Pemkab Ketapang dan Kejaksaan Negeri Teken Perjanjian Strategis, Perkuat Sinergi Hukum dan Pembangunan Daerah

Ketapang:KM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bersama Kejaksaan Negeri Ketapang resmi menandatangani perjanjian kerja sama strategis pada Selasa, 30 September 2025, di ruang Rapat utama Kantor Bupati Ketapang.

Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menangani masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta memperkuat efektivitas pembangunan daerah dan meningkatkan penanganan masalah hukum.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh bupati Ketapang Alexander Wilyo, S. STP.,M.Si dan Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Anthony Nainggolan, S.H. Nota kesepakatan yang ditandatangani bersama menjadi bukti komitmen bahwa pembangunan di Kabupaten Ketapang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, transparansi, dan sinergi lintas sektor.

Kerja sama ini terbukti memberikan dampak nyata, salah satunya dalam mempercepat proses sertifikasi aset daerah hingga ratusan sertifikat setiap tahun.

Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, Pemkab Ketapang dapat menjalankan pembangunan dengan lebih efektif, akuntabel, serta terhindar dari potensi masalah hukum yang dapat menghambat jalannya pembangunan.

Bupati menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk loyalitas dan komitmen untuk membangun Ketapang. “Loyalitas kita adalah untuk Ketapang. Keberhasilan pembangunan bukan hanya prestasi, tetapi legacy atau warisan berharga yang akan terus dikenang dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”

Kerja sama ini tidak hanya memberi manfaat bagi pemerintah, tetapi juga langsung dirasakan masyarakat. Dengan adanya pendampingan hukum, pembangunan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga hasilnya bisa segera dinikmati masyarakat. Sertifikasi aset daerah yang semakin tertib akan menjamin keberadaan fasilitas umum seperti sekolah, jalan, pasar, maupun lahan pemerintah yang digunakan untuk kepentingan rakyat.

Selain itu, pelayanan publik akan menjadi lebih baik karena pemerintah dapat fokus bekerja tanpa terbebani masalah hukum. Pada akhirnya, masyarakat mendapatkan kepastian hukum, perlindungan aset bersama, dan kualitas pelayanan yang lebih prima.

Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkuat pendampingan hukum dalam setiap langkah pembangunan daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang.**

  • Related Posts

    Bupati Ketapang Hadiri MTQ XXXIV Kalbar

    Kayong Utara:KM – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, wakil bupati Ketapang Jamhuri Amir dan Ketua TP PKK serta staf akhli TP PKK Kebupaten Ketapang menghadiri Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV…

    Gubernur Kalbar Buka Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat

    KAYONG UTARA:KM – Pembukaan dan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 34 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang digelar di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Minggu (2/8/2026) malam berlangsung meriah dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bupati Ketapang Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026

    Bupati Ketapang Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026

    OSO Beri Uang Saku Rp1,5 Juta kepada 633 Peserta MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

    OSO Beri Uang Saku Rp1,5 Juta kepada 633 Peserta MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

    Bupati Ketapang Hadiri MTQ XXXIV Kalbar

    Bupati Ketapang Hadiri MTQ XXXIV Kalbar

    Gubernur Kalbar Buka Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat

    Gubernur Kalbar Buka Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat

    Sekda Ketapang Buka Pemusatan Diklat Calon Paskibraka 2026, Siapkan Generasi Berkarakter Pancasila

    Sekda Ketapang Buka Pemusatan Diklat Calon Paskibraka 2026, Siapkan Generasi Berkarakter Pancasila

    Gubernur Kalbar Lantik Dewan Hakim MTQ ke-34 di Kayong Utara

    Gubernur Kalbar Lantik Dewan Hakim MTQ ke-34 di Kayong Utara