

PONTIANAK:KM – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si memimpin langsung kontingen Kabupaten Ketapang pada Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalbar ke-40 di Rumah Radakng, Pontianak. Rabu (20/05/2026).
Kehadiran ini menjadi bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam menjaga, melestarikan, dan memperkuat eksistensi budaya Dayak Ketapang di tingkat regional maupun internasional.
Dalam momentum sakral PGD Kalbar ke-40, Bupati Ketapang juga menegaskan bahwa gelar adat Dayak Ketapang bukan sesuatu yang dapat diklaim atau diberikan secara sembarangan, melainkan melalui ritual adat dan kewenangan para pemangku adat yang sah.
PGD bukan sekadar perayaan budaya, tetapi ruang untuk menjaga identitas, menghormati leluhur, dan mewariskan nilai adat kepada generasi penerus
Sejak hari pertama, Bupati Ketapang Alexander Wilyo memastikan daerahnya terlibat aktif dalam setiap jengkal prosesi, mulai dari ritual pembukaan yang sakral hingga malam penutupan nanti. Baginya, kehadiran fisik seorang pemimpin di tengah-tengah warganya yang sedang berlaga adalah suntikan energi yang tidak bisa digantikan.
”Saya hadir langsung hari ini untuk memberikan dukungan sekaligus membakar semangat tim kita dari Kabupaten Ketapang yang sedang tampil di tingkat provinsi. Kami mengambil momen ini dengan sangat serius,” ujarnya di sela-sela acara. Ia juga melayangkan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepanitian, MADN, DAD Kalbar, serta jajaran pemerintah provinsi yang telah sukses merajut kebersamaan lewat gawai tahun ini.

Daya tarik utama dari kontingen Ketapang kali ini tertuju pada hari Kamis, 21 Mei 2026. Rumah Radakng akan saksi bisu digelarnya upacara adat Pesalin—sebuah prosesi penganugerahan gelar kehormatan tradisional yang dikemas dalam pakem ritual Dayak khas Ketapang.
Gelar bergengsi ini rencananya akan disematkan kepada tokoh-tokoh yang dianggap berjasa besar bagi masyarakat adat, mulai dari mantan Wakil Gubernur Kalbar, Sekretaris Jenderal MADN, hingga pejabat tinggi dari Sarawak, Malaysia.
Namun, di balik rencana besar tersebut, Bupati Alexander Wilyo memanfaatkan momentum ini untuk meluruskan desas-desus atau rumor yang sempat beredar di masyarakat mengenai klaim pemberian gelar sepihak. Dengan nada tegas namun tenang, ia mengingatkan kembali aturan main dalam hukum adat Ketapang.
”Di Ketapang, gelar adat itu hal yang sakral, tidak sembarangan dan sama sekali tidak boleh diklaim secara sepihak,” tuturnya.
“Gelar tersebut hanya bisa dikeluarkan dan diberikan oleh pihak yang sah, yaitu para ketua adat atau sesepuh pemegang adat melalui ritual khusus. Ada prosesi, ada tatanan yang harus dihormati.”
Melalui ketegasan ini, Alexander Wilyo berharap PGD ke-40 tidak sekadar menjadi ajang festival dan hura-hura, melainkan ruang edukasi yang kokoh bagi generasi muda Dayak agar tetap menghormati pakem leluhur.**




