KM:Jakarta Ketua DPRD Ketapang M Febriadi, S.Sos.,M.Si menghadiri penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (8/7/2024).
LHP LKPP Tahun 2023 diserahkan langsung Ketua BPK RI Isma Yatun kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada LHP LKPP.
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan opini WTP merupakan sebuah kewajiban. Presiden mengingatkan bahwa pengguna APBN dan APBD dituntut untuk mengelola keuangan secara baik.
“Ini uang rakyat ini uang negara. Kita harus merasa setiap tahun ini pasti diaudit, pasti diperiksa, jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik, serta kewajiban mempertanggungjawabkannya secara baik pula,” kata Presiden.
Selain itu, Presiden juga mengapresiasi BPK RI yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalismenya dalam fungsi pemeriksaan. Tak hanya kepada BPK RI, Presiden juga mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP)
Turut hadir dalam Acara ini, seluruh Pimpinan Lembaga Negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Daerah Gubernur/Bupati/ Wali kota dan Ketua DPRD seluruh Indonesia.**
KM:Ketapang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang, terhadap Dua (2) Rancangan Peraturan Daerah dan sekaligus penetapannya menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang, bertempat di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa (02/07/2024) pagi.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Suprapto, S. Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua II H. Mathoji dan dihadiri Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs.Heryandi, M.Si Anggota DPRD Kabupaten Ketapang.
Tujuh Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ketapang menyampaikan Pendapat Akhirnya terhadap dua (2) Rancangan Peraturan Daerah dan sekaligus penetapannya menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang. Diawali dari Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Polonius Polo, S.H., dilanjutkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disampaikan oleh Kurniawan, S.H., Fraksi Gerindra disampaikan oleh Abdul Aen, Fraksi Hanura – Demokrat disampaikan oleh Amantus Sumarno, Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Irawan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan disampaikan oleh Sukardi, Fraksi Partai Amanat Nasional disampaikan oleh Elmantono.
Ketujuh Fraksi-fraksi Partai DPRD Kabupaten Ketapang pada umumnya menerima dan menyetujui terhadap Dua (2) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 Menjadi Peraturan Daerah Tentang RPJPD Tahun 2025-2045, dan Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah) dan sekaligus penetapannya menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang dengan memberikan saran, masukan dan pendapatnya kepada Pemerintah Daerah.**
KM:Ketapang – Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Heryandi, M.Si menghadiri Rapat Kerja Pansus Membahas Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada Senin (24/06/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang.
Rapat ini menindaklanjuti hasil evaluasi kelembagaan yang dilaksanakan pada tahun 2023, seluruh Perangkat Daerah diminta melakukan skoring ulang untuk melihat beban kerja dan mempertimbangkan penyesuaian struktur organisasi.
Adapun 3 Perangkat Daerah yang memenuhi persyaratan untuk melakukan penataan perangkat daerah :
1. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
2. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Industri.
3. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup.
Asisten dalam kesempatan tersebut mengatakan beberapa OPD yang nanti dimekarkan masing-masing menjadi 2 OPD ini juga akan segera disosialisasikan setelah Perda disetujui dan mendapat registrasi dari Provinsi.
“Peraturan Daerah ini diharapkan nanti bisa menyesuaikan dengan perubahan situasi dan kondisi pasca kabinet dan pemerintahan yang baru nanti,” ujarnya.
Pemerintah Daerah lanjut Asisten, pasti akan menyesuaikan setiap regulasi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, Ketua Pansus Achmad Sholeh, S.T. M. Sos mengatakan dalam Perda ini ada 3 yang harus ada perubahan, pertama pemekaran OPD, kedua pergantian nama dan ketiga pergantian eselon.
“Harapan kami jika pansus ini sudah disetujui dan bisa diundangkan pembahasan murni anggaran 2025 dinas tersebut sudah ada,” ucapnya.
Hadir juga dalam rapat ini Wakil Ketua Pansus, Kurniawan, S.H., Sekretaris Pansus, Fathol Bari, S.H, Anggota Pansus M. Puadi, S. Si., Muhammad Rizal, Abdul Aen, Yang Kim, S. Pd., M.M. Pd., Suryanto, A.R, Kabag Organisasi Setda Christine Sintari Ellen, Kaban BKPSDM Sugiarto, S. Pd, dan undangan terkait lainnya.**
KM:Ketapang – DPD Partai Golkar Ketapang menyerahkan hewan kurban berupa 6 ekor sapi dan 25 ekor kambing di sejumlah Pasantren, Masjid dan Surau yang menyebar di Kecamatan Delta Pawan, Muara Pawan, Matan Hilir Utara, Benua Kayong dan Kecamatan Matan Hilir Selatan, Minggu, (16/06/24).
Penyerahan hewan itu dilakukan secara meraton oleh jajaran Partai Golkar Ketapang yang dipimpin dan diserahkan langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Ketapang M Febriadi, S.Sos, M.Si yang juga sebagai Ketua DPRD Ketapang kepada pengurus rumah ibadah dan pasantren yang selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat.
Penyerahan Hewan Qurban ini merupakan salah satu program rutin DPD Partai Golkar Ketapang yang dilaksanakan sebagaimana tahun tahun sebelumnya secara bergilir dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah atau dikenal dengan Hari Raya Kurban bertepatan 17 Juni 2024 Masehi.
Melalui Media ini, Febriadi menyampaikan ucapan rasa syukur selama dalam pelaksanaan penyerahan hewan kurban berjalan aman, tertib dan lancar.
Penyerahan bantuan hewan kurban menurut dia selain menjadi agenda partainya, berkorban dianjurkan bagi umat Islam dan merupakan bentuk tanda syukur atas nikmat Allah SWT.
Kurban juga momentum dalam menumbuhkan jiwa kemanusiaan dan sifat utama rasa kebersamaan sesama makhluk Tuhan untuk berbagi.
“Alhamdulillah, tahun ini Fraksi Golkar membagikan 6 ekor sapi dan 25 ekor Kambing yang semuanya kita serahkan ke penerima dengan lancar. Semoga batuan yang diberikan ini dapat bermanfaat,” ucap Febriadi.
“Semoga ditahun berikutnya dengan stimulus dan kerjasama dari semua pengurus serta Kader Partai, akan terus terlaksana dan dapat menjangkau rumah-rumah ibadah dan ponpes yg belum terjangkau di tahun ini,” pungkasnga.
Sesuai daftar yang ada, penerima hewan kurban tersebut adalah Masdjid Miftahul Jannah Kelurahan Kauman 1 ekor sapi, Ponpes Nur Ilahi Al-Islami Benua Kayong 1 ekor sapi, Masdjid Sirajul Mu’minin Desa Pesaguan 4 ekor kambing, Masdjid Agung Al-Ikhlas Ketapang 1 ekor sapi, Masdjid Al-Kaustar Kelurahan Sampit 4 ekor kambing, Surau Al-Mu’minun Kelurahan Sampit 4 ekor kambing dan Masjid Baiturrahim Desa Sukabangun 1 ekor sapi.
Selanjutnya, Masjid Baitul Makmur Desa Sukabangun Dalam 3 ekor kambing, Masjid Nur Ilahi Kelurahan Sukaharja 3 ekor kambing, Ponpes Al-Bayan Desa Sukamaju 3 ekor kambing, Masdjid Rahman Hasanah Desa Sungai Putri 1 ekor sapi, Masjid At-Taqwa Desa KualaTolak 4 ekor kambing dan terakhir Masjid Al-Falah Kelurahan Mulia Baru berupa 1 ekor sapi.**
KM:Ketapang – KPU Kabupaten Ketapang resmi menetapkan calon anggota DPRD Kabupaten Ketapang terpilih untuk periode 2024-2029. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka pada Kamis (13/6/2024).
Total ada 45 nama yang berhasil terpilih dan mewakili 7 daerah pemilihan. Partai Golkar berhasil meraih kursi terbanyak dengan total 9 kursi, diikuti Partai Gerindra dan PDIP yang masing-masing memperoleh 8 kursi.
Partai Nasdem dan Demokrat masing-masing mendapatkan 5 kursi, Partai Hanura memperoleh 3 kursi, sedangkan PKB, PKS, dan PAN masing-masing mendapatkan 2 kursi. Partai PPP mendapatkan 1 kursi.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Saufi, menyampaikan jika para wakil rakyat tersebut harus memenuhi persyaratan sebelum dilantik. Salah satu yang terpenting ialah melaporkan harta kekayaan kepada negara.
“Para calon terpilih melalui partai politik wajib menyampaikan tanda terima laporan harta kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) paling lambat 21 hari sebelum pelantikan,” kata Saufi.
Berikut adalah daftar 45 anggota DPRD Ketapang terpilih periode 2024-2029 berdasarkan data KPU Kabupaten Ketapang:
KM:Ketapang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ketapang dan Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) menyatakan sikap menolak Revisi Undang-Undang Penyiaran yang kini tengah menjadi polemik di tingkat nasional.
Pernyataan sikap secara tertulis ini disampaikan langsung kepada Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Uti Royden Top, M di gedung DPRD Ketapang, pada Selasa (4/6/2024) pagi.
“Setelah kami pelajari bersama kawan-kawan wartawan di Ketapang, kami sepakat jika kami menolak terhadap RUU Penyiaran ini,” tegas Ketua PWI Pokja Ketapang, Ahmad Sofi.
Ia menjelaskan, RUU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 ini dianggap sebagai kemunduran dan pengekangan terhadap pers. Di mana terdapat pasal yang membatasi kinerja pers. Salah satunya pasal 50 b ayat 2 huruf c tentang Standar Isi Siaran (SIS) yang melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.
Selain itu, lanjut Sofi, terdapat pasal yang dianggap tidak relevan. Sengketa jurnalistik yang seharusnya menjadi ranah dewan pers, khususnya di bidang penyiaran, justru diambil alih Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Kami dari PWI dan AJK menilai di dalam RUU Penyiaran terdapat pasal-pasal kontroversi yang menimbulkan dampak terhadap mundurnya demokrasi pers Indonesia. Kami menganggap pasal-pasal RUU Penyiaran bertentangan atau terjadi tumpang tindih hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua AJK, Theo Bernadhi, menegaskan dengan adanya RUU Penyiaran, khususnya pasal yang membatasi penayangan eksklusif berita investigasi, adalah kemunduran demokrasi pers.
“Selama ini banyak kasus yang masih samar-samar, bahkan terkesan ditutupi, berhasil diungkap melalui berita investigasi,” ungkapnya.
“Dengan adanya pasal pelarangan ini akan membuat kinerja kami untuk mengungkap kasus yang mungkin sengaja ditutupi, akan sangat sulit, bahkan tidak bisa lagi. Ini jelas kemunduran demokrasi pers,” tegasnya.
Dia menegaskan, selain menolak RUU Penyiaran, pihaknya juga telah mengambil sikap dengan membuat pernyataan sikap yang disampaikan kepada DPRD Ketapang. Dia berharap, pernyataan sikap ini bisa naik hingga tingkat pusat.
Ada empat poin pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh PWI dan AJK. Pertama, meminta agar DPR RI menghentikan pembahasan RUU Penyiaran yang mengandung beberapa pasal kontroversi. Kedua, DPR RI harus melibatkan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
Ketiga, memastikan bahwa setiap regulasi yang disusun dan dibuat sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers. Terakhir, meminta Ketua DPRD Kabupaten Ketapang menandatangani nota kesepahaman, menolak RUU Penyiaran yang memicu kontroversi.
Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Uti Royden Top, SM mengatakan pihaknya bakal menyampaikan surat pernyataan sikap tersebut kepada ketua DPRD Ketapang untuk selanjutnya diteruskan ke DPR RI.
“Nanti kami sampaikan ke ketua DPRD Ketapang dulu, setelah itu baru disampaikan ke DPR RI,” kata Otop
Dia mengaku, pihaknya mendukung terhadap RUU Penyiaran tersebut jika membuat semuanya lebih baik, khususnya dalam pers. Akan tetapi, jika RUU Penyiaran tersebut membawa kemunduran dalam dunia pers, maka pihaknya juga menolak.
“Kami tahu peran pers ini sangat penting. Contohnya banyak kasus yang diungkap oleh pers. Oleh karena itu, jika RUU Penyiaran ini membuat pers lebih baik, kami mendukung. Tapi jika membuat pers ini semakin mundur, kami juga menolak,” pungkasnya.**
KM:Ketapang – Ketua DPRD Ketapang M Febriadi, S. Sis., M. Si hadiri pemusnahkan barang bukti hasil dari 52 kasus yang telah berkekuatan hukum tetap di awal tahun 2024, Selasa (23/4/2024) di halaman Kejari Ketapang.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang memusnahkan barang bukti hasil dari 52 kasus yang telah berkekuatan hukum tetap di awal tahun 2024. Kepala Kejari Ketapang, RA Dhini Ardhani mengatakan, sebagai eksekutor tindak perkara pidana, pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas akhir kejaksaan sesuai arahan pimpinan.
“Ini merupakan titik akhir tugas jaksa sebagai eksekutor untuk memusnahkan barang bukti. Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan Kejaksaan Ketapang merupakan agenda tahunan sesuai arahan pimpinan, dan ini adalah pertama kalinya di tahun 2024,” katanya usai pemusnahan di halaman Kejari Ketapang, Selasa (23/4/2024).
proses pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Ketapang, Selasa (23/4/2024). (ist)
Ketapang (Suara Ketapang) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang memusnahkan barang bukti hasil dari 52 kasus yang telah berkekuatan hukum tetap di awal tahun 2024.
Dhini menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan ini menyangkut perkara narkotika, pencurian, penipuan penggelapan, tambang, pencabulan dan ketertiban umum. Sementara barang bukti ketertiban umum berupa minuman keras berbagai merek dimusnahkan menggunakan alat berat, sabu diblender, pakaian dibakar. Sedangkan handphone dihancurkan menggunakan palu dan senjata tajam dihancurkan dengan cara digerinda.
“Selain sabu, HP dan alat timbangan, 15 perkara tipiring berupa miras dari operasi pekat dari kepolisian,” terangnya.
Masih menjadi atensi, tambah Dhini, menyangkut perkara narkotika masih mendominasi dengan total barang bukti yang turut dimusnahkan, dimana kasus narkotika masih menjadi tindak kejahatan utama yang mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum di Kabupaten Ketapang.
Yang menarik dari pemusnahan barang bukti ini adalah narkotika yang utama di Kabupaten Ketapang sebanyak 174 gram sabu,” tuturnya.
Atas pemusnahan barang bukti yang dilakukan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini, menjadi bukti akan keseriusan aparat dalam penegakan hukum di Kabupaten Ketapang.
Sementara itu Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi menyambut baik pemusnahan yang dilakukan Kejari Ketapang.
Febriadi menyebut, keseriusan penegakan hukum di Kabupaten Ketapang dengan pemusnahan baran bukti ini menunjukkan keseriusan pada masyarakat bahwa pelaksanaan dan penagakan hukum di Ketapang berjalan sebagaimana mestinya.
Menyangkut kasus narkotika yang masih cukup tinggi di Kabupaten Ketapang, diharapkan seluruh pihak termsuk masyarakat turut serta memerangi peredaran narkotika.
“Tidak hanya menjadi tugasnya aparat penegakan hukum. Kita mendorong masyarakat membentuk anti narkoba dan sejenisnya dalam upaya memberantas narkoba di Ketapang,” harapnya.**
KM:Ketapang – Open house lebaran idulfitri 1445 Hijriah tahun 2024 menjadi momen penting dalam mempererat silaturahmi antar sesama.
Dalam momen yang fitrah ini, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, M Febriadi, S.Sos.,M.Si, menyelenggarakan Open House lebaran di Rumah Dinasnya JL. A Yani, Rabu (10/04/2024).
Kegiatan rutin tahunan Ketua DPRD Ketapangini dihadiri Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Soros, jajaran Forkopimda, Sekda Ketapang Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si para kepala OPD Ketapang serta masyarakat umum.
Open house Lebaran menjadi salah satu tradisi yang identik saat perayaan Idul Fitri atau Idul Adha. Tradisi open house Lebaran ini dilakukan dalam rangka sebagai bentuk silaturahmi sekaligus momen untuk halal bi halal bagi umat Islam.
Perjamuan atau open house dirumah Dinasnya Ketua DPRD Ketapang di mulai pukul 14.00 Wib dan menyambut seluruh tamu yang hadir dari berbagai kalangan.
“Open House ini kita manfaatkan bersama untuk saling bermaaf-maafan, di Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Alhamdulillah, dapat bersilaturahmi dengan semua rekan anggota DPRD, ASN, dan juga masyarakat Ketapang”,ucap M Febriadi.
Kata M Febriadi, open house ini sudah menjadi kegiatan rutinnya sekeluarga sebagai sarana silaturahmi dengan masyarakat, kalangan pejabat mitra kerja.
“Kita mempunyai kesempatan untuk bertatap muka, saling memaafkan satu sama lainnya mungkin selama kita bergaulan ada kesalahan baik sikap maupun hal hal yang tidak kita sengaja dan merupakan hal yang sangat penting dalam kita bermasyarakat,”tutupnya.**
KM:Ketapang – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat M Febriadi, S.Sos.,M.Si menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ketapang. Acara itu berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Ketapang, Selasa (2/4/2024).
Ketua DPRD Ketapang M Febriadi, S.Sos.,M.Si berharap, acara silaturahmi dan buka puasa bersama ini bisa mempererat tali persaudaraan bagi semua pihak, dan juga diharapkan bisa mendapat keberkahan dari Allah SWT.
“Saya berharap acara (silaturahmi dan buka puasa bersama) ini memberikan keberkahan kepada kita semua,” ucapnya.
M Febriadi memberikan apresiasi acara silaturahmi dan buka puasa bersama ini.
“Saya yakin kita sudah banyak diberikan kemudahan, ketenangan dan semua nikmat oleh Allah SWT,” ujarnya.
Acara silaturahmi dan buka puasa bersama tersebut juga turut dihadiri Bupati Ketapang yang diwakil Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Devy Harinda,S.STP., M.E, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Drs. Maryadi Asmui, MM., Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Absalon, SE., M.Sos, serta anggota DPRD Ketapang, Para kepala OPD Ketapang, bersama anak yatim dan lainnya.
Pada Kesempatan ini Ketua DPRD M Febriadi di dampingi Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Devy Harinda mebagikan santunan kepada anak yatim yang di undang berbuka puasa besama.
Kegiatan ini juga diisi dengan tausiah dari Ustadz Jema’i Makmur dan ditutup dengan buka puasa bersama.**
KM:Ketapang – Menjelang waktu berbuka puasa, Selasa 2 April 2024 , ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi,S.Sos.,M.Si beserta Sekretaris DPRD dan Staff membagikan takjil gratis bagi para pengguna jalan yang melintas dijalan Jendral Sudirman Ketapang.
Kegiatan berbagi “Takjil Ramadhan” ini di prakarsai oleh ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi,S.Sos.,M.Si. Beliau berharap dengan kegiatan ini bisa semakin mempererat tali silahturahmi dengan masyarakat Kabupaten Ketapang dengan cara bagi-bagi takjil gratis. “Ini menjadi kesempatan bagi kami wakil rakyat menjadi berkat bagi masyarakat di bulan yang suci”, ujar Ketua DPRD.
Masyarakat begitu antusias dalam menerima takjil yang dibagikan sebanyak 500 paket langsung oleh Ketua DPRD beserta Sekretaris DPRD dan Staff.
Untuk kegiatan hari ini juga direncanakan dilanjutkan dengan buka bersama di Sekretariat DPRD bersama Perangkat daerah Kabupaten Ketapang.