Sen. Des 1st, 2025

ktpmedia

TUJUH FRAKSI DI DPRD SETUJUI RAPERDA APBD 2025 UNTUK DI TETAPKAN MENJADI PERDA

Ketapang:KM – Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Raperda Kabupaten Ketapang tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan diruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang pada Senin (18/11/2024) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Achmad Sholeh,S.T.,M.Sos didampingi Wakil Ketua Mateus Yudi,S.E.,M.M., H Mat Hoji,S.E, Saidianur,S.Pd.,M.Pd.

Penyampaian pendapat akhir terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Fraksi-Fraksi diantaranya, Fraksi Golkar disampaikan oleh Mia Gayatri, SE., Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta memperhatikan catatan- catatan yang telah kami sampaikan di atas, maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Ketapang menyatakan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyampaikan secara tertulis melalui juru bicaranya Antoni Salim, namun pada intinya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dapat menerima dan menyetujui” Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang.

Fraksi Partai Gerindra melalui Juru Bicaranya Erpuat.mengatakan Setelah menimbang dan memperhatikan secara seksama terhadap RAPBD tahun anggaran 2025, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang tentang APBD tahun anggaran 2025, untuk di sahkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang.

Fraksi Partai Nasdem melalui Juru Bicaranya Irawan, S.A.P. menpaikan Fraksi NASDEM “dapat menerima dan menyetujui” Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang.

Fraksi Partai Demokrat melalui Juru Bicaranya Yang Kim, S. Pd, M.M. Pd Dengan mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan yang maha kuasa, maka Fraksi Partai Demokrat berpendapat dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang.

Fraksi Partai Hanura dan PAN melalui Juru Bicaranya Nasdiansyah, S.E., M.E. Pada akhirnya fraksi HANURA dan PAN menganggap rancangan APBD Kabupaten Ketapang untuk tahun anggaran 2025 telah selesai dalam pembahasannya maka dengan ini kami Fraksi HANURA PAN menyetujui untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2025 dan berharap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 berjalan dengan baik dan benar.

Fraksi Partai PKS dan PKB melalui Juru Bicaranya M. Puadi, S.Si. Dengan mengucap Bismilahirrahmanirrahim dengan mengharap ridho Allah SWT, tuhan yang maha kuasa Fraksi PKB PKS dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Ketapang yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, H. Agus Hendri, S.E, M. Si sebagai berikut :

a. Memberikan persetujuan kepada Bupati Ketapang terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang.

b. Biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Ketapang.

c. Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Rapat ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten Ketapang Nomor 18 Tahun 2024, tentang Persetujuan DPRD Kabupaten Ketapang kepada Bupati Ketapang untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang dan diakhiri dengan foto bersama jajaran Forkopimda dan ke tujuh Ketua Fraksi DPRD Ketapang.**

Jalan Sehat Pilkada Damai

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Heryandi, M.Si, Ikuti Jalan Sehat Pilkada Damai Kabupaten Ketapang 2024

Ketapang:KM – Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Heryandi, M.Si, turut berpartisipasi dalam kegiatan “Jalan Sehat Pilkada Damai Kabupaten Ketapang 2024”, yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Ketapang, Minggu (17/11/2024) di Halaman Kantor Bupati Ketapang.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong terciptanya suasana Pilkada yang damai, nyaman, dan aman di Kabupaten Ketapang. Diharapkan melalui acara seperti ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Pilkada 2024.

Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengingatkan masyarakat agar dapat menyampaikan hak suara ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024 mendatang, jangan sampai tidak memilih alias Golput.

Dalam sambutannya Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana damai dan harmonis selama masa kampanye Pilkada 2024.

“Kegiatan jalan sehat ini merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mensosialisasikan Pilkada yang akan datang,” ujar Asisten.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi dan mengingatkan agar seluruh warga terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar dapat menyalurkan hak pilihnya pada hari pemilihan.

“Mari bersama-sama menjaga situasi kondusif dan memastikan Pilkada berjalan dengan integritas, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi,” tambahnya.

Asisten Sekda berharap kegiatan seperti ini dapat memberikan semangat dan kesadaran politik bagi masyarakat Ketapang, serta menciptakan suasana yang damai menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari politik uang dan isu-isu negatif selama proses Pilkada.

Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala instansi vertikal, serta ratusan peserta yang antusias mengikuti jalan sehat tersebut. Semoga kegiatan ini dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang.**

Pagelaran Seni Budaya Ikatan Keluarga Besar Kerajaan Matan Tanjungpura

Ketapang:KM – Pagelaran Seni Budaya Ikatan Keluarga Besar Kerajaan Matan Tanjungpura (IKRAMAT) tahun 2024, resmi ditutup, pada Sabtu (16/11/2024) malam, di Halaman Keraton Matan Tanjupura Muliakerta.

Kegiatan ini ditutup langsung Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH.,M.Sos yang didamping Ketua Tim Penggerak PKK Ketapang Ny. Elisabeth Betty Martin. Turut hadir juga Ketua Ikkramat Uti Royden Top, para kepala OPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Panitia dan undangan lainnya.

“Acara yang telah dilalui selama beberapa hari ini merupakan momen yang sangat berharga. Tidak hanya sebagai bentuk pelestarian seni budaya, tetapi juga sebagai wadah untuk mempererat silaturahmi, memperkuat jati diri, dan menanamkan nilai- nilai luhur kebudayaan kepada generasi muda,” ujar Bupati saat menyampaikan sambutannya.

Lebih lanjut menurut Bupati pagelaran seni budaya ini memiliki makna yang mendalam bagi masyarakat Ketapang.

“Sebagai daerah yang kaya akan keberagaman budaya, Ketapang telah lama menjadi rumah bagi berbagai tradisi dan seni yang diwariskan oleh leluhur kita, termasuk yang berasal dari kerajaan matan Tanjungpura,” ucap Bupati

Melalui kegiatan ini lanjut Bupati, kita telah menyaksikan beragam pertunjukan seni budaya melayu. Semua ini adalah bukti nyata kekayaan budaya yang dimiliki, yang harus terus dijaga dan kembangkan.

“Saya percaya bahwa kekayaan budaya ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Ketapang, tetapi juga dapat menjadi aset penting untuk membangun Ketapang yang lebih maju di masa depan,” tuturnya.

Bupati juga mengatakan, pagelaran seni budaya seperti ini telah membuktikan bahwa budaya mampu menjadi alat pemersatu keberagaman, masyarakat.

“Kita mampu dalam merajut kebersamaan, menghormati perbedaan, dan saling memperkuat satu sama lain. Selain itu, di era saat ini budaya tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang besar,”ucapnya.

Selain itu Bupati juga memberikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ikatan Keluarga Besar Kerajaan Matan Tanjungpura (IKKRAMAT) atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, pelaku seni, dan semua pihak yang telah berkontribusi,” ujar Bupati

Bupati juga berharap kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini. Ia meminta Pagelaran seni budaya ini harus menjadi agenda tahunan yang terus diperbaiki dan dikembangkan, agar semakin banyak masyarakat yang terlibat dan merasakan manfaatnya.

“Saya ingin mengingatkan kepada kita semua untuk terus melibatkan generasi muda dalam pelestarian budaya. Mereka adalah penerus perjuangan kita, dan merekalah yang akan menjaga keberlanjutan warisan luhur ini. Dengan semangat merajut kebersamaan dalam keberagaman, mari kita terus bersinergi, membangun klKetapang yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat,” pungkasnya.

Adapun pemenang pada pagelaran seni budaya Ikkramat ini sebagai berikut :

1. Pemenang Festival Dendang Melayu kategori remaja putra : Pemenang I Rangga asal Simpang Hilir KKU, Pemenang II Febrio Andika P asal SMAN 3 Ketapang dan Pemenang III Harzi Dayat asal SMKN 1 MHU.

2. Pemenang Festival Dendang Melayu kategori Remaja Putri : Pemenang I Ivy Putri asal SMPN 1 Ketapang, Pemenang II Andini Jessica asal MTS Darul Falah Sui Awan, Pemenang III Nindi Arini asal SMPN 4 Ketapang, Harapan Fika Salsabila asal MTSN Ketapang.

3. Pemenang Festival Dendang Melayu kategori umum (Pria) : Pemenang I Yani Purwanto asal Sungai Kinjil, Pemenang II Sahroni asal Tuan-Tuan, Pemenang III Michael Owen asal SMA Yohanes, Harapan Indra Kurniawan asal Mulia Kerta.

4. Pemenang Festival Dendang Melayu kategori umum (Wanita) : Pemenang I Hikmatul Munnawarah asal Teluk Melayu KKU, Pemenang II Amelia Lestari asal Sukabangun, Pemenang III Dea Dwi Putri asal Sukadana KKU, Harapan Novela Ismiatri asal Sukadana KKU.

5. Pemenang Festival Zapin Tradisional, pemenang I Gambus Betuah asal Sukabangun, pemenang II Sanggar Perempuan Melayu asal Sukabangun.

6. Pemenang Festival Zapin Kreasi, pemenang I SMPN 1 Ketapang, pemenang II SMPN 3 Ketapang, pemenang III Sanggar Ale-Ale 1, harapan SMAN 1 Ketapang.

7. Pemenang Festival Syair Gulung kategori Pria : Pemenang I Sahroni asal Tuan-Tuan, Pemenang II Sargion Saputra asal Pulau Kumbang KKU, Pemenang III Riwansyah asal Sukabaru, harapan Rapmiandi asal Delta Pawan.

8. Pemenang Festival Syair Gulung kategori Wanita : Pemenang I Ummy Nur Zuan Awani asal Sanggar Betuah, pemenang II Zira Syahifa asal Teluk Melano KKU, pemenang III Melia Safitri asal KKU, harapan Yuni Kartika asal Banjar.**

Bupati Resmikan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit PT Alam Selatan Mandiri

Sungai Melayu:KM – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos meresmikan pabrik penholahan kepala sawit PT Alam.Selatan Mandiri, di Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Sabtu (16/11 2024).

Hadir pada peresmian pabrik ini, Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, para Forkopimda, Pj Sekda Ketapab Donatus Franseda serta Tokoh Masyarakat Abdulbad dan masyarakat sekitar pabrik.

Pabrik pengolahan kelapa sawit PT. Alam Selatan Mandiri berada di kawasan Pabrik Desa Kepuluk (SP 6) Kec. Sungai Melayu Rayak.

Bupati mengatakan, peresmian pabrik pengolahan kelapa sawit ini memiliki makna strategis, bukan hanya sebagai simbol kemajuan infrastruktur industri di Kabupaten Ketapang, tetapi juga sebagai bagian dari upaya nyata dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam lokal.

Industri kelapa sawit di Ketapang memiliki peluang besar untuk terus berkembang. namun, untuk memanfaatkan potensi tersebut secara optimal, diperlukan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. saya berharap pabrik ini dapat menjadi salah satu langkah percepatan dalam pembangunan ekonomi, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit, yang dapat berkontribusi langsung pada peningkatan pendapatan Daerah.

Harapan Bupati setelah diresmikan, semoga pabrik ini dapat beroperasi dengan lancar, aman, dan sukses, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat di Kecamatan Sungai Melayu Rayak dan Kabupaten Ketapang secara umum.

Acara ditutup dengan penekanan sirine secara bersama tanda dimulai beroperasinya pabrik pengolahan kelapa sawit PT. Alam Selatan Mandiri ini.**

DPRD Ketapang Gelar Public Hearing Raperda Perlindungan Disabilitas

Ketapang:KM – Dalam upaya mendukung perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, DPRD Kabupaten Ketapang mengadakan Public Hearing terkait Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Ketapang. Kamis (14/11/2024).

Plh. Kabid Hukum Kanwil KemenkumHAM Kalbar, Dini Nursilawati, menekankan pentingnya perlindungan hak-hak penyandang disabilitas. Kegiatan ini dimoderatori oleh Ketua Bapemperda DPRD Ketapang, Kevin Alexander Lerrick, yang memimpin sesi pemaparan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Dalam sesi diskusi, para peserta memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Raperda ini. Beberapa saran penting yang muncul, di antaranya adalah perlunya memasukkan ketentuan mengenai bantuan modal bagi penyandang disabilitas dan penetapan batas waktu untuk penyusunan Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksanaan dari Raperda ini. Selain itu, para peserta juga memberikan masukan terhadap substansi Naskah Akademik agar dapat memberikan perlindungan lebih komprehensif bagi penyandang disabilitas.

Tindak lanjut dari Public Hearing ini diharapkan dapat mewujudkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas, serta memberi dasar yuridis dan kepastian hukum untuk pemenuhan hak mereka di Kabupaten Ketapang.

Public hearing ini dihadiri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Syaidianur, Ketua Bapemperda DPRD Ketapang Kevin Alexander Lerrick, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Ketapang Whilis Aryant, anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Heryandi, M.Si, serta perwakilan dari instansi pemerintahan terkait seperti Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Ketapang, Sekretaris Dinas Sosial, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kab. Ketapang. Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, hadir Plh. Kabid Hukum, Dini Nursilawati, dan sejumlah Perancang Peraturan Perundang-undangan, yakni Iis Sulaiha, Ferdian Sinaga, dan A. Fanni Pujiastomo.**

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024

Ketapang:KM – Mewakili Bupati Ketapang Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. H. Darma, M.Pd., Hadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024, pada Kamis (14/11/2024) bertempat di Auditorium Kampus Al-Haudl Ketapang.

Dalam sambutan Bupati yang di bacakan Staf Ahli beliau mengucapkan Terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada panitia penyelenggara dan semua pihak yang telah bekerja keras untuk menyelenggarakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024.

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara yang dilaksanakan pada hari ini memiliki peran yang sangat krusial, selain berfungsi sebagai langkah Persiapan teknis, simulasi ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses pemilihan dan pentingnya menjaga integritas serta transparansi dalam setiap tahapan pemilu.

Bupati menekankan pentingnya peran pengawasan dalam proses ini, bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi jalannya pemilu memiliki tanggungjawab besar dalam menjaga agar seluruh proses ini bebas dari praktik-praktik yang merugikan demokrasi.

Bupati mengajak masyarakat untuk menjadikan pemilihan kepala daerah ini sebagai momentum untuk merajut kebersamaan dalam keberagaman.

Selanjutnya bupati berharap melalui simulasi ini, semua pihak dapat mengambil manfaat maksimal, baik dalam penguatan teknis maupun dalam peningkatan wawasan terkait proses pemilu.

Sementara itu Ketua KPU Ketapang, Ahmad Shiddiq, mengatakan, simulasi digelar untuk menyampaikan kepada publik tentang alur dan waktu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Menurutnya, akan ada perubahan pada Pemilu kali ini, yaitu terkait denah di TPS saat pencoblosan nantinya.

“Supaya memori kita tidak mengingat pada Pemilu sebelumnya, di denah TPS secara fundamental itu ada yang berubah. Dulu posisi pengawas dan saksi TPS di samping meja ketua KPPS, sekarang berada tepat di belakang meja ketua KPPS,” katanya.

Selain itu, simulasi juga bertujuan untuk menginformasikan ke seluruh masyarakat, bahwa hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sudah dekat. Masyarakat diminta untuk datang beramai-ramai ke TPS memberikan hak pilih.

Kami juga terus mensosialisasikan dan meminta jajaran di desa berkeliling mengingatkan agar masyarakat mau datang ke TPS. Kita tidak muluk-muluk, target kita angka partisipasi masyarakat di Pemilu kali ini bisa mencapai 80-90 persen,” ungkapnya.

Shiddiq juga mengingatkan kepada jajarannya seperti PPK, PPS dan KPPS untuk tetap menjaga dan melindungi suara pemilih. “Suara tidak boleh ada yang bergerak sedikitpun. Tidak boleh menambah dan mengurangi. Kotak tidak boleh dibuka-buka. Sedikit pun suara tidak boleh bergerak,” tegasnya.

Selanjutnya dilakukan peninjauan kelokasi Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024.**

Peninjauan dan Pengecekan Pompanisasi Poktan Sinar Bersama

Ketapang:KM – Sebagai wujud pendampingan TNI terhadap Petani, Dandim 1203/Ktp, Letkol Czi Agus Ikwanto, S.E, M. Han melaksanakan peninjauan dan pengecekan pompanisasi Poktan Sinar Bersama di Desa Kalinilam, Kec. Delta Pawan, Kab. Ketapang. Rabu (13/11/2024)

Dalam pengecekan mesin penyedot air bantuan dari pemerintah untuk poktan sinar bersama tersebut Dandim didampingi Pasiter Kodim 1203/Ktp, PPL, Danramil Delta Pawan serta Babinsa, kegiatan ini merupakan salah satu wujud pendampingan terhadap petani diwilayah guna mendukung kebutuhan cetak sawah.

Disela peninjauan tersebut, Dandim menyampaikan mesin penyedot air ini akan di gunakan untuk mengaliri sawah petani dan peninjauan ini juga untuk memastikan kelancaran program serta memaksimalkan manfaat pompanisasi bagi petani dengan selalu meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait,”ungkapnya.

Untuk itu Kodim 1203/Ktp selalu siap berkolaborasi meningkatkan produksi pertanian di wilayah binaan termasuk mengimplementasikan program Oplah dan Pompanisasi,”ujarnya.

Dandim berharap pembangunan pertanian di wilayah dapat terus berjalan menuju arah yang lebih baik, serta memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat petani dan ketahanan pangan nasional.” pungkasnya

(Pendim 1203)

Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa

Ketapang:KM – Mewakili Bupati Ketapang, Staff Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. H. Maryadi, MM membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa Untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Serta Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Desa Secara Efektif, Efisien, Bebas Dari KKN , Kamis (14/11/2024) di salah satu Hotel di Ketapang.

Bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staff Ahli Bupati, mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada narasumber yang memberikan materi pada rakoor ini.

“Semoga kehadiran Bapak/ Ibu dapat memberikan pencerahan sekaligus dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan bagi pemerintah Desa, dalam meningkatkan pengelolaan keuangan Desa sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga berharap seluruh desa dalam wilayah Kabupaten Ketapang dapat memahami serta menyamakan persepsi dalam pengelolaan keuangan Desa, agar kedepannya tidak menimbulkan tendensi, sehingga berakibat akan munculnya tanggapan, opini publik serta friksi yang negatif terhadap kinerja pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan.

“Sehubungan dengan telah diundangkannya peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa, maka perlu dilakukan pembahasan peraturan secara mendalam meliputi seluruh aspek hukum pengelolan keuangan Desa, dengan tujuan agar pemerintah dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ia menambahkan kepada kepala Desa, bahwa prinsip pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa itu sebenarnya, dapat dipertanggungjawabkan baik secara teknis, administrasi maupun hukum dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

“Karena jika keuangan Desa tidak dikelola secara tepat dan tertib administrasi, maka dapat menyebabkan kegagalan program pemerintah dan akan berhubungan dengan permasalahan hukum, sehingga tujuan kita mensejahterakan masyarakat tidak akan tercapai,” ucapnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan rakoor ini, Bupati berharap kiranya dapat memberikan tambahan wawasan dan pemahaman kepada pemerintah Desa dalam melakukan pengelolaan keuangan dan pembangunan di Desa, kepada para Kepala Desa, agar selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan baik bersama perangkat Desa, sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan di Desa.

“Selanjutnya juga saya himbau kepada para Camat, agar selalu mengawal program-program pembangunan di Desa, sehingga pelaksanaannya lebih terarah, hasil dan manfaatnya benar- benar dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan, kepada para peserta rapat koordinasi Saya berpesan agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati.

“Mari sama-sama kita tingkatkan pengetahuan dan pemahaman kita, jangan sungkan bertanya kepada para narasumber untuk menyampaikan permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan di Desanya masing-masing,” pungkasnya.

Selanjutnya dalam kegiatan juga diserahkan piagam penghargaan oleh KPPN selaku kuasa bendahara umum negara dan Pemerintah Kabupaten Ketapang kepada Desa tercepat dalam penyaluran Dana Desa dan Insentif Desa tahun 2024

Adapun Desa-Desa yang mendapat penghargaan adalah sebagai berikut :

I. Desa tercepat dalam penyaluran Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2024 :Peringkat 1, Desa Tempurukan kec, muara pawan, Peringkat 2 Desa sungai melayu jaya Kec. sungai melayu rayak, Peringkat 3 Desa mekar harapan kec. sungai laur

II. Desa tercepat dalam penyaluran Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2024 : Peringkat 1 Desa kesuma jaya kec. jelai hulu, Peringkat 2 Desa kali nilam kec. delta pawan, peringkat 3 Desa air hitam hulu kec. kendawangan

III. Desa tercepat dalam penyaluran insentif Desa tahun anggaran 2024 : Peringkat 1 Desa teluk mutiara kec. sungai laur, peringkat 2 Desa sukaramai kec. sungai laur, peringkat 3 Desa sempurna kec. sungai laur.

Penyerahan piagam penghargaan oleh Bupati Ketapang kepada Desa tercepat dalam penyaluran alokasi Dana Desa tahun 2024

l. Desa tercepat dalam penyaluran alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun anggaran 2024 : Peringkat 1 Desa sidahari kec. jelai hulu, peringkat 2 Desa makmur abadi kec. sungai melayu rayak, peringkat 3 Desa sungai nanjung kec. matan hilir selatan

II. Desa tercepat dalam penyaluran alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun anggaran 2024 : peringkat 1 Desa petai patah kec. sandai, peringkat 2 Desa deranuk kec. jelai hulu, p eringkat 3 Desa sukaramai kec. sungai laur

III. Desa tercepat dalam penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III tahun anggaran 2024 : Peringkat 1 Desa suka bangun dalam kec delta pawan, peringkat 2 Desa kalinilam kec. delta pawan, dan peringkat 3 Desa serengkah kanan kec. tumbang titi.**

Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang Tahun 2024

Ketapang:KM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang menggelar debat publik antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang tahun 2024, Selasa (12/11/2024) malam, di salah satu Hotel di Ketapang.

Ketua KPU Ketapang, Ahmad Siddiq dalam sambutannya mengatakan, debat publik dilaksanakan bukan hanya pada konteks menjalankan PKPU. Namun sesungguhnya merupakan salah satu metode kampanye yang difasilitasi KPU untuk semua Paslon.

“Ini merupakan ikhtiar kita bersama dalam menyebarluaskan semua profil Paslon, visi dan misi, program termasuk mengulas tema debat yang diangkat,” kata Siddiq.

Siddiq memastikan, KPU akan bersungguh – sungguh memberikan pelayanan yang sama kepada semua Paslon yang mengikuti Pilkada Ketapang.

“Kita pastikan memberikan pelayanan yang sama. Untuk itu kami mohon doa, agar kami diberikan kemampuan dan kesehatan dalam menjalankan tahapan sesuai prosedur,” ujarnya.

Pada kesempatan itu pula, ia juga memberikan arahan secara terbuka kepada jajaran KPU, PPK, PPS hingga KPPS untuk menjaga dan melindungi suara pemilih.

“Kami memastikan akan menjaga dan melindungi suara pemilih. Mulai dari perhitungan tingkat KPPS sampai di rekap di tingkat Kabupaten,” timpalnya.

Terakhir, ia mengajak masyarakat Kabupaten Ketapang yang mempunyai punya hak pilih untuk datang ke TPS guna memberikan hak pilih.**

Rapat Tahunan Sekretariat Bersama Pengelola Sumber Daya Alam (PSDA) Berkelanjutan

Ketapang:KM – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos, membuka Rapat Tahunan Sekretariat Bersama Pengelola Sumber Daya Alam (PSDA) Berkelanjutan Kabupaten Ketapang Tahun 2024, Selasa (12/11/2024) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Ketapang termasuk salah satu Kabupaten yang kaya akan sumber daya alamnya

“Sumber daya alam yang meliputi tanah, air, mineral, hingga hutan dan lautan semuanya merupakan sumber daya alam yang berharga yang harus dijaga dan dikelola dengan baik, jika tidak dikelola dengan baik dan bijaksana maka sumber daya alam tersebut dapat habis atau rusak meninggalkan dampak yang negatif bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujar Bupati.

Lebih lanjut menurut Bupati, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) berkelanjutan menjadi salah satu solusi yang dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan manusia atau penduduk saat ini tanpa mengurangi potensinya untuk memenuhi kebutuhan manusia dimasa mendatang.

“Dengan demikian, sumber daya alam memiliki peran ganda yaitu sebagai modal pertumbuhan ekonomi, dan sekaligus sebagai penopang sistem kehidupan,” ucapnya.

Bupati menambahkan, pemanfaatan SDA berkelanjutan harus dikembangkan dalam kegiatan kehutanan, pertanian, pertambangan, industri, dan pariwisata, yang kesemuanya dilakukan dengan cara-cara yang baik, memperhatikan keseimbangan alam dan memperhitungkan keberlangsungan hajad hidup orang banyak.

“Saya menyambut baik diselenggarakannya rapat tahunan sekretariat bersama pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan Tahun 2024 ini,” ungkapnya.

Melalui rapat tahunan ini Bupati berharap, agar dibangun sebuah komitmen bersama sinergitas, kolaborasi, dan langkah strategis yang dapat di lakukan oleh semua pihak dan pemangku kepentingan baik pemerintah, pihak swasta/perusahaan, dan organisai kemasyarakatan/ non government organisation untuk melakukan pengelolaan sumber daya dan lingkungan yang berkelanjutan.

“Itu sebabnya pada hari ini, Saya minta para camat juga bisa hadir, karena persoalan ini tidak harus kita simpan di Kabupaten juga, tapi harus kita sebarkan kepada Kecamatan,” ucap Bupati.

Bupati menekankan agar Kecamatan juga memahami, hingga suatu saat apabila program ini berkembang luas maka pihak pihak Kecamatan juga paham apa yang harus dikembangkan di Kecamatan masing masing.

“Melalui rapat tahunan ini juga diharapkan dapat dilakukan evaluasi terhadap hal-hal apa saja yang sudah dan belum di lakukan selama satu tahun terakhir,” harap Bupati.**