Sel. Sep 16th, 2025

Muhammad Saad

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang Menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.

Ketapang:KM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Jumlahnya sebanyak 412.545 orang yang terdiri dari 213.090 pemilih laki-laki dan 199.455 perempuan. 

Jumlah tersebut diketahui setelah KPU Ketapang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPS yang dilaksanakan disalah satu hotel di Ketapang pada Minggu (11/8/2024). 

“DPS berjumlah 412.545 orang, 213.090 pemilih laki-laki dan 199.455 perempuan dengan sebaran 981 TPS di 262 desa kelurahan di wilayah Kabupaten Ketapang,” papar Ketua KPU Ketapang Ahmad Shiddiq, Selasa (13/8/2024). 

Ahmad Shiddiq menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang. Dimulai dari tahapan Coklit oleh Petugas Pemuktakhiran Data Pemilih (Pantarlih) selama satu bulan yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

“Tahapan tersebut berlanjut pada Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan tingkat PPK hingga akhirnya dilakukan analisis kegandaan di tingkat Kabupaten,” jelasnya. 

Ahmad Shiddiq mengatakan, dari jumlah total 981 TPS, dua diantaranya merupakan TPS di lokasi khusus yakni Lapas Kelas II B Ketapang. 

Ia menuturkan, hasil Coklit yang kemudian dilakukan Pleno Rekapitulasi DPHP secara berjenjang tersebut terdapat berbagai persoalan seperti adanya warga yang pindah domisili, pemilih yang sudah meninggal dunia, serta data ganda baik dalam Kabupaten, dalam Provinsi maupun antar Provinsi.

Penetapan DPS, lanjut Ahmad, yang dilakukan tentu akan berproses pada perbaikan DPS dan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga nantinya ditetapkan dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada tanggal 22 September 2024.

“Setelah ditetapkannya DPS, KPU Ketapang mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan tanggapan pada pengumuman DPS nantinya yakni pada tanggal 18 – 27 Agustus 2024,” ujarnya. 

Ia menambahkan, KPU Ketapang berkomitmen menjaga integritas dan keterbukaan data agar data pemilih yang dihasilkan berkualitas sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih pada pilkada serentak 2024 dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 Tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih.

Pleno Rekapitulasi DPS dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bawaslu, Unsur Forkopimda, Pimpinan Partai Politik, Kesbangpol dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Ketapang.**

Bupati Larang Keras ASN Terlibat Politik Praktis Secara Langsung Pada Pilkada Tahun 2024

Ketapang:KM – Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan, S.H, M. Sos, menjadi Pembina Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Senin (12/8/2024)
Di halaman kantor bupati Ketapang.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak ibu pada apel pagi ini, dalam waktu dekat ini kita akan memperingati hari ulang tahun kemerdekaan republik indonesia yang ke – 79, kemerdekaan yang kita nikmati hari ini tidak lah diraih dengan mudah.” Ucap Bupati mengawali arahannya.

Sejarah mencatat bagaimana para pahlawan kita berjuang dengan segenap jiwa raga mengorbankan harta dan nyawa demi kemerdekaan bangsa ini. Sebagai generasi penerus kita memiliki tanggung jawab untuk mengisi kemerdekaan ini dengan pembangunan yang berkelanjutan, serta terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Bupati juga mengajak seluruh ASN dikabupaten Ketapang, untuk mengisi peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia kali ini dengan semangat yang lebih tinggi dalam bekerja, lebih giat dalam melayani masyarakat, dan lebih kreatif dalam menciptakan inovasi-inovasi yang dapat memajukan daerah kabupaten Ketapang yang kita cintai.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk lebih berkontribusi dalam membangun bangsa, khususnya Kabupaten Ketapang, sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat” Ajaknya

Bupati menegaskan, seiring dengan semangat kemerdekaan kita juga dihadapkan pada tugas penting menjaga netralitas ASN menjelang pelaksanaan Pilkada pada tahun 2024, sebagai Abdi Negara kita harus senantiasa menjaga Integritas dan Profesionalisme, menjaga dan melaksanakan tugas utama proses pemilu yang akan datang. Netralitas kita adalah cermin kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“ASN dilarang keras terlibat dalam politik praktis secara langsung maupun tidak langsung, mari kita fokus pada pelayanan publik yang berkualitas, sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah yang adil dan tidak memihak.” Tegas Bupati.

Mengakhiri sambutannya, Bupati, menyampaikan bahwa sebagai bagian upaya melestarikan sejarah dan budaya warisan budaya daerah, Pemkab Ketapang akan menyelenggarakan kembali kegiatan Napak Tilas Kabupaten Ketapang tahun 2024. Kegiatan ini bukan sekedar mengenang perjalanan sejarah, mengenang perjuangan bangsa dan pahlawan, juga untuk mempercepat pembangunan dan mengenalkan adat budaya Kabupaten Ketapang ke tingkat nasional.

Tujuan dilaksanakan Apel Gabungan ini menjadi wadah silaturahmi, memperkokoh rasa kebersamaan serta memupuk semangat juang dalam menjalankan tugas sebagai Abdi Negara atau ASN.

Hadir dalam Apel gabungan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M. Si, para staf Ahli Bupati, para Asisten Setda Ketapang, para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Pemerintah Kabupaten Ketapang, para Kabag. dilingkungan Setda Ketapang, para Camat dilingkungan Pemkab Ketapang.**