Ketua DPRD Ketapang Ultimatum Penambang Pasir: SIPB Itu Bukan Tiket Bebas Menambang

Ketapang:KM – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, menegaskan bahwa Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) tidak boleh dijadikan alasan pembenar untuk melakukan aktivitas penambangan pasir secara bebas di Sungai Pawan. 

Menurutnya, SIPB hanyalah izin dasar, bukan izin operasional penuh. SIPB itu bukan tiket bebas menambang. SIPB hanya izin penambangan batuan dalam skala terbatas, bukan untuk eksploitasi besar-besaran. 

“Apalagi di sungai yang berdampak langsung ke masyarakat,” tegas Achmad Sholeh, Senin (12/1/2026). 

Ia menjelaskan, meskipun sebuah perusahaan atau perorangan telah mengantongi SIPB, mereka tidak bisa serta-merta melakukan penambangan tanpa memenuhi sejumlah persyaratan penting lainnya.

“Pemegang SIPB tidak bisa langsung beroperasi. Harus ada izin operasional produksi, persetujuan lingkungan seperti UKL-UPL atau AMDAL, penetapan titik koordinat yang jelas, serta kewajiban pajak dan retribusi daerah. Tanpa itu semua, aktivitasnya tetap ilegal,” ujarnya.

Achmad Sholeh juga mengingatkan bahwa Sungai Pawan merupakan urat nadi kehidupan masyarakat. Setiap aktivitas penambangan harus dilakukan dengan kehati-hatian tinggi dan pengawasan ketat. 

“Kalau penambangan dilakukan sembarangan, melebihi volume, keluar dari titik izin, atau merusak bantaran sungai dan permukiman warga, maka itu jelas pelanggaran hukum. SIPB tidak boleh disalahgunakan,” kata dia.

Ia menegaskan, DPRD Ketapang mendukung penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan izin. Jika SIPB dipakai untuk menambang di luar area, tanpa izin operasional, atau menimbulkan kerusakan lingkungan, maka itu bisa dikategorikan tambang ilegal. 

“Konsekuensinya jelas, sanksi administratif, pencabutan izin, denda, bahkan pidana sesuai Undang-Undang Minerba,” tegasnya.

“Saya menolak dan melarang segala aktifitas yang bersifat ilegal,” timpalnya. 

Achmad Sholeh pun meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak ragu melakukan penertiban di lapangan.

“Hukum harus berwibawa. Jangan sampai masyarakat dirugikan, sementara aturan dibiarkan dilanggar. Kami di DPRD akan terus mengawasi persoalan ini,” pungkasnya.**

  • Related Posts

    Polisi Pamerkan Barang Bukti Kasus BBM Subsidi di Mapolres Ketapang

    Ketapang:KM – Polres Ketapang memamerkan sejumlah barang bukti kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di halaman Mapolres Ketapang, Senin (12/10/2026). Barang bukti yang dipajang terdiri atas sejumlah kendaraan…

    Bupati Ketapang Pimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Tingginya Intensitas Antrean di SPBU dan Kelangkaan Stok BBM di Kabupaten Ketapang

    Ketapang:KM – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si meminta distribusi Pertalite ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali dilakukan sesuai kuota. Langkah ini diambil untuk mengatasi kelangkaan Bahan Bakar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polisi Pamerkan Barang Bukti Kasus BBM Subsidi di Mapolres Ketapang

    Polisi Pamerkan Barang Bukti Kasus BBM Subsidi di Mapolres Ketapang

    Bupati Ketapang Pimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Tingginya Intensitas Antrean di SPBU dan Kelangkaan Stok BBM di Kabupaten Ketapang

    Bupati Ketapang Pimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Tingginya Intensitas Antrean di SPBU dan Kelangkaan Stok BBM di Kabupaten Ketapang

    WABUP JAMHURI AMIR SAMPAIKAN JAWABAN PEMERINTAH DAERAH ATAS PANDANGAN FRAKSI DPRD TERHADAP RAPBD KETAPANG TAHUN ANGGARAN 2027

    WABUP JAMHURI AMIR SAMPAIKAN JAWABAN PEMERINTAH DAERAH ATAS PANDANGAN FRAKSI DPRD TERHADAP RAPBD KETAPANG TAHUN ANGGARAN 2027

    BUPATI KETAPANG HADIRI MAULID NABI MUHAMMAD SAW DI KOMPLEK RUMAH SINGGAH HIDAYATURRAHMAN TANJUNGPURA

    BUPATI KETAPANG HADIRI MAULID NABI MUHAMMAD SAW DI KOMPLEK RUMAH SINGGAH HIDAYATURRAHMAN TANJUNGPURA

    Antrean BBM Kembali Terjadi

    Antrean BBM Kembali Terjadi

    Ketapang Terima Bantuan Alat Pemadam Karhutla Rp93,3 Juta dari Pemprov Kalbar

    Ketapang Terima Bantuan Alat Pemadam Karhutla Rp93,3 Juta dari Pemprov Kalbar