakat, dan adat yang menyambut hangat dan penuh antusias.**

Pemkab Ketapang Menggelar Acara Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

Ketapang:KM – Pemkab Ketapang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang menggelar acara Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Selasa (03/06/2025) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Kebijakan terkait penerimaan murid baru saat ini telah diatur secara nasional melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Peraturan ini menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berlandaskan pada prinsip: objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.

Mewakili Bupati, Sekda Ketapang Repalianto, S.Sos.,M.Si mengatakan Prinsip-prinsip ini bukan hanya sekadar pedoman administratif, melainkan juga menjadi cerminan komitmen moral kita untuk menghadirkan layanan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak-anak di Kabupaten Ketapang.

“Sebagai bentuk dukungan dan tindak lanjut dari kebijakan pusat, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menetapkan Surat Keputusan Bupati Ketapang Nomor 171/DISDIK-A/2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB),” paparnya saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Di dalam Juknis tersebut lanjut Sekda, ditegaskan kembali sejumlah hal penting, yang menjadi perhatian semua, khususnya para kepala satuan pendidikan. Antara lain:

1. Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah tidak diperkenankan melakukan pungutan dan/atau sumbangan yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB maupun perpindahan murid.

2. Sekolah dilarang melakukan pungutan untuk pembelian seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan proses SPMB.

3. Sekolah juga tidak boleh menetapkan persyaratan di luar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Petunjuk Teknis SPMB.

“Ketiga poin ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Kita ingin memastikan bahwa tidak ada praktik-praktik yang mencederai prinsip keadilan dan keterbukaan dalam proses penerimaan murid baru. Kita ingin menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Ketapang. Kita ingin memastikan bahwa setiap anak, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun tempat tinggalnya, memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas,” tegas Sekda.

Sekda menambahkan, sebagai bentuk dukungan terhadap program Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, pada penerimaan murid baru jenjang sekolah dasar, tidak diperkenankan untuk melakukan tes membaca, menulis, dan berhitung (Calistung).

“Selain itu, kami juga memberikan waktu yang cukup lama untuk kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi anak usia dini yang yang baru masuk ke Sekolah Dasar. Ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mendukung kemampuan fondasi awal bagi murid-murid kita,” ungkapnya.

Oleh karena itu, melalui penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama ini, Sekda mengajak seluruh jajaran pendidikan, para kepala sekolah, dan semua pemangku kepentingan untuk benar-benar menjalankan amanat ini dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan komitmen yang tinggi.

“Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud nyata dari tekad kita bersama untuk menjaga marwah dunia pendidikan di Kabupaten Ketapang. Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal yang baik untuk menyukseskan pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2025/2026 yang lebih baik, lebih transparan, dan berkeadilan,” tutupnya.**