Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang Menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.

Ketapang:KM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Jumlahnya sebanyak 412.545 orang yang terdiri dari 213.090 pemilih laki-laki dan 199.455 perempuan. 

Jumlah tersebut diketahui setelah KPU Ketapang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPS yang dilaksanakan disalah satu hotel di Ketapang pada Minggu (11/8/2024). 

“DPS berjumlah 412.545 orang, 213.090 pemilih laki-laki dan 199.455 perempuan dengan sebaran 981 TPS di 262 desa kelurahan di wilayah Kabupaten Ketapang,” papar Ketua KPU Ketapang Ahmad Shiddiq, Selasa (13/8/2024). 

Ahmad Shiddiq menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang. Dimulai dari tahapan Coklit oleh Petugas Pemuktakhiran Data Pemilih (Pantarlih) selama satu bulan yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

“Tahapan tersebut berlanjut pada Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan tingkat PPK hingga akhirnya dilakukan analisis kegandaan di tingkat Kabupaten,” jelasnya. 

Ahmad Shiddiq mengatakan, dari jumlah total 981 TPS, dua diantaranya merupakan TPS di lokasi khusus yakni Lapas Kelas II B Ketapang. 

Ia menuturkan, hasil Coklit yang kemudian dilakukan Pleno Rekapitulasi DPHP secara berjenjang tersebut terdapat berbagai persoalan seperti adanya warga yang pindah domisili, pemilih yang sudah meninggal dunia, serta data ganda baik dalam Kabupaten, dalam Provinsi maupun antar Provinsi.

Penetapan DPS, lanjut Ahmad, yang dilakukan tentu akan berproses pada perbaikan DPS dan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga nantinya ditetapkan dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada tanggal 22 September 2024.

“Setelah ditetapkannya DPS, KPU Ketapang mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan tanggapan pada pengumuman DPS nantinya yakni pada tanggal 18 – 27 Agustus 2024,” ujarnya. 

Ia menambahkan, KPU Ketapang berkomitmen menjaga integritas dan keterbukaan data agar data pemilih yang dihasilkan berkualitas sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih pada pilkada serentak 2024 dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 Tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih.

Pleno Rekapitulasi DPS dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bawaslu, Unsur Forkopimda, Pimpinan Partai Politik, Kesbangpol dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Ketapang.**

  • Related Posts

    Wakil Bupati Ketapang Hadiri Rakornas di Sentul, Presiden Prabowo Tegaskan Pengabdian Total untuk Rakyat

    Bogor:KM – Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, SH menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Kegiatan tersebut dibuka…

    Bupati Ketapang Apresiasi Penanaman Jagung di Desa Ratu Elok

    Ketapang:KM – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si menghadiri kegiatan penanaman jagung dalam rangka ketahanan pangan di Dusun Batu Penyarak, Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Sabtu (31/1/2026). Kegiatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Wakil Bupati Ketapang Hadiri Rakornas di Sentul, Presiden Prabowo Tegaskan Pengabdian Total untuk Rakyat

    Wakil Bupati Ketapang Hadiri Rakornas di Sentul, Presiden Prabowo Tegaskan Pengabdian Total untuk Rakyat

    Bupati Ketapang Apresiasi Penanaman Jagung di Desa Ratu Elok

    • By ktpmedia
    • Januari 31, 2026
    • 158 views
    Bupati Ketapang Apresiasi Penanaman Jagung di Desa Ratu Elok

    Pimpin Apel Gabungan: Sekda Ketapang Tekankan Disiplin dan Integritas ASN

    • By ktpmedia
    • Januari 30, 2026
    • 152 views
    Pimpin Apel Gabungan: Sekda Ketapang Tekankan Disiplin dan Integritas ASN

    Bupati Ketapang Lantik Kepala Desa Asam Jelai

    Bupati Ketapang Lantik Kepala Desa Asam Jelai

    Pemda Kabupaten Ketapang Larang ASN Lakukan Siaran Langsung Saat Jam Kerja

    • By ktpmedia
    • Januari 30, 2026
    • 192 views
    Pemda Kabupaten Ketapang Larang ASN Lakukan Siaran Langsung Saat Jam Kerja

    Ketua DPRD Ketapang Sampaikan Duka atas Wafatnya Anggota DPRD Lukman

    Ketua DPRD Ketapang Sampaikan Duka atas Wafatnya Anggota DPRD Lukman