Ketapang:KM – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., memimpin Entry Meeting pemeriksaan kinerja pendahuluan atas upaya Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam peningkatan produksi dan keterjangkauan pangan secara berkelanjutan oleh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, di Ruang Rapat Sekda Ketapang, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Inspektorat, Bappeda, Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), serta Dinas Perdagangan.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Yuli, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pemeriksaan secara nasional yang dilaksanakan di sejumlah provinsi di Indonesia. Pemeriksaan bertujuan menilai upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan pangan.
Dalam pemeriksaan pendahuluan, BPK RI akan menelaah proses bisnis, kebijakan, program, data produksi, distribusi, hingga kondisi pangan di lapangan. Komoditas yang menjadi perhatian antara lain kelapa sawit, tebu/gula, serta sapi/daging sapi, dengan tetap melihat kesesuaian dan potensi komoditas di Kabupaten Ketapang.
BPK RI juga akan melakukan verifikasi terhadap data yang tersedia, termasuk data produksi dan luas areal, serta melihat kondisi riil di lapangan. Aspek keterjangkauan juga akan dikaji melalui distribusi dan perkembangan harga pangan di pasar.
Sekda Ketapang, Repalianto, menegaskan pentingnya dukungan seluruh perangkat daerah agar pemeriksaan dapat berjalan optimal, terutama dalam penyediaan data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua sektor strategis. Karena itu, saya minta data dipastikan betul akurat. Yang paling penting adalah bagaimana ketersediaan pangan itu ada, pasokannya tersedia, dan harganya dapat dijangkau masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta perangkat daerah terkait untuk memberikan dukungan penuh kepada Tim Pemeriksa BPK RI selama proses pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung hingga 13 September 2026.
Pemeriksaan ini diharapkan tidak hanya menjadi proses evaluasi, tetapi juga memberikan masukan dan rekomendasi bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam memperkuat kebijakan serta program pembangunan sektor pangan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, upaya peningkatan produksi pangan di Kabupaten Ketapang tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memastikan pangan tersedia, terjangkau, berkelanjutan, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.**




