

Ketapang:K – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang H. Achmad Sholeh, ST.,M.Sos menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses masa persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Daerah Pemilihan (Dapil) VII.
Aspirasi yang dihimpun akan diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.
Sejumlah usulan yang disampaikan warga meliputi peningkatan jalan lingkungan, pembukaan akses jalan, pembangunan jalan usaha tani, normalisasi drainase, sarana pendidikan formal dan nonformal, serta pembangunan rumah ibadah.
Achmad Sholeh mengatakan reses merupakan agenda konstitusional anggota DPRD untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat.
“Sekaligus menyerap berbagai masukan sebagai bahan penyusunan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD,” kata Sholeh.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, ia menjelaskan seluruh aspirasi akan ditindaklanjuti sesuai skala prioritas, kewenangan pemerintah, mekanisme perencanaan, serta kemampuan keuangan daerah.
“Saya minta masyarakat melengkapi setiap usulan dengan data lokasi yang jelas, foto, serta titik koordinat agar memudahkan proses verifikasi teknis,” jelas Sholeh.
Ia menegaskan DPRD memiliki fungsi menyerap aspirasi masyarakat, membahas anggaran, serta mengawasi pelaksanaan pembangunan.
“Sedangkan proses pelaksanaan proyek dilakukan melalui mekanisme pengadaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.
Selain menyerap aspirasi, Ketua DPRD juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada musim kemarau.
“Saya mengajak masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani,” harapnya.
Sholeh menambahkan, upaya pencegahan karhutla memerlukan peran aktif masyarakat. DPRD juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait untuk memperkuat langkah antisipasi di wilayah rawan kebakaran.**




