Ketapang:KM – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., memimpin rapat mediasi penyelesaian permasalahan lahan antara masyarakat Desa Lembah Mukti, Kecamatan Manis Mata, dengan PT Maya Agro Investama, di Ruang Rapat Bupati Ketapang, Selasa (3/11/2026).
Dalam rapat tersebut, pihak Kantor Pertanahan/ATR-BPN Kabupaten Ketapang, memaparkan hasil verifikasi awal berdasarkan peta dan data pertanahan terhadap 31 titik bidang tanah yang disampaikan oleh Kepala Desa Lembah Mukti.
Dari hasil pencocokan data, terdapat 22 titik bidang tanah yang berada di luar wilayah Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT Maya Agro Investama, sedangkan sembilan titik lainnya berada di dalam wilayah IUP.
Dari sembilan titik tersebut, empat di antaranya juga masuk dalam peta kadastral yang berkaitan dengan proses permohonan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
Bupati Alexander Wilyo menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini harus dilakukan secara objektif, berdasarkan data dan fakta di lapangan, serta dengan mengedepankan perlindungan hak-hak masyarakat.
Menurutnya, persoalan ini perlu ditelusuri secara cermat agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari. Terlebih, harus ada kejelasan mengenai letak bidang tanah, kepemilikan sertifikat, status lahan, serta keberadaan tanaman yang ada di atasnya.
“Jangan sampai ada perbedaan data. Kita harus memastikan semuanya berdasarkan fakta di lapangan. Pemerintah ingin persoalan ini diselesaikan secara adil, sehingga hak masyarakat terlindungi dan perusahaan juga mendapatkan kepastian hukum,” tegas Bupati.
Sebagai tindak lanjut, Bupati menginstruksikan tim gabungan yang melibatkan Kantor Pertanahan/ATR-BPN, Distanakbun, pihak perusahaan, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa untuk melakukan pemeriksaan lapangan secara bersama-sama.
Pemeriksaan akan mencakup seluruh 31 titik bidang tanah, dengan memeriksa koordinat berdasarkan sertifikat, memastikan identitas pemilik, mencocokkan batas wilayah IUP dan peta kadastral, serta mendokumentasikan kondisi aktual lahan melalui foto, video, dan penandaan titik koordinat.**




