Rab. Jul 2nd, 2025

KPU Tetapkan 45 calon anggota DPRD Ketapang 2024

KM;Ketapang – KPU Kabupaten Ketapang resmi menetapkan 45 calon anggota DPRD Ketapang terpilih hasil Pemilu 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di salah satu Hotel di Ketapang, pada Kamis (13/6/2024).

Dalam penetapan tersebut, KPU Ketapang mengumumkan bahwa Partai Golkar menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak, yakni sebanyak 9 kursi. Menyusul di peringkat kedua adalah Partai Gerindra dan PDI Perjuangan yang masing-masing memperoleh 8 kursi.

Kemudian, Partai Nasdem dan Partai Demokrat mendapatkan 5 kursi. Disusul oleh Partai Hanura dengan 3 kursi, PKB 2 kursi, PKS 2 kursi, PAN 2 kursi, dan terakhir PPP dengan 1 kursi.

Komisioner KPU Ketapang, Ahmad Saufi, menjelaskan detail mengenai alokasi kursi DPRD untuk setiap daerah pemilihan di Ketapang.

“Untuk dapil I ada 10 kursi, dapil II ada 5 kursi, dapil III ada 7 kursi, dapil IV ada 6 kursi, dapil V ada 5 kursi, dapil VI ada 5 kursi dan dapil VII ada 7 kursi,” ujar Saufi.

Saufi juga menyoroti tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu yang lalu, yang mencapai angka lebih dari 70 persen. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari berbagai tahapan pemilu yang telah dilaksanakan oleh KPU Ketapang, termasuk sosialisasi dan kampanye yang bertujuan mencerdaskan pemilih.

“Dengan tahapan-tahapan yang sudah kita lakukan tadi, kita lihat partisipasi masyarakat datang ke TPS itu di atas 70 persen,” kata Ahmad Saufi.**

Wabup Tutup Kejuaraan Tinju Dandim Cup 2024

KM:Ketapang – Kejuaraan Tinju Dandim Cup 2024 resmi ditutup oleh Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, SE., M.Si di Lapangan Tenis Indoor Ketapang, Minggu (9/6/2024).

Kejuaraan Tinju yang memperebutkan piala Dandim 1203/Ktp ini juga diikuti sebanyak 46 atlet, yang terdiri dari 42 orang atlet putra dan 4 orang atlet putri, ajang tersebut berlangsung selama dua hari.

Selain atlet-atlet tuan rumah, kejuaraan ini juga diikuti oleh atlet-atlet dari Kab. Kayong Utara serta dari Katingan dan Sampit (Kalteng).

Dandim 1203/Ktp, Letkol Czi Agus Ikwanto, S.E, M. Han menyampaikan rasa syukur karena kegiatan tersebut berjalan lancar dan tertib, Selamat Kepada kepada panitia penyelenggara dan semua pihak yang mensukseskan Kejuaraan Tinju ini,”ungkapnya.

“Kepada para peserta yang telah menunjukkan performa terbaik dalam kejuaraan ini, saya mengucapkan selamat dan turut bangga atas prestasi yang diraih para juara, peserta yang belum berhasil, jangan berputus asa, jadikan pengalaman ini sebagai pemicu untuk semakin giat berlatih, guna meraih prestasi di masa yang akan datang,” ujar Dandim.

Sementara itu Wakil Bupati Ketapang mengucapkan terima kasih dan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada panitia penyelenggara dan semua pihak yang telah mensukseskan pelaksanaan kegiatan ini.

Wabup mengaku sangat bangga dan terhormat dapat hadir di tengah-tengah para atlet tinju yang telah menunjukkan semangat juang, sportivitas, dan dedikasi yang tinggi selama kejuaraan ini berlangsung,” ujar Wabup saat membacakan sambutan tertulis Bupati Ketapang.

“Selamat kepada para juara, prestasi ini merupakan buah dari kerja keras teruslah disiplin berlatih dan tingkatkan prestasi, dan bagi yang belum meraih juara, jangan berkecil hati terus semangat berlatih serta berusaha, pengalaman ini akan menjadi bekal berharga untuk meraih kesuksesan dimasa depan,” pesannya.**

Bupati Ketapang Sampaikan Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

KM:Ketapang – Bupati Ketapang Kalimantan Barat Martin Rantan, SH.,M.Sos, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 melalui Rapat Paripurna Dewan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (10/06/2024). Rapat dipimpin Ketua DPRD M Febriadi,S.Sos.,M.Si dan didampingi Wakil Ketua H Suprappto,S.Pd.,MM, H mathoji,SE.

Dalam pidatonya Bupati mengungkap realisasi pendapatan tahun 2023 setelah audit BPK sebesar Rp. 2.671.560.090.911,53. atau Rp. 110.52 persen dari target pendapatan setelah perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 2.417.267.290.007.00.

Realisasi tersebut berasal dari PAD sebesar Rp. 286.702.600.430.22. Pendapatan transfer Rp. 2.383.536.970.481,31. Dan lain lain PAD yang sah sebesar Rp. 1.320.520.000, 00. Sedangkan Realisasi belanja dan transfer APBD tahun 2023 Rp. 2.530. 480. 037.689.64.

Berdasarkan Realisasi pendapatan, belanja dan transfer tersebut , Pemda mengalami defisit anggaran sebesar Rp. 141.080.053.221.89 sementara biaya neto sebesar Rp. 369.056. 653.248.20. Sehingga terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran ( silpa) tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 510.136.705.470.09.

Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 ini, dikatakan bupati merupakan gambaran tentang kegiatan penyelenggaraan pemerintah serta pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2023.

Turut hadir pada rapat paripurna yaitu anggota DPRD Kabupaten Ketapang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten pada Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang, para Kepala perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.**

Optimasi Lahan Rawa (OPLA) Tahun 2024

KM:Ketapang – Dalam rangka percepatan kegiatan Optimasi Lahan Rawa (OPLA) Tahun 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si, Dandim 1203/Ketapang Letkol Czi Agus Ikwanto, Asisten Sekda Bidang Ekonomi Pembangunan Syamsul Islami, S.I.P.,M.T dan Kepala Distanakbun Ir.Sikat, M.Si. menghadiri Coffee Morning bertempat di Taman Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Ketapang. Senin 10/6/2024.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi penurunan produksi pangan dan adanya tantangan gagal pangan nasional maka Pemerintah Kabupaten Ketapang melakukan upaya percepatan produksi padi.

Upaya khusus Optimasi Lahan (Opla) Rawa ini didukung oleh Kementerian Pertanian RI, Forkopimda Kabupaten Ketapang seperti Dandim 1203/Ketapang serta didukung oleh Kepala OPD terkait dan kegiatan ini tentunya dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, dengan memperhatikan faktor resiko.

Kegiatan ini dilakukan guna memperkuat ketahanan pangan nasional dengan menambah dan meningkatkan luas lahan, indeks panen, dan produktivitas padi, serta demi meningkatkan infrastruktur lahan pertanian rawa melalui pembangunan/rehabilitasi infrastruktur tata lahan dan tata air untuk peningkatan Indeks Pertanaman (IP) atau peningkatan produktivitas, sesuai arahan Menteri Pertanian.

“Dengan adanya program Optimasi Lahan Rawa ini diharapkan agar pengaturan air dan normalisasi saluran dapat dilaksanakan sesuai dengan hasil SID sehingga dapat meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) juga produksi dan produktivitas padi”.**

Seminar Moderasi Beragama NU Ketapang

KM:Ketapang – Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Ketapang menyelenggarakan Seminar Moderasi Beragama. Seminar mengangkat tema Peran Umat Islam Dalam Menciptakan Kehidupan Beragama Yang Moderat dilaksanakan di Gedung Bintang 9 NU Ketapang, Minggu (9/6/2024).

Kegiatan yang dimoderatori Ketua LDNU Kabupaten Dr. KH. Surya Abdillah, M.Pd.I., menghadirkan narasumber Dr. KH. Almahdi Akbar, LC., MH. Pengasuh PP. Insan Qur’ani, Tangerang Banten, di panel bersama Ketua PCNU Ketapang, Drs. H. Satuki Huddin, M.Si.

Seminar Moderasi Beragama dihadiri sekitar 100 peserta, mereka adalah jajaran pengurus NU Ketapang, Lembaga, Banom, MWC, utusan beberapa pondok pesantren dan pengurus masjid. Seminar ini juga dihadiri Kapolsek Delta Pawan dan undangan lainnya.

Ketua LDNU Kabupaten mengatakan Seminar ini diadakan dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif tentang Moderasi Beragama. Karena menurutnya, masih ada warga NU yang belum memahami betul, apa itu Moderasi Beragama.

“Moderasi Beragama itu adalah cara pandang, sikap dan perilaku dalam beragama dengan mengambil jalan tengah, tidak ke kanan dan tidak ke kiri, baik dalam konteks aqidah, sosial budaya, politik maupun dalam hidup berbangsa dan bernegara” ungkap Suryanto.

Ketua PCNU Ketapang yang juga sebagai Narasumber sangat mengapresiasi Seminar ini. Walau ia katakan, bahwa berbicara tentang moderasi beragama bagi NU bukanlah hal baru. Sebab pada setiap kesempatan pihaknya sering disinggung, baik saat ceramah, khutbah dan pertemuan formal lainnya.

“Tetapi dalam bentuk Seminar, baru pertama kali ini NU Ketapang mengadakan, dimana kegiatan ini diprakarsai dan dilaksanakan oleh LDNU Ketapang,” ungkap H. Satuki

Sejak NU lahir, lanjut Satuki, Moderasi ini sudah menjadi bagian dari sikap kemasyarakatan NU. Di NU lebih dikenal dengan Tawassuth dan I’tidal, yaitu sikap tengah yang berintikan kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus ditengah-tengah kehidupan bersama.

Sementara Dr. Almahdi Akbar berbicara lebih kepada substansif terkait makna dari Moderasi Beragama, yang menurutnya harus dibedakan antara Moderasi Beragama dan Moderasi Agama, yang selama ini banyak disalah artikan beberapa pihak.

Di NU sendiri akunya, sebagai organisasi besar di negeri ini telah menunjukan sikap yang moderat dalam beragama. Hal itu antara lain bisa dilihat dari lambang NU, dimana kelonggaran simpul pada tali logo NU memberikan makna bahwa NU selalu fleksibel dan dinamis.

.

Lebih jauh Dr. Almahdi yang pernah tinggal di Ketapang dan juga pernah menjadi pengurus NU Ketapang, banyak mengulas dengan mengambil iktibar bagaimana Rasulullah dan para sahabat telah memberikan keteladanan dalam sikap moderat dan toleransinya, baik antara sesama muslim maupun kepada non muslim.

Kurang lebih dua setengah jam berjalannya Seminar, dimulai pukul 09.30 hingga pukul 12.00. Sebelum diakhiri telah diberikan kepada beberapa peserta untuk menyampaikan pertanyaan, saran dan masukannya atas materi yang disampaikan narasumber.**

Kejuaraan Tinju Dandim Cup 2024

Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, SE., M.SI membuka Kejuaraan Tinju Dandim Cup 2024 di Lapangan Tenis Pelti Ketapang. Sabtu (8/6/2024)

Pembukaan Kejuaraan Tinju Dandim Cup ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan para pejabat lainya di lingkungan Pemkab ketapang, Ketua Koni Ketapang, tampak juga Atlet Tinju Juara WBO Dunia, Daud Yordan, Atlet Tinju Juara WBO Internasional, Ongen Sagnosiwi.

Kejuaraan Tinju yang memperebutkan piala Dandim 1203/Ktp ini juga diikuti sebanyak 46 atlet, yang terdiri dari 42 orang atlet putra dan 4 orang atlet putri, ajang tersebut berlangsung selama dua hari.

Selain atlet-atlet tuan rumah, kejuaraan ini juga diikuti oleh atlet-atlet dari Kab. Kayong Utara serta dari Katingan dan Sampit (Kalteng).

Membacakan sambutan tertulis Bupati Ketapang, Wakil Bupati menyampaikan atas nama Pemkab Ketapang memberikan ucapan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada Dandim Ketapang dan Ketum beserta seluruh pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Kab. Ketapang, serta semua pihak yang telah berupaya mensinergikan tugas masing-masing dalam memajukan dan meningkatkan potensi dan prestasi keolahragaan yang ada di Kab. Ketapang.

Wabup juga menyampaikan bahwa Kejuaraan Tinju Amatir Dandim Cup ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen bersama, tidak hanya untuk mengembangkan olahraga di Kab. Ketapang, tetapi juga dapat menemukan dan membina bakat-bakat pada olahraga tinju yang ada di daerah kita, memberikan kesempatan untuk mengasah kemampuan, serta memperkuat mental dan disiplin para atlet dalam menghadapi tantangan.

Wakil Bupati juga berpesan kepada para atlet yang mengikuti kejuaraan ini agar dapat selalu menjunjung tinggi sportifitas, bertanding dengan penuh semangat, bersikap jujur dan hormat kepada lawan, serta menjadikan setiap pertandingan sebagai pengalaman berharga untuk terus mengasah kemampuan dan membangun mental juara,”tutupnya.

Penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa Imbangan ke-120

KM:Ketapang – Irdam XII/Tpr Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, S.H., M.M., memimpin Upacara Penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan ke-120, Kodim 1203/Ktp TA 2024 di Desa Mayak, Kec. Muara Pawan, Kab. Ketapang. Jum’at (7/6/2024).

Upacara Penutupan TMMD tersebut juga dihadiri Kasrem 121/Abw, Aspers Kasdam XII/Tpr, Aslog Kasdam XII/Tpr, Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S. STP.,M. Si, Dandim 1203/Ktp, Kapolres Ketapang, Ketua Persit KCK Cabang XLVII, jajaran Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama serta Masyarakat.

Pada Upacara Penutupan tersebut Irdam XII/Tpr membacakan amanat tertulis Pangdam XII/Tpr diantaranya, TMMD merupakan bagian dari program bakti TNI yang dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat, instansi terkait dan lembaga pemerintahan.

Program ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mendorong bertambahnya partisipasi aktif masyarakat di pedesaan guna membangun daerahnya, guna peningkatan kesejahteraan dan terciptanya kondisi keamanan yang kondusif serta sebagai prasyarat berlangsungnya pembangunan berbagai aspek untuk percepatan kemajuan wilayah,”ujar Irdam XII/Tpr

Selanjutnya Sejalan dengan tema TMMD “Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah“ saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama membangun daerah dan menghadapi tantangan teknologi, ekonomi, dan sosial budaya, untuk itulah Prajurit TNI Hadir ditengah masyarakat menyebarkan semangat gotong royong dan menyebarkan energi positif menuju keunggulan,” terangnya.

Tak lupa Irdam XII/Tpr mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, Instansi Terkait, Masyarakat, serta Satgas TMMD yang telah berpartisipasi aktif mendukung terlaksananya TMMD Imbangan ke-120, Kodim 1203/Ktp,”ucapnya.

Ia juga menyebutkan momen TMMD ini hendaknya dijadikan sebagai wadah untuk bersilaturahmi antar sesama, sehingga suasana keakraban dan kekeluargaan terus terjaga dan terpelihara dalam keharmonisan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, demi terwujudnya ketahanan wilayah yang tangguh,”tutupnya.

Pada kesempatan itu sekda menyampaikan Atas nama Pemerintah Kabupaten memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran TNI Angkatan Darat, khususnya Kodam Tanjungpura dan Kodim Ketapang yang telah mendukung dan membantu pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Ketapang melalui program TMMD salah satunya di Desa Mayak yang dilaksanakan ini.

Selain itu, Sekda berharap kegiatan ini dapat diikuti oleh pihak-pihak lain, karena sejauh ini program TMMD dinilai telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Semoga program-program kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan TNI AD melalui TMMD serta Karya Bhakti TNI dapat kita laksanakan kembali secara rutin pada tahun depan dan seterusnya. Hal ini dalam rangka mempercepat pembangunan di Kabupaten Ketapang,” ungkapnya.

Selain upacara penutupan, rangkaian kegiatan ini diisi juga dengan pemberian tali asih, pengobatan massal, dan bazar murah.**

Pembangunan Gor Indoor Olahraga Kabupaten Ketapang

KM:Ketapang – Mewakili Bupati Ketapang Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si meletakkan batu pertama Pembangunan Gor Indoor Olahraga Kabupaten Ketapang, Rabu (05/06/2024) di Jalan Payak Kumang (Eks Terminal Bus Payak Kumang)

“Pembangunan gedung olahraga Indoor ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam meningkatkan sarana prasarana dan kualitas olahraga di Kabupaten Ketapang,” ujar Sekda saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Sekda menjelaskan, Gedung tersebut akan dibangun dengan luas bangunan sebesar 2.466 meter persegi dengan kapasitas menampung hingga 1.600 penonton dan tinggi bangunan mencapai 20 Meter.

“Gedung ini akan menjadi pusat kegiatan olahraga indoor yang multifungsi dan representatif,” jelasnya.

Lebih lanjut Ia berharap gedung ini dapat menjadi pusat kegiatan olahraga bagi masyarakat, khususnya bagi para generasi muda yang memiliki potensi besar dalam bidang olahraga.

“Dengan adanya fasilitas yang memadai, kita berharap dapat memberikan alternatif aktifitas bagi generasi muda yang positif dan mendidik agar dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, kuat, dan berprestasi serta mencetak atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Ketapang di tingkat regional, nasional, bahkan internasional,” harapnya.

Selain itu, lanjutnya pembangunan gedung olahraga indoor ini juga diharapkan dapat menjadi tempat yang nyaman representatif dan untuk menyelenggarakan berbagai event olahraga, baik itu tingkat lokal maupun nasional.

Hal ini tentunya akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah, karena dapat menarik minat wisatawan dan peserta dari luar daerah untuk datang ke ketapang.

“Dengan berbagai manfaat tersebut, diharapkan gedung olahraga indoor ini akan menjadi aset berharga bagi masyarakat Kabupaten Ketapang, yang tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga mendorong kemajuan di berbagai sektor,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ketapang Drs. H. Satuki Huddin.,M.Si dalam laporannya menerangkan bahwa pembangunan Gor Indoor dengan luas 2.466m2 ini menelan biaya seluruhnya Rp. 18.754.090.000,00 (Delapan Belas Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Empat Juta Sembilan Puluh Ribu Rupiah).

“Sesuai arahan Bapak Bupati, bahwa pembangunan ini akan dilaksanakan secara bertahap, dan untuk tahap pertama tahun 2024 ini akan dimulai pembangunan pondasi dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 5.000.000.000,00 (Lima Milyar Rupiah),” terangnya.

Ia menambahkan pada tanggal 22 Mei 2024 yang pemenang lalu, tender sudah ditetapkan, yaitu CV. Pilar Cahaya Abadi. selanjutnya tangan tanda kontrak dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2024, dengan nilai kontrak Rp. 4.984.444.000,00 (Empat Melyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat Juta Empat Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah).

Adapun waktu pelaksanaan selama 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender, terhitung dari tanggal 31 Mei 2024, dan selesai tanggal 27 Oktober 2024.

Selain itu Kadispora juga meminta bantuan pendamping hukum dari Kejaksaan Negeri Ketapang, dengan harapan proses pekerjaan ini tidak ada yang melanggar peraturan yang berakibat pada kerugian negara.

“Saya berharap pada tahun 2025 nanti, Bapak Bupati berkenan untuk mengalokasi anggaran pembangunan lanjutan, sehingga proses pembangunan Gor Indoor ini dapat segera rampung dan secepatnya digunakan untuk pembinaan dan pengembangan para atlet di Kabupaten Ketapang,” pungkasnya.

Sebelum peletakan batu pertama pembangunan Gor Indoor ini terlebih dahulu dilakukan ritual adat tepung tawar dan dilanjutkan dengan peletakan batu pertama oleh para pejabat Forkopimda yang hadir. Dan hadir juga Ketua Komisi IV DPRD Ketapang Achmad Sholeh, ST., M. Sos.**.

Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah

KM:Ketapang – Mewakili Bupati, Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si membuka Kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pada Selasa (04/06/2024) bertempat di Aula Bapenda Ketapang.

Bupati Ketapang dalam sambutannya tertulis yang dibacakan Sekda Ketapang, mengatakan kegiatan ini sangat penting karena Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi akan menjadi pedoman dalam melaksanakan pembangunan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

“Pemkab Ketapang berharap dengan adanya revisi rencana tata ruang wilayah provinsi ini dapat mendorong pengembangan wilayah, meningkatkan keterpaduan antar sektor, serta meningkatkan keserasian antar kawasan,” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, Pemkab Ketapang juga berharap dalam revisi rencana tata ruang wilayah provinsi Kalimantan Barat ini agar memperhatikan kebijakan – kebijakan yang menjadi bagian dari substansi pada RTRWP, adanya kepastian batas wilayah, penetapan kawasan hutan, dan kebijakan – kebijakan lainnya yang merupakan kebijakan mendasar yang secara mutlak menjadi acuan di tingkat Kabupaten agar tidak menimbulkan konflik permasalahan dalam pemanfaatan ruang di kemudian hari.

“Setelah ditetapkannya RTRW Provinsi Kalimantan Barat ini, tentunya akan menjadi acuan bagi Kabupaten Ketapang dalam menyusun RTRW Kabupaten,” jelasnya.

“Mengingat pentingnya kegiatan ini bagi pembangunan Provinsi Kalimantan Barat serta Kabupaten Ketapang khususnya, diharapkan kepada seluruh stakeholder yang menghadirkan kegiatan ini agar dapat saling bersinergi dan berperan aktif untuk mendukung proses revisi RTRW Provinsi Kalimantan Barat ini,” tutup Sekda.

Kegiatan ini, dihadiri anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, wakil ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H Suprapto dan anggota DPRD lainya, para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Tokoh Masyarakat dan lainnya.**

PWI AJK Tolak Revisi Undang-Undang Penyiaran

KM:Ketapang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ketapang dan Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) menyatakan sikap menolak Revisi Undang-Undang Penyiaran yang kini tengah menjadi polemik di tingkat nasional.

Pernyataan sikap secara tertulis ini disampaikan langsung kepada Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Uti Royden Top, M di gedung DPRD Ketapang, pada Selasa (4/6/2024) pagi.

“Setelah kami pelajari bersama kawan-kawan wartawan di Ketapang, kami sepakat jika kami menolak terhadap RUU Penyiaran ini,” tegas Ketua PWI Pokja Ketapang, Ahmad Sofi.

Ia menjelaskan, RUU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 ini dianggap sebagai kemunduran dan pengekangan terhadap pers. Di mana terdapat pasal yang membatasi kinerja pers. Salah satunya pasal 50 b ayat 2 huruf c tentang Standar Isi Siaran (SIS) yang melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

Selain itu, lanjut Sofi, terdapat pasal yang dianggap tidak relevan. Sengketa jurnalistik yang seharusnya menjadi ranah dewan pers, khususnya di bidang penyiaran, justru diambil alih Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Kami dari PWI dan AJK menilai di dalam RUU Penyiaran terdapat pasal-pasal kontroversi yang menimbulkan dampak terhadap mundurnya demokrasi pers Indonesia. Kami menganggap pasal-pasal RUU Penyiaran bertentangan atau terjadi tumpang tindih hukum,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua AJK, Theo Bernadhi, menegaskan dengan adanya RUU Penyiaran, khususnya pasal yang membatasi penayangan eksklusif berita investigasi, adalah kemunduran demokrasi pers.

“Selama ini banyak kasus yang masih samar-samar, bahkan terkesan ditutupi, berhasil diungkap melalui berita investigasi,” ungkapnya.

“Dengan adanya pasal pelarangan ini akan membuat kinerja kami untuk mengungkap kasus yang mungkin sengaja ditutupi, akan sangat sulit, bahkan tidak bisa lagi. Ini jelas kemunduran demokrasi pers,” tegasnya.

Dia menegaskan, selain menolak RUU Penyiaran, pihaknya juga telah mengambil sikap dengan membuat pernyataan sikap yang disampaikan kepada DPRD Ketapang. Dia berharap, pernyataan sikap ini bisa naik hingga tingkat pusat.

Ada empat poin pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh PWI dan AJK. Pertama, meminta agar DPR RI menghentikan pembahasan RUU Penyiaran yang mengandung beberapa pasal kontroversi. Kedua, DPR RI harus melibatkan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Ketiga, memastikan bahwa setiap regulasi yang disusun dan dibuat sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers. Terakhir, meminta Ketua DPRD Kabupaten Ketapang menandatangani nota kesepahaman, menolak RUU Penyiaran yang memicu kontroversi.

Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Uti Royden Top, SM mengatakan pihaknya bakal menyampaikan surat pernyataan sikap tersebut kepada ketua DPRD Ketapang untuk selanjutnya diteruskan ke DPR RI.

“Nanti kami sampaikan ke ketua DPRD Ketapang dulu, setelah itu baru disampaikan ke DPR RI,” kata Otop

Dia mengaku, pihaknya mendukung terhadap RUU Penyiaran tersebut jika membuat semuanya lebih baik, khususnya dalam pers. Akan tetapi, jika RUU Penyiaran tersebut membawa kemunduran dalam dunia pers, maka pihaknya juga menolak.

“Kami tahu peran pers ini sangat penting. Contohnya banyak kasus yang diungkap oleh pers. Oleh karena itu, jika RUU Penyiaran ini membuat pers lebih baik, kami mendukung. Tapi jika membuat pers ini semakin mundur, kami juga menolak,” pungkasnya.**