Sel. Jul 1st, 2025

Berita

Lokakarya Konsultatif tentang Praktik Baik

KM:Ketapang – Bupati Ketapang yang di wakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Absalon, SE., M.Sos, membuka Lokakarya Konsultatif tentang Praktik Baik, Tantangan, serta Kebutuhan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar, Senin (25/3/2024) di salah satuHotel di Ketapang.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati menyampaikan pesan dari Bupati Ketapang yang menegaskan pentingnya isu pendidikan, terutama dalam hal transisi anak usia dini menuju pendidikan dasar. Dia mengungkapkan kegembiraannya atas kehadiran semua pihak yang terlibat dalam lokakarya ini, termasuk perwakilan Save The Children Indonesia, kepala perangkat daerah, kepala sekolah, guru, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.

“Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Save The Children Indonesia telah membawa dampak positif dalam mendukung program pendidikan,” ujarnya.

Menyadari tantangan yang dihadapi, seperti akses pendidikan yang belum merata dan kualitas pendidik, Staf Ahli Bupati mengajak semua pihak untuk mengidentifikasi praktik-praktik baik dan mencari solusi kreatif untuk mengatasi hambatan tersebut.

“Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, komunitas, dan lembaga pendidikan, kita dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi anak-anak kita,” tambahnya.

Acara ini diharapkan menjadi titik awal bagi upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Ketapang. Dengan dukungan dan kerja keras semua pihak, diharapkan dapat lahir inovasi dan terobosan baru yang memberikan manfaat bagi masyarakat.**

Kunjungan Kerja Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi

KM:Ketapang – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos menyambut kunjungan kerja Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi di Bandara Rahadi Oesman Ketapang, pada Selasa (19/03/2024).

Dalam kunjungan kerja ini menteri dan staffnya juga sekaligus meninjau Bandara Rahadi Usman Ketapang dengan berkeliling menggunakan kendaraan mobil didampingi Bupati Ketapang.

Menteri dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Pemerintah pusat siap membantu pengembangan Bandara Rahadi Oesman Ketapang.

“Saya sebenarnya sudah tahu permasalahan ini, dengan adanya komitmen Pemda dan DPR RI melalui Pak Boyman untuk pembebasan obstackel, maka kita bersedia untuk berinvestasi minimal 30 Milyar,” ujarnya.

Selain itu, Menteri juga minta apa yang menjadi kewajiban Pemda agar dijalankan dan diupayakan tahun ini berjalan dengan baik yang penting Pemda dapat menanggulangi obstacle yang ada.

Menanggapi hal tersebut Anggota DPR RI H. Boyman Harun, SH berterima kasih dan mengatakan bahwa Kabupaten Ketapang akan maju apabila transportasinya lancar.

“Intinya kami berjuang bersama pak Bupati, bagaimana membangun ketapang ini semampu kami agar semakin maju,” ucapnya.

Senada, Bupati Ketapang juga berterima kasih kepada Menteri Perhubungan dan seluruh jajaran bisa sampai ke bandara Ketapang untuk melihat opstacle dan permasalahan yang ada.

“Saya senang tadi disampaikan pak Menteri ada investasi atau penambahan dana pembangunan sekitar 30 Milyar untuk Pemda. Oleh karena itu, Kami juga sudah siapkan anggaran untuk pengembangan Bandara Rahadi Oesman,” jelas Bupati.

Selanjutnya Manhub RI dan rombongan langsung kembali ke Kota Singkawang untuk mendampingi kunjungan kerja Presiden RI.

Dalam Kunjungannya di Ketapang Menhub Budi Karya Sumadi didampingi oleh Dirjen Perhubungan Udara Ibu Maria Kristi Endah Murni, Direktur Bandar Udara Bapak Lukman F, dan Anggota Wantimpres Bapak Gandi Sulistyanto Sulistyanto. **

Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

PONTIANAK,KM – Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S. Sos.,M.Si, menghadiri rapat koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat 2024, di salah satu hotel di Kota Pontianak, Selasa (20/2).

Pj Gubenur Kalbar, Harisson, mengatakan pengharmonisasian Raperda ini merupakan salah satu bagian terpenting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Langkah itu diambil agar regulasi yang dilahirkan di tingkat daerah menjadi regulasi yang diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai pelayan masyarakat.

“Sebagai daerah otonom, pemerintah daerah mempunyai kewenangan dan tanggung jawab yang diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menyelenggarakan kepentingan masyarakat berdasarkan kebutuhan masyarakatnya yang sesuai dengan kapasitas daerah, termasuk kewenangan pemerintah daerah untuk membentuk peraturan daerah,” kata Harisson.

Harisson juga menjelaskan, dalam proses pembentukan peraturan daerah dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah, harus dilakukan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan daerah merupakan bagian atau salah satu jenis dari peraturan perundang-undangan yang memiliki cara, metode yang pasti, baku serta mengikat bagi seluruh lembaga pembentuk peraturan daerah untuk melaksanakannya.

“Dalam perkembangannya, pembentukan peraturan perundang-undangan dipengaruhi oleh kebutuhan hukum serta dinamika dalam penyelenggaraan pemerintahan yang menyebabkan terjadinya perubahan atau penyesuaian dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” jelas Harisson.

Berdasarkan Undang- Undang nomor 15 tahun 2019 dan Undang- Undang nomor 13 tahun 2022, salah satu penambahan serta penegasan terkait perubahan dan penyesuaian dalam Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 yaitu pada proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan produk hukum daerah.

“Proses pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah terlebih dahulu dibahas di tingkat eksekutif seperti Biro Hukum Provinsi maupun Bagian Hukum Kabupaten/Kota untuk penyelarasan substansi rancangan dan teknik penyusunan produk hukum daerah dan mereka lebih faham dan harus tahu, sehingga dalam membentuk peraturan Perundang- Undangan menjadi lebih efektif,” ungkap Harisson.

Harisson menekankan agar setiap pemerintah kabupaten/kota untuk lebih berhati-hati dalam membentuk Perda maupun Perkada apalagi terkait perizinan. Menurutnya, peraturan perundang-undang dan Perkada harus lebih mudah dan efisien.

“Saya meminta setiap kabupaten/kota harus lebih berhati-hati dalam menentukan suatu rancangan perundang-undangan maupun Perkada apalagi terkait perizinan. Karena ini sangat berdampak terhadap para investor yang ingin berinvestasi di daerah kita. Malau bisa kita buat permudah perizinannya,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut dia sangat mengapresiasi kepada Kakanwil Kemenkumham Kalbar yang telah menyelenggarakan acara ini. Di mana para kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD dan pejabat yang membidangi hukum bisa berkoordinasi untuk menyelaraskan suatu produk hukum yang lebih jelas.

“Saya berterima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Kalbar yang telah menyelenggarakan acara ini. Semoga para pemangku kepentingan di bidang hukum dapat berkoordinasi dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah,” pungkasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto, mengatakan kegiatan ini dapat terselenggara berkat dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan hukum dan HAM di Provinsi Kalimantan Barat semakin maju, aktif, nyata, terampil, amanah dan produktif,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai kepanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM, memiliki peranan penting dalam membantu setiap proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah. Hal ini agar peraturan perundang-undangan di daerah tersebut selaras dengan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Selain itu juga diharapkan dapat melakukan pengawalan terhadap proses pembentukan peraturan daerah yang harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus selaras dengan kebijakan/ program nasional,” jelasnya.

Kakanwil juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Harmonisasi sudah ada 75 Raperda dan 30 Raperkada yang telah diharmonisasikan di Kanwil Kemenkumham Kalbar, termasuk dua produk hukum dari Ketapang.

Dalam kegiatan itu juga dilaksanakan penandatanganan bersama antara Kanwil Kemenkumham bersama kepala daerah dan pimpinan anggota DPRD kabupaten/kota dalam pengharmonisasian rancangan perundang- undangan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber yaitu Kabag Persidangan & Peraturan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Barat Nuraini, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Abussamah, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia Yulanto Araya serta bertindak sebagai moderator Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini.**

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Kewilayahan Liong Kapuas 2024

Ketapang;KM – Merujuk pada rencana kerja, Polres Ketapang mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Kewilayahan Liong Kapuas 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan Imlek 2575 dan Cap Go Meh 2024 diwilayah Hukum Polres Ketapang.

Dilaksanakan melalui media video conference (vicon), kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Ketapang, Japolres Ketapang beserta FORKOPIMDA Kab. Ketapang yang mendengarkan paparan dari Kapolda Kalimantan Barat beserta Pj. Gubernur Kalimantan Barat di Aula Polres Ketapang.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan dalam menyambut Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh. Namun pada tahun ini Polres Ketapang akan memperketat Operasi Liong ini. Karena perayaan Imlek dan Cap Go Meh tahun ini berdekatan dengan pesta demokrasi Indonesia, yakni pemilu.

Rakor Lintas Sektoral dalam rangka pengamanan Imlek 2575 dan Cap Go Meh 2024 yang dibuka oleh Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, SIK., M.H. di Graha Khatulistiwa Polda Kalimantan Barat, Senin (5/2/2024).

Dalam Vicon tersebut Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., saat rapat mengatakan, bahwa dalam rangka mengamankan perayaan Tahun Baru Imlek 2575 dan Cap Go Meh 2024, Polda Kalbar akan melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan, dengan sandi Operasi Liong Kapuas 2024.

“Operasi Liong Kapuas 2024 ini akan dilaksanakan selama 17 hari, terhitung mulai dari tanggal 9 Februari 2024 sampai dengan tanggal 25 Februari 2024,” ujar Kapolda Kalbar.

Rakor Lintas Sektoral Operasi Liong Kapuas 2024 ini dihadiri Forkopimda Provinsi Kalbar, para pimpinan instansi pemerintahan maupun non pemerintahan, serta para Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kalbar

Sedangkan Pj Gubernur Harisson menyampaikan Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini diharapkan acara ini menghasilkan manfaat besar bagi kita semua menjelang Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kalimantan Barat.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa etnis Tionghoa akan menyambut dan merayakan Tahun Baru Imlek 2575 dan Cap Go Meh 2024 yang jatuh pada tanggal 10 Februari 2024 yang berlangsung selama 14 hari dan diwarnai dengan berbagai tradisi yang dimulai sejak malam menjelang Tahun Baru Imlek dan kemudian beberapa hari kedepannya akan disusul oleh perayaan Cap Go Meh,”katanya.

Namun pada tanggal 14 Februari kita juga melaksanakan pesta Demokrasi Pemilihan Umum. Sejalan dengan hal tersebut, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat saya mengajak kita semua untuk berpartisipasi aktif dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pengamanan dalam rangka menjaga keamanan perayaan Tahun Baru Imlek dan perayaan Cap Go Meh. Mari bersama-sama mempersiapkan dan memastikan semuanya berjalan sebagaimana mestinya.

Pada kesempat itu Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., siap mendukung Polda Kalbar amankan Tahun Baru Imlek 2575 dan Cap Go Meh tahun 2024.

Ia juga mengatakan, bahwa TNI dan stake holder lainnya akan mendukung Polda Kalbar sepenuhnya untuk melaksanakan pengamanan rangkaian perayaan Imlek dan Cap Go Meh di wilayah Kalimantan Barat.

“Intinya kami mendukung apa yang direncanakan Polda Kalbar terkait pengamanan Imlek dan Cap Go Meh. Pengerahan personel akan kita maksimalkan, ada 1308 personel disiapkan untuk mendukung pengamanan. Kami siap mendukung pelaksanaan ini hingga semua berjalan lancar, aman dan terkendali,” katanya.**

Bupati Ketapang: RKP Dokumen Penting Tentukan Arah Pembangunan

Ketapang: Bupati Ketapang Martin Rantan menyampaikan RKPD adalah dokumen yang sangat penting dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan. Dia mengajak semua pihak untuk menyampaikan ide, aspirasi dan masukan terkait perencanaan pembangunan di Kabupaten Ketapang.

Melalui RKPD, visi dan misi pembangunan kita diwujudkan menjadi program dan kegiatan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Martin saat menyampaikan arahannya dalam FKP rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Ketapang Tahun 2025 di Ketapang, Kamis (18/1/2024).

Forum konsultasi publik (FKP) tersebut diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Pada FKP kali ini, Bappeda Ketapang mengangkat tema “Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan dalam Upaya Penguatan Ekonomi Daerah”.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan saran dari seluruh stakeholder demi penyempurnaan rancangan awal RKPD dan akan menjadi rancangan akhir yang kemudian ditetapkan oleh bupati melalui peraturan pupati (perbup).

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan sangatlah penting, karena pembangunan yang sukses adalah hasil kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan Martin, bahwa dengan terbatasnya sumber daya pembangunan, khususnya pembiayaan pembangunan, memerlukan adanya pemfokusan program pembangunan menjadi program prioritas.

Melalui FKP ini, kata dia, dapat merumuskan permasalahan-permasalahan pembangunan dan alternatif-alternatif pemecahan masalah yang akan terbentuk berupa program atau kegiatan yang mampu menjawab permasalahan mendesak di tahun 2025.

“Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk membangun kabupaten yang lebih maju, berkelanjutan dan berdaya saing. Kami telah mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi oleh Kabupaten Ketapang,” ujarnya. “Kami percaya bahwa dengan melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan, kita dapat merumuskan langkah-langkah strategis yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat.”

Dia berharap program strategis seperti pertanian, pendidikan dan kesehatan serta pembangunan infrastruktur perdesaan dan perkotaan perlu mendapat perhatian lebih dengan tetap mengedepankan pemerataan dan pertumbuhan yang berkualitas dalam upaya mewujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang.

“Dalam implementasinya, pemerintah melalui perangkat daerah teknis mengupayakan untuk dapat bergerak selaras dan terintegrasi, keterpaduan ini akan terus dievaluasi serta setiap saat akan dilakukan penyempurnaan guna terwujudnya program yang berkualitas serta tepat sasaran sehingga dapat mewujudkan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera,” ujarnya.

Ia mengajak semua pihak perwakilan masyarakat, pelaku usaha, akademisi dan organisasi masyarakat untuk menyampaikan ide, aspirasi dan masukan terkait perencanaan pembangunan di Kabupaten Ketapang. Peserta forum harus berpartisipasi secara aktif, menyampaikan pandangan serta memberikan kontribusi yang konstruktif, berkolaborasi menyusun rancangan awal RKPD tahun 2025 untuk kemajuan Kabupaten Ketapang.

“Mari Bersama-sama menciptakan kebijakan dan program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, berkelanjutan secara ekonomi, sosial dan lingkungan serta menghasilkan dampak positif yang nyata bagi kemajuan kabupaten kita,” ucapnya.

Di akhiri arahannya, Martin menekankan bahwa perencanaan pembangunan tidak dapat dilakukan dalam satu hari atau satu tahun. Pembangunan ini berkelanjutan dan membutuhkan komitmen yang melibatkan semua pihak dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

“Kontribusi dan masukan yang diberikan sangat berarti bagi kami dalam merumuskan rancangan awal RKPD tahun 2025, untuk terwujudnya visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang,” katanya, mengakhiri.

Selanjutnya dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dari masing peserta FKP RKPD tahun 2025.**

High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah

Ketapang:Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., pimpin Agenda High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Ketapang di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang, Selasa (16/1/2024). Rapat ini dalam rangka pengendalian inflasi di Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Ketapang.

Pada kesempatan ini Pj. Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan bahwa situasi dunia sedang tak menentu, baik dari segi politik yang berdampak pada aspek – aspek lainnya sehingga mengganggu rantai pasokan atau distribusi bahan pokok antar negara maupun dalam negeri.

“Tahun ini Kayong Utara dan Ketapang masuk perhitungan survei biaya hidup (SBH). Oleh karena itu, PR kita bersama untuk menjaga Ketapang ini jangan sampai terjadi inflasi. Lakukan terus operasi pasar, turun langsung ke lapangan dan berkolaborasi bersama stakeholder untuk mengantisipasi naiknya komoditi – komoditi kebutuhan masyarakat. Inflasi itu kunci 4K yaitu menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif”, harapnya.

Terkait digitalisasi keuangan ia berharap Kab. Ketapang terus berupaya lebih mengoptimalkan digitalisasi di aspek – aspek lain, seperti pajak dan retribusi. Tak lupa ia menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk menggunakan QRIS sebagai alternatif pembayaran cashless di gerai – gerai / toko mereka.

Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos pada kesempatan itu menerangkan, Kabupaten Ketapang dipilih sebagai salah satu kabupaten terpilih yang akan melakukan survei biaya hidup sebagai dasar perhitungan inflasi tahun 2024 oleh Badan Pusat Statistik.

“Ini menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Ketapang sekaligus tugas, kewajiban dan tantangan kedepan untuk dapat memberikan More Effort pengendalian inflasi di Kabupaten Ketapang,” terang Bupati.

TPID Kabupaten Ketapang akan terus melaksanakan rangkaian kegiatan untuk mengendalikan inflasi daerah seperti operasi pasar, rapat monitoring dan evaluasi internal TPID serta melaksanakan pengawasan terhadap ketersedian barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya.

“Kami sampaikan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan barat khususnya TPID Provinsi Kalimantan Barat atas kerjasama dan sharing informasi berkenaan kebijakan pengendalian inflasi di Kabupaten Ketapang,” ujar Bupati.

Dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang secara bertahap telah menyediakan berbagai kanal penerimaan pajak dan retribusi secara non tunai, bekerjasama dengan Bank Kalbar sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Pemkab ketapang akan mengoptimalkan pemanfaatan kanal non tunai, khususnya kanal kategori digital, sehingga dapat mewujudkan peningkatan realisasi penerimaan pajak dan retribusi yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” jelas Bupati.

Pemkab Ketapang tidak hanya memperkuat frame teknologi, kemajuan Financial Technology. Pemerintah juga akan memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar pemanfaatan kanal non tunai semakin optimal.

“Kami berharap kepada Bank Kalbar sebagai RKUD untuk terus mendukung perluasan dan optimalisasi penggunaan kanal penerimaan non tunai di Kabupaten Ketapang, dengan berbagai terobosan dan inovasi serta terus bersinergi dengan pemangku kepentingan lainnya,” terang Bupati.

Bupati melanjutkan, dari sisi digitalisasi belanja, Pemkab Ketapang telah menerapkan Cash Management System (CMS) dan saat ini telah dikembangkan aplikasi koneksi transaksi antara rekening kas umum daerah dengan aplikasi SIKUAT dalam rangka implementasi surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online.

‘Untuk upaya ini kami berharap sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat, guna merumuskan program-program unggulan yang menarik dengan tetap mengutamakan kemanfaatan bagi masyarakat,” tutup Bupati.**

Gerakan Pangan Murah (GPM)

Ketapang: Pemerintah Provinsi Kalbar terus berkomitmen mengendalikan inflasi di Kalbar, dengan menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM) oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalbar Windy Prihastari Harisson ditandai pemotongan pita di Kantor Bupati Ketapang, Selasa (16/1/2024).

(ms).

Harisson memaparkan kepada masyarakat untuk tetap tenang walaupun situasi dunia saat ini sedang tak menentu.

“Dunia saat ini sedang tidak baik – baik saja, di mana sedang berlangsung perang antara Ukraina – Rusia. Belum selesai, lanjut lagi Palestina – Israel, kemudian perang lagi Amerika Inggris dan Houthi. Perang ini memang jauh dari kita tapi dampaknya sangat mengganggu rantai pasokan kebutuhan kita, mulai dari energi, bahan bakar hingga kebutuhan pokok masyarakat. Ditambah lagi dengan iklim cuaca yang tak menentu, adanya El Nino sehingga menyebabkan pertanian dan perkebunan kita menurun bahkan gagal panen,” kata Harisson di hadapan masyarakat.

Tak hanya itu, dalam menyikapi hal tersebut yang biasanya negara melakukan impor kebutuhan pokok untuk memenuhi ketersediaan bahan pokok tersebut, kini misalnya Vietnam dan Thailand yang merupakan negara penyuplai utama beras ke Indonesia menahan diri untuk melakukan ekspor ke negara Indonesia.

“Hal ini karena negara – negara tersebut juga ingin menjaga stabilitas ketersedian bahan pokok di negara mereka khususnya beras. Inilah yang menyebabkan harganya menjadi naik. Nah kalau harga naik, pendapatan tetap akibatnya daya beli masyarakat menurun makanya kita intervensi dengan kegiatan seperti Gerakan Pangan Murah ini juga membagikan sembako kepada yang benar – benar membutuhkan,” ujar Harisson.

Iya meyakini dengan langkah – langkah tersebut akan menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi kebutuhan masyarakat.

“Ini sejalan dengan arah Pak Presiden yang memerintahkan kepada semua Kepala Daerah untuk terus membantu kesusahan masyarakat. Ini harganya 30 persen lebih murah dari harga di pasar, paling tidak bisa meringankan beban bapak ibu sekalian dalam beberapa hari kedepan”, kata pria kelahiran Palembang ini.

Mengakhiri pidatonya, tak lupa Gubernur Harisson mengajak semua masyarakat untuk mensukseskan pesta demokrasi yang akan dilangsungkan pada 14 Februari mendatang.

“Kita akan menyambut pemilihan umum pada 14 Februari. Sekarang banyak kita temukan kampanye yang kurang baik, saling menyalahkan satu sama lain. Kita boleh saja berbeda pilihan, tapi ingat jangan sampai berbeda pilihan memutuskan silaturahmi kita. Saya ingin kita semua menjaga, agar dalam pemilu ini tetap aman damai dan tenteram. Nanti kita datang sama – sama ke TPS 14 Februari, jangan tak datang. Pemuda – pemudi yang mempunyai hak pilih ajak mereka untuk menentukan arah pemimpin Indonesia kedepan,” ucapnya.

Di tempat yang sama, salah satu warga yang tengah mengantre untuk membeli sembako menyampaikan terima kasihnya kepada pemerintah yang telah menggelar pangan murah bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada Pak Gubernur, ini meringankan beban kami. Harganya juga murah. Semoga kegiatan seperti ini sering – sering dilakukan,” ucapnya.

Dalam gerakan pangan murah tersebut dijual harga-harga bahan pokok seperti beras premium 5 kg dijual dengan harga 60 ribu rupiah, gula premium dijual 15 ribu rupiah dan minyak goreng premium hanya dijual 15 ribu rupiah per satu liter.**

Agenda ini turut dihadiri Bupati Ketapang, Martin Rantan, S.H., Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, S.E., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., beberapa Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov. Kalbar, Pimpinan Lembaga Keuangan Prov.Kalbar, Forkopimda Ketapang dan Jajaran Pemkab Ketapang.**(ms).