Rab. Sep 10th, 2025

Bupati Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda Tentang APBD T.A. 2026 di Paripurna DPRD

Ketapang:KM – DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026., Rabu 10/09/2025 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang. Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Ketapang  Syaidianur,.S.Pd.,M.Pd didampingi Ketua DPRD Ketapang, H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si., dalam pidatonya menegaskan bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2026 disusun selaras dengan arah Pembangunan Nasional sesuai Pidato Presiden Republik Indonesia dalam Pengantar RAPBN 2026 dan Nota Keuangannya, sebagai upaya mewujudkan Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, yaitu Indonesia yang Tangguh, Mandiri dan Sejahtera. ada 8 Agenda Prioritas Pemerintah dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026, yaitu:

1.  Mewujudkan Ketahanan Pangan sebagai Fondasi Kemandirian Bangsa.

2.  Memperkuat Ketahanan Energi untuk Kedaulatan Bangsa.

3.  Membangun Generasi Unggul melalui Makan Bergizi Gratis.

4.  Mewujudkan Pendidikan Bermutu.

5.  Menghadirkan Kesehatan Berkualitas yang Adil dan Merata.

6.  Menghidupkan Perekonomian Rakyat melalui Pembangunan Desa, Koperasi dan UMKM.

7.  Memperkuat Pertahanan Rakyat Semesta untuk menjaga Kedaulatan Bangsa.

8.  Akselerasi Investasi dan Perdagangan Global.

Selanjutnya Bupati Ketapang menyampaikan, dalam upaya mensinergikan Program Prioritas Pemerintah tersebut, dengan Program Prioritas Kabupaten Ketapang, dalam rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2026 mengusung tema “penguatan infrastruktur dan ketahanan pangan sebagai penggerak ekonomi daerah”. tema ini diangkat seiring dengan kebutuhan untuk memperkuat sektor-sektor yang dapat menjadi penggerak utama ekonomi daerah, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur yang lebih merata, serta penguatan ketahanan pangan yang menjadi kunci dalam menciptakan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Dengan penguatan infrastruktur, diharapkan wilayah-wilayah yang selama ini terisolasi dapat mengakses fasilitas dasar dan mengoptimalkan potensi daerah, baik di sektor pertanian maupun pariwisata. Sedangkan ketahanan pangan akan berfokus pada pengembangan pertanian lokal yang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga dapat mendukung ketahanan Ekonomi Daerah dalam menghadapi fluktuasi pasar dan perubahan iklim.

Untuk mengawal pencapaian sasaran tersebut sekaligus membangun fondasi kuat dalam mewujudkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Periode 2025-2030, maka ditetapkan tujuh (7) prioritas pembangunan daerah yang saling terintegrasi dan saling mendukung yaitu :

1. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur secara merata.

2. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang berdaya saing.

3. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat secara Berkeadilan.

4. Memperkuat Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Daerah.

5. Meningkatkan Pembangunan Kehidupan Sosial dan Budaya.

6. Mendorong Pemanfaatan Sumber Daya Alam secara Berkeadilan dan Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup.

7. Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah dan Pelayanan Publik

Rencana kerja pemerintah daerah tersebut menjadi salah satu pedoman dalam menyusun rancangan kebijakan umum APBD (KUA), Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026, serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2026. Selanjutnya untuk mewujudkan Tema Pembanagunan tersebut perlu dijabarkan melalui program-program Prioritas Daerah, pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing, program-program untuk mewujudkan pembangunan tersebut, yang prioritas dituangkan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2026.

Dalam rancangan APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2026, target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2.034.471.443.788,00 (Dua Trilyun Tiga Puluh Empat Miliar Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Empat Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah), dengan rencana Belanja Daerah sebesar Rp.2.113.792.650.986,00 (Dua Triliun Seratus Tiga Belas Miliar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam Rupiah). Defisit Anggaran direncanakan Rp. 79.321.207.198,00 (Tujuh Puluh Sembilan Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Satu Juta Dua Ratus Tujuh Ribu Seratus Sembilan Puluh Delapan Rupiah) yang akan dibiayai dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Selesai menyampaikan Pidato, Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si., menyerahkan  Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Pimpinan DPRD Ketapang yang diterima Wakil Ketua DPRD Ketapang  Syaidianur,.S.Pd.,M.Pd didampingi Ketua DPRD Ketapang, H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos., dan Sekretaris DPRD Ketapang H. Agus Hendri, S.E.,M.Si.,  untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat kerja.**

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *