High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah
Ketapang:Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., pimpin Agenda High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Ketapang di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang, Selasa (16/1/2024). Rapat ini dalam rangka pengendalian inflasi di Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Ketapang.
Pada kesempatan ini Pj. Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan bahwa situasi dunia sedang tak menentu, baik dari segi politik yang berdampak pada aspek – aspek lainnya sehingga mengganggu rantai pasokan atau distribusi bahan pokok antar negara maupun dalam negeri.
“Tahun ini Kayong Utara dan Ketapang masuk perhitungan survei biaya hidup (SBH). Oleh karena itu, PR kita bersama untuk menjaga Ketapang ini jangan sampai terjadi inflasi. Lakukan terus operasi pasar, turun langsung ke lapangan dan berkolaborasi bersama stakeholder untuk mengantisipasi naiknya komoditi – komoditi kebutuhan masyarakat. Inflasi itu kunci 4K yaitu menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif”, harapnya.
Terkait digitalisasi keuangan ia berharap Kab. Ketapang terus berupaya lebih mengoptimalkan digitalisasi di aspek – aspek lain, seperti pajak dan retribusi. Tak lupa ia menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk menggunakan QRIS sebagai alternatif pembayaran cashless di gerai – gerai / toko mereka.
Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos pada kesempatan itu menerangkan, Kabupaten Ketapang dipilih sebagai salah satu kabupaten terpilih yang akan melakukan survei biaya hidup sebagai dasar perhitungan inflasi tahun 2024 oleh Badan Pusat Statistik.
“Ini menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Ketapang sekaligus tugas, kewajiban dan tantangan kedepan untuk dapat memberikan More Effort pengendalian inflasi di Kabupaten Ketapang,” terang Bupati.
TPID Kabupaten Ketapang akan terus melaksanakan rangkaian kegiatan untuk mengendalikan inflasi daerah seperti operasi pasar, rapat monitoring dan evaluasi internal TPID serta melaksanakan pengawasan terhadap ketersedian barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya.
“Kami sampaikan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan barat khususnya TPID Provinsi Kalimantan Barat atas kerjasama dan sharing informasi berkenaan kebijakan pengendalian inflasi di Kabupaten Ketapang,” ujar Bupati.
Dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang secara bertahap telah menyediakan berbagai kanal penerimaan pajak dan retribusi secara non tunai, bekerjasama dengan Bank Kalbar sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Pemkab ketapang akan mengoptimalkan pemanfaatan kanal non tunai, khususnya kanal kategori digital, sehingga dapat mewujudkan peningkatan realisasi penerimaan pajak dan retribusi yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” jelas Bupati.
Pemkab Ketapang tidak hanya memperkuat frame teknologi, kemajuan Financial Technology. Pemerintah juga akan memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar pemanfaatan kanal non tunai semakin optimal.
“Kami berharap kepada Bank Kalbar sebagai RKUD untuk terus mendukung perluasan dan optimalisasi penggunaan kanal penerimaan non tunai di Kabupaten Ketapang, dengan berbagai terobosan dan inovasi serta terus bersinergi dengan pemangku kepentingan lainnya,” terang Bupati.
Bupati melanjutkan, dari sisi digitalisasi belanja, Pemkab Ketapang telah menerapkan Cash Management System (CMS) dan saat ini telah dikembangkan aplikasi koneksi transaksi antara rekening kas umum daerah dengan aplikasi SIKUAT dalam rangka implementasi surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online.
‘Untuk upaya ini kami berharap sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat, guna merumuskan program-program unggulan yang menarik dengan tetap mengutamakan kemanfaatan bagi masyarakat,” tutup Bupati.**