

KetapangKM – Pemerintah Kabupaten Ketapang bergerak cepat menyikapi keresahan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 kg (gas melon). Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor 41 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 22 Juni lalu, tim gabungan Pemkab Ketapang menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) besar-besaran pada Sabtu (27/6/2026).
Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Ketapang, Tarsius, S.ST., M.A.P., bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), dan Kepala Bagian Ekbang Setda Ketapang. Langkah tegas ini menyasar sejumlah agen, pangkalan resmi, hingga pengecer gas LPG 3 kg bersubsidi yang tersebar di wilayah Kabupaten Ketapang. Memastikan Subsidi Tepat Sasaran
Kepala Dinas Perdagangan Ketapang, Tarsius, menegaskan bahwa sidak ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Ketapang, Alexander Wilyo. Pembatasan ketat harus diterapkan demi menjamin pasokan gas melon jatuh ke tangan masyarakat yang benar-benar berhak.
“Sidak hari ini adalah respons cepat kami di lapangan untuk mengawal SE Bupati Nomor 41 Tahun 2026. Kami ingin memastikan tidak ada permainan harga, penimbunan, ataupun penyaluran yang salah sasaran. Gas bersubsidi ini hak masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro, bukan untuk ditimbun atau dijual dengan harga selangit,” ujar Tarsius di sela-sela kegiatan.
Pengawasan Ketat dari Agen hingga Pengecer
Dalam operasi terpadu ini, personel Satpol PP bersama tim Ekbang memeriksa secara detail manifes penyaluran, ketersediaan stok di gudang agen dan pangkalan, hingga kesesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Pihak Pemkab Ketapang juga memberikan edukasi sekaligus peringatan keras kepada para pengecer dan pemilik pangkalan agar mematuhi aturan baru dalam SE Bupati tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran administratif maupun indikasi penimbunan yang sengaja memicu kelangkaan, pemerintah daerah tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi tegas.
Melalui langkah preventif dan represif ini, Pemkab Ketapang berharap stabilitas pasokan gas LPG 3 kg dapat segera pulih, sehingga masyarakat tidak perlu lagi kesulitan atau merasa cemas dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.**




