DPRD Ketapang Gelar Paripurna Pengumuman Pemberhentian dan Penetapan Bupati Terpilih
Ketapang:KM – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Dedy Shopiardi, S.STP, mewakili Bupati Ketapang, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang yang digelar pada Rabu (15/1/2025).
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang ini, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Achmad Sholeh. Didampingi wakil ketua DPRD Matius Yudi. Hadir juga Bupati Terpilih Alexander Wilyo, Forkopimda, Staf Ahli, Asisten sekda, Kepala OPD dan partai dan tim sukses.
Agenda rapat tersebut adalah pengumuman usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Ketapang hasil Pilkada Serentak 2020 serta pengumuman usulan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih tahun 2024.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang dengan dihadiri 31 anggota dewan. Ketua DPRD Achmat Sholeh menyampaikan bahwa rapat kali ini bersifat pengumuman dan menjadi bagian penting dari proses administrasi sesuai peraturan-perundangan.
Berdasarkan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang pada tanggal 9 Januari 2025, hasil pleno tersebut telah disampaikan kepada DPRD pada tanggal 10 Januari 2025. Agenda rapat meliputi dua poin utama, yaitu:
- Pengumuman usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada Serentak 2020.
- Pengumuman usulan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih tahun 2024.
Mengacu pada Pasal 79 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah harus diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD.
Selanjutnya DPRD mengumumkan penghentian tersebut kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk ditetapkan.
“DPRD berperan penting dalam memastikan berlanjutnya proses demokrasi di tingkat daerah sesuai amanat undang-undang,” ujar Dedy Shopiardi.
Rapat ini menandai langkah administratif penting dalam perubahan kepemimpinan Kabupaten Ketapang menuju periode baru.
Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih oleh pimpinan DPRD, disaksikan langsung oleh Pj. Sekda Kabupaten Ketapang dan Anggota DPRD Ketapang serta Tim Pemenangan.
Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib dan khidmat, menandai salah satu langkah penting dalam transisi kepemimpinan di Kabupaten Ketapang.**