Sen. Jul 28th, 2025

ktpmedia

Penyelesaian Perselisihan Antara Club Sepak Bola Kodim Fc dan Gama Fc Saat Pertandingan Sepak Bola

Ketapang:KM – Kodim FC vs Gama FC pada Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Ketapang 2024 di hari Jum’at 12 September 2024 kemarin berakhir perselisihan, untuk itu Kodim 1203/Ktp bersama pihak terkait melakukan klarifikasi terkait perselisihan tersebut di Makodim 1203/Ktp. Sabtu (13/9/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Pasi Intel Kodim 1203/Ktp, Kapten Inf Yulianto mengatakan kesalahpahaman saat pertandingan di Stadion Panglima Tantemak kemarin hendaknya dapat kita selesaikan dengan damai dalam suasana kekeluargaan.

Pasi Intel juga sangat menyayangkan Ketegangan yang terjadi kemarin. Namun hari ini mari kita selesaikan permasalahan demi suksesnyaTurnamen Sepak Bola Piala Bupati Ketapang 2024 ini,”ungkapnya.

Sementara itu Saudara Riki Official Gama FC menyampaikan Ketegangan yang terjadi kemarin akan menjadi evaluasi bagi kita bersama dan kami sepakat untuk berdamai dan menyelasaikan permasalahan secara kekeluargaan,”tegas Riki.

Selanjutnya dengan pernyataan damai antara Gama FC dan Kodim FC tersebut, kesalahpahaman kedua belah pihak dinyatakan selesai.

Hadir dalam klarifikasi terkait perselisihan tersebut Pasi Intel Kodim 1203/Ktp, Kapolsek Delta Pawan, Official Gama FC Kodim 1203 FC, Panitia Turnamen serta para Wasit.**

Launching Proyek Perubahan Selamatkan Ibu Hamil Melalui Persalinan Aman dan Pasti

Ketapang KM – Bupati Ketapang Martin Rantan,SH.,M.Sos., menghadiri Launching Proyek Perubahan Dengan Tema “Selamatkan Ibu Hamil Melalui Persalinan Aman dan Pasti (Simpati)” Berdasarkan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 55 Tahun 2024 tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi, pada Kamis (12/09/2024) bertempat di sebuah Hotel Ketapang.

Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa permasalahan angka kematian Ibu dan Bayi merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan kesehatan di Kabupaten Ketapang.

“Sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab bersama dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat hari ini kita akan meluncurkan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 55 Tahun 2024 tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi melalui persalinan aman dan pasti,” ujar Bupati.

Menurut Bupati Peraturan ini akan menjadi landasan hukum dan pedoman bagi seluruh stakeholder, baik pemerintah, lembaga kesehatan, organisasi masyarakat, maupun seluruh elemen masyarakat dalam mengambil langkah-langkah nyata untuk menekan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Ketapang.

“Oleh karena itu, Saya menghimbau agar kita semua meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam mendukung program-program kesehatan terutama yang berkaitan dengan kesehatan Ibu dan Bayi,” ucapnya.

Bupati mengajak semua pihak untuk mewujudkan Kabupaten Ketapang sebagai daerah yang sehat dengan kualitas layanan kesehatan yang baik sehingga angka kematian Ibu dan Bayi dapat ditekan serendah mungkin.

“Saya mengajak semua yang hadir dan masyarakat semua untuk berkolaborasi dan bekerja keras dalam mengimplementasikan setiap kebijakan dan program yang tertuang dalam peraturan Bupati Peraturan Bupati Ketapang Nomor 55 Tahun 2024 tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi,” ajak Bupati.

“Kita harus menjaga ibu hamil, karena ada 2 nyawa yang harus kita selamatkan, dengan manjaga keamanan kehamilannya ” pungkasnya.

Launching peraturan bupati Peraturan Bupati Ketapang Nomor 55 Tahun 2024 tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi ini di hadiri jajaran Forkopimda Ketapang, Pj. Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Para Camat Se-Kabupaten Ketapang, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Ketapang, Direktur RS dr. Agoesdjam, Direktur RS. Fatima, Direktur RS. Permata Bunda, Para Dokter Spesialis dan Para Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Ketapang serta Organisasi profesi Kesehatan di Kabupaten Ketapang.**

Pemilihan Putra Putri Pariwisata Nusantara Kabupaten Ketapang Tahun 2024

Keutapang:KM – Mewakili Bupati, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Donatus Franseda, Ap.,MM menghadiri Pemilihan Putra Putri Pariwisata Nusantara Kabupaten Ketapang Tahun 2024, Kamis (13/09/2024) di sebuah Hotel Ketapang.

Pj Sekda dalam sambutannya mengatakan Pariwisata adalah salah satu sektor yang sangat vital dalam perekonomian dan Ketapang sebagai bagian dari nusantara juga memiliki potensi yang sangat besar dalam bidang ini.

“Pemerintah Kabupaten Ketapang terus berkomitmen untuk memajukan sektor pariwisata, dan pemerintah Kabupaten Ketapang juga memiliki komitmen yang kuat untuk terus mendorong dan memberdayakan potensi minat dan bakat generasi muda,” ujar Pj Sekda membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Kabupaten Ketapang lanjutnya, memiliki potensi wisata yang sangat luar biasa. Ada potensi wisata alam seperti Sinar Kuri yang beberapa waktu lalu mendapat penghargaan dari Anugrah Pariwisata Indonesia, serta di tahun ini juga Pulau Cempedak Kendawangan dan 12 Desa di Kalimantan Barat berhasil masuk 300 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia dari 6.016 Desa Wisata Se-Indonesia.

“Ketapang juga memiliki Wisata Budaya yang beragam seperti event Robo’ Robo’, event Festival Budaya Melayu, Pekan Gawai Dayak dan sebagainya. Oleh karena itu kami percaya, dengan terselenggaranya acara ini, akan semakin meningkatkan promosi wisata di Kabupaten Ketapang dan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Selain itu Pj Sekda juga menyampaikan bahwa Kabupaten Ketapang akan mengadakan kembali Napak Tilas tahun 2024 ini, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan untuk memperingati sejarah dan kebudayaan daerah.

“Acara ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkenalkan kembali warisan budaya, sejarah penting, dan potensi wisata yang ada di Kabupaten Ketapang,” harapnya.

Tujuan utama dari Napak Tilas 2024 adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga dan melestarikan sejarah serta budaya daerah, sekaligus mempromosikan potensi pariwisata Ketapang kepada khalayak yang lebih luas.

“Acara ini tentunya akan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, terutama generasi muda, dalam upaya melestarikan nilai-nilai sejarah dan budaya lokal. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi agenda tahunan yang memberikan dampak positif bagi pariwisata dan perekonomian daerah,” ucapnya.

Bupati berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menumbuh-kembangkan minat dan bakat serta kemampuan putra putri terbaik dengan tujuan untuk ikut mengembangkan potensi pariwisata Kabupaten Ketapang.

“Mari bersama-sama kita merayakan dan menghargai sejarah dan budaya di Kabupaten Ketapang melalui Napak Tilas 2024 ini,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang Junaidi Firrawan berharap Putri Putri Pariwisata Nusantara Kabupaten Ketapang yang terpilih akan menjadi Duta Wisata yang akan mempromosikan potensi dan destinasi wisata serta ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Ketapang sehingga dapat mengangkat nama baik ditingkat daerah, Provinsi maupun nasional.

“Selain itu, putra putri wisata yang terpilih sebagai juara akan mewakili Kabupaten Ketapang sebagai pemilihan Putra Putri Pariwisata Nusantara tingkat Provinsi Kalbar, dari tingkat Provinsi para pemenang akan diikutkan lagi pemilihan ditingkat nasional,” pungkasnya.

Adapun pemenang pada Pemilihan Putra Putri Pariwisata Nusantara Kabupaten Ketapang Tahun 2024, sebagai berikut :

  1. Pemenang Putra Pariwisata Nusantara Ketapang Tahun 2024 yaitu Uti Wendra Anggara
  2. Pemenang Putri Pariwisata Nusantara Kabupaten Ketapang Tahun 2024 yaitu Rizky Indah Maharani
  3. Runner Up I Putra Pariwisata Nusantara Ketapang yaitu Hasasul Fikri
  4. Runner Up I Putri Pariwisata Nusantara Ketapang yaitu Silvia Febrianti
  5. Runner Up II Putra Pariwisata Nusantara Ketapang yaitu Dimas Putra Pranata
  6. Runner Up II Putri Pariwisata Nusantara Ketapang yaitu Madona Sherly
  7. Berbusana terbaik Putra Pariwisata Nusantara yaitu Muhammad Dani
  8. Berbusana terbaik Putri Pariwisata Nusantara yaitu Ghanetha Vinsa Anastasya
  9. Favorit Putra Pariwisata Nusantara yaitu Hervan Muhammad Zulfiansyah
  10. Favorit Putri Pariwisata Nusantara yaitu Shifa Yasmina Mumtazah
  11. Intelegensi Putra Pariwisata Nusantara yaitu Refal Andika
  12. Intelegensi Putri Pariwisata Nusantara yaitu Maisharah.**

Peluncuran Program Akselerasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial

Ketapang:KM – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DSP3AKB) Kabupaten Ketapang secara resmi meluncurkan Program Akselerasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (AKSI PPKS) di sebuah hotel di Ketapang, Kamis (12/9/2024). Kegiatan ini diluncurkan guna mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan terutama pada kaum disabilitas, anak terlantar hingga kalangan lanjut usia (Lansia).

Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos mengatakan, dalam pelaksanaan program tersebut, pihaknya melibatkan perusahaan yang berinvestasi di daerah yang dipimpinnya. Lebih dari 100 perusahaan dijadikan target untuk ikut ambil bagian dalam program kemanusiaan tersebut.

Bupati menekankan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Pada Bidang Sosial.

Bupati berharap Perbup tersebut diharapkan seluruh perusahaan yang berinvestasi di kabupaten Ketapang dapat berkontribusi menyisihkan dana CSR mereka untuk membantu Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

“Hari ini sudah ada beberapa perusahaan yang memberikan bantuan sosial, setelah ini kita minta bantuan seperti ini menular juga ke perusahaan-perusahaan yang lain,” ujar bupati usai meluncurkan program AKSI PPKS.

Bupati mengimbau seluruh perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten ketapang untuk ambil bagian pada program tersebut sesuai dengan kemampuan keuangan masing-masing perusahaan.

“Sesuai dengan besar kecilnya perusahaan itu sendiri, jangan sampai perusahaan di Ketapang tapi tidak peduli dengan pembangunan di Kabupaten ketapang,” tegas Bupati.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DSP3AKB) Kabupaten Ketapang, Albertin Tri Kurniasih menjelaskan, peluncuran AKSI PPKS ini adalah implementasi dari Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2024.

Asih menambahkan, setidaknya ada 234.176 jiwa di Kabupaten ketapang yang perlu mendapatkan bantuan sosial. Namun saat ini yang diprioritaskan adalah kaum disabilitas, anak terlantar dan kalangan lanjut usia.

“Untuk disabilitas itu ada sekitar 1.500 orang, jadi yang tertangani kurang lebih separuhnya, kalau anak terlantar itu sekitar puluhan orang, fokus kita yang benar-benar ditelantarkan baik yang masih memiliki orang tua maupun yatim piatu,” papar Asih.

Asih berharap setelah diluncurkan program AKSI PPKS ini diharapkan dapat memantik kepedulian seluruh perusahaan untuk melakukan hal serupa, yakni memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.**

Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ketapang:KM – Bertempat di salah satu Hotel di Ketapang, Bupati Ketapang, Martin Rantan, S.H., M.Sos bersama Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, S.E., M.Si menghadiri kegiatan Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Rabu, 11/09/2024).

Sebanyak 34.400 jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan kepada para pekerja rentan ekosistem desa BPJS Ketenagakerjaan. Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan perkerjaan guna menghasilkan barang dan jasa serta materi yang baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun keluarganya. Sejalan dengan hal tersebut, pekerja cenderung berfokus pada hasil dan lupa melindungi dirinya dari resiko-resiko pekerjaan yang selalu mengintai di setiap saat. Dan disaat resiko-resiko tersebut muncul, maka muncul pulalah perkara-perkara baru yang ada di kehidupan para pekerja ini.

Pemerintah Kab. Ketapang telah melakukan evaluasi dari dampak-dampak yang muncul dan menyebabkan penurunan ekonomi di masyarakat. Salah satunya dengan telah tiadanya tulang punggung keluarga. Untuk itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Ketapang mencoba untuk menanggulangi penyebab kemiskinan tersebut dan melalui amanah Bupati Ketapang untuk mendapatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja, terutama kepada pekerja harian lepas, pekerja serabutan dan pekerjaan tidak tetap lainnya. Sehingga dari hal tersebut tercetuslah program perlindungan pekerja rentan di Kab. Ketapang.

Selama tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah memberikan perlindungan sebanyak 17.000 kepada para pekerja rentan yang terimbas dalam aktifitas perkebunan kelapa sawit. Program ini sejalan dengan program Bupati Ketapang, sesuai Perbup Nomor 83 Tahun 2023 tentang perlindungan bukan penerima upah (BPU) di Kab. Ketapang.

Pemerintah Kabupaten Ketapang tentunya ingin terus berkelanjutan dalam pelaksanaan program ini. Dimana Pemerintah Kabupaten Ketapang bertujuan untuk meningkatkan Universal Coverage Jamsostek di tahun 2025 mendatang, serta mempertahankan penghargaan Paritrana Award tingkat provinsi Kalimantan Barat bahkan dapat meraih Paritrana Award tingkat nasional.

Bupati Ketapang, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk kegiatan ini. Bupati juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan bermakna bagi kemajuan Kab. Ketapang.

Program yang akan diluncurkan pada hari ini, yakni perlindungan bagi 34.400 pekerja rentan yang ada di ekosistem desa bukan hanya sekedar simbol, melainkan juga komitmen nyata dari Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kab. Ketapang.

“Program Universal Coverage Jamsostek ini adalah langkah strategis yang akan membawa dampak positif jangka panjang, baik bagi kesejahteraan masyarakat pekerja maupun bagi ketahanan ekonomi daerah kita”, pungkas Bupati.**

Rakor dan tax gathering pajak daerah 2024

Ketapang:KM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ketapang menggelar Rakor dan tax gathering pajak daerah 2024 di sebuah hotel di Kabupaten Ketapang, Selasa (10/9/2024).

Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos menyatakan Tax Gathering ini digelar untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak karena telah memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2024.

“Para pelaku usaha atau wajib pajak yang menerima penghargaan pada hari ini merupakan masyarakat sadar pajak dan pada hakekatnya juga merupakan masyarakat yang sadar hukum,” ucap bupati usai membuka acara tersebut.

Bupati mengatakan, pihaknya secara konsisten terus bekerja keras meningkatkan pemahaman masyarakat, bahwa membayar pajak bukan menjadi hal yang menakutkan atau memberatkan namun menjadi satu kebanggaan sebagai warga negara Indonesia yang baik.

Kendati demikian, bupati mengatakan, sejauh ini PAD Kabupaten Ketapang baru mampu mencapai Rp 250 miliar. Angka tersebut hanya sekitar 10,73 persen dari dana yang bersumber dari transfer pemerintah pusat ke daerah.

“Kita harap PAD semakin besar, bukan hanya 10,73 persen tapi bisa lebih naik lagi, mudah-mudahan suatu saat nanti, harapan kita bersama, bisa mendekati data transfer pusat dan dana perimbangan,” ucapnya.

Kepala Bapenda Ketapang Devie Frantito mengatakan, pihak secara resmi telah meluncurkan proyek inovasi perubahan dalam memudahkan petugas pajak melakukan monitoring termasuk memudahkan wajib pajak membayar kewajiban mereka. Ini dapat meningkatkan kualitas data pajak yang bermuara pada peningkatan PAD.

“Bentuk dari proyek perubahan ini adalah mengintegrasikan data spasial kedalam sistem aplikasi perpajakan daerah yang sudah ada, jadi kita bukan buat sistem baru tapi hanya mengaplikasikan, mengintegrasikan data-data spasial,” papar Devie.

Devie berharap, dengan inovasi ini pihaknya dapat meningkatkan PAD Kabupaten Ketapang dari semula 10,73 persen menjadi minimal 25 persen kemandirian keuangan daerah.

“Jadi kita harus terus-menerus memantik tingkat kesadaran wajib pajak, sekarang bayar daerah pajak tidak perlu ke kantor, bisa dari aplikasi dari hp kita, bisa juga datang ke Indomaret atau Alfamart, sangat mudah sekarang,” pungkasnya.**

Demo mahasiswa Ketapang mewarnai pelantikan 45 anggota DPRD

Ketapang:KM – Puluhan mahasiswa Ketapang mewarnai pelantikan 45 anggota DPRD hasil Pemilu Legislatif (Pileg). Mereka melakukan aksi demostrasi dalam rangka mempertegas fungsi DPRD selama lima tahun mendatang, Senin (09/09/2024) di depan Gedung DPRD.

Dalam aksinya, gerakan aliansi mahasiswa dan pemuda Ketapang tersebut menyampaikan 11 poin tuntutan. Kesemua poin itu tertuang dalam pernyataan sikap yang disampaikan ke DPRD.

Ketua HMI Cabang Ketapang, Dedi Yusuf mengatakan, di Ketapang banyak persoalan yang mesti diselesaikan. Gerakan pihaknya sebagai upaya mengingatkan DPRD untuk tetap menjalankan tiga fungsi yang melekat di DPRD.

“DPRD adalah wadah penampung aspirasi masyarakat yang memiliki fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Saya kira ini perlu dipertegas. Makanya kami turun untuk mengingatkan itu,” kata Dedi Yusuf, Senin (09/09) siang.

Yusuf memaparkan, 11 poin yang disuarakan pihaknya yaitu, pertama menuntut DPRD Ketapang memprioritaskan penganggaran infrastruktur di bidang pendidikan, kesehatan dan pembangunan pada setiap tahun anggaran.

Kedua, DPRD Kabupaten Ketapang harus menjadikan perbaikan jalan Pelang – Batu Tajam sebagai prioritas utama untuk diselesaikan dalam jangka waktu tiga tahun anggaran.

“Ketiga, mendorong DPRD Ketapang mendesak DPRD Provinsi untuk memperbaiki pembangunan jalan yang berstatus jalan Provinsi di Ketapang,” lanjutnya.

Keempat, mendesak pemerintah daerah menyediakan gedung pemuda yang baru sebagai pusat pendidikan dan pelatihan pemuda dan pelajar.

“Keberadaan gedung pemuda ini kami anggap penting. Sebab setahu kami gedung pemuda yang ada sudah menjadi kantor Bawaslu Ketapang,” ujar Yusuf.

Lima, meminta DPRD Ketapang mengupload dokumentasi berupa full video di setiap rapat dan persidangan yang dilakukan. Enam, mengingatkan anggota DPRD Ketapang yang hari ini dilantik untuk merealisasikan janji-janji politik pada saat kampanye.

“Tujuh, kita mendesak pemerintah daerah segera membentuk badan narkotika nasional Ketapang. Mengingat peredaran narkoba di Ketapang sungguh sangat luar biasa,” tutur dia.

Delapan, mendesak pemerintah daerah Kabupaten Ketapang untuk menuntaskan pembangunan yang sampai hari ini belum difungsikan. Satu di antaranya pembangunan RS Pratama Sandai.

Sembilan, mendesak DPRD untuk mendorong perusahaan yang beroperasi di Ketapang agar memprioritaskan tenaga kerja lokal di setiap proses perekrutan. 10, meningkatkan kualitasbinfrastruktur jalan dan penerangan, khususnya di perkotaan.

“Terakhir, meminta DPRD lebih tegas dan memberi bukti nyata dalam mengatasi permasalahan tanah hak pakai masyarakat agar dapat disertifikatkan dengan mudah, seperti halnya perusahaan,” paparnya.

Kedatangan massa disambut langsung Ketua DPRD Ketapang Sementara, Achmad Sholeh dan didampingi anggota DPRD Antoni Salim. Sholeh menyambut baik dan mengapresiasi atas apa yang disampaikan para mahasiswa ke DPRD.

“Saya apresiasi sekali atas masukan kawan – kawan mahasiswa hari ini. Saya akan memperjuangkan apa yang telah disampaikan dalam tuntutan mahasiswa kepada kami (DPRD),”tutupnya.*”

Martin Rantan, SH.,M.Sos menyampaikan ucapan selamat kepada 45 Anggota DPRD yang baru dilantik

Ketapang:KM – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos, menghadiri pelantikan dan pegambilan sumpah jabatan 45 Anggota DPRD Kabupaten Ketapang periode 2024-2029, Senin (9/9/2024) .

Hadir juga di kesempatan itu Pj. Sekda Kketapang dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Pelantikan dan pegambilan sumpah jabatan 45 Anggota DPRD Ketapang melalui Rapat Paripurna Istimewa tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ketapang Guntur Nurjadi.

Dalam sambutannya di kesempatan itu, Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos menyampaikan ucapan selamat kepada 45 Anggota DPRD yang baru dilantik, dan terima kasih kepada Anggota DPRD periode 2019-2024. Selanjutnya, Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian., M.A., Ph.D, yang berbunyi: Undang-undang Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur bahwa pemeritah daerah provinsi dan kabupaten kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum.

Berkenaan dengan hal tersebut, terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh anggota DPRD yang baru saja dilantik.

Pertama, konseptual maupun legal formal kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah, dimana karakter DPRD di dalam NKRI memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut sistem pemisahan kekuasaan secara absolut mulai dari tingkat lokal dan regional.

Oleh karena itu, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah. Tepatnya pada Pasal 1 Ayat 2. Kedua, setiap anggota PPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik.

Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur independen. Kondisi ini tentunya mencipatakan kondisi anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun demikian, yang perlu digaris bawahi, sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaklah tempatkan lah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Di samping itu juga perlu diingatkan, bahwa di dalam menjalankan tugas, DPRD diawasi oleh penegak hukum dan lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya.

“Saya mengajak saudara-saudara untuk menekankan kembali bahwa sah-nya sebagai amanat Pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menyebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi legislagi, anggaran dan pengawasan,” ujarnya.

Salah satu fungsi pengawasan anggota DPRD memiliki hak interplasi, hak angket dan menyatakan pendapat. Dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah, di dalam UU Nomor 23 2014 telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersipat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Oleh karena itu, sinergitas dan kolaborasi kerja antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk merespon cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional terutama pada pelaksanaan pilkada tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyimpulkan rencana kerja Pemerintah Pusat dan rencana kerja pemerintahan daerah.

Beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi kepala daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah akan memberikan dampak terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.

Pemilu tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD kabupaten/kota terpilih yang tidak hanya berdasarkan dari kalangan politisi semata. Melihat begitu pentingnya, sentralnya fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota DPRD harus lah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan yang handal yang berkaitan substansi bidang kerja DPRD yang menjadi tanggung jawab serta dibarengi dengan sikap perilaku yang baik.

Oleh karena itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis.

Namun perlu dicermati dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara profesional. Pelatihan dan pengembangan diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan dan anggaran secara efektif dan efisien.

Kepada anggota DPRD kabupaten/kota masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik, pemerintah berharap dengan memikul amanah dan beban yang bertat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nantinya.

“Kemudian saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasanya kepada bangsa dan negara,” tutup Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos.**

45 anggota DPRD Kabupaten Ketapang terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik

Ketapang:KM – Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Ketapang terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan tersebut digelar di Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (09/09/2024).

Proses pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Ketapang ini dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Ketapang Guntur Nurjati yang juga dihadir oleh Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos, wakil bupati Ketapang H Farhan, beserta unsur Forkopimda.

Selain pengambilan sumpah/janji, ada juga pengumuman pimpinan sementara DPRD Kabupaten Ketapang yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang H. Agus Hendri, SE.,M.Si.

Dalam pengumuman tersebut, ditunjuk Achmad Sholeh, ST.,M.Sos sebagai Ketua Sementara Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang dam Wakil Ketua sementara Matrus Yudi Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD lama ke Ketua DPRD sementara.

Usai pelantikan, seluruh anggota dewan terpilih menerima ucapan selamat dari para tamu undangan. Salah satunya Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos selamat bekerja kepada seluruh 45 anggota DPRD Kabupaten Ketapang Periode 2024-2029.

Ia berharap, sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Ketapang terus terjaga kedepannya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para anggota dewan yang telah resmi dilantik. Selamat bertugas, semoga amanah dan tanggung jawab yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama.” ucapnya.

Merujuk hasil Pileg 2024, Partai Golkar meraih sembilan kursi, PDI Perjuangan delapan kursi, Gerindra delapan kursi, Partai Nasdem lima kursi, Partai Demokrat lima kursi, Parta Hanura tiga kursi, PAN dua kursi, PKB dua kursi, PKS dua kursi dan PPP satu kursi.**

Kompetisi Bola Voli Kota Juang Tumbang Titi Tahun 2024

Tumbangtiti:KM- Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos membuka Kompetisi Bola Voli Kota Juang Tumbang Titi Tahun 2024, Sabtu (07/09/2024) di Lapangan Voli Kecamatan Tumbang Titi.

Pembukaan kompetisi ini ditandai dengan pemukulan gong sebanyak 5 kali yang mempunyai arti Pancasila oleh pj Sekda Ketapang Donatus Franseda, Ap.,MM.

Bupati dalam sambutannya berharap kedepan, dengan adanya kompetisi Bola Voli ini tentunya dapat memberikan semangat kepada para atlet pencinta Olahraga Bola Voli yang ada di Kecamatan Tumbang Titi dan sekitarnya, yang pada akhirnya akan melahirkan bibit-bibit Atlet Bola Voli yang dapat berprestasi pada kompetisi yang lebih tinggi.

“Selanjutnya, kepada seluruh peserta tim Bola Voli Kecamatan saya ucapkan selamat bertanding, dan saya berharap kepada seluruh peserta tim Bola Voli untuk mengedepankan nilai- nilai sportivitas dalam setiap pertandingan serta menjunjung tinggi pair flay,”ujarnya.

Kompetisi Bola Voli Kota Juang Tumbang titi tahun 2024 ini, dijelaskan Bupati merupakan rangkaian pembukaan dari kegiatan NapakTilas perjuangan Kabupaten Pahlawan Daerah Ketapang tahun 2024 sekaligus memperingati Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) tahun 2024.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten
Ketapang menyampaikan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada Camat Tumbang Titi, Kepala Desa beserta jajaranya serta seluruh lapisan masyarakat Tumbang Titi yang mana telah bekerja keras sehingga terselenggara kompetisi Bola Voli Kota Juang Tumbang Titi ini,” ucap Bupati.

Sementara Ketua Panitia, Thomas Ferlian yang juga anggota DPRD Kabupaten Ketapang, mengatakan kegiatan ini dipersiapkan panitia hanya dalam waktu satu minggu dua hari.

“Dari 20 Kecamatan ini ada 17 yang mengikuti bahkan ada 37 tim, jadi ini merupakan pertandingan yang dilakukan secara open turnament bahkan ada pemain-pemain juga yang diambil dari luar,” jelasnya.

Dengan hal ini, lanjutnya segala persiapan pertandingan dari hadiah dan lainnya menggunakan standart provinsi.

“Jadi hadiah Pertama itu Lima Belas Juta, hadiah kedua Sepuluh Juta, hadiah ketiga Lima Juta dan keempat Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah disertai dengan piala bertahan dan bergilir,” jelas anggota DPRD Ketapang tersebut

“Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan lancar sampai finalnya tanggal 18 bertepatan dengan kegiatan Napak Tilas yang berakhir tanggal 21, mungkin kegiatan ini bukan yang terbaik tapi kami akan memberikan yang terbaik,” tutupnya.

Selanjutnya dipartai hiburan menampilkan tim Bola Voly Kepala Organisasi Perangkatan Daerah (OPD) Ketapang melawan Tim dari Camat dan diakhir pertandingan diPeliputmenangkan tim Voly dari para Camat.

Adapun pada laga pembuka kompetisi Voli Kota Juang mempertemukan tim Bola Voli Putra antara Kecamatan Singkup berhadapan dengan Kecamatan Matan Hilir Selatan.**