Ruas Jalan Provinsi di Ketapang Rusak Parah, Masyarakat Ketapang Teriak: Pemprov Kalbar dan DPRD Kalbar ke Mana?

Ketapang:KM – Sejumlah ruas jalan Provinsi yang terletak di Kabupaten Ketapang, hingga saat ini masih mengalami kerusakan yang parah, kerusakan ini membuat masyarakat Ketapang khususnya pengguna jalan mengeluh dan menagih janji Gubernur, Wakil Gubernur hingga Anggota DPRD Provinsi Dapil Ketapang yang dinilai lambat dalam menangani keluhan masyarakat.

Kurniawan (49) satu diantara warga Ketapang mengaku kesal dan kecewa melihat sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar hingga anggota DPRD Provinsi Kalbar asal Ketapang yang seolah diam dan terkesan tidak perduli dengan keluhanan masyarakat Ketapang terhadap ruas jalan milik Provinsi yang ada di Ketapang.

“Kami amat sangat kecewa, kondisi jalan provinsi semakin hancur lebur misalkan Jalan Tumbang Titi-Tanjung, Pesaguan-Kendawangan, Sei Gantang-Teluk Batu dan lainnya yang setiap hari masyarakat berteriak dan mengeluh namun tidak ada respon dan reaksi nyata dari Pemprov Kalbar maupun Anggota DPRD Kalbar yang berasal dari Ketapang, seolah-olah mereka tidak mau peduli sama kami,” ketusnya, Senin (12/1/2026).

Dia melanjutkan, meski menangani persoalan jalan perlu proses namun setidaknya Pemprov Kalbar melalui dinas terkait termasuk para anggota DPRD Provinsi yang terhormat asal Ketapang menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat terutama pengguna jalan provinsi yang ada di Ketapang.

“Misalkan Pemprov Kalbar melalui Dinas PUTR Provinsi meninjau lokasi rusak agar tahu bagaimana penderitaan kami sehingga jadi prioritas dalam penganggaran, terus anggota DPRD Provinsi Kalbar yang lahir, tinggal dan mencari suara di Ketapang jangan terkesan diam dan tak peduli, harusnya mereka yang paling terdepan menyuarakan keluhan kami, kalau dilihat sekarang tidak ada satupun dari mereka yang bersuara lantang memperjuangkan keluhan masyarakat terkait berbagai jalan Provinsi yang rusak parah ini,” keluhnya.

Hal senada juga disampaikan, Rusdi (40 ), warga Kecamatan Kendawangan yang merasa kecewa terhadap Pemprov Kalbar dan Anggota DPRD Kalbar yang berasal dari Kabupaten Ketapang.

“Coba tanya satu persatu masyarakat, pasti sebagian besar kecewa dengan Pemprov Kalbar apalagi DPRD Kalbar asal Ketapang yang terkesan tidak berbuat bahkan seperti tidur pulas dan diam melihat kami masyarakat teriak dan mengeluh soal sejumlah jalan provinsi rusak parah,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Mochtar berharap Pemprov Kalbar dapat merespon cepat keluhan masyarakat terkait jalan Provinsi yang rusak parah. Diakuinya, lamanya respon dan action nyata Pemprov membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang yang terkesan disalahkan.

“Karena tidak semua masyarakat tahu jalan rusak itu statusnya provinsi dan kewenangan provinsi memperbaiki, sehingga kerap kali Pemerintah Kabupaten Ketapang yang disalahkan, padahal Pemerintah Kabupaten Ketapang sudah berikhtiar mendorong Pemprov Kalbar untuk melakukan penanganan jalan-jalan provinsi yang rusak parah di Ketapang dengan menyerahkan usulan penanganan 9 ruas jalan Provinsi di Ketapang ke Gubernur Kalbar beberapa bulan lalu,” tegasnya.

Mochtar melanjutkan, kalau dalam kondisi ini masyarakat tidak bisa disalahkan sehingga pihak terkait dalam hal ini Pemprov Kalbar melalui dinas PUTR Provinsi harusnya lebih peka dalam merespon keluhan masyarakat.

“Tidak hanya diam, harus direspon apa yang jadi keluhan masyarakat, baik dengan statmen resmi soal penanganan ruas jalan maupun aksi nyata meninjau langsung lokasi rusak parah, termasuk mempertegas ke publik ruas jalan provinsi apa saja yang ada di Ketapang agar masyarakat tahu jalan rusak yang ada tanggung jawab ada di Pemprov Provinsi bukan lagi menyalahkan Pemerintah Kabupaten Ketapang,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang, Dennery mengaku kalau Pemerintah Kabupaten Ketapang telah berupaya maksimal dalam membantu penanganan jalan milik Provinsi di Ketapang yang rusak. Baik secara administrasi maupun secara inisiatif.

“Secara administrasi Pemkab Ketapang terutama pak Bupati telah berupaya menyampaikan usulan penanganan status jalan-jalan provinsi ke Pemeritnah Provinsi melalui Gubernur Kalbar,” akunya.

Selain itu, Pemkab Ketapang melalui Bupati juga berinisiatif memberikan surat kepada perusahaan perkebunan untuk dapat membantu menanangani secara darurat atau fungsional terhadap kerusakan jalan-jalan Provinsi.

“Ikhtiar Pemkab sudah dilakukan bahkan meskipun bukan kewenangan, namun Pemkab Ketapang menyurati perusahaan untuk membantu penanganan fungsional dibeberapa ruas jalan seperti Sei Gatang – Teluk Batu, Tumbang Titi – Tanjung namun karena secara kontruksi labilnya tanah sehingga kerusakan terjadi berulang kali sehingga perlu penanganan khusus dari Pemprov Kalbar selaku pihak berwenang,” tuturnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen belum memberikan jawaban apapun. Pesan singkat yang disampaikan melalui nomor whastaap yang bersangkutan pada Senin (12/6/2026) pagi belum direspon meskipun pesan singkat tersebut sudah terkirim.

Untuk diketahui, bahwa terdapat sembilan ruas jalan Provinsi Kalbar yang telah diusulkan penanganan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang ke Gubernur Kalbar, Selasa (18/11/2025) lalu.

Sembilan jalan Provinsi Kalbar yang berada di Kabupaten Ketapang selama ini menjadi jalur utama bagi masyarakat diantaranya Jalan Ketapang–Pesaguan dengan total ruas sepanjang 31,72 kilometer, ruas Pesaguan–Kendawangan sepanjang 66,5 kilometer.

Ruas Simpang Sei Gantang–Teluk Batu yang mencapai 73,6 kilometer, ruas Teluk Batu–Simpang Jemayas, yakni 29,5 kilometer, ruas Tumbang Titi–Tanjung yang panjangnya 31,05 kilometer, ruas Tanjung–Marau sepanjang 21,3 kilometer.

Ruas Marau–Air Upas sepanjang 35,77 kilometer, ruas Air Upas–Manis Mata sepanjang 36,6 kilometer serta ruas Nanga Tayap (Simpang Betenung)–Tumbang Titi yang membentang 36,5 kilometer.

Sedangkan, untuk diketahui Anggota DPRD Kalbar yang berasal dari Daerah Pemilihan Ketapang – Kayong dan merupakan warga Ketapang diantaranya Kasdi yang berasal dari Partai PDIP, Yuliani dari Partai PAN, M Thohir dari PKB, Hj. Suma Jenny dari Partai Golkar, Rasmidi dari Demokrat dan Kho Susanti dari Partai Nasdem.**

  • Related Posts

    Ketua DPRD Ketapang Ultimatum Penambang Pasir: SIPB Itu Bukan Tiket Bebas Menambang

    Ketapang:KM – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, menegaskan bahwa Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) tidak boleh dijadikan alasan pembenar untuk melakukan aktivitas penambangan pasir secara bebas di Sungai Pawan. …

    Kapolres Ketapang Turun ke Lahan, Panen Jagung Bersama Petani Muara Pawan

    Ketapang:KM  — Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ketapang menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV dalam rangka…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ketua DPRD Ketapang Ultimatum Penambang Pasir: SIPB Itu Bukan Tiket Bebas Menambang

    Ketua DPRD Ketapang Ultimatum Penambang Pasir: SIPB Itu Bukan Tiket Bebas Menambang

    Ruas Jalan Provinsi di Ketapang Rusak Parah, Masyarakat Ketapang Teriak: Pemprov Kalbar dan DPRD Kalbar ke Mana?

    Ruas Jalan Provinsi di Ketapang Rusak Parah, Masyarakat Ketapang Teriak: Pemprov Kalbar dan DPRD Kalbar ke Mana?

    Kapolres Ketapang Turun ke Lahan, Panen Jagung Bersama Petani Muara Pawan

    Kapolres Ketapang Turun ke Lahan, Panen Jagung Bersama Petani Muara Pawan

    Sekda Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Ketapang, Tegaskan Integritas dan Kepatuhan Aturan ASN

    Sekda Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Ketapang, Tegaskan Integritas dan Kepatuhan Aturan ASN

    Sekda  Repalianto Pimpin Apel Perdana ASN di Lingkungan Setda Ketapang Pada Awal Tahun 2026

    Sekda  Repalianto Pimpin Apel Perdana ASN di Lingkungan Setda Ketapang Pada Awal Tahun 2026

    PEMKAB KETAPANG GELAR RAPAT PEMBAHASAN PENANGANAN KERUSAKAN RUAS JALAN PELANG–SUNGAI KEPULUK

    PEMKAB KETAPANG GELAR RAPAT PEMBAHASAN PENANGANAN KERUSAKAN RUAS JALAN PELANG–SUNGAI KEPULUK