Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi

Ketapang : Humpro DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian
Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, bertempat di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa (27/08/2024) pagi.

Rapat dibuka dan dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Mathoji
didampingi Wakil Ketua H. Suprapto, S. Pd., M.M dan dihadiri Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs.Heryandi, M. Si., Staf Ahli Bupati Drs. H Maryadi Asmui’e, M.M, para Anggota DPRD Kabupaten Ketapang.

Enam Fraksi yang menyampaikan Pendapat Akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Diawali dari Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Achmad Sholeh, S.T, M. Sos, dilanjutkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disampaikan oleh Kasdi. S.I.P, S.H, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Riyan Heryanto, Fraksi Hanura – Demokrat disampaikan oleh Yang Kim, S. Pd, M.MPd, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan disampaikan oleh Sukardi, Fraksi Partai Amanat Nasional disampaikan oleh Mochtar.

Keenam Fraksi-fraksi Partai DPRD Kabupaten Ketapang pada umumnya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang dengan memberikan saran, masukan dan pendapatnya kepada Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, terhadap persetujuan keenam fraksi DPRD Kabupaten Ketapang diatas, Perubahan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024 tersebut akan ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Ketapang yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, H. Agus Hendri, S.E, M. Si, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten Ketapang Nomor 7 Tahun 2024, tentang Persetujuan DPRD Kabupaten Ketapang kepada Bupati Ketapang untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang.**

  • Related Posts

    Bupati Ketapang Resmikan Masjid Jami’ Shiraatur Rahman di Muara Jekak – Sandai

    Ketapang:KM – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si,  meresmikan Masjid Jami’ Shiraatur Rahman di Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai, Sabtu (18/4/2026). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol resmi difungsikannya masjid…

    Pemkab Ketapang Gelar Silaturahmi. Perkuat Sinergi Menuju Daerah Maju dan Mandiri

    Ketapang:KM  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang menggelar acara silaturahmi yang dirangkaikan dengan halalbihalal pasca Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Jumat (17/4/2026), malam di  Pendopo Bupati Ketapang. Kegiatan ini dihadiri tokoh…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bupati Ketapang Resmikan Masjid Jami’ Shiraatur Rahman di Muara Jekak – Sandai

    Bupati Ketapang Resmikan Masjid Jami’ Shiraatur Rahman di Muara Jekak – Sandai

    Pemkab Ketapang Gelar Silaturahmi. Perkuat Sinergi Menuju Daerah Maju dan Mandiri

    Pemkab Ketapang Gelar Silaturahmi. Perkuat Sinergi Menuju Daerah Maju dan Mandiri

    Halal Bihalal Pemkab Ketapang, Ustadz Faisal Maksum Ajak Perkuat Kerukunan dan Dukung Pembangunan

    Halal Bihalal Pemkab Ketapang, Ustadz Faisal Maksum Ajak Perkuat Kerukunan dan Dukung Pembangunan

    Bupati Ketapang Alexander Wilyo Hadiri Rakor Persiapan AVC Champions League

    Bupati Ketapang Alexander Wilyo Hadiri Rakor Persiapan AVC Champions League

    Wabup Ketapang Jamhuri Amir Buka O2SN FLS2N Delta Pawan, Ratusan Siswa Ikut Parade

    Wabup Ketapang Jamhuri Amir Buka O2SN FLS2N Delta Pawan, Ratusan Siswa Ikut Parade

    Bupati Ketapang Kawal Pembentukan Tiga DOB ke Tingkat Pusat

    Bupati Ketapang Kawal Pembentukan Tiga DOB ke Tingkat Pusat