Demo mahasiswa Ketapang pasca pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada dan Niatan/Upaya DPR RI dalam mengesahkan UU Pilkada

Ketapang:KM – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Ketapang dan Aliansi Mahasiswa Ketapang melaksanakan Aksi penyampaian pendapat dimuka umum terkait pasca pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada dan Niatan/Upaya DPR RI dalam mengesahkan UU Pilkada di depan Kantor DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (26/08/2024) siang.

Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Ketapang dan Aliansi Mahasiswa Ketapang berkumpul di Gedung Pancasila Jln.Letjen S.Parman Ketapang.

Pada pukul 13.25 WIB Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Ketapang dan Aliansi Mahasiswa Ketapang dengan berjalan kaki, menuju gedung DPRD Jln. Jenderal Sudirman Ketapang.

Penyampaian orasi oleh Ketua BEM Ketapang Muhammad Ikbal Kadapi dan Perwakilan dari tiap aliansi mahasiswa menyatakan sikap dan menuntut :

a). Mengutuk keras terhadap niatan buruk DPR untuk upaya mengesahkan Revisi Undang Undang Pilkada.

b). Meminta agar DPR memberikan jaminan agar tidak mengulangi niatan yang serupa dikemudian hari, untuk memastikan bahwa pemerintah dan DPR agar tetap menjaga marwah demokrasi Konstitusi.

c). Mendesak DPR atau pihak pihak tertentu di dalamnya, untuk menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan seluruh rakyat atas upaya niat buruk yang memicu tingginya gelombang aksi mahasiswa dan elemen masyarakat indonesia.

d). Mendesak kepada DPR agar memberikan klarifikasi mengenai motif dalam upaya yang awalnya muncul untuk mengesahkan Revisi Undang Undang Pilkada, serta janji untuk tidak akan mengulanginya

e). Mendorong dan mengawal DPR untuk segera membahas, memperbaiki dan mengesahkan revisi undang-undang perampasan aset tindak pidana agar tindak pidana tidak hanya berakhir sebatas formalitas dengan tetap menempatkan aparat penegak hukum maupun institusi perampasan aset bekerja tanpa taji.

f). Mengutuk keras aksi kekerasan dan pembantaian oleh oknum kepolisian terhadap kawan-kawan mahasiswa yang banyak terjadi, ini adalah bentuk aksi solidaritas kami terhadap kawan-kawan mahasiswa.

Bahwa pengesahan Revisi Undang Undang Pilkada telah dibatalkan, namun yang menjadi persoalan saat ini bukan lagi tentang batalnya pengesahan revisi undang-undang Pilkada. akan tetapi dari beberapa poin yang telah di sampaikan, kami sangat mengecam keras terhadap niatan DPR yang muncul dalam upaya pengesahan revisi undang-undang Pilkada.

Karena itu kami menilai tindakan DPR yang merupakan wakil rakyat adalah sebagai bentuk penghianatan DPR kepada rakyat Indonesia.

Setelah melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan tersebut, Kurniawan, S.H, selaku Wakil Ketua Komisi I/Anggota DPRD Fraksi PDIP menyampaikan Sebagai anggota DPRD hal ini menjadi suatu gagasan yang baik guna menunjang atau bahkan mendukung kinerja pemerintah, kita memahami penyampaian orasi merupakan suatu kritikan yang bagus untuk membangun, dan juga menyampaikan aspirasi.

Kami mengapresiasi kepada mahasiswa Ketapang, di sini adalah rumah rakyat tempat bersama, maka dari itu jaga ketertiban di Kabupaten Ketapang.

Selanjutnya mahasiswa yang melakukan aksi membubarkan diri, dan beberapa perwakilan dari mahasiswa melakukan audiensi bersama Kapolres Ketapang, AKBP. Tommy Ferdian, S.I.K.,M. Sc (Eng), Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang H. Agus Hendri S. E, M. Si dan Wakil Ketua Komisi I / Anggota Dewan dari Fraksi PDIP Kurniawan, S.H.

Adapun hasil Audensi adalah sebagai berikut :

Akan kita sampaikan aspirasi mahasiswa ke pimpinan agar semua dapat terealisasikan. Ada beberapa tingkatan jalan contohnya jalan nasional, provinsi dan kabupaten yang masih terkendala kerusakan seperti insfratruktur jalan Kabupaten dan Provinsi serta Listrik untuk di desa terpencil. Melalui anggaran APBN sesuai dengan tuntutan aliansi mahasiswa, akan di sampaikan ke pimpinan tertinggi pusat.**

  • Related Posts

    Bupati Ketapang Ziarah ke Makam Ratu Elok, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Sejarah dan Budaya Melayu

    Ketapang:KM – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, melakukan ziarah ke Makam Ratu Elok yang berada di Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut…

    Bupati Ketapang Kunjungi Lokasi Jembatan Garuda di Desa Ratu Elok

    Ketapang:KM – Dalam rangkaian kunjungan kerja dan silaturahmi di Kecamatan Manis Mata, Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si mengunjungi lokasi pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Desa Ratu Elok, Kamis (30/7/2026),…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bupati Ketapang Ziarah ke Makam Ratu Elok, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Sejarah dan Budaya Melayu

    Bupati Ketapang Ziarah ke Makam Ratu Elok, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Sejarah dan Budaya Melayu

    Bupati Ketapang Kunjungi Lokasi Jembatan Garuda di Desa Ratu Elok

    Bupati Ketapang Kunjungi Lokasi Jembatan Garuda di Desa Ratu Elok

    Bupati Ketapang Buka PSBM Manis Mata 2026, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya dan Percepat Pembangunan Perbatasan

    Bupati Ketapang Buka PSBM Manis Mata 2026, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya dan Percepat Pembangunan Perbatasan

    Gubernur Ria Norsan Sebut HKG PKK 2026 Termeriah

    Gubernur Ria Norsan Sebut HKG PKK 2026 Termeriah

    Gubernur Kalimantan Barat Secara Resmi Menutup Rangkaian Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026

    Gubernur Kalimantan Barat Secara Resmi Menutup Rangkaian Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026

    Semangat Kebersamaan Mewarnai Malam Ramah Tamah Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Provinsi Kalimantan Barat

    Semangat Kebersamaan Mewarnai Malam Ramah Tamah Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Provinsi Kalimantan Barat