KM;Ketapang – KPU Kabupaten Ketapang resmi menetapkan 45 calon anggota DPRD Ketapang terpilih hasil Pemilu 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di salah satu Hotel di Ketapang, pada Kamis (13/6/2024).
Dalam penetapan tersebut, KPU Ketapang mengumumkan bahwa Partai Golkar menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak, yakni sebanyak 9 kursi. Menyusul di peringkat kedua adalah Partai Gerindra dan PDI Perjuangan yang masing-masing memperoleh 8 kursi.
Kemudian, Partai Nasdem dan Partai Demokrat mendapatkan 5 kursi. Disusul oleh Partai Hanura dengan 3 kursi, PKB 2 kursi, PKS 2 kursi, PAN 2 kursi, dan terakhir PPP dengan 1 kursi.
Komisioner KPU Ketapang, Ahmad Saufi, menjelaskan detail mengenai alokasi kursi DPRD untuk setiap daerah pemilihan di Ketapang.
“Untuk dapil I ada 10 kursi, dapil II ada 5 kursi, dapil III ada 7 kursi, dapil IV ada 6 kursi, dapil V ada 5 kursi, dapil VI ada 5 kursi dan dapil VII ada 7 kursi,” ujar Saufi.
Saufi juga menyoroti tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu yang lalu, yang mencapai angka lebih dari 70 persen. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari berbagai tahapan pemilu yang telah dilaksanakan oleh KPU Ketapang, termasuk sosialisasi dan kampanye yang bertujuan mencerdaskan pemilih.
“Dengan tahapan-tahapan yang sudah kita lakukan tadi, kita lihat partisipasi masyarakat datang ke TPS itu di atas 70 persen,” kata Ahmad Saufi.**







