DPRD Ketapang Gelar Public Hearing Raperda Perlindungan Disabilitas

Ketapang:KM – Dalam upaya mendukung perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, DPRD Kabupaten Ketapang mengadakan Public Hearing terkait Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Ketapang. Kamis (14/11/2024).

Plh. Kabid Hukum Kanwil KemenkumHAM Kalbar, Dini Nursilawati, menekankan pentingnya perlindungan hak-hak penyandang disabilitas. Kegiatan ini dimoderatori oleh Ketua Bapemperda DPRD Ketapang, Kevin Alexander Lerrick, yang memimpin sesi pemaparan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Dalam sesi diskusi, para peserta memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Raperda ini. Beberapa saran penting yang muncul, di antaranya adalah perlunya memasukkan ketentuan mengenai bantuan modal bagi penyandang disabilitas dan penetapan batas waktu untuk penyusunan Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksanaan dari Raperda ini. Selain itu, para peserta juga memberikan masukan terhadap substansi Naskah Akademik agar dapat memberikan perlindungan lebih komprehensif bagi penyandang disabilitas.

Tindak lanjut dari Public Hearing ini diharapkan dapat mewujudkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas, serta memberi dasar yuridis dan kepastian hukum untuk pemenuhan hak mereka di Kabupaten Ketapang.

Public hearing ini dihadiri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Syaidianur, Ketua Bapemperda DPRD Ketapang Kevin Alexander Lerrick, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Ketapang Whilis Aryant, anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Heryandi, M.Si, serta perwakilan dari instansi pemerintahan terkait seperti Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Ketapang, Sekretaris Dinas Sosial, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kab. Ketapang. Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, hadir Plh. Kabid Hukum, Dini Nursilawati, dan sejumlah Perancang Peraturan Perundang-undangan, yakni Iis Sulaiha, Ferdian Sinaga, dan A. Fanni Pujiastomo.**

  • Related Posts

    KENAL PAMIT KAPOLRES KETAPANG, BUPATI AJAK PERKUAT SINERGI JAGA KETAPANG TETAP KONDUSIF

    Ketapang:KM – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., menghadiri acara Kenal Pamit Kapolres Ketapang yang berlangsung di Ballroom Hotel Borneo, Jumat (11/9/2026). Dalam acara tersebut, AKBP Muhammad Harris, S.I.K., M.H.,…

    PEMKAB KETAPANG SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN RAPBD TAHUN ANGGARAN 2027

    Ketapang:KM — Pemerintah Kabupaten Ketapang menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, Jumat (11/9/2026). Nota…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    KENAL PAMIT KAPOLRES KETAPANG, BUPATI AJAK PERKUAT SINERGI JAGA KETAPANG TETAP KONDUSIF

    KENAL PAMIT KAPOLRES KETAPANG, BUPATI AJAK PERKUAT SINERGI JAGA KETAPANG TETAP KONDUSIF

    PEMKAB KETAPANG SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN RAPBD TAHUN ANGGARAN 2027

    PEMKAB KETAPANG SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN RAPBD TAHUN ANGGARAN 2027

    BUPATI KETAPANG TERUS GERAKKAN BANTUAN AIR BERSIH

    BUPATI KETAPANG TERUS GERAKKAN BANTUAN AIR BERSIH

    Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Bupati Mohon Keselamatan Kabupaten Ketapang

    Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Bupati Mohon Keselamatan Kabupaten Ketapang

    Menhut RI dan Bupati Ketapang Perkuat Sinergi Pengendalian Karhutla di Kabupaten Ketapang

    Menhut RI dan Bupati Ketapang Perkuat Sinergi Pengendalian Karhutla di Kabupaten Ketapang

    Menhut Segel Lahan 2.400 Hektare di Ketapang

    Menhut Segel Lahan 2.400 Hektare di Ketapang