Rab. Okt 1st, 2025

ktpmedia

Apel Kehormatan dan Renungan Suci Khidmat Dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Tanjungpura

Ketapang:KM – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Tanjungpura Jl. Brigjen Katamso, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang pada Sabtu (17/8/2024) dini hari.

Acara yang penuh khidmat ini dilaksanakan sebagai wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa.

Apel Kehormatan dipimpin oleh KSATRIA JALA ADIGUNA – Danlanal Ketapang Letkol Laut (P) Ivan Halim, SH.,M.Tr.Opsla , dan dihadiri oleh Ketua DPRD Ketapang M Febriadi, S.Sos.,M.Si, Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si dan jajaran Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten setempat, serta jajaran terkait lainnya. Kegiatan ini juga diikuti oleh prajurit TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan, Polri

Susana haru terasa saat lampu-lampu mulai dipadamkan dan hanya diterangi oleh cahaya obor dan lilin. Para peserta apel berdiri tegap di depan pusara para pahlawan, mengheningkan cipta dan membacakan doa untuk mengenang perjuangan para pahlawan yang telah gugur.**

Pengukuhan Anggota Paskibraka Kabupaten Ketapang

Ketapang:Km – Bupati Ketapang, yang di wakili Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Heryandi, M.Si mengukuhkan 30 yang terdiri 20 Laki laki dan 10 orang perempuan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Kabupaten Ketapang, Pada Kamis (15/08/2024) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Pengukuhan anggota Paskibraka Kabupaten Ketapang ini ditandai dengan penyematan secara simbolis lencana dan kendit kecakapan oleh Pembina Upacara kepada Pemimpin Upacara

Adapun pengantar pengukuhan dilakukan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Ketapang Andreas Hardi, M.Pd. Pada prosesi ini para Paskibrakan mengucapkan ikrar sertai cium bendera merah putih oleh Pemimpin Upacara.

Bupati dalam amanat yang dibacakan Asisten pada upacara pengukuhan ini, atas nama pribadi, masyarakat dan pemerintah Kabupaten Ketapang, mengucapkan selamat kepada yang mendapat amanah dan kehormatan sebagai pasukan Paskibra HUT ke-79 RI tingkat Kabupaten Ketapang.

“Sesaat tadi kita saksikan bersama, sebagaimana ikrar yang kalian ucapkan, serta prosesi cium bendera merah putih, satu hal yang perlu senantiasa ditanamkan, bahwa misi Paskibra tidak boleh berhenti pada momentum peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI tahun 2024 ini saja, namun jiwa nasionalisme dan patriotisme, kepeloporan serta kepemimpinan yang terbentuk, harus mampu dijaga dan terus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Bupati.

Sebagai putra-putri Indonesia pilihan di Kabupaten Ketapang ini, Bupati berharap agar bisa memberi energi positif bagi generasi muda lainnya dan juga masyarakat.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada para orang tua anggota Paskibra yang merupakan pahlawan karena telah mendoakan, memberikan dorongan dan motivasi kepada anak-anaknya sehingga mampu bertahan dalam setiap proses penyeleksian dan latihan yang sangat berat, sehingga anak–anaknya dapat dikukuhkan dan diberi amanah mengemban tugas sebagai anggota Paskibra pada puncak peringatan HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024 ini,” ucapnya.

Kepada para pembina, pembimbing, pelatih dan panitia, Bupati juga mengucapkan terima kasih atas segala usaha serta kesabaran dalam membimbing putra-putri terbaik di Kabupaten Ketapang selama proses latihan.

“Apabila selama proses latihan berlangsung terdapat kesalahan ataupun kekeliruan, semoga dapat dijadikan pembelajaran untuk lebih baik lagi di masa yang akan datang. Selanjutnya, kepada pihak sekolah juga kami ucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan pada anak-anak anggota Paskibra, semoga mereka bisa menjadi teladan bagi siswa-siswi lainnya,” pungkasnya.

Selanjutnya diakhir acara ini, para tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada para Paskibraka yang telah dikukuhkan disertai dengan lagu Syukur dan pasukan Paskibraka juga berkesempatan menyanyikan beberapa lagu hiburan kepada para tamu dan undangan.

Upacara pengukuhan turut disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ketapang serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ketapang Andreas Hardi, Sekretaris DPRD Ketapang H Agus Hendri, SE.,M.Si.

Peringatan Hari Ulang Tahun Pramuka ke – 63 tahun 2024

Ketapang:KM – Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Ketapang menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Pramuka ke – 63 tahun 2024 di Halaman kantor Bupati Ketapang, Rabu (14/8/2024).

Bupati Ketapang Martin Rantan, S.H.,M.Sos bertindak selaku Pembina upacara yang dihadiri oleh Ketua, Pengurus dan anggota Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Pinrang serta seluruh anggota Pramuka Kabupaten Ketapang.

Pada kesempatan ini, Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Komjen Pol (Purn) Drs.Budi Waseso dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Bupati sebagai Pembina upacara mengungkapkan bahwa, Gerakan pramuka adalah Gerakan yang tepat untuk mengkanalisasi dampak buruk perkembangan teknologi.

Hal ini, lanjutnya, karena dalam Gerakan Pramuka, generasi muda selain diajarkan dalam meciptakan kecerdasan intelektual juga dibekali dengan kecerdasan spiritual yang menjadi salah satu benteng utama dalam mencegah dampak buruk perkembangan zaman.

Selain sebagai sarana untuk pembentukan karakter, lanjutnya, Gerakan pramuka juga aktif dalam kegiatan – kegiatan sosial yang tentunya melatih anggotanya untuk senantiasa memiliki empati serta mengamalkan seluruh poin dalam dasa dharma dan tri satya.

Olehnya itu, pada kesempatan ini, Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka mengajak kepada seluruh pihak untuk ikut memajukan Gerakan Pramuka agar lebih banyak memberikan kontribusi bagi Bangsa dan Negara.

Dalam upacara peringatan HUT Pramuka yang ke-63, Bupati Ketapang, Martin Rantan, S.H, M. Sos disaksikan oleh Forkopimda menyematkan tanda penghargaan gerakan Pramuka Lencana Pancawarsa Tahun 2024.**

Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 Tahun 2024

Ketapang:KM – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos menghadiri Acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 Tahun 2024, Senin (12/08/2024) disalalah satu Hotel di Ketapang.

Bupati dalam sambutannya mengatakan gerakan TP PKK telah berkontribusi terhadap kemajuan Kabupaten Ketapang.

“Mari jadikan peringatan HKG PKK ke-52 ini sebagai momentum untuk memperkuat peran PKK, untuk senantiasa berperan serta dalam pembangunan melalui pemberdayaan keluarga dan untuk menguatkan tekad bersama setiap anggota PKK, dalam mendedikasikan pengabdian serta kiprahnya guna memajukan dan mensejahterakan keluarga,” ajak Bupati.

Oleh karena itu, Bupati berharap TP PKK Kabupaten Ketapang dapat terus meningkatkan peran yang lebih signifikan dalam memajukan masyarakat, dan mewujudkan komitmen untuk bersama-sama mempercepat program-program serta berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Ketapang

“PKK merupakan gerakan pembangunan berbasis keluarga, yang menjadi mitra pemerintah sekaligus pendamping bagi masyarakat dalam memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,”katanya.

Implementasi 10 program pokok PKK, lanjut Bupati telah dintegrasikan dengan pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGS), terutama berperan serta dalam menurunkan dan pencegahan stunting.

“Seperti kita ketahui dalam melaksanakan program kegiatan tim penggerak PKK juga berperan penting dalam menciptakan generasi emas di Kabupaten Ketapang,”pungkasnya.

Turut hadir Ketua TP PKK Ketapang Ny. Elisabet Betty Martin, Forkopimda Ketapang, Para Kepala OPD, Para Camat, Ketua PKK dan Pengurus PKK Kecamatan, Panitia dan lainnya.

Rapat Asistensi Kegiatan Toponimi dan Batas Daerah

BANGKABELITUNG:KM – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si menghadiri Rapat Asistensi Kegiatan Toponimi dan Batas Daerah, pada Selasa (06/08/2024) bertempat di Salah satu Hotel di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Sekda dalam kegiatan tersebut menandatangani kesepakatan Batas Wilayah Kabupaten Ketapang Kalbar dan Kabupaten Sukamara Kalteng.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri RI ini menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 dan berpedoman pada Permendagri Nomor 141 tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, Ditjen Bina Adwil Kemendagri.

Sekda menjelaskan bahwa permasalahan batas wilayah antara Ketapang dan Sukamara sudah selesai/ clear.

Antara kedua Kabupaten tersebut lanjut Sekda, sudah sepakat menyelesaikan masalah ini, setelah Berpuluh Tahun Sejak SK Menteri Dalam Negeri Tahun 1989.

“Upaya penyelesaian batas Daerah sudah berlangsung lama, dan Pemerintah Kabupaten Ketapang selalu mengawal setiap rapat mediasi penyelesaian batas daerah ini. Hari ini, Saya Bangga menjadi bagian dari Sejarah ini.” ujar Sekda dalam keterangan Persnya.

Untuk diketahui, dalam penyelesaian segmen batas antara Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupuaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Ketapang senantiasa mematuhi, menghormati dan konsisten dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 185.5 -472 Tahun 1989 tentang Penegasan Garis Batas Wilayah Antara Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat dengan Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah. Hal ini didasari dengan adanya Kesepakatan antara Gubernur KDH Tk. I Kalimantan Barat dengan Gubernur KDH TK I Kalimantan Tengah, yang masing-masing ditandatangani oleh Sekwilda masing-masing daerah.**

Promosikan postingan ini untuk menjangkau 7635 orang lain jika Anda membelanjakan Rp58.744.

Pidato Bupati atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024

Ketapang:KM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Pidato Bupati Ketapang atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (05/08/2024).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Jamhuri Amir,S.H.

Bupati Ketapang Martin Rantan, S.H., M. Sos dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati H. Farhan, S.E, M. Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ketapang, yang telah bekerja keras, dalam melaksanakan amanah yang dipercayakan oleh rakyat. Semoga segala upaya dan kerja keras yang telah dilakukan, dapat terus berlanjut, dapat menghasilkan keputusan yang memberikan kebijakan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

Terimakasih kasih pula saya ucapkan kepada semua pihak yang telah memfasilitasi terlaksananya Rapat Paripurna hari ini, terutama Pimpinan dan Sekretaris DPRD beserta jajarannya, semoga Rapat Paripurna hari ini berjalan lancar, sesuai rencana dan jadwal yang telah ditetapkan.

Sehubungan telah memasuki bulan Agustus, sebagai bangsa yang besar, seyogyanya kita selalu ingat akan perjuangan para pahlawan dalam mewujudkan kemerdekaan negara kita. Sebagai rangkaian peringatan Dirgahayu Republik Indonesia, saya mengucapkan selamat memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79, dengan tema HUT tahun ini yaitu “Nusantara Baru, Indonesia Maju”.

Adapun gambaran secara umum tentang Pidato Bupati Ketapang atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, antara lain sebagai berikut :

Tema RKPD Kabupaten Ketapang pada tahun 2024 adalah “peningkatan reformasi birokrasi yang akuntabel dan akselerasi pemerataan pembangunan dalam rangka menopang pelayanan publik dengan fokus pembangunan pada Peningkatan kualitas sumber daya manusia, Peningkatan pemerataan kesejahteraan, Peningkatan kualitas Infrastruktur daerah yang berkelanjutan, Peningkatan Reformasi Birokrasi yang Akuntabel dan Berkualitas.

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaannya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, menunjukkan perlu adanya beberapa penyesuaian disebabkan beberapa pertimbangan, antara lain Penyesuaian target kinerja pembangunan daerah tahun 2024, Pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran dan kegiatan, perubahan lokasi pelaksanaan kegiatan, target kinerja kegiatan, serta manfaat atau hasil dari pada kegiatan.

Penyesuaian pendapatan, baik dana transfer maupun pendapatan asli daerah, pemanfaatan silpa berdasarkan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten ketapang tahun 2023 oleh badan pemeriksa keuangan perwakilan provinsi kalimantan barat.

Melakukan penyesuaian sasaran dan prioritas pembangunan tahun 2024 sesuai dengan visi, misi dan program unggulan sebagaimana tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Ketapang tahun 2021-2026.

Kondisi tersebut diatas yang menjadi pertimbangan pemerintah kabupaten ketapang, untuk melakukan perubahan rkpd tahun 2024, yang menjadi dasar bagi daerah dalam menyusun perubahan kebijakan umum apbd, perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara, dan menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd, yang pada hari ini kami sampaikan dalam rapat paripurna dprd kabupaten ketapang.

Total pendapatan Daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp.2,490.358.896.952,00, rencana belanja daerah tersebut terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja tidak terduga dan Belanja Transfer.

Demikian pokok-pokok penjelasan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang disampaikan, selanjutnya melalui pimpinan dewan yang terhormat, saya serahkan Nota Keuangan Perubahan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBB Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2024, sebagai bahan pembahasan lebih lanjut dalam sidang-sidang berikutnya.

Selesai menyampaikan Pidato Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, S.E, M. Si menyerahkan Naskah Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Wakil Ketua DPRD Ketapang Jamhuri Amir, S.H yang didampingi wakil Ketua DPRD H. Suprapto, S. Pd, M.M, H. Mathoji, S.E, serta Sekretaris DPRD Kabuapten Ketapang. Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh Anggota DPRD, Forkopimda, para Asisten Setda, Staf Ahli bupati, para Kepala OPD dan undangan lainnya.**

Ribuan peserta Ketapang Fun Run 2024

Ketapang:KM – Ribuan orang menjadi peserta pada ajang Ketapang Fun Run 2024. Tak hanya diikuti dari kalangan atlet dari sejumlah daerah di Kalbar, olahraga lari ini turut diramaikan peserta dari kalangan pelajar hingga masyarakat umum.
Jalan Sudirman, depan kantor Bupati Ketapang menjadi titik awal. Wakil Bupati Ketapang Farhan berkesempatan melepas secara langsung 1.350 peserta. Ajang ini digelar pada Minggu (4/8/2024) pagi.

Wabup mengatakan, ada dua kategori yang dilombakan yakni kategori dua kilometer dan kategori lima kilometer. Ia mengaku senang sekaligus bangga dengan antusias dari peserta.

“Saya bangga atas partisipasi peserta Ketapang Fun Run tahun 2024 ini, karena jumlah pesertanya membeludak, tak hanya dari masyarakat umum tapi juga atlet dari kabupaten lain diantaranya Kayong Utara, Kubu Raya, Pontianak, Bengkayang dan Singkawang,” ” Paparnya.

Wabup menilai, tak hanya sukses dari sisi jumlah peserta, Ketapang Fun Run tahun ini juga gemilang dari sisi kualitas pelaksanaannya.

Wabup ingin ajang ini dapat dilaksanakan lebih besar dan meriah lagi di tahun yang akan datang. Jika perlu dapat ditingkatkan ke skala nasional.

Wabup berharap Ketapang Fun Run mampu menelurkan atlet lari yang dapat mengharumkan nama baik Kabupaten Ketapang, tak hanya di provinsi Kalimantan Barat namun juga di Indonesia.

“Saya harap akan lahir atlet lari asal Ketapang dari kategori dua kilometer maupun lima kilometer, 10 kilometer dan seterusnya, punya potensi besar dan mampu untuk bersaing dengan daerah-daerah lain,” tuturnya.**

Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah ( RPJPD ) 2025 – 2045

Pontianak:KM – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, S.Sos.,M.Si menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah ( RPJPD ) 2025 – 2045 yang di laksanakan oleh BAPPEDA Provinsi Kalimantan Barat, Senin, 5 Agustus 2024 Bertempat di Ruang Rapat Asoka Bappeda Provinsi Kalimantan Barat Kantor Layanan Terpadu Lantai 3 Kantor Gubernur Kalbar.

kegiatan ini diadakan guna melaksanakan amanat Pasal 331 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Ketapang mendapat beberapa masukan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta dinas terkait yang kemudian ditanggapi dengan baik oleh Kepala Bappeda Kabupaten Ketapang. Sesi ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai perspektif dan memastikan rencana pembangunan jangka panjang yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Ketua DPRD Ketapang dalam sambutannya juga memastikan semua koreksi dan masukan dari Pemerintah Provinsi dan Dinas terkait akan ditindaklanjuti dan diperbaiki oleh Bappeda Ketapang. Proses ini bertujuan untuk menyempurnakan rencana pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Kabupaten Ketapang adalah proses penilaian terhadap rencana strategis yang disusun untuk memandu pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

Evaluasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek pembangunan, seperti ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola, serta sejalan dengan visi dan misi daerah.**.

SEKRETARIS DPRD DAN ANGGOTA DPRD KETAPANG HADIRI PGAD KE-X DI SUNGAI LAUR

Sungai Laur : Humpro DPRD : Anggota DPRD Kabupaten Ketapang menghadiri kegiatan Pekan Gawai Adat Dayak ke X di Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Sabtu (03/08/2024).

Bupati Ketapang, Martin Rantan, S.H., M. Sos secara resmi membuka Pekan Gawai Adat Dayak (PGAD) ke-X di Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang.

Pembukaan Pekan Gawai Adat Dayak ke X di Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang dengan ditandai pemukulan gong oleh Sekretaris Daerah Alexander Wilyo S.STP, M. Si yang disaksi oleh Bupati Ketapang bersama Wakil Bupati Ketapang, para Kepala OPD beserta Forkopimda Kabupaten Ketapang.

Hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut, Bupati Ketapang, Martin Rantan, S.H., M. Sos, Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, S.E., M. Si beserta Ibu Wakil Ketua Penggerak Tim PKK Kabupaten Ketapang, Forkopimda Kabupaten Ketapang, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M. Si., Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Samuel, Yudi Mateus, dan Antoni Salim, Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, H. Agus Hendri, S.E, M. Si, Sfat Ahli Bupati, Asisten Setda Ketapang, para Kepala OPD, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Ketapang, Camat Sungai Laur beserta staf, para Camat se Kabupaten Ketapang, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, DAD se Kabupaten Ketapang, para Kades se Kecamatan Sungai Laur, para undangan dan masyarakat Sungai Laur.

Menurut Martin, Pekan Gawai Adat Dayak adalah tempat kita melaksanakan atau pelestarian adat budaya yang didalam terdapat berbagai macam kesenian, berbagai macam olahraga tradisonal dan lain sebagainya.

“Salah satu manfaat digelarnya Pekan Gawai Adat Dayak akan dikenal oleh masyarakat diluar daerah Kabupaten Ketapang, sehingga banyak tamu yang datang berkunjung ke lokasi ini, dengan ramainya pengunjung otomatis ekonomi masyarakat meningkat dengan adanya masyarakat atau pelaku usaha mikro kecil menengah bisa berjualan dilokasi ini”. Ujar Bupati Martin Rantan dalam sambutannya.

Martin juga berharap dan mengajak seluruh masyarakat dayak harus bisa lebih kompak dan harus bersatu dengan suku – suku yang lainnya yang ada di Kabupaten Ketapang. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan serta selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dalam setiap aspek kehidupan.

Tujuan dari diadakannya Pekan Gawai Adat ini untuk melestarikan adat budaya tradisional masyarakat dayak Kabupaten Ketapang keluar daerah melalui pekan gawai adat ini.

Penutupan MTQ ke-31 Tingkat Kabupaten Ketapang di Nanga Tayap

NangaTayap:KM – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an XXXI (31) Tingkat Kabupaten Ketapang di Kecamatan Nanga Tayap resmi ditutup, Jum’at (02/08/2024) Malam, dihalaman Sepakbola Nanga Tayap.

Penutupan ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si, Forkopimda, Ketua Umum LPTQ Provinsi Kalbar, Ketua Umum LPTQ Ketapang, dan Camat Nanga Tayap diiringi pesta kembang api yang mewarnai langit di mimbar utama MTQ tersebut juga dihadiri Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M.Sos yang menyerahkan bendera LPTQ simbolis kepada tuan rumah MTQ XXXII Tahun 2025 Kecamatan Sungai Laur.

Selain itu, Bupati dan Wakil Bupati Ketapang juga berkesempatan menyerahkan piala bergilir MTQ Tingkat Kabupaten Ketapang tahun 2024 kepada juara umum yang diraih Kecamatan Delta Pawan dengan total 102 poin.

Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Ketapang mengatakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tidak hanya sebuah ajang perlombaan yang menampilkan seni membaca Al-quran, tetapi juga merupakan sebuah wujud dari semangat keislaman dan menumbuhkan rasa kecintaan terhadap Al-Qur’an serta memperkuat iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Selama beberapa hari terakhir, kita telah menyaksikan dan menikmati berbagai penampilan dari para peserta yang menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam membaca, menghafal, dan memahami Al-Qur’an,” ujarnya.

Para peserta lanjutnya, adalah putra-putri terbaik dan generasi penerus yang dimiliki Kabupaten Ketapang, yang akan menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Al-Qur’an. Semangat dan dedikasi mereka patut diapresiasi dan jadikan teladan.

“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan selamat kepada para pemenang yang telah meraih prestasi dalam MTQ kali ini. Kalian adalah inspirasi bagi kita semua. Prestasi yang kalian raih bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga kebanggaan bagi Kabupaten Ketapang,” ucap Bupati. “

Bagi yang belum meraih juara, jangan berkecil hati. kalian telah memberikan yang terbaik dan perjalanan masih panjang. teruslah berlatih dan berusaha, karena sesungguhnya keberhasilan adalah milik mereka yang tidak pernah menyerah,” tambahnya.

Penutupana MTQ ke-31 ini menurutnya, bukanlah akhir dari segalanya. Justru ini adalah awal dari komitmen untuk terus menghidupkan dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

“Mari jadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup yang memandu setiap langkah kita. Dengan menjadikan Al- Qur’an sebagai sumber inspirasi, kita dapat membangun masyarakat Kabupaten Ketapang yang lebih religius, berakhlak mulia, dan sejahtera,” ajaknya.

Sementara itu Ketua LPTQ Kabupaten Ketapang Drs. H. Satuki Huddin, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa para peserta MTQ XXXI yang berprestasi akan dilakukan pembinaan dalam rangka persiapan mengikuti MTQ XXXII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2024 Bulan Desember mendatang di Kabupaten Landak.

“Kita masih cukup waktu untuk melakukan persiapan. Oleh karena itu kami mohon doa seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang. Mudah-mudahan Kafilah Kabupaten Ketapang bisa meraih prestasi yang terbaik dan target kita minimal masuk pada peringkat 4 besar dari 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat,”” ujarnya.

Selain itu, Ia juga berharap para kafilah yang berprestasi juga bisa mewakili Provinsi Kalimantan Barat dan meraih prestasi ditingkat nasional. (wd) Adapun peringkat Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Ketapang di Kecamatan Nanga Tayap adalah sebagai berikut :

  1. Kecamatan Delta Pawan
  2. Kecamatan Benua Kayong
  3. Kecamatan Nanga Tayap
  4. Kecamatan Manis Mata
  5. Kecamatan Kendawangan
  6. Kecamatan Sei Melayu Rayak
  7. Kecamatan Matan Hilir Utara
  8. Kecamatan Sungai Laur
  9. Kecamatan Muara Pawan
  10. Kecamatan Matan Hilir Selatan
  11. Kecamatan Sandai
  12. Kecamatan Singkup
  13. Kecamatan Pemahan
  14. Kecamatan Air Upas
  15. Kecamatan Tumbang Titi
  16. Kecamatan Marau
  17. Kecamatan Simpang Dua
  18. Kecamatan Simpang Hulu.