

Ketapang:KM – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang tersebut dinyatakan memenuhi kuorum setelah seluruh fraksi hadir dalam persidangan. Dengan terpenuhinya kuorum, rapat dilanjutkan sesuai agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaian pandangan akhirnya, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Ketapang menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025 untuk diproses ke tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Alexander Wilyo menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Ketapang atas sinergi serta komitmen yang telah dibangun selama proses pembahasan Raperda. Menurutnya, persetujuan seluruh fraksi menjadi wujud kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Ketapang yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Alexander Wilyo.
Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.**




