PEMBAHASAN PENETAPAN HARGA PATOKAN MINERAL BUKAN LOGAM

Ketapang:KM – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Deddy Shopiardi, S.STP., didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Ketapang Syamsul Islami, S.IP., MT Menghadiri rapat pembahasan penetapan harga patokan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan tahun 2025. Pada Hari Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Kota Pontianak.

Plh. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Prov Kalbar Ir. H. Adi Yani, M.H, Kepala Bapenda Prov. Kalbar, Kepala Biro Hukum Setda Prov. Kalbar, Seluruh Sekda Kabupaten dan Kota se-provinsi Kalbar serta Perangkat Daerah Provinsi terkait hadir dalam agenda rapat pembahasan penetapan harga patokan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan tahun 2025.

Kegiatan rapat pembahasan penetapan harga patokan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan tahun 2025, dengan hasil sebagai berikut :

  1. Menyepakati perubahan Harga Patokan Mineral Bukan Logam, Mineral bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan untuk tahun 2025 diusulkan untuk ditetapkan akhir bulan Januari 2025
  2. Menyepakati bagi Kabupaten/Kota yang belum/tidak mengusulkan perubahan sampai dengan akhir bulan Januari 2025, akan menggunakan/mempedomani Harga Patokan Tahun 2025 yang sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat
  3. Menyepakati penetapan Harga patokan Mineral Bukan Logam, Mineral bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan untuk tahun 2025.**
  • Related Posts

    Bupati Ketapang Dorong Kolaborasi Lindungi Anak dan Cetak Generasi Masa Depan

    Ketapang:KM – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, hadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke 42 di Balai Sungai Kedang, Selasa (4/8). Tahun ini, HAN Ketapang mengusung tema “Sayangi Anak, Lindungi dan…

    OSO Beri Uang Saku Rp1,5 Juta kepada 633 Peserta MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

    KAYONG UTARA:KM – Sebanyak 633 peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang berasal dari 14 kabupaten dan kota menerima uang saku sebesar Rp1,5 juta per orang.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bupati Ketapang Dorong Kolaborasi Lindungi Anak dan Cetak Generasi Masa Depan

    Bupati Ketapang Dorong Kolaborasi Lindungi Anak dan Cetak Generasi Masa Depan

    OSO Beri Uang Saku Rp1,5 Juta kepada 633 Peserta MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

    OSO Beri Uang Saku Rp1,5 Juta kepada 633 Peserta MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

    Bupati Ketapang Hadiri MTQ XXXIV Kalbar

    Bupati Ketapang Hadiri MTQ XXXIV Kalbar

    Gubernur Kalbar Buka Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat

    Gubernur Kalbar Buka Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat

    Sekda Ketapang Buka Pemusatan Diklat Calon Paskibraka 2026, Siapkan Generasi Berkarakter Pancasila

    Sekda Ketapang Buka Pemusatan Diklat Calon Paskibraka 2026, Siapkan Generasi Berkarakter Pancasila

    Gubernur Kalbar Lantik Dewan Hakim MTQ ke-34 di Kayong Utara

    Gubernur Kalbar Lantik Dewan Hakim MTQ ke-34 di Kayong Utara