Ketapang:KM – Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang yang digelar di Ruang Sidang Utama, Rabu (13/8/2025).
Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi langkah penting dalam menyiapkan Rancangan APBD 2026 yang tepat sasaran, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Saya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan”, harap Bupati Alexander Wilyo.


Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., didampingi Wakil -wakil. Acara tersebut turut dihadiri para anggota DPRD, Sekda, jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ketapang.
Agenda rapat dimulai dengan pembacaan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2026 oleh Sekretaris DPRD, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupatu dan Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang.
Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan penyusunan APBD 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai arah kebijakan pembangunan daerah.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, proses pembahasan Rancangan APBD 2026 akan segera dilanjutkan sesuai tahapan yang telah ditetapkan, sehingga program prioritas daerah dapat terlaksana secara optimal demi terwujudnya Ketapang yang maju dan mandiri.**