

Ketapang:KM – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si secara resmi melantik Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Asam Jelai, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Selasa (27/1/2026).
Dalam arahannya, bupati Alexander Wilyo menegaskan bahwa Kepala Desa PAW yang baru dilantik mengemban tanggung jawab besar untuk melanjutkan program pembangunan desa, menjaga stabilitas pemerintahan, serta memperkuat persatuan masyarakat.
Ia menekankan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
Kepala desa diminta bekerja secara sungguh-sungguh, mengedepankan pelayanan publik, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Bupati juga mengingatkan pentingnya membangun sinergi yang harmonis antara kepala desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta seluruh elemen masyarakat.
“Kolaborasi yang solid menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Asam Jelai,” tegas bupati.
Pelantikan tersebut dihadiri jajaran Forkopimcam Jelai Hulu, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta undangan lainnya. Kegiatan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap tata kelola pemerintahan Desa Asam Jelai dapat berjalan berkelanjutan serta mampu mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara optimal.**




