Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang Menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.

Ketapang:KM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Jumlahnya sebanyak 412.545 orang yang terdiri dari 213.090 pemilih laki-laki dan 199.455 perempuan. 

Jumlah tersebut diketahui setelah KPU Ketapang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPS yang dilaksanakan disalah satu hotel di Ketapang pada Minggu (11/8/2024). 

“DPS berjumlah 412.545 orang, 213.090 pemilih laki-laki dan 199.455 perempuan dengan sebaran 981 TPS di 262 desa kelurahan di wilayah Kabupaten Ketapang,” papar Ketua KPU Ketapang Ahmad Shiddiq, Selasa (13/8/2024). 

Ahmad Shiddiq menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang. Dimulai dari tahapan Coklit oleh Petugas Pemuktakhiran Data Pemilih (Pantarlih) selama satu bulan yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

“Tahapan tersebut berlanjut pada Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan tingkat PPK hingga akhirnya dilakukan analisis kegandaan di tingkat Kabupaten,” jelasnya. 

Ahmad Shiddiq mengatakan, dari jumlah total 981 TPS, dua diantaranya merupakan TPS di lokasi khusus yakni Lapas Kelas II B Ketapang. 

Ia menuturkan, hasil Coklit yang kemudian dilakukan Pleno Rekapitulasi DPHP secara berjenjang tersebut terdapat berbagai persoalan seperti adanya warga yang pindah domisili, pemilih yang sudah meninggal dunia, serta data ganda baik dalam Kabupaten, dalam Provinsi maupun antar Provinsi.

Penetapan DPS, lanjut Ahmad, yang dilakukan tentu akan berproses pada perbaikan DPS dan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga nantinya ditetapkan dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada tanggal 22 September 2024.

“Setelah ditetapkannya DPS, KPU Ketapang mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan tanggapan pada pengumuman DPS nantinya yakni pada tanggal 18 – 27 Agustus 2024,” ujarnya. 

Ia menambahkan, KPU Ketapang berkomitmen menjaga integritas dan keterbukaan data agar data pemilih yang dihasilkan berkualitas sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih pada pilkada serentak 2024 dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 Tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih.

Pleno Rekapitulasi DPS dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bawaslu, Unsur Forkopimda, Pimpinan Partai Politik, Kesbangpol dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Ketapang.**

  • Related Posts

    IPSI Kalbar Lantik Pengurus IPSI Kota Pontianak dan Kubu Raya

    Pontianak:KM – Ikatan Pencak Silat Indonesia Provinsi Kalimantan Barat menggelar pelantikan pengurus IPSI Kota Pontianak dan IPSI Kabupaten Kubu Raya masa bakti 2026–2030 di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Minggu (10/05/2026).…

    Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, Mengantar langsung Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Ketapang menuju Mekkah di Embarkasi Batam

    Batam:KM – Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, S.H., bersama jajaran pemerintah daerah turut mengantar langsung calon jamaah haji asal Kabupaten Ketapang menuju Mekkah di Embarkasi Batam minggu (10/5/2026) dinihari. Kehadiran…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    IPSI Kalbar Lantik Pengurus IPSI Kota Pontianak dan Kubu Raya

    IPSI Kalbar Lantik Pengurus IPSI Kota Pontianak dan Kubu Raya

    Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, Mengantar langsung Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Ketapang menuju Mekkah di Embarkasi Batam

    Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, Mengantar langsung Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Ketapang menuju Mekkah di Embarkasi Batam

    Ketapang – Sanggau Percepat Penetapan Batas Daerah

    Ketapang – Sanggau Percepat Penetapan Batas Daerah

    Wakil Bupati Ketapang Lepas 12 Calon Jemaah Haji 1447 H tahun 2026

    Wakil Bupati Ketapang Lepas 12 Calon Jemaah Haji 1447 H tahun 2026

    WABUP BUKA PEMBEKALAN CALON JEMA’AH HAJI KABUPATEN KETAPANG MUSIM HAJI 1447H/ 2026M

    WABUP BUKA PEMBEKALAN CALON JEMA’AH HAJI KABUPATEN KETAPANG MUSIM HAJI 1447H/ 2026M

    Bupati dan Wakil Bupati Tekankan Sinergi, Evaluasi Kinerja, dan Perbaikan Layanan Publik

    Bupati dan Wakil Bupati Tekankan Sinergi, Evaluasi Kinerja, dan Perbaikan Layanan Publik