Jum. Jul 4th, 2025

Berita

Alexander Wilyo, S. STP., M.Si. menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPD Kalbar

Pontianak:KM – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S. STP., M.Si. menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Tahun 2024 PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, di Aula Bank Kalbar Kota Pontianak. Senin (26/08/2024).

Sekda Ketapang mengatakan, rangkaian acara RUPS Luar Biasa kali ini diawali dengan pembukaan, pengesahan kuorum, susunan acara, dan pedoman tata tertib; penambahan setoran modal pemegang saham; pelepasan aset Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat; pemberhentian dan pencalonan Komisaris Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat; penyusunan, pembacaan dan penanda-tanganan keputusan rapat/berita acara rapat; dan penutup.

Lebih lanjut Sekda Ketapang menginformasikan, dalam RUPS Luar Biasa itu, posisi modal disetor setelah RUPS PT. Bank Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Barat tanggal 20 Februari 2024 telah tercatat sebesar Rp. 1.747.890.000.000 (satu triliun tujuh ratus empat puluh tujuh miliar delapan ratus sembilan puluh juta rupiah).

Sekda menyebutkan, tambahan setoran modal sejumlah itu, antara lain dari Pemerintah Kabupaten Ketapang sebesar Rp. 7.500.000.000 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah).

“Dengan total setoran Rp. 1.747.890.000.000 itu maka diperlukan pengeluaran sebanyak 20.500 lembar saham seri A yang masih dalam simpanan, saham portofolio,” ujarnya.

Oleh sebab itu, papar Sekda, dalam RUPS Luar Biasa ini diusulkanlah persetujuan untuk mengeluarkan 20.500 lembar saham seri A yang masih dalam simpanan (saham portofolio). Dari 20.500 lembar saham itu, 7.500 lembar saham diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Dengan demikian, lanjut Sekda, tambahan modal disetor sebesar Rp. 20.500.000.000 (dua puluh miliar lima ratus juta rupiah). Dari jumlah tambahan modal disetor ini, sebesar 7.500.000.000 (tujuh miliar lima ratus juta) adalah dari Pemerintah Kabupaten Ketapang.

RUPS Luar Biasa Tahun 2024 PT. Bank Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Barat ini dihadiri antara lain oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, M. Kes, Direktur Utama Bank Kalbar Rokidi, SE., M.M., Dewan Komisaris Bank Kalbar, Direksi Bank Kalabar berserta seluruh perwakilan daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Kalimantan Barat.**

Demo mahasiswa Ketapang pasca pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada dan Niatan/Upaya DPR RI dalam mengesahkan UU Pilkada

Ketapang:KM – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Ketapang dan Aliansi Mahasiswa Ketapang melaksanakan Aksi penyampaian pendapat dimuka umum terkait pasca pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada dan Niatan/Upaya DPR RI dalam mengesahkan UU Pilkada di depan Kantor DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (26/08/2024) siang.

Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Ketapang dan Aliansi Mahasiswa Ketapang berkumpul di Gedung Pancasila Jln.Letjen S.Parman Ketapang.

Pada pukul 13.25 WIB Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Ketapang dan Aliansi Mahasiswa Ketapang dengan berjalan kaki, menuju gedung DPRD Jln. Jenderal Sudirman Ketapang.

Penyampaian orasi oleh Ketua BEM Ketapang Muhammad Ikbal Kadapi dan Perwakilan dari tiap aliansi mahasiswa menyatakan sikap dan menuntut :

a). Mengutuk keras terhadap niatan buruk DPR untuk upaya mengesahkan Revisi Undang Undang Pilkada.

b). Meminta agar DPR memberikan jaminan agar tidak mengulangi niatan yang serupa dikemudian hari, untuk memastikan bahwa pemerintah dan DPR agar tetap menjaga marwah demokrasi Konstitusi.

c). Mendesak DPR atau pihak pihak tertentu di dalamnya, untuk menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan seluruh rakyat atas upaya niat buruk yang memicu tingginya gelombang aksi mahasiswa dan elemen masyarakat indonesia.

d). Mendesak kepada DPR agar memberikan klarifikasi mengenai motif dalam upaya yang awalnya muncul untuk mengesahkan Revisi Undang Undang Pilkada, serta janji untuk tidak akan mengulanginya

e). Mendorong dan mengawal DPR untuk segera membahas, memperbaiki dan mengesahkan revisi undang-undang perampasan aset tindak pidana agar tindak pidana tidak hanya berakhir sebatas formalitas dengan tetap menempatkan aparat penegak hukum maupun institusi perampasan aset bekerja tanpa taji.

f). Mengutuk keras aksi kekerasan dan pembantaian oleh oknum kepolisian terhadap kawan-kawan mahasiswa yang banyak terjadi, ini adalah bentuk aksi solidaritas kami terhadap kawan-kawan mahasiswa.

Bahwa pengesahan Revisi Undang Undang Pilkada telah dibatalkan, namun yang menjadi persoalan saat ini bukan lagi tentang batalnya pengesahan revisi undang-undang Pilkada. akan tetapi dari beberapa poin yang telah di sampaikan, kami sangat mengecam keras terhadap niatan DPR yang muncul dalam upaya pengesahan revisi undang-undang Pilkada.

Karena itu kami menilai tindakan DPR yang merupakan wakil rakyat adalah sebagai bentuk penghianatan DPR kepada rakyat Indonesia.

Setelah melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan tersebut, Kurniawan, S.H, selaku Wakil Ketua Komisi I/Anggota DPRD Fraksi PDIP menyampaikan Sebagai anggota DPRD hal ini menjadi suatu gagasan yang baik guna menunjang atau bahkan mendukung kinerja pemerintah, kita memahami penyampaian orasi merupakan suatu kritikan yang bagus untuk membangun, dan juga menyampaikan aspirasi.

Kami mengapresiasi kepada mahasiswa Ketapang, di sini adalah rumah rakyat tempat bersama, maka dari itu jaga ketertiban di Kabupaten Ketapang.

Selanjutnya mahasiswa yang melakukan aksi membubarkan diri, dan beberapa perwakilan dari mahasiswa melakukan audiensi bersama Kapolres Ketapang, AKBP. Tommy Ferdian, S.I.K.,M. Sc (Eng), Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang H. Agus Hendri S. E, M. Si dan Wakil Ketua Komisi I / Anggota Dewan dari Fraksi PDIP Kurniawan, S.H.

Adapun hasil Audensi adalah sebagai berikut :

Akan kita sampaikan aspirasi mahasiswa ke pimpinan agar semua dapat terealisasikan. Ada beberapa tingkatan jalan contohnya jalan nasional, provinsi dan kabupaten yang masih terkendala kerusakan seperti insfratruktur jalan Kabupaten dan Provinsi serta Listrik untuk di desa terpencil. Melalui anggaran APBN sesuai dengan tuntutan aliansi mahasiswa, akan di sampaikan ke pimpinan tertinggi pusat.**

Seminar Kesehatan dengan Tema “Generasi Taat Sehat Berakhlak Yes”

Ketapang:KM – Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Heryandi, M.Si membuka Seminar Kesehatan dengan Tema “Generasi Taat Sehat Berakhlak Yes”, pada Sabtu (24/08/2024) di Ruang Pertemuan Bapenda Ketapang.

Seminar kesehatan ini diadakan Lembaga Pemberdayaan dan Penguatan Kesehatan Masyarakat – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (LPPKM – BKPRMI) Kabupaten Ketapang dengan Narasumber dr. Syamsinar, Sp.KK “Spesialis Kulit dan Kelamin”.

“Kegiatan positif ini perlu didukung, sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab kita bersama dalam mengedukasi remaja masjid dan pelajar di Kabupaten Ketapang,” ujar Asisten membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Sebagai generasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di daerah ini yang agamis. Maka dari itu menurut Asisten, begitu pentingnya peran bersama untuk mempersiapkan generasi muda Kabupaten Ketapang, berkualitas, cerdas, tangguh, dan sehat dimasa yang akan datang.

“Makanya untuk memperkuat peran tersebut, sejalan dengan salah satu visi misi pemerintah Kabupaten Ketapang yakni “pembangunan sumber daya manusia yang memiliki daya saing, sebagai langkah jitu untuk mewujudkan Kabupaten Ketapang bermarwah, maju dan sejahtera,” ucapnya.

Selanjutnya, Asisten juga berpesan kepada pengurus BKPRMI Kabupaten Ketapang untuk mampu konsisten dengan pencapaian yang selama ini telah disumbangkan kepada daerah.

“Selain itu, khususnya para generasi di bidang agama. Semoga ke depan akan mampu mengembangkan komunikasi secara terbuka sekaligus mampu memecahkan berbagai permasalahan baik intern maupun ekstern dengan dilandasi pola pikir dan wawasan secara luas,” harapnya.

“Kita ketahui juga, BKPRMI merupakan organisasi dakwah dan pendidikan, diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi bagi pemuda remaja masjid, yang memegang peranan penting dalam menghalau berbagai dampak negatif yang muncul sebagai dampak perkembangan tekhnologi informasi yang semakin pesat,” tutupnya.**

Kejuaraan Sepakbola bergengsi Piala Bupati Ketapang tahun 2024 di Buka

Ketapang:KM – Kejuaraan Sepakbola bergengsi Se-Kabupaten Ketapang, Piala Bupati Ketapang tahun 2024 resmi dibuka.

Ditandai dengan penekanan tombol sirine, Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos resmi membuka langsung turnamen tersebut, pada Sabtu (24/08/2024) di Lapangan Utama Stadion Tantemak Ketapang.

Kejuaraan ini diikuti 47 Tim/Kesebelasan yang terdiri dari 20 Tim dari Kecamatan dan 10 Klub Sepakbola dibawah naungan PSSI Ketapang serta 17 Tim Kesebelasan dari undangan.

Bupati Ketapang dalam sambutannya mengatakan kejuaraan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi yang dinanti-nantikan oleh para pecinta sepakbola di Kabupaten Ketapang.

Kejuaraan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan napak tilas Kabupaten Ketapang tahun 2024.

“Acara besar ini memiliki makna yang sangat penting bagi kita semua, karena tidak hanya mencerminkan kebersamaan dan semangat juang, tetapi juga melambangkan rasa cinta kita terhadap tanah air dan sejarah yang telah mengakar kuat di bumi Ketapang,” kata Bupati.

Sepakbola sebagai olahraga yang paling populer dan dicintai oleh masyarakat, menurut Bupati, memiliki kekuatan luar biasa dalam menyatukan berbagai lapisan masyarakat.

“Di tengah-tengah kesibukan dan tantangan zaman yang semakin kompleks, sepakbola menjadi sarana efektif untuk memupuk semangat persaudaraan, sportivitas, dan kedisiplinan,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Bupati, kejuaraan ini tidak hanya berfungsi sebagai ajang hiburan, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat persatuan dan memperkokoh semangat kebangsaan kita.

“Kejuaraan sepakbola piala Bupati Ketapang ini diharapkan juga dapat menjadi ajang untuk menemukan dan mengembangkan bakat-bakat sepakbola lokal yang berpotensi besar,” harap Bupati

Bupati juga berharap, dari kejuaraan ini akan lahir para pemain sepakbola yang tidak hanya berprestasi ditingkat Kabupaten, tetapi juga mampu bersaing ditingkat regional, nasional, bahkan internasional.

“Bagi para pelatih dan pembina sepakbola, kejuaraan ini adalah kesempatan emas untuk mengidentifikasi dan membina talenta-talenta muda yang kelak akan menjadi tulang punggung persepakbolaan Kabupaten Ketapang,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang untuk turut serta memeriahkan kejuaraan ini dan juga kegiatan napak tilas yang akan datang.

“Kehadiran dan dukungan dari seluruh masyarakat akan memberikan energi positif bagi para atlet kita dan memperkuat semangat kebersamaan diantara kita semua. Mari kita bersama-sama merayakan olahraga dan sejarah kita dengan penuh rasa cinta dan bangga sebagai masyarakat Kabupaten Ketapang,” ajak Bupati.

Sementara itu, Ketua Panitia Kejuaraan Sepakbola Piala Bupati Ketapang Tahun 2024, Drs. H. Darma.,M.Pd yang juga staff ahli Bupati Ketapang bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, menjelaskan waktu pelaksanaan kejuaraan ini selama 28 hari, dimulai tanggal 24 Agustus 2024 dan berakhir pada tanggal 20 September 2024, bertempat di Stadion Sepakbola Panglima Tentemak Kabupaten Ketapang.

“Sistem pertandingan ini menggunakan sistem gugur, serta menggunakan peraturan permainan standar asosiasi sepakbola,” jelasnya.

“Bagi pemenang 1, 2 dan 3 kejuaraan Sepakbola Piala Bupati Ketapang Tahun 2024 akan mendapatkan medali, piagam penghargaan serta uang pembinaan Bupati Ketapang,” tutup Ketua Panitia.

Selanjutnya pada pertandingan pembuka mempertemukan juara bertahan Mandau Putra melawan Kendawangan FC berakhir dengan skor akhir 1-0 dimenangkan Mandau Putra FC.**

Peringatan Hari Anak Nasional ke-40 Kabupaten Ketapang

Ketapang:KM – Mewakili Bupati Ketapang, Staff Ahli bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Drs. H. Maryadi Asmu’ie, MM membuka Acara Peringatan Hari Anak Nasional ke-40 Kabupaten Ketapang, Kamis (22/08/2024) Bertempat di Halaman Kantor Dinas Sosial Ketapang.

Turut hadir kegiatan ini Forkopimda Ketapang, Para Kepala OPD, Kadinsos, Ketua PKK Ketapang, dan undangan lainnya.

Bupati Ketapang dalam sambutan tertulis, dibacakan Staff Ahli mengatakan anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang harus pemenuhan hak dan perlindungannya dijamin.

“Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah anak-anak Indonesia adalah 79,4 juta jiwa atau 28,82% dari total penduduk Indonesia saat ini,” jelasnya.

Sedangkan, proyeksi jumlah anak Kabupaten Ketapang tahun 2024 menurut badan pusat statistik (BPS) Kabupaten Ketapang adalah 194.750 jiwa atau 32,46% dari jumlah total proyeksi penduduk Kabupaten Ketapang.

“Mereka adalah calon pemimpin bangsa, kedepannya diharapkan menjadi generasi emas yang cerdas, sehat, unggul, berkarakter yang bersendikan kepada nilai-nilai moral yang kuat,” harapnya

Namun menurutnya, berbagai permasalahan seperti kekerasan, perkawinan anak, anak berhadapan dengan hukum, penyalahgunaan teknologi digital serta masalah lainnya masih menimpa anak Indonesia.

“Seperti yang telah disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Sosial Perempuan Perlindungan Anak dan KB, bahwa jumlah perkawinan pada usia anak di Kabupaten Ketapang perlu mendapat perhatian yang serius dari kita semua,” ucap Staff Ahli.

“Hal ini dikarenakan perkawinan yang terjadi pada usia anak ini dapat menimbulkan dampak yang mengkhawatirkan antara lain dampak pada kesehatan seperti resiko kematian ibu dan bayi dan masalah gizi seperti stunting. Perkawinan usia anak juga menimbulkan dampak pada psikologis, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan, putusnya pendidikan, rendahnya kualitas sumber daya manusia, dan pelanggaran hak-hak anak,” terangnya.

Oleh karena itu, disampaikan Staff Ahli, Kabupaten Ketapang telah berupaya dalam pencegahan perkawinan pada usia anak, hal ini dituangkan dalam peraturan Bupati Ketapang nomor 73 tahun 2023 tentang pencegahan perkawinan pada usia anak.

“Dimana peraturan tersebut mengatur upaya berupa kebijakan, program, kegiatan, aksi sosial, serta upaya-upaya lainnya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, masyarakat, orang tua, anak, dan semua pemangku kepentingan dalam rangka mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak dan menurunkan angka perkawinan pada usia anak di Kabupaten Ketapang, jelasnya.

Peringatan Hari Anak Nasional, merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen dalam menjamin pemenuhan hak anak serta agar anak mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Untuk itu, Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Ketapang, dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, dunia pendidikan, media massa, dan seluruh komponen masyarakat agar terus memperkuat komitmen bersama, dengan demikian Indonesia layak anak tahun 2030 dan Indonesia emas 2045 akan terwujud,” pungkasnya.

Selanjutnya acara yang diadakan Dinas Pemberdayaan Sosial Perempuan Perlindungan Anak dan KB ini juga menampilkan Nyanyian dari SLBN, Pidato Bahasa Inggris dari MAN 1 Ketapang, Tarian dari SDN 14, Kolintang dari SMP Augustinus,
Band (SMA 1 dan SMA 3), Menari (GenR) Bercerita (Abi dr SDN 01 Benua Kayong) dan juga berbagai hadiah hiburan.**

H. Satuki Huddin siap kembali melanjutkan kepemimpinan NU Ketapang masa khidmat 2024-2029

Ketapang:KM – Ketua Lembaga Amil Zakat Infak dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Pengurus Cabang NU Ketapang Muhammad Maniri memastikan, bahwa H. Satuki Huddin, yang saat ini sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Ketapang dinyatakan siap dan bersedia kembali melanjutkan kepemimpinannya di NU Ketapang masa khidmat 2024-2029.

Hal itu Maniri katakan sebagai jawaban dari beberapa pihak yang mempertanyakan maju tidaknya H. Satuki di periode berikutnya pada Konferensi Cabang XIII mendatang. Konfercab akan dilangsungkan pada tanggal 30-31 Agustus 2024 di Gedung Bintang 9 NU Ketapang.

“Kesiapan H. Satuki jika dikehendaki umat dan khususnya MWCNU kecamatan yang memiliki hak suara bersedia memilihnya kembali. Keterangan itu ia sampaikan ketika saya menghadap beliau hari Minggu kemaren 18 Agustus di Gedung Sekretariat NU Ketapang,” ucap Maniri, Rabu (21/8/2024).

Dikatakan lebih lanjut, Satuki merasa lega jika sampai akhir masa jabatannya ini bisa tuntas sampai waktunya. Dan ia juga bisa mempertanggungjawabkan kinerjanya selama satu periode ini. Sampai kemudian ia tidak ada lagi beban atas kepimpinannya.

“Maka menurut H. Satuki, setelah demisioner nantinya ia dan jajaran PCNU sudah tidak ada lagi tanggung jawab dan bukan lagi sebagai pengurus. Masalah ingin lagi dipilih itu soal lain, dan sepenuhnya diserahkan kepada Konfercab,” katanya.

Sungguhpun demikian menurut Maniri, Satuki tidak akan menutup ruang kepada siapapun, para kader-kader NU terbaik di Ketapang yang memenuhi persyaratan atau mungkin juga MWCNU yang berkeinginan untuk maju di kontestasi pemilihan Ketua Tanfidziyah maupun Rais Syuriyah.

“Pesan beliau, jika ada yang ingin mencalonkan atau dicalonkan pada konfercab nanti, beliau mempersilakan. Hanya pintanya jangan sampai dengan cara-cara yang merusak dan mencederai marwah atau martabat NU, baik yang dipilih atau yang memilih,” ujarnya.

Menurut Ketua LAZISNU ini, H. Satuki dan Kyai Faisol sebagai Rais Syuriyah memang layak dipilih kembali pada periode mendatang. Segudang prestasi mereka telah torehkan pada kepimpinannya selama satu periode ini

Yang paling fenomenal saat ini menurut Maniri antara lain berdirinya gedung megah gedung NU tiga lantai. Gedung itu untuk saat ini boleh dikatakan adalah gedung NU termegah di Kalimantan Barat.

“Tidak mudah membangun gedung semegah itu dengan dana hampir 3 miliar, tetapi H. Satuki dalam waktu singkat bisa membangunnya. Kendati suasana saat itu terjadi musibah besar adanya covid-19 yang melanda negeri ini,” ujarnya.

“Padahal NU Ketapang tidak memiliki sumber dana yang pasti untuk pembiayaan pembangunan gedung, tetapi Allah sangat memudahkannya. Usaha itu layak untuk kita apresiasi,” kata Maniri.

Kemudian tidak itu saja, lanjut Maniri, kegiatan-kegiatan NU semakin aktif. Tingkat koordinasi dan konsolidasi dengan MWCNU semakin baik. MWCNU kecamatan semakin termotivasi dan aktif diberbagai kegiatan keorganisasian. Bahkan sudah beberapa MWC telah membangun sekretariat.

“Termasuk kami di LAZISNU Alhamdulillah aktif dengan motivasi beliau. Oleh karena itu, secara pribadi saya berharap semoga di Konfercab nanti seluruh peserta konfercab menyepakati untuk memilih lagi H. Satuki secara aklamasi,” ucap Maniri.**

Enam Kapolsek Laksanakan Sertijab.

Ketapang:KM – Enam Kapolsek di wilayah hukum Polres Ketapang resmi melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dalam sebuah upacara yang digelar di Halaman Mapolres Ketapang jalan Brigjend Katamso Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Selasa pagi (20/08/2024). Acara sertijab ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng), yang dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat utama Polres Ketapang, para perwira, serta personel Polres Ketapang.

Kapolsek Manis Mata dari AKP Adi Sudirman kepada IPDA Arifianto Hamzah, Kapolsek Nanga Tayap dari IPDA Sandi Christian Sulu kepada AKP Adi Sudirman.

Kemudian Kapolsek Sungai Laur dari IPDA Arifianto Hamzah kepada IPTU Niptah Alimudin, Kapolsek Muara Pawan dari IPTU Jumadi Hutabarat kepada IPDA Lukman Hakim.

Kapolsek Jelai Hulu dari IPDA Ruswanto kepada IPTU Jumadi Hutabarat serta Kapolsek Pelabuhan dari IPTU Niptah Alimudin kepada IPTU Tedi Moward.

Dalam amanatnya, Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng), menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di wilayah masing-masing. “ Mutasi dan rotasi jabatan adalah siklus karir dan hal yang wajar dalam institusi Polri. Ini dilakukan untuk penyegaran, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi. Saya berharap para kapolsek yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program-program yang telah berjalan dengan baik, “ ujar Kapolres, Selasa (20/08/2024).

AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng) juga memberikan pesan khusus kepada para kapolsek yang baru menjabat. Ia menekankan agar mereka terus menjaga sinergitas dengan masyarakat dan semua elemen terkait, terutama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “ Tingkatkan komunikasi dengan masyarakat. Pendekatan yang humanis akan sangat membantu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tambahnya.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan para kapolsek untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan, terutama menjelang tahapan Pemilukada yang akan datang. “ Kita harus bisa mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan. Pastikan wilayah kita tetap aman dan damai, sehingga masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya dengan tenang,” tegasnya.**

Uti Royden Top, SM Kembali Nakhodai PBVSI Kab. Ketapang

Ketapang – Uti Royden Top, SM kembali menahkodai Pengurus Cabang Persatuan Bola Voly Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Ketapang periode 2024 – 2028 usai terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) di salah satu Hotel di Ketapang, Minggu (18/8/2024).

Uti Royden Top dilantik secara langsung oleh Ketua Harian Pengurus Provinsi PBVSI Kalbar Yefrizal. Acara tersebut turut dihadiri Ketua KONI Ketapang, Pengurus PBVSI Ketapang serta sejumlah klub voly Ketapang.

Uti Royden Top mengucapkan terima kasih karena kembali diberi kepercayaan untuk memimpin PBVSI Kabupaten Ketapang hingga tahun 2028 mendatang. Ia berjanji akan menjaga amanah yang diberikan kepadanya.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang tersebut berkomitmen untuk melanjutkan program prioritas terutama dalam pembinaan atlet dan sertifikasi wasit dan pelatih.

“Ada tiga agenda besar PBVSI Kabupaten Ketapang pada tahun 2024. Satu diantaranya adalah mengadakan pelatihan wasit dan pelatih di Ketapang, lalu kemudian kejuaraan bola voli U-19 di Ketapang dan mengikuti Kerjuda junior di Kota Pontianak,” paparnya.

Pria yang akrab disapa Otop tersebut bertekad untuk menelurkan atlet bola voly muda berprestasi yang dapat membawa harum nama Kabupaten Ketapang tak hanya di kancah lokal namun juga di tingkat nasional.**(ms)

Ramah Tamah Forkopimda HUT RI 79

Ketapang:KM – Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si mengucapkan terima kasih kepada Paskibaraka Kabupaten Ketapang yang telah menjalan tugasnya dengan baik.

Hal ini disampaikan Wabup saat menghadiri Ramah Tamah Kemerdekaan Republik Indonesia bersama Forkopimda Kabupaten Ketapang tahun 2024, usai melaksanakan Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Sabtu (17/08/2024) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Ramah tamah Forkopimda tersebut juga disertai dengan menyaksikan siaran langsung Peringatan detik-detik Proklamasi HUT ke-79 Kemerdekaan RI dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Saya mewakili Pemkab Ketapang, Bupati Ketapang dan seluruh jajaran mengucapkan terima kasih kepada para Paskibraka yang telah menjalankan tugas dengan baik,” ujar Wabup.

Para Paskibraka ini lanjut Wabup, walaupun sudah lelah tetapi semangat kemerdekaan itu telah memupuskan seluruh kelelahan tersebut sehingga terbukti berhasil dalam menjalankan tugasnya.

“Kalian adalah generasi penerus bangsa, penerus daerah Kabupaten Ketapang. Saya berkeyakinan setelah kalian beraktivitas kembali, kalian sudah merencanakan mimpi-mimpi kedepan. Mudah-mudahan kalian selalu diberikan kesehatan dan hidup di kondisi yang baik-baik saja,” ucap Wabup.

Wabup dalam kesempatan tersebut juga mengucapkan selamat hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia dengan tema Nusantara Baru Indonesia Maju.

“Artinya dari tema tesebut, semangat kita ingin maju secara berkesinambungan itu selalu ada dan dilekatkan kepada anak-anak bangsa yang kita cintai ini,” jelasnya.

Oleh karena itu, Wabup berharap semoga Kabupaten Ketapang maju berkembang dan masyarakatnya semakin baik, makmur, sejahtera dan tingkat pendidikan masyarakat semakin baik dan semakin banyak orang-orang Ketapang yang sukses dari peringatan hari kemerdekan Republik Indonesia ini.

“Mari kita bersama terus mengobarkan semangat juang untuk membangun Kabupaten Ketapang dan membangun Indonesia yang kita cintai ini,” pungkas.

Selanjutnya dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati, Sekda, Staff Ahli, Para Kepala OPD, Forkopimda serta undangan lainnya juga menyaksikan persembahan dari para Paskibraka dan juga makan bersama.

Penyerahan SK Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Ketapang:KM – Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si menyerahkan SK Bupati Nomor 794/DISPMD-B/2024 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak Simpakng, Banua Sajatn, Deşa Semandang Kiri, Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang.

Penyerahan SK tersebut dilakukan bertepatan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79, di halaman Kantor Bupati Ketapang, Sabtu (17/8/2024).

Sekda mengatakan bahwa pengakuan, penghormatan dan perlindungan kesatuan masyarakat hukum adat dan hak tradisionalnya itu merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Lebih lanjut dikatakann Sekda, berdasarkan hasil identifikasi, verifikasi dan validasi Panitia Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hükum Adat pun merekomendasikan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hükum Adat Dayak Simpakng Banua Sajatn, Deşa Semandang Kiri, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang.

Kemudian, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (7) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hu kum Adat, Penetapan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat berdasarkan rekomendasi Panitia Masyarakat Hükum Adat ditetapkan dengan Keputusan Bupati.

“Oleh sebab itu, bahwa berdasarkan berbagai pertimbangan itu maka perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak Simpakng, Banua Sajatn, Deşa Semandang Kiri, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang,” tandas Sekda.

Diterbitkannya SK Bupati Ketapang Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat juga karena mengingat, diantaranya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat; Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat; Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemetaan Wilayah Masyarakat Hukum Adat; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat; Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Atas dasar itulah, Sekda Alexander Wilyo pun menjelaskan diktum-diktum keputusan/penetapan, seperti yang tertuang dalam SK.

Pertama, pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak Simpakng, Banua Sajatn, Desa Semandang Kiri, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang.

Kedua, pengakuan Masyarakat Hukum Adat sebagaimana dimaksud pada Diktum kesatu terdiri atas: aspek identitas kelompok masyarakat; aspek harta dan benda adat; aspek kesejarahan; aspek wilayah adat; aspek hukum adat; dan aspek kelembagaan adat.

Ketiga, Masyarakat Hukum Adat sebagaimana dimaksud pada Diktum kesatu mempunyai hak sebagai berikut : hak atas tanah adat, wilayah adat, dan sumber daya alam; hak untuk menjalankan hukum dan peradilan adat; hak atas spiritualitas dan kebudayaan; hak atas lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan; dan hak atas pembangunan.

Keempat, Masyarakat Hukum Adat sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU mempunyai kewajiban sebagai berikut: menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban serta menegakkan toleransi/kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; menjaga kelestarian dan berkelanjutan lingkungan hidup dan sumber daya alam; melestarikan dan melaksanakan hukum adat dan keluhuran nilai adat istiadat; berpartisipasi dan berperan aktif dalam proses pembangunan dan pemeliharaan hasil pembangunan; dan bekerja sama dalam proses identifikasi dan verifikasi masyarakat adat.

Kelima, peta wilayah adat Masyarakat Hukum Adat Dayak Simpakng Banua Sajatn Desa Semandang Kiri Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.

SK MHA diserahkan oleh Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, didampingi oleh Kadis PMPD Ketapang Mansen, sedangkan perwakilan masyarakat yang menerima adalah Yustinus Limpas dan didampingi Yohanes Takoi.**