Ketapang:KM – Pemerintah Kabupaten Ketapang turut berpartisipasi dalam ajang Paritrana Award Tahun 2025 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar pada 29–30 Juli 2025 di Pontianak.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalbar sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si bersama tim memaparkan capaian dan inovasi daerah dalam mendorong perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU), termasuk kelompok rentan dan informal.
Capaian Signifikan dalam Kepesertaan
Sepanjang tahun 2024, Kabupaten Ketapang mencatatkan peningkatan signifikan dalam cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jumlah pekerja PU yang terdaftar mencapai 80.101 tenaga kerja, naik dari 71.405 pada tahun 2023. Sementara itu, jumlah pekerja BPU meningkat menjadi 42.217 tenaga kerja dari sebelumnya 29.647 pada 2023.
Secara keseluruhan, pertumbuhan cakupan perlindungan sosial meningkat sebesar 12,33%, dari 55,69% pada 2023 menjadi 68,02% pada 2024.


Penguatan Regulasi dan Inovasi Daerah
Untuk mendukung perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemkab Ketapang telah mengeluarkan sejumlah regulasi, di antaranya:
- Peraturan Bupati (Perbup) No. 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan program jaminan sosial pada BPJS di Kabupaten Ketapang
- Perbup No. 83 Tahun 2023 tentang perlindungan pekerja BPU
- Nota kesepakatan dengan Dinas Nakertrans terkait kepesertaan pekerja rentan yang didanai dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit
- Surat Edaran tentang perlindungan bagi pengurus dan anggota koperasi se-Kabupaten Ketapang
Dari sisi inovasi, pada tahun 2024 Pemkab Ketapang mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,3 miliar untuk perlindungan 34.400 pekerja rentan, mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Alokasi ini meningkat 120,51% dibanding tahun sebelumnya.
Dominasi Tenaga Kerja Desa dan Sektor Pertanian
Struktur tenaga kerja aktif di Kabupaten Ketapang masih didominasi oleh sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan (58,3%), diikuti sektor jasa kemasyarakatan (22,5%). Sementara untuk segmen BPU, mayoritas berasal dari pekerja rentan desa (41,4%) dan peserta yang dibiayai dari DBH Sawit (40,4%).
Dipaparkan Langsung di Hadapan Tim Sembilan
Paparan dilakukan langsung oleh Bupati Ketapang di hadapan Tim Sembilan, panel penilai yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Tim ini diketuai oleh Sekretaris Daerah Kalbar dr. H. Harisson, M.Kes dan beranggotakan unsur BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Nakertrans, APINDO, KSBI, Kesbangpol, akademisi Polnep, hingga unsur hukum dari mediator hubungan industrial.


Tim Sembilan bertugas mengevaluasi capaian, regulasi, inovasi, serta dampak perlindungan sosial ketenagakerjaan yang dilakukan oleh peserta dari kalangan pemerintah daerah, desa, pelaku usaha, dan UMKM.
Dalam presentasinya, Bupati menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan bagian dari visi pembangunan daerah yang berkeadilan. Ia juga menyampaikan harapan agar pelayanan BPJS Ketenagakerjaan semakin inklusif dan mudah dijangkau, terutama bagi pekerja informal dan masyarakat pedesaan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan cakupan dan kualitas perlindungan sosial ketenagakerjaan di tahun 2025. Langkah ini adalah bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Ketapang,” ujarnya.
Dengan berbagai capaian tersebut, Kabupaten Ketapang menunjukkan komitmen sebagai daerah yang proaktif dalam mendukung kesejahteraan pekerja dan memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.**