WABUP KETAPANG BUKA GELAR PENGAWASAN DAERAH 2026, DORONG PERCEPATAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN

Ketapang:KM — Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, SH, membuka Rapat Gelar Pengawasan Daerah dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Tingkat Kabupaten Ketapang Tahun 2026, Rabu (28/10/2026), di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pengawasan APIP di daerah sekaligus upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) di Kabupaten Ketapang.

Wabup dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pengawasan serta percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, baik yang berkaitan dengan temuan administratif maupun finansial.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya berorientasi pada penemuan penyimpangan, tetapi juga harus mampu memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan melalui perbaikan sistem, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.

Lebih lanjut Ia berharap Inspektorat Kabupaten Ketapang selaku APIP daerah terus memperluas peran dan fungsi pengawasan. Upaya tersebut perlu dilakukan dengan menitikberatkan pada fungsi penjaminan mutu, konsultasi, serta intensifikasi sosialisasi dan edukasi mengenai perkembangan regulasi kepada seluruh perangkat daerah.

“Pengawasan harus mampu mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan. Karena itu, fungsi pengawasan perlu diperkuat tidak hanya melalui pemeriksaan, tetapi juga melalui konsultasi, pembinaan, dan edukasi kepada perangkat daerah,” demikian penekanan yang disampaikan dalam sambutannya.

Wabup menjelaskan, pelaksanaan rapat gelar pengawasan dan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pengawasan APIP maupun pengawasan eksternal bertujuan meningkatkan kualitas hasil pengawasan sekaligus mendorong percepatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah juga dapat mengetahui perkembangan dan langkah-langkah yang telah dilakukan masing-masing perangkat daerah dalam menindaklanjuti hasil pengawasan, termasuk mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi dalam proses penyelesaiannya.

Wabup berharap kegiatan ini dapat menghasilkan peningkatan signifikan dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, sehingga setiap rekomendasi dapat ditangani secara tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wabup juga mengingatkan bahwa kewajiban menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, khususnya Pasal 20 ayat (1).

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2), mengatur peran kepala perangkat daerah dalam membantu kepala daerah melaksanakan tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan.

Oleh karena itu, ia menekankan perlunya kesadaran, tanggung jawab, dan kesungguhan dari setiap kepala perangkat daerah beserta jajarannya untuk memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Pelaksanaan kegiatan ini juga sejalan dengan misi pertama Pemerintah Kabupaten Ketapang sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ketapang Tahun 2026–2029, yakni “Mewujudkan Pembangunan yang Berkeadilan dan Berkualitas di Kabupaten Ketapang.”

Melalui penguatan pengawasan dan percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan, Pemerintah Kabupaten Ketapang diharapkan dapat terus meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan dan sasaran yang telah ditetapkan.**

  • Related Posts

    Wabup Ketapang Menerima Silaturahmi Pengurus Yayasan As-Shiddiq di Rumah Dinas Wakil Bupati

    Ketapang:KM – Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, SH, menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap kegiatan pelatihan seni baca Al-Qur’an yang dilaksanakan TPQ As-Shiddiq Kalinilam melalui program TPQ As-Shiddiq Kalinilam Bertilawah.…

    Pengurus Baru Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang Siap Perkuat Pembinaan Umat dan Kemakmuran Masjid

    Ketapang:KM – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., Kukuhan Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Kabupaten Ketapang Masa Khidmat 2026 – 2029, Senin ( 2/11/2026 ) malam, di Pendopo Rumah Jabatan Bupati…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Wabup Ketapang Menerima Silaturahmi Pengurus Yayasan As-Shiddiq di Rumah Dinas Wakil Bupati

    Wabup Ketapang  Menerima Silaturahmi Pengurus Yayasan As-Shiddiq  di Rumah Dinas Wakil Bupati

    Pengurus Baru Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang Siap Perkuat Pembinaan Umat dan Kemakmuran Masjid

    Pengurus Baru Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang Siap Perkuat Pembinaan Umat dan Kemakmuran Masjid

    Sekda Ketapang Buka Bimtek Digitalisasi Pembelajaran 2026, Siapkan Guru yang Kompeten dan Adaptif terhadap Teknologi

    Sekda Ketapang Buka Bimtek Digitalisasi Pembelajaran 2026, Siapkan Guru yang Kompeten dan Adaptif terhadap Teknologi

    WAKIL BUPATI KETAPANG TERIMA AUDIENSI RELAWAN KEMANUSIAAN INTERNASIONAL, BAHAS PENANGANAN KARHUTLA DAN BANTUAN KEMANUSIAAN

    WAKIL BUPATI KETAPANG TERIMA AUDIENSI RELAWAN KEMANUSIAAN INTERNASIONAL, BAHAS PENANGANAN KARHUTLA DAN BANTUAN KEMANUSIAAN

    Bupati Alexander Wilyo Apresiasi Kontribusi Yayasan Tri Dharma, Ajak Perkuat Kebersamaan dan Bangun Ketapang Bersama

    Bupati Alexander Wilyo Apresiasi Kontribusi Yayasan Tri Dharma, Ajak Perkuat Kebersamaan dan Bangun Ketapang Bersama

    Bupati Ketapang Melepas 700 Kontingen Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ketapang Untuk Berlaga Pada Porprov Kalbar XIV 2026

    Bupati Ketapang Melepas 700 Kontingen Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ketapang Untuk Berlaga Pada Porprov Kalbar XIV 2026