Ketapang:KM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024–2025.
Agenda utama rapat adalah mendengarkan jawaban eksekutif Bupati Ketapang terhadap pandangan umum anggota DPRD mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Bupati Ketapang menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk:
· Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem perpajakan, perbaikan data wajib pajak, inventarisasi aset, dan pencarian sumber pendapatan baru.
· Memprioritaskan belanja daerah pada sektor strategis, terutama infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pertanian dan perikanan. Pemerintah daerah menargetkan alokasi belanja infrastruktur minimal 40% pada tahun 2027, sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
· Menjamin efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas belanja agar setiap rupiah yang dikeluarkan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.


· Mendorong peran BUMD, termasuk melalui penyertaan modal pada Bank Kalbar untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum, serta PDAM Tirta Pawan guna mendukung target SDGs 2025 di bidang layanan air bersih.
· Menyelesaikan isu kepegawaian dan pertanahan, antara lain dengan mempercepat proses pengangkatan P3K tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan, serta memfasilitasi penyelesaian konflik lahan sawit masyarakat yang tumpang tindih dengan izin perusahaan.
Bupati menambahkan bahwa hal-hal teknis yang belum dijelaskan dalam rapat akan dibahas lebih lanjut dalam forum pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan perangkat daerah. “Semoga seluruh proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan lancar, serta memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Ketapang,” tutup Bupat. **