Demo mahasiswa Ketapang pasca pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada dan Niatan/Upaya DPR RI dalam mengesahkan UU Pilkada

Ketapang:KM – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Ketapang dan Aliansi Mahasiswa Ketapang melaksanakan Aksi penyampaian pendapat dimuka umum terkait pasca pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada dan Niatan/Upaya DPR RI dalam mengesahkan UU Pilkada di depan Kantor DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (26/08/2024) siang.

Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Ketapang dan Aliansi Mahasiswa Ketapang berkumpul di Gedung Pancasila Jln.Letjen S.Parman Ketapang.

Pada pukul 13.25 WIB Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Ketapang dan Aliansi Mahasiswa Ketapang dengan berjalan kaki, menuju gedung DPRD Jln. Jenderal Sudirman Ketapang.

Penyampaian orasi oleh Ketua BEM Ketapang Muhammad Ikbal Kadapi dan Perwakilan dari tiap aliansi mahasiswa menyatakan sikap dan menuntut :

a). Mengutuk keras terhadap niatan buruk DPR untuk upaya mengesahkan Revisi Undang Undang Pilkada.

b). Meminta agar DPR memberikan jaminan agar tidak mengulangi niatan yang serupa dikemudian hari, untuk memastikan bahwa pemerintah dan DPR agar tetap menjaga marwah demokrasi Konstitusi.

c). Mendesak DPR atau pihak pihak tertentu di dalamnya, untuk menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan seluruh rakyat atas upaya niat buruk yang memicu tingginya gelombang aksi mahasiswa dan elemen masyarakat indonesia.

d). Mendesak kepada DPR agar memberikan klarifikasi mengenai motif dalam upaya yang awalnya muncul untuk mengesahkan Revisi Undang Undang Pilkada, serta janji untuk tidak akan mengulanginya

e). Mendorong dan mengawal DPR untuk segera membahas, memperbaiki dan mengesahkan revisi undang-undang perampasan aset tindak pidana agar tindak pidana tidak hanya berakhir sebatas formalitas dengan tetap menempatkan aparat penegak hukum maupun institusi perampasan aset bekerja tanpa taji.

f). Mengutuk keras aksi kekerasan dan pembantaian oleh oknum kepolisian terhadap kawan-kawan mahasiswa yang banyak terjadi, ini adalah bentuk aksi solidaritas kami terhadap kawan-kawan mahasiswa.

Bahwa pengesahan Revisi Undang Undang Pilkada telah dibatalkan, namun yang menjadi persoalan saat ini bukan lagi tentang batalnya pengesahan revisi undang-undang Pilkada. akan tetapi dari beberapa poin yang telah di sampaikan, kami sangat mengecam keras terhadap niatan DPR yang muncul dalam upaya pengesahan revisi undang-undang Pilkada.

Karena itu kami menilai tindakan DPR yang merupakan wakil rakyat adalah sebagai bentuk penghianatan DPR kepada rakyat Indonesia.

Setelah melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan tersebut, Kurniawan, S.H, selaku Wakil Ketua Komisi I/Anggota DPRD Fraksi PDIP menyampaikan Sebagai anggota DPRD hal ini menjadi suatu gagasan yang baik guna menunjang atau bahkan mendukung kinerja pemerintah, kita memahami penyampaian orasi merupakan suatu kritikan yang bagus untuk membangun, dan juga menyampaikan aspirasi.

Kami mengapresiasi kepada mahasiswa Ketapang, di sini adalah rumah rakyat tempat bersama, maka dari itu jaga ketertiban di Kabupaten Ketapang.

Selanjutnya mahasiswa yang melakukan aksi membubarkan diri, dan beberapa perwakilan dari mahasiswa melakukan audiensi bersama Kapolres Ketapang, AKBP. Tommy Ferdian, S.I.K.,M. Sc (Eng), Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang H. Agus Hendri S. E, M. Si dan Wakil Ketua Komisi I / Anggota Dewan dari Fraksi PDIP Kurniawan, S.H.

Adapun hasil Audensi adalah sebagai berikut :

Akan kita sampaikan aspirasi mahasiswa ke pimpinan agar semua dapat terealisasikan. Ada beberapa tingkatan jalan contohnya jalan nasional, provinsi dan kabupaten yang masih terkendala kerusakan seperti insfratruktur jalan Kabupaten dan Provinsi serta Listrik untuk di desa terpencil. Melalui anggaran APBN sesuai dengan tuntutan aliansi mahasiswa, akan di sampaikan ke pimpinan tertinggi pusat.**

  • Related Posts

    Bukan Sekadar Paket Belajar, Bupati Ketapang Dorong Kolaborasi Bangun Masa Depan Anak Sandai

    SANDAI;KM – Bantuan paket belajar yang diserahkan Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., kepada enam satuan pendidikan di Kecamatan Sandai bukan sekadar bentuk dukungan pemerintah terhadap kebutuhan sekolah. Lebih dari…

    SEKDA KETAPANG PIMPIN RAPAT TIM PENILAI MEDIA SOSIAL PEMERINTAH DAERAH

    Ketapang:KM – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., memimpin Rapat Tim Penilai Media Sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Senin (14/9/2026), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang. Rapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bukan Sekadar Paket Belajar, Bupati Ketapang Dorong Kolaborasi Bangun Masa Depan Anak Sandai

    Bukan Sekadar Paket Belajar, Bupati Ketapang Dorong Kolaborasi Bangun Masa Depan Anak Sandai

    SEKDA KETAPANG PIMPIN RAPAT TIM PENILAI MEDIA SOSIAL PEMERINTAH DAERAH

    SEKDA KETAPANG PIMPIN RAPAT TIM PENILAI MEDIA SOSIAL PEMERINTAH DAERAH

    RS PRATAMA SANDAI RESMI DIBUKA! LAYANAN KESEHATAN GRATIS HINGGA DESEMBER 2026

    RS PRATAMA SANDAI RESMI DIBUKA! LAYANAN KESEHATAN GRATIS HINGGA DESEMBER 2026

    Pemkab Ketapang Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Pencegahan Narkotika

    Pemkab Ketapang Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Pencegahan Narkotika

    KENAL PAMIT KAPOLRES KETAPANG, BUPATI AJAK PERKUAT SINERGI JAGA KETAPANG TETAP KONDUSIF

    KENAL PAMIT KAPOLRES KETAPANG, BUPATI AJAK PERKUAT SINERGI JAGA KETAPANG TETAP KONDUSIF

    PEMKAB KETAPANG SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN RAPBD TAHUN ANGGARAN 2027

    PEMKAB KETAPANG SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN RAPBD TAHUN ANGGARAN 2027