Ketua DPRD Ketapang Ultimatum Penambang Pasir: SIPB Itu Bukan Tiket Bebas Menambang

Ketapang:KM – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, menegaskan bahwa Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) tidak boleh dijadikan alasan pembenar untuk melakukan aktivitas penambangan pasir secara bebas di Sungai Pawan. 

Menurutnya, SIPB hanyalah izin dasar, bukan izin operasional penuh. SIPB itu bukan tiket bebas menambang. SIPB hanya izin penambangan batuan dalam skala terbatas, bukan untuk eksploitasi besar-besaran. 

“Apalagi di sungai yang berdampak langsung ke masyarakat,” tegas Achmad Sholeh, Senin (12/1/2026). 

Ia menjelaskan, meskipun sebuah perusahaan atau perorangan telah mengantongi SIPB, mereka tidak bisa serta-merta melakukan penambangan tanpa memenuhi sejumlah persyaratan penting lainnya.

“Pemegang SIPB tidak bisa langsung beroperasi. Harus ada izin operasional produksi, persetujuan lingkungan seperti UKL-UPL atau AMDAL, penetapan titik koordinat yang jelas, serta kewajiban pajak dan retribusi daerah. Tanpa itu semua, aktivitasnya tetap ilegal,” ujarnya.

Achmad Sholeh juga mengingatkan bahwa Sungai Pawan merupakan urat nadi kehidupan masyarakat. Setiap aktivitas penambangan harus dilakukan dengan kehati-hatian tinggi dan pengawasan ketat. 

“Kalau penambangan dilakukan sembarangan, melebihi volume, keluar dari titik izin, atau merusak bantaran sungai dan permukiman warga, maka itu jelas pelanggaran hukum. SIPB tidak boleh disalahgunakan,” kata dia.

Ia menegaskan, DPRD Ketapang mendukung penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan izin. Jika SIPB dipakai untuk menambang di luar area, tanpa izin operasional, atau menimbulkan kerusakan lingkungan, maka itu bisa dikategorikan tambang ilegal. 

“Konsekuensinya jelas, sanksi administratif, pencabutan izin, denda, bahkan pidana sesuai Undang-Undang Minerba,” tegasnya.

“Saya menolak dan melarang segala aktifitas yang bersifat ilegal,” timpalnya. 

Achmad Sholeh pun meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak ragu melakukan penertiban di lapangan.

“Hukum harus berwibawa. Jangan sampai masyarakat dirugikan, sementara aturan dibiarkan dilanggar. Kami di DPRD akan terus mengawasi persoalan ini,” pungkasnya.**

  • Related Posts

    Ruas Jalan Provinsi di Ketapang Rusak Parah, Masyarakat Ketapang Teriak: Pemprov Kalbar dan DPRD Kalbar ke Mana?

    Ketapang:KM – Sejumlah ruas jalan Provinsi yang terletak di Kabupaten Ketapang, hingga saat ini masih mengalami kerusakan yang parah, kerusakan ini membuat masyarakat Ketapang khususnya pengguna jalan mengeluh dan menagih…

    Kapolres Ketapang Turun ke Lahan, Panen Jagung Bersama Petani Muara Pawan

    Ketapang:KM  — Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ketapang menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV dalam rangka…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ketua DPRD Ketapang Ultimatum Penambang Pasir: SIPB Itu Bukan Tiket Bebas Menambang

    Ketua DPRD Ketapang Ultimatum Penambang Pasir: SIPB Itu Bukan Tiket Bebas Menambang

    Ruas Jalan Provinsi di Ketapang Rusak Parah, Masyarakat Ketapang Teriak: Pemprov Kalbar dan DPRD Kalbar ke Mana?

    Ruas Jalan Provinsi di Ketapang Rusak Parah, Masyarakat Ketapang Teriak: Pemprov Kalbar dan DPRD Kalbar ke Mana?

    Kapolres Ketapang Turun ke Lahan, Panen Jagung Bersama Petani Muara Pawan

    Kapolres Ketapang Turun ke Lahan, Panen Jagung Bersama Petani Muara Pawan

    Sekda Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Ketapang, Tegaskan Integritas dan Kepatuhan Aturan ASN

    Sekda Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Ketapang, Tegaskan Integritas dan Kepatuhan Aturan ASN

    Sekda  Repalianto Pimpin Apel Perdana ASN di Lingkungan Setda Ketapang Pada Awal Tahun 2026

    Sekda  Repalianto Pimpin Apel Perdana ASN di Lingkungan Setda Ketapang Pada Awal Tahun 2026

    PEMKAB KETAPANG GELAR RAPAT PEMBAHASAN PENANGANAN KERUSAKAN RUAS JALAN PELANG–SUNGAI KEPULUK

    PEMKAB KETAPANG GELAR RAPAT PEMBAHASAN PENANGANAN KERUSAKAN RUAS JALAN PELANG–SUNGAI KEPULUK