Sen. Des 1st, 2025

ktpmedia

Pj Sekda Ketapang Pimpin Rapat Penanganan Darurat Jalan Rusak

Ketapang:KM – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj) Kabupaten Ketapang, Deddy Shopiardy, S.STP, memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Ruas Jalan di Kabupaten Ketapang pada Selasa (21/01/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Bupati Ketapang ini membahas upaya penanganan infrastruktur jalan rusak yang menjadi keluhan masyarakat, terutama saat musim penghujan.

Pj Sekda menjelaskan bahwa kerusakan jalan yang tergenang saat hujan menghambat distribusi kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM). Kondisi ini dinilai mendesak untuk segera ditangani.

“Terkait amanah dari pemerintah pusat, dalam masa transisi ini kita harus responsif terhadap permasalahan yang disampaikan masyarakat dan memfasilitasi, baik yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat,” ujar Deddy.

Untuk itu katanya, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengambil sejumlah langkah untuk menangani kerusakan jalan, di antaranya:

  • Mengirimkan surat kepada para camat agar segera melakukan penanganan darurat di wilayah masing-masing.
  • Meminta perusahaan-perusahaan perkebunan dan pertambangan untuk ikut serta menangani kerusakan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
  • Mengirimkan surat permohonan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk memperbaiki ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Deddy juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi strategi guna mengatasi permasalahan ini.

“Saya berharap kita dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik dan langkah-langkah strategi agar kendala ini bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang, Kepala Dinas Perhubungan, Kabag Ekonomi dan Pembangunan, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ), serta instansi terkait lainnya.

Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap penanganan darurat jalan rusak dapat segera direalisasikan untuk melancarkan aktivitas masyarakat dan mendistribusikan kebutuhan pokok di wilayah tersebut.**

PEMKAB KETAPANG RAIH PERINGKAT I PENGHARGAAN DARI BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN SE-KALBAR

Ketapang:KM -Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M.Sos, menerima penghargaan dari Balai besar pengawas obat dan makanan Republik Indonesia karena Kabupaten Ketapang berhasil meraih Peringkat I se-Kalimantan Barat yang berada pada peringkat 7 Se-Indonesia.

Penyerahan sertifikat Cara Distribusi Obat Yang Baik (CDOB) diserahkan langsung Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Pontianak, Fauzi Ferdiansyah S.Si. Apt., pada Apel Gabungan ASN, Senin (20/01/2025) bertempat di halaman Kantor Bupati Ketapang.

Bupati dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang atas capaian keberhasilan pembangunan di segala sektor, termasuk suksesnya penyelenggara Pemilu dan Pilkada serentak yang berlangsung aman, damai, dan demokratis, hal ini tentunya berkat dukungan dan kerja keras seluruh ASN.

“Tahun baru ini harus menjadi momen untuk membangun semangat baru, menjadi pribadi yang lebih baik, dan memberikan pelayanan yang lebih responsif, efektif, efisien, serta tranparan kepada masyarakat Kabupaten Ketapang,” ujar Bupati.

Bupati juga menyebut masa kepemimpinannya Wakil Bupati akan segera berakhir dan akan digantikan dengan Bupati terpilih.

Oleh karena itu, Ia mengingatkan kepada para kepala OPD beserta jajaran bahwa dimasa transisi ini agar tetap memberikan pelayanan secara baik dan profesional kepada masyarakat, tetap responsif terhadap permasalahan yang terjadi.

“Jangan sampai masa transisi ini menjadi alasan untuk menurunkan semangat kerja “ ujarnya.

Menurut Bupati, dimasa inilah kita dituntut untuk tetap konsisten, bahkan lebih giat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita.

“Setiap perubahan dalam Pemerintahan pasti membawa kebijakan baru. Oleh karena itu, Saya mengingatkan kepada seluruh ASN untuk mendukung dan melaksanakan kebijakan tersebut dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Terutama lanjut Bupati, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pastikan setiap masyarakat yang membutuhkan bantuan atau pelayanan dari pemerintah mendapatkan respon yang cepat dan solusi yang tepat.**

Dukung Swasembada Pangan, 𝑲𝒆𝒕𝒖𝒂 𝑫𝑷𝑹𝑫 𝑲𝒆𝒕𝒂𝒑𝒂𝒏𝒈, 𝑨𝒄𝒉𝒎𝒂𝒅 𝑺𝒉𝒐𝒍𝒆𝒉, 𝑺.𝑻., 𝑴.𝑺𝒐𝒔 Ikut Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., turut serta dalam kegiatan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar yang dilaksanakan di Desa Mayak, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya besar untuk mencapai Swasembada Pangan 2025 yang digagas oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Kegiatan penanaman jagung serentak yang dilaksanakan di lahan perkebunan ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Ketapang dan PT. Sinar Karya Mandiri. Lahan yang digunakan untuk penanaman jagung seluas 1 juta hektar ini juga diikuti oleh berbagai instansi dan elemen masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Hadiri dalam kegiatan tersebut, Bupati Ketapang yang diwakili oleh Asisten II, Samsul Islami, Karorena Polda Kalbar, Kombes Pol Dra. Yulia Agustin Selfa Triana, M.M, Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi S.I.K. MH , Dandim Ketapang, diwakili oleh Danramil Kota, Lettu Czi Dorri Shodikin , Danlanal Ketapang, diwakili oleh Dandenpomal, Kapten Laut (PM) Joko Wiranto, Kadistanakbun, Sikat . G, Kadis Ketahanan Pangan, Andi Manalu, Sp.i, M.Sos.,Direktur PT. Sinar Karya Mandiri, Kunardi, GM PT. Sinar Karya Mandiri, Haerul Anwar ,Camat Muara Pawan, Kacab Bulog Ketapang,serta Tamu Undangan Lainnya

Acara dimulai dengan kegiatan Zoom Meeting yang dihadiri oleh seluruh peserta penanaman jagung serentak di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan penanaman jagung yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Kemudian, dilanjutkan dengan penanaman jagung secara simbolis yang dilakukan oleh para pejabat yang hadir. Dalam kegiatan ini, mereka bersama-sama menanam bibit jagung di lahan yang telah disiapkan. Kegiatan penanaman ini tidak hanya sebagai simbol, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk mendukung program ketahanan pangan yang digagas oleh pemerintah pusat dan Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Irwasum Mabes Polri menyampaikan sambutan melalui video konferensi. Beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung kegiatan penanaman jagung ini. “Kami menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, baik pejabat negara maupun daerah, yang telah mendukung kegiatan ini. Penanaman jagung serentak ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan ketahanan pangan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Irwasum Mabes Polri.

Lebih lanjut, Irwasum Mabes Polri menyampaikan bahwa kegiatan penanaman jagung ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Program ini juga bertujuan untuk menjamin pasokan pangan yang cukup dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia.

“Di beberapa daerah di Indonesia, penanaman jagung sudah dilaksanakan dan beberapa tempat bahkan sudah melaksanakan panen raya. Kami berharap, melalui penanaman jagung serentak ini, ketahanan pangan Indonesia dapat semakin terwujud,” lanjutnya.

Dalam itu Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk dukungan nyata dalam upaya mencapai swasembada pangan di Indonesia.

“Peningkatan produksi pangan melalui penanaman jagung serentak ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan kesejahteraan petani kita, khususnya di Kabupaten Ketapang. Kami berharap program ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi daerah lainnya,” ujar Achmad Sholeh.

Dengan dilaksanakannya penanaman jagung serentak ini, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian, serta memenuhi kebutuhan pangan nasional dalam rangka mewujudkan Swasembada Pangan Indonesia pada tahun 2025.**

Pj Sekda Buaka Turnamen Sepak Bola Mini (Mini Soccer) Antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Ketapang:KM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Deddy Shopiardi, S.STP.,membuka secara resmi Turnamen Sepak Bola Mini (Mini Soccer) Antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Ketapang 2025, Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025 di Lapangan Mini Soccer Nusantara Kalinilam Ketapang,Senin (20/1/2025).

Turnamen ini tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga sarana pelepas stres bagi para pekerja kantoran.

Mini Soccer adalah olahraga yang fleksibel dan menarik. Dengan lapangan dan durasi pertandingan yang lebih kecil dari sepak bola reguler, olahraga ini cocok untuk melepas lelah di sela-sela rutinitas kerja.

Olahraga seperti Mini Soccer dapat meningkatkan energi, stamina, dan suasana hati, sehingga berdampak positif pada produktivitas kerja.

Stres akibat pekerjaan dapat dikelola dengan aktivitas fisik. Olahraga ini tidak hanya menyehatkan, tetapi juga mempererat kebersamaan dan menciptakan keseimbangan hidup yang lebih baik.

Turnamen Sepak Bola Mini (Mini Soccer) Antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Ketapang 2025 ini berlangsung dari 20 hingga 24 Januari 2025.

Sebanyak 16 Tim dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ditambah 1 Tim dari Bank Kalbar mengambil tempat pada turnamen yang diselenggarakan tersebut.

Acari ini di hadiri Jajaran Forkopimda Ketapang, Para Staf Akhli bupati, ara Asisten dan para Kepala OPD, dan undangan lainnya.**

Bupati Pimpin Apel Gabungan ASN Dilingkungan Pemkab Ketapang

Ketapang:KM – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M. Sos.,berharap ASN di masa transisi ini agar memberikan pelayanan secara baik dan profesional kepada masyarakat, tetap responsip terhadap permasalahan yang terjadi.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat menjadi Pembina pada Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, pada Senin (20/01/2025) bertempat di Halaman Kantor Bupati Ketapang.

“Jangan sampai masa transisi ini menjadi alasan untuk menurunkan semangat kerja, justru dimasa inilah kita dituntut untuk tetap konsisten bahkan lebih giat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN” pinta bupati.

Setiap perubahan dimasa pemerintahan pasti membawa kebijakan baru, oleh sebab itu ASN harus siap mendukung dan menjalankan kebijakan tersebut dengan penuh tanggung jawab.

Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, pastikan setiap masyarakat yang membutuhkan bantuan atau pelayanan dari pemerintah mendapat respon yang cepat dan solusi yang tepat.

“Saya ingatkan kepada ASN, pencapaian tertinggi bukanlah sekedar penilaian kinerja yang datang dari atasan saja, tetapi datang dari masyarakat secara langsung, berupa meningkatnya kekuasaan dan kepercayaan masyarakat kepada kita pemerintah kabupaten ketapang” Ucap Bupati.

Bupati menegaskan kepada semua kepala OPD membina dan mengevaluasi kedisiplinan ASN dalam instansinya masing-masing, Agar seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah dipercepat, jika ada kendala segera koordinasikan dengan instansi terkait agar mendapat solusi terbaik dan dapat didorong percepatanya.

“Gunakan media sosial dengan baik untuk menginformasikan program-program pemerintah kepada masyarakat, serta respon terhadap keluhan-keluhan masyarakat” tutup Bupati mengakhiri sambutannya.

Dalam apel tersebut juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada pemerintah Kabupaten Ketapang dan kepada OPD/Instansi terkait pelayanan publik.

Hadir dalam apel tersebut para Staf Ahli Bupati, Pj. Sekda Ketapang, Dedy Sophiardi, S.STP., para Asisten Setda Ketapang, para Kepala/Badan OPD, para Camat, Lurah, dan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.**

Komisi III DPRD Ketapang Studi Banding ke RSUD dr. Rubini Mempawah

Ketapang:KM – Terkait peningkatan layanan kesehatan dan pengembangan rumah sakit, khususnya untuk pengembangan rumah sakit di Ketapang, Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang melakukan studi banding ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rubini Mempawah, Jumat 17 Januari 2025.

Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Rion Sardi, didampingi sekretaris M Fuadi beserta anggota komisi III lainya. Mereka disambut hangat oleh Direktur RSUD dr. Rubini Mempawah, David VP Sianipar.

Dalam kesempatan itu, RIon Sardi mengatakan, kalau kunjungan pihaknya bertujuan untuk mendapatkan referensi mengenai sistem yang baik dan benar dalam tata kelola dari rumah sakit yang pernah dikunjungi oleh Presiden Jokowi pada awal tahun 2024 lalu itu.

“Dipilihnya RSUD dr. Rubini Mempawah ini sebagai tujuan studi banding kami karena rumah sakit ini sama-sama memiliki tipe C dengan RSUD dr. Agoesdjam Ketapang. Jadi kami ingin mendapat gambaran tentang tata kelola rumah sakit yang baik,” ucap Rion Sardi.

Menurut Rion, banyak hal yang didapat dari kunjungan kerja ke Kabupaten Mempawah tersebut. Diantaranya terkait pengelolaan manajemen SDM RSUD dan pengelolaan manajemen keuangan, baik APBD maupun BLUD.

“Kami melihat sistem tata kelolanya sangat baik, sistem kebersihan juga dikelola oleh pihak ketiga. Jadi pihak rumah sakit tidak khawatir lagi tentang masalah kebersihan karena ada perusahaan khusus yang mengelolanya,” ungkap Rion Sardi.

“Sistem rumah sakit ini juga sangat luar biasa, mulai dari struktur manajemennya semua tersusun rapi, dan pada saat jam kerja semua pegawai standby di pada posisi masing-masing untuk melayani masyarakat. Ini akan kita contoh untuk di Ketapang,” imbuhnya.

Selain itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak RSUD dr. Rubini Mempawah yang telah berkenan berbagi informasi mengenai tata kelola rumah sakit.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Direktur yang telah berbagi ilmu kepada kami. Semoga bisa kita terapkan di rumah sakit dr. Agoesdjam Ketapang sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. Rubini Mempawah, David VP Sianipar mengatakan, kalau pihaknya merasa terhormat mendapatkan kunjungan dari Anggota Komisi III DPRD Ketapang, pihaknya selalu siap jika diminta untuk memberikan referensi terkait tata kelola pelayanan rumah sakit.

“Kami merasa sangat terhormat dikunjungi oleh Komisi III DPRD Ketapang, kami selalu siap untuk berdiskusi dan berbagi informasi,” tutupnya.**

TERKAIT DANA TALANGAN PLASMA PERKEBUNAN,DPRD KETAPANG BERKOORDINASI DENGAN DISBUN KALBAR

Pontianak:KM – Setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait masalah kebun plasma yang masih menggunakan dana talangan, hari ini, Jumat 17 Januari 2025, Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, S.T., M.Sos, bersama Komisi II DPRD Ketapang melanjutkan upaya koordinasi dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat.

Rombongan DPRD Ketapang yang terdiri dari Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, S.T., M.Sos, serta anggota Komisi II lainnya, disambut oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Heronimus Hero, S.P., M.Si, bersama staf. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Dinas Perkebunan dan Peternakan di Pontianak, ibu kota Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam koordinasi kali ini, terdapat beberapa poin penting yang dibahas, dengan fokus utama pada permasalahan kebun plasma yang masih menggunakan dana talangan. DPRD Ketapang berharap adanya penjelasan lebih lanjut dari pihak provinsi mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut. Pasalnya, dana talangan yang digunakan oleh petani dalam mengelola kebun plasma mempengaruhi kemandirian ekonomi mereka dan juga keberlanjutan operasional kebun tersebut.

Selain masalah kebun plasma, dalam pertemuan ini juga dibahas berbagai isu terkait sektor perkebunan dan peternakan lainnya. Beberapa isu yang mendapat perhatian, antara lain:

  1. Pendampingan terhadap Petani: Peran Dinas Perkebunan dan Peternakan dalam memberikan bimbingan teknis dan pendampingan kepada petani plasma agar mereka dapat lebih mandiri dalam mengelola kebunnya.
  2. Program Pemerintah Provinsi: Koordinasi terkait dengan program-program yang sedang dijalankan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan pengembangan sektor perkebunan dan peternakan di wilayah Kalimantan Barat.
  3. Kendala Infrastruktur: Pembahasan mengenai masalah infrastruktur yang menjadi kendala utama dalam pengembangan sektor perkebunan, seperti akses jalan yang belum memadai dan kurangnya sarana transportasi untuk hasil perkebunan.
  4. Sosialisasi Kebijakan Baru:
    Penyampaian kebijakan baru dari pemerintah provinsi terkait dengan sektor perkebunan dan peternakan yang mungkin berdampak pada kebun plasma dan sektor pertanian di Ketapang.

Salah satu topik penting yang disampaikan dalam pertemuan ini adalah kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Dinas Perkebunan Kabupaten Ketapang. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Heronimus Hero, S.P., M.Si, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Ketapang adalah terbatasnya jumlah tenaga ahli dan staf teknis yang tersedia untuk mendukung program-program perkebunan di daerah tersebut.

Menurut Heronimus Hero, kekurangan SDM ini berpengaruh langsung pada efektivitas pendampingan dan pengawasan terhadap petani plasma serta program-program lainnya di sektor perkebunan. Dengan jumlah petugas yang terbatas, kemampuan dinas untuk memberikan pelayanan maksimal kepada petani menjadi terhambat, sehingga berdampak pada pengelolaan kebun plasma yang kurang optimal.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, S.T., M.Sos, menyatakan bahwa peningkatan SDM di Dinas Perkebunan Kabupaten Ketapang merupakan hal yang sangat mendesak. Ia berharap agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat memberikan perhatian lebih dalam hal penguatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat kabupaten, baik melalui pelatihan, perekrutan tenaga ahli, maupun alokasi anggaran untuk mendukung pembinaan petugas di lapangan.**

INFRASTRUKTUR JALAN KABUPATEN KETAPANG FOKUS UTAMA PERTEMUAN KOMISI IV DENGAN DINAS PU KALBAR

PONTIANAK:KM – Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Ketapang kembali menjadi perhatian utama dalam pertemuan Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat, Jum’at (17/1/2025. Pertemuan koordinasi ini dilaksanakan untuk membahas Program Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi yang direncanakan untuk wilayah Kabupaten Ketapang.

Dalam pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Riyan Heryanto, dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Nasdiansyah, serta anggota Komisi IV lainnya.

Riyan Heryanto, selaku Ketua Komisi IV, mengungkapkan bahwa koordinasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Ketapang dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. “Kami mengharapkan agar Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat dapat memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan jalan di Kabupaten Ketapang, mengingat banyaknya ruas jalan yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Riyan.

Keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan provinsi di Kabupaten Ketapang juga menjadi salah satu topik utama yang dibahas dalam pertemuan ini. Banyak jalan provinsi yang mengalami kerusakan parah dan tidak terawat, menyebabkan kesulitan bagi warga setempat serta berdampak pada mobilitas dan aktivitas ekonomi.

“Masyarakat sering mengeluhkan kondisi jalan yang rusak, terutama pada beberapa ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan ke pusat kota. Kerusakan jalan ini memperburuk kondisi perekonomian dan meningkatkan biaya transportasi,” tambah Wakil Ketua Komisi IV, Nasdiansyah.

Anggota DPRD lainnya juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam merencanakan serta melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan utama di Kabupaten Ketapang.

“Kami sangat berharap agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan jalan ini dapat berjalan lancar dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk masyarakat yang akan merasakan langsung manfaatnya,” ujar Nasdiansyah.

Pada kesempatan tersebut, pihak Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas, menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Ketapang. Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat memastikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Ketapang menjadi prioritas dalam program kerja mereka. Mereka juga berjanji akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Ketapang untuk memastikan program pembangunan tersebut berjalan sesuai dengan harapan.**

Penyerahan Keputusan DPRD tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Ketapang hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak serta Pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Terpilih Tahun 2024,

Pontianak:KM – Kepala Bagian Persidangan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Ketapang, Marwiyah, SE, didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Ketapang, Syarif Mahadi , Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Ketapang, Rio Marisa menyerahkan keputusan DPRD Kabupaten Ketapang tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Ketapang hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 serta Pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Terpilih Tahun 2024, kepada Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat, Ahmad Salafudin, di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (16/01/2025).

Penyerahan berkas ini merupakan tindak lanjut dari proses administrasi terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dan persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Terpilih untuk periode 2024-2029. Dalam kesempatan tersebut, Marwiyah menyampaikan bahwa dokumen yang diserahkan berisi keputusan DPRD yang sah mengenai pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yang saat ini menjabat serta pengumuman pasangan calon terpilih pada Pilkada 2024.

“Setelah melalui proses yang panjang, hari ini kami menyerahkan keputusan DPRD yang sah kepada Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat. Selanjutnya, berkas ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari prosedur administrasi untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yang baru,” kata Marwiyah.

Sementara itu, Ahmad Salafudin selaku perwakilan dari Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat mengapresiasi langkah cepat dan tepat dari Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam menuntaskan proses administrasi ini. Menurutnya, dokumen yang diserahkan akan segera diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diproses lebih lanjut.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang yang telah menyelesaikan tahapan administrasi ini. Kami akan segera meneruskan berkas ini ke Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Ahmad.

Dengan selesainya penyerahan keputusan tersebut, diharapkan proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Terpilih dapat segera terlaksana, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.**

PEMBAHASAN PENETAPAN HARGA PATOKAN MINERAL BUKAN LOGAM

Ketapang:KM – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Deddy Shopiardi, S.STP., didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Ketapang Syamsul Islami, S.IP., MT Menghadiri rapat pembahasan penetapan harga patokan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan tahun 2025. Pada Hari Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Kota Pontianak.

Plh. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Prov Kalbar Ir. H. Adi Yani, M.H, Kepala Bapenda Prov. Kalbar, Kepala Biro Hukum Setda Prov. Kalbar, Seluruh Sekda Kabupaten dan Kota se-provinsi Kalbar serta Perangkat Daerah Provinsi terkait hadir dalam agenda rapat pembahasan penetapan harga patokan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan tahun 2025.

Kegiatan rapat pembahasan penetapan harga patokan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan tahun 2025, dengan hasil sebagai berikut :

  1. Menyepakati perubahan Harga Patokan Mineral Bukan Logam, Mineral bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan untuk tahun 2025 diusulkan untuk ditetapkan akhir bulan Januari 2025
  2. Menyepakati bagi Kabupaten/Kota yang belum/tidak mengusulkan perubahan sampai dengan akhir bulan Januari 2025, akan menggunakan/mempedomani Harga Patokan Tahun 2025 yang sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat
  3. Menyepakati penetapan Harga patokan Mineral Bukan Logam, Mineral bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan untuk tahun 2025.**