Kam. Jul 17th, 2025

Agustus 2024

Ribuan peserta Ketapang Fun Run 2024

Ketapang:KM – Ribuan orang menjadi peserta pada ajang Ketapang Fun Run 2024. Tak hanya diikuti dari kalangan atlet dari sejumlah daerah di Kalbar, olahraga lari ini turut diramaikan peserta dari kalangan pelajar hingga masyarakat umum.
Jalan Sudirman, depan kantor Bupati Ketapang menjadi titik awal. Wakil Bupati Ketapang Farhan berkesempatan melepas secara langsung 1.350 peserta. Ajang ini digelar pada Minggu (4/8/2024) pagi.

Wabup mengatakan, ada dua kategori yang dilombakan yakni kategori dua kilometer dan kategori lima kilometer. Ia mengaku senang sekaligus bangga dengan antusias dari peserta.

“Saya bangga atas partisipasi peserta Ketapang Fun Run tahun 2024 ini, karena jumlah pesertanya membeludak, tak hanya dari masyarakat umum tapi juga atlet dari kabupaten lain diantaranya Kayong Utara, Kubu Raya, Pontianak, Bengkayang dan Singkawang,” ” Paparnya.

Wabup menilai, tak hanya sukses dari sisi jumlah peserta, Ketapang Fun Run tahun ini juga gemilang dari sisi kualitas pelaksanaannya.

Wabup ingin ajang ini dapat dilaksanakan lebih besar dan meriah lagi di tahun yang akan datang. Jika perlu dapat ditingkatkan ke skala nasional.

Wabup berharap Ketapang Fun Run mampu menelurkan atlet lari yang dapat mengharumkan nama baik Kabupaten Ketapang, tak hanya di provinsi Kalimantan Barat namun juga di Indonesia.

“Saya harap akan lahir atlet lari asal Ketapang dari kategori dua kilometer maupun lima kilometer, 10 kilometer dan seterusnya, punya potensi besar dan mampu untuk bersaing dengan daerah-daerah lain,” tuturnya.**

Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah ( RPJPD ) 2025 – 2045

Pontianak:KM – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, S.Sos.,M.Si menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah ( RPJPD ) 2025 – 2045 yang di laksanakan oleh BAPPEDA Provinsi Kalimantan Barat, Senin, 5 Agustus 2024 Bertempat di Ruang Rapat Asoka Bappeda Provinsi Kalimantan Barat Kantor Layanan Terpadu Lantai 3 Kantor Gubernur Kalbar.

kegiatan ini diadakan guna melaksanakan amanat Pasal 331 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Ketapang mendapat beberapa masukan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta dinas terkait yang kemudian ditanggapi dengan baik oleh Kepala Bappeda Kabupaten Ketapang. Sesi ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai perspektif dan memastikan rencana pembangunan jangka panjang yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Ketua DPRD Ketapang dalam sambutannya juga memastikan semua koreksi dan masukan dari Pemerintah Provinsi dan Dinas terkait akan ditindaklanjuti dan diperbaiki oleh Bappeda Ketapang. Proses ini bertujuan untuk menyempurnakan rencana pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Kabupaten Ketapang adalah proses penilaian terhadap rencana strategis yang disusun untuk memandu pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

Evaluasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek pembangunan, seperti ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola, serta sejalan dengan visi dan misi daerah.**.

SEKRETARIS DPRD DAN ANGGOTA DPRD KETAPANG HADIRI PGAD KE-X DI SUNGAI LAUR

Sungai Laur : Humpro DPRD : Anggota DPRD Kabupaten Ketapang menghadiri kegiatan Pekan Gawai Adat Dayak ke X di Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Sabtu (03/08/2024).

Bupati Ketapang, Martin Rantan, S.H., M. Sos secara resmi membuka Pekan Gawai Adat Dayak (PGAD) ke-X di Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang.

Pembukaan Pekan Gawai Adat Dayak ke X di Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang dengan ditandai pemukulan gong oleh Sekretaris Daerah Alexander Wilyo S.STP, M. Si yang disaksi oleh Bupati Ketapang bersama Wakil Bupati Ketapang, para Kepala OPD beserta Forkopimda Kabupaten Ketapang.

Hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut, Bupati Ketapang, Martin Rantan, S.H., M. Sos, Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, S.E., M. Si beserta Ibu Wakil Ketua Penggerak Tim PKK Kabupaten Ketapang, Forkopimda Kabupaten Ketapang, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M. Si., Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Samuel, Yudi Mateus, dan Antoni Salim, Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, H. Agus Hendri, S.E, M. Si, Sfat Ahli Bupati, Asisten Setda Ketapang, para Kepala OPD, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Ketapang, Camat Sungai Laur beserta staf, para Camat se Kabupaten Ketapang, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, DAD se Kabupaten Ketapang, para Kades se Kecamatan Sungai Laur, para undangan dan masyarakat Sungai Laur.

Menurut Martin, Pekan Gawai Adat Dayak adalah tempat kita melaksanakan atau pelestarian adat budaya yang didalam terdapat berbagai macam kesenian, berbagai macam olahraga tradisonal dan lain sebagainya.

“Salah satu manfaat digelarnya Pekan Gawai Adat Dayak akan dikenal oleh masyarakat diluar daerah Kabupaten Ketapang, sehingga banyak tamu yang datang berkunjung ke lokasi ini, dengan ramainya pengunjung otomatis ekonomi masyarakat meningkat dengan adanya masyarakat atau pelaku usaha mikro kecil menengah bisa berjualan dilokasi ini”. Ujar Bupati Martin Rantan dalam sambutannya.

Martin juga berharap dan mengajak seluruh masyarakat dayak harus bisa lebih kompak dan harus bersatu dengan suku – suku yang lainnya yang ada di Kabupaten Ketapang. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan serta selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dalam setiap aspek kehidupan.

Tujuan dari diadakannya Pekan Gawai Adat ini untuk melestarikan adat budaya tradisional masyarakat dayak Kabupaten Ketapang keluar daerah melalui pekan gawai adat ini.

Penutupan MTQ ke-31 Tingkat Kabupaten Ketapang di Nanga Tayap

NangaTayap:KM – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an XXXI (31) Tingkat Kabupaten Ketapang di Kecamatan Nanga Tayap resmi ditutup, Jum’at (02/08/2024) Malam, dihalaman Sepakbola Nanga Tayap.

Penutupan ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si, Forkopimda, Ketua Umum LPTQ Provinsi Kalbar, Ketua Umum LPTQ Ketapang, dan Camat Nanga Tayap diiringi pesta kembang api yang mewarnai langit di mimbar utama MTQ tersebut juga dihadiri Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M.Sos yang menyerahkan bendera LPTQ simbolis kepada tuan rumah MTQ XXXII Tahun 2025 Kecamatan Sungai Laur.

Selain itu, Bupati dan Wakil Bupati Ketapang juga berkesempatan menyerahkan piala bergilir MTQ Tingkat Kabupaten Ketapang tahun 2024 kepada juara umum yang diraih Kecamatan Delta Pawan dengan total 102 poin.

Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Ketapang mengatakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tidak hanya sebuah ajang perlombaan yang menampilkan seni membaca Al-quran, tetapi juga merupakan sebuah wujud dari semangat keislaman dan menumbuhkan rasa kecintaan terhadap Al-Qur’an serta memperkuat iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Selama beberapa hari terakhir, kita telah menyaksikan dan menikmati berbagai penampilan dari para peserta yang menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam membaca, menghafal, dan memahami Al-Qur’an,” ujarnya.

Para peserta lanjutnya, adalah putra-putri terbaik dan generasi penerus yang dimiliki Kabupaten Ketapang, yang akan menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Al-Qur’an. Semangat dan dedikasi mereka patut diapresiasi dan jadikan teladan.

“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan selamat kepada para pemenang yang telah meraih prestasi dalam MTQ kali ini. Kalian adalah inspirasi bagi kita semua. Prestasi yang kalian raih bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga kebanggaan bagi Kabupaten Ketapang,” ucap Bupati. “

Bagi yang belum meraih juara, jangan berkecil hati. kalian telah memberikan yang terbaik dan perjalanan masih panjang. teruslah berlatih dan berusaha, karena sesungguhnya keberhasilan adalah milik mereka yang tidak pernah menyerah,” tambahnya.

Penutupana MTQ ke-31 ini menurutnya, bukanlah akhir dari segalanya. Justru ini adalah awal dari komitmen untuk terus menghidupkan dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

“Mari jadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup yang memandu setiap langkah kita. Dengan menjadikan Al- Qur’an sebagai sumber inspirasi, kita dapat membangun masyarakat Kabupaten Ketapang yang lebih religius, berakhlak mulia, dan sejahtera,” ajaknya.

Sementara itu Ketua LPTQ Kabupaten Ketapang Drs. H. Satuki Huddin, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa para peserta MTQ XXXI yang berprestasi akan dilakukan pembinaan dalam rangka persiapan mengikuti MTQ XXXII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2024 Bulan Desember mendatang di Kabupaten Landak.

“Kita masih cukup waktu untuk melakukan persiapan. Oleh karena itu kami mohon doa seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang. Mudah-mudahan Kafilah Kabupaten Ketapang bisa meraih prestasi yang terbaik dan target kita minimal masuk pada peringkat 4 besar dari 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat,”” ujarnya.

Selain itu, Ia juga berharap para kafilah yang berprestasi juga bisa mewakili Provinsi Kalimantan Barat dan meraih prestasi ditingkat nasional. (wd) Adapun peringkat Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Ketapang di Kecamatan Nanga Tayap adalah sebagai berikut :

  1. Kecamatan Delta Pawan
  2. Kecamatan Benua Kayong
  3. Kecamatan Nanga Tayap
  4. Kecamatan Manis Mata
  5. Kecamatan Kendawangan
  6. Kecamatan Sei Melayu Rayak
  7. Kecamatan Matan Hilir Utara
  8. Kecamatan Sungai Laur
  9. Kecamatan Muara Pawan
  10. Kecamatan Matan Hilir Selatan
  11. Kecamatan Sandai
  12. Kecamatan Singkup
  13. Kecamatan Pemahan
  14. Kecamatan Air Upas
  15. Kecamatan Tumbang Titi
  16. Kecamatan Marau
  17. Kecamatan Simpang Dua
  18. Kecamatan Simpang Hulu.

Tarian Kolosal Naungan Sangiang pada pembukaan MTQ ke-31

KM:Nanga Tayap – Setelah sukses menghadirkan tarian Kolosal Naungan Sangiang pada pembukaan MTQ ke-31 Tingkat Kabupaten Ketapang di Nanga Tayap, tarian yang menggambarkan rasa hormat masyarakat Nanga Tayap kepada bukit sangiang yang menaungi Kecamatan Nanga Tayap, panitia MTQ pada penutupan akan menghadirkan tarian dari negeri Serembi Mekkah yaitu Tari Saman yang dikembangkan oleh Syekh Saman yang merupakan seorang ulama asal Gayo di Aceh Tenggara.

Panitia MTQ ke-31 Andi Kurniawan, S.IP Selaku Ketua Koordinator Bidang Pameran Dan Kesenian, mengatakan bahwa ide akan menghadirkan tari saman ini karena Ia sebelumnya pernah melihat langsung tarian ini.

“Tarian ini cocok sekali jika dihadirkan saat penutupan MTQ ke-31 di Nanga Tayap. Tari Saman adalah tarian suku Gayo yang biasa ditampilkan untuk merayakan peristiwa penting,” ujarnya, Kamis (01/08/2024) kepada awak media.

Syair dalam tarian Saman lanjut Andi, menggunakan bahasa Gayo. Umumnya tarian ini biasa ditampilkan juga untuk merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW.

“Oleh karena itu, kami panitia MTQ ke-31 di Kecamatan Nanga Tayap mengajak seluruh masyarakat khusus masyarakat Nanga Tayap untuk beramai-ramai hadir dalam penutupan MTQ ke-31, yang akan ditutup pada Jum’at 2 Agustus di lapangan Bola Nanga Tayap ba’da sholat Isya’,” pungkasnya.**

Sekda hadiri Pembahasan penyelesaian segmen batas antara Kabupaten Ketapang

Jakarta:KM – Sekda Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S. STP.,M.Si menghadiri rapat pembahasan penyelesaian segmen batas antara Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dengan Kabupaten Sukamara dan Lamandau, Kalimantan Tengah.

Rapat yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut berlangsung di Hotel Orchardz, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Pada kesempatan itu, Sekda Ketapang menyampaikan, dalam penyelesaian segmen batas antara Ketapang dengan Sukamara dan Lamandau, Pemerintah Kabupaten Ketapang senantiasa mematuhi, menghormati dan konsisten dengan Keputusan Mendagri Nomor 185.5-472 1989.

Keputusan itu tentang Penegasan Garis Batas Wilayah Antara Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat dengan Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah.

Menurut Alex, Hal ini didasari dengan adanya Kesepakatan antara Gubernur KDH TK I Kalimantan Barat dengan Gubernur KDH TK I Kalimantan Tengah, yang masing-masing ditandatangani oleh Sekwilda masing-masing daerah.

“Dan kesepakatan tersebut tentunya pasti sudah melewati proses-proses sebelumnya yang tidak mudah dan panjang. Karena itu sudah sepantasnya kita hormati,” kata Alex.

Pemerintah Kabupaten Ketapang juga sependapat dengan Peta Kerja Hasil Kajian Tim PBD Pusat yang disampaikan melalui Berita Acara Nomor 26/BAD II/III/2020.

Sebab, sambung dia, Peta Kerja tersebut sudah betul-betul menggambarkan penarikan garis batas sebagaimana yang ditetapkan dalam Kepmendagri No 185.5 – 472 Tahun 1989 pada Pasal 1 butir a, b dan c.

Lebih lanjut, dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat, khususnya di wilayah batas antar daerah, Ketapang selalu mempedomani Kepmendagri.

Kemudian, tidak ada yang melampaui garis batas sebagaimana yang tersirat dalam Peta Kerja, seperti pemberian perijinan atau HGU Perusahaan, sertifikat hak milik masyarakat dan Penetapan Peraturan Bupati terkait Batas Desa.

Selain itu, dia turut mengungkapkan mengenai dinamika yang ada di lapangan agar tidak dikaitkan dalam masalah batas. Ia mengakui soal belum optimalnya pelayanan publik terhadap warga Ketapang yang tinggal di perbatasan Kalbar-Kalteng.

“Pelayanan kepada publik memang belum dapat dilaksanakan secara optimal. Karena Kabupaten Ketapang sangat luas, bukan dalam arti menelantarkan,” ungkapnya.

Terkait segmen batas Kalbar-Kalteng, dirinya selaku Sekda dan Tim PBD Kabupaten Ketapang sebetulnya sudah pernah melakukan peninjauan ke lapangan, melihat langsung keadaan masyarakat di wilayah desa yang berbatasan.

Bahkan, sekaligus langsung memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat seperti pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan lainnya.

Untuk itu, dia mengapresiasi pelaksanaan rapat yang telah difasilitasi pihak Kemendagri, dengan tujuan untuk mempercepat penyelesaian batas antara Kalbar – Kalteng yang ada di Ketapang.

“Jika dalam penentuan titik batas masih belum ditemukan kata sepakat, dan jika dari Kemendagri ada usul atau saran, maka Pemerintah Kabupaten Ketapang siap untuk mempertimbangkan,” tuturnya.

Mantan Kepala BPKAD ini menambahkan, dalam rapat segmen batas Kalbar-Kalteng, Pemerintah Kabupaten Ketapang setuju dan siap untuk menanda tangani BA Kesepakatan. Hanya saja Sukamara belum siap untuk menanda tangani BA karena masih menginginkan pertimbangan lebih lanjut.**