

Ketapang:KM — Pemerintah Kabupaten Ketapang menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, Jumat (11/9/2026).
Nota Keuangan dan RAPBD tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., sebagai bagian dari tahapan pembahasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan bahwa penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah sekaligus memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Sekda Ketapang menyampaikan bahwa besaran anggaran bukan menjadi satu-satunya ukuran dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal yang lebih penting adalah kualitas belanja, ketepatan sasaran, serta manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Untuk Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,245 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,325 triliun. Kebijakan anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kondisi fiskal, serta kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Ketapang menetapkan delapan prioritas pembangunan daerah, meliputi peningkatan infrastruktur dasar; peningkatan kualitas kehidupan masyarakat; penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi, dan stunting; penurunan angka anak tidak sekolah, anak putus sekolah, dan perkawinan anak; peningkatan koperasi dan kesehatan; penurunan kemiskinan dan pengangguran; peningkatan produktivitas pertanian; serta peningkatan pendapatan asli daerah.**




