

Ketapang:KM – Bupati Ketapang yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang dengan agenda penyampaian Pidato Bupati Ketapang atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna di Pimpin Ketua DPRD Ketapang tersebut digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Ketapang, pada Selasa (1/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Sekda mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Ketapang atas komitmen, kerja sama, serta kontribusi yang telah diberikan dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda turut menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat karena Kabupaten Ketapang saat ini masih menghadapi musim kemarau dan potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Masyarakat diminta untuk menggunakan air bersih secara bijak dan efisien, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah apabila diperlukan, serta tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Dalam Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Ketapang merencanakan total belanja daerah sebesar Rp2,304 triliun.
Angka tersebut mengalami penambahan sebesar Rp113,9 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan yang sebelumnya telah ditetapkan sebesar Rp2,189 triliun.
Rencana belanja daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Secara umum, arah kebijakan belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diupayakan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah dengan mengutamakan program yang berdampak langsung terhadap masyarakat, pembangunan daerah, serta pencapaian indikator kinerja.
Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah melalui fokus terhadap program prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan Perubahan RKPD Tahun 2026.
Pemerintah Kabupaten Ketapang juga menekankan pentingnya peningkatan efisiensi belanja melalui rasionalisasi terhadap belanja yang kurang prioritas serta optimalisasi penggunaan anggaran.
Arah kebijakan berikutnya adalah pemenuhan mandatory spending dan standar pelayanan minimal untuk menjamin alokasi anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah juga berkomitmen memperkuat belanja berbasis kinerja melalui pengalokasian anggaran berdasarkan target yang terukur dan akuntabel, menjaga kesinambungan fiskal daerah sesuai kemampuan pendapatan, serta menjaga keseimbangan APBD.
Selain itu, belanja daerah akan terus diprioritaskan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Kami menyadari bahwa pembahasan Perubahan APBD merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Sekda.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Ketapang mengharapkan dukungan, masukan, dan kerja sama yang konstruktif dari pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Ketapang dalam proses pembahasan selanjutnya.
“Semoga seluruh proses pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang sebaik-baiknya bagi masyarakat Kabupaten Ketapang,” pungkasnya.**






