Sel. Sep 30th, 2025

Parlement

DPRD Kabupaten Ketapang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2025

Ketapang:KM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna ke-14 masa sidang ketiga tahun 2024–2025 di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (11/08/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh, ST.,M.Sos dan di damping wakil wakil ketua.

Agenda utama rapat adalah mendengarkan pidato Bupati Ketapang terkait Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyerahan dokumen rancangan perubahan APBD kepada pimpinan DPRD.

Dalam pidatonya, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan karena adanya penyesuaian asumsi ekonomi, perkembangan situasi daerah, kebutuhan efisiensi anggaran, serta penyesuaian program pembangunan daerah. Penyesuaian ini juga mempertimbangkan hasil evaluasi tahun sebelumnya dan arahan pemerintah pusat.

Bupati menegaskan, prioritas belanja daerah tahun 2025 difokuskan pada program-program strategis yang selaras dengan visi misi pembangunan daerah, antara lain peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penyelesaian kewajiban pembayaran program yang tertunda dari tahun sebelumnya.”Harapan kami, pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 ini dapat berjalan efektif dan tepat waktu sehingga dapat segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Ketapang,” ujar Bupati dalam pidatonya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penutupan resmi oleh pimpinan DPRD, yang kemudian menjadwalkan pembahasan lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.**

Bupati Ketapang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang Sekaligus Menandatangani Nota Kesepakatan Terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025

Ketapang:KM – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang sekaligus menandatangani nota kesepakatan terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang, pada Kamis  (31/07/2025).

Rapat Paripurna  dipimpin secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Syaidianur, S.Pd., M.Pd. Nota kesepakatan serta dokumen perubahan KUA dan PPAS dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, H. Agus Hendri, S.E., M. Si.

Kegiatan ini dihadiri anggota DPRD Ketapang, Sekda Ketapang, Para Asisten, Staff Ahli Bupati dan Kepala OPD.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dan DPRD Ketapang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, dengan penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan  pembangunan di Kabupaten Ketapang dapat terus berjalan secara terarah, efektif, dan adil.**

Bupati Ketapang Ramah-tamah Bersama Komisi V DPR RI, Para Dirjen, Dan Basarnas

Ketapang:KM – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S. STP., M. Si. ramah-tamah bersama Komisi V DPR RI, Para Dirjen, Dan Basarnas di Pendopo Bupati Ketapang, Sabtu (21/6/2025).


Pada ramah-tamah itu, Komis V DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V Ir. Ridwan beserta, diikuti oleh 18 anggota Komisi V DPR RI lainnya. Sedangkan mitra kerja DPR RI yang turut serta adalah Dirjen Bina Marga, Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Pembangunan Desa, ditambah Basarnas.

Dalam sambutannya, Bupati Ketapang mengakui bahwa ramah-tamah bersama Komisi V DPR RI, para Dirjen, dan Basarnas ini merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang serta seluruh rakyat Kabupaten Ketapang. Bupati Ketapant juga sangat bersykur karena dapat menyambut Anggota Komisi V DPR RI beserta rombongan dalam rangka kunjungan kerja ke Ketapang, khususnya untuk meninjau langsung progres pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ketapang, seperti pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara. Kehadiran Bapak/Ibu di tengah-tengah kami malam ini merupakan bukti nyata kepedulian dan perhatian terhadap pembangunan di daerah Ketapang.

Bupati Ketapang juga sangat mengapresiasi kunjungan kerja ini, yang diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ketapang. Kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Komisi V DPR RI ini diharapkan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah kami. Bupati Alexander Wilyo pun berharap, semoga kunjungan Komisi V DPR RI ini dapat mempererat silaturahmi dan menghasilkan kesepahaman yang baik untuk kemajuan Kabupaten Ketapang.


Bupati Ketapang pun meyakini, kesamaan visi dan misi dalam semangat kebersamaan yang ditunjukkan melalui salam kompak bersama para Dirjen dan Anggota Komisi V DPR RI, menunjukkan optimisme kita dalam merealisasikan usulan-usulan pembangunan di Kabupaten Ketapang, terutama dalam hal peningkatan konektivitas dan aksesibilitas daerah.

“Saya yakin, dengan dukungan dan bantuan dari Komisi V DPR RI, usulan-usulan tersebut, termasuk usulan seperti pembangunan jalan lingkar selatan akan diterima dan dikabulkan,” tandas Bupati Ketapang.

Karena itu, Bupati Ketapang pun menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala dukungan dan bantuan yang telah diberikan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, kesehatan, dan umur panjang kepada Anggota Komisi V DPR RI, serta senantiasa melimpahkan keberkahan bagi kita semua. Semoga kunjungan ini membawa berkah bagi Kabupaten Ketapang.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V Ir. Ridwan, dalam sambutannya, pertama-tama, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sambutan hangat dan keramahan Pemerintah Kabupaten Ketapang.


“Kehangatan ini terasa sejak kedatangan kami, dimana kami disambut dengan baik dan diperkenalkan dengan kekayaan budaya daerah ini. Ramah tamah ini semakin mempererat silaturahmi kita,” kata Ridwan.


Wakil Ketua Komisi V DPR RI mengatakan, kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Ketapang merupakan bagian dari komitmen Komisi V DPR RI dalam menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai harapan.


“Kehadiran Bapak Syarif Abdullah, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, serta Bapak Yuliansyah dan Bapak Boyman Harun, juga dari Badan Anggaran, menunjukkan pentingnya pembangunan infrastruktur di Ketapang bagi pemerintah pusat,” tandas Ridwan.


Ridwan mengakui, salah satu isu paling menonjol yang Komisi V DPR RI tanggapi adalah kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Ketapang. Komisi V DPR RI pun telah berdiskusi dengan Bupati Ketapang dan para Dirjen terkait.


“Dengan kehadiran Bapak Dirjen Bina Marga, yang kebetulan berasal dari Kalimantan Selatan, kami optimistis bahwa aspirasi dan kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan di Ketapang akan terwujud. Sumber daya lain, seperti investasi dari para pengusaha di Kabupaten Ketapang, juga akan dimaksimalkan,” pungkas Ridwan.**

BUPATI KETAPANG BERIKAN INFORMASI  PEMBANGUNAN SAAT RAPAT BERSAMA KOMISI V DPR RI

Ketapang:KM – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si berikan paparan Kondisi Terkini dan Beberapa Usulan Pembangunan di Kabupaten Ketapang Dalam Rangka Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI bersama Pemerintah Kab. Ketapang, Sabtu (21/06/2025) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Bupati menyampaikan bahwa kehadiran Komisi V DPR RI merupakan bentuk perhatian dan dukungan nyata dari pemerintah pusat terhadap pembangunan di daerah khususnya Kabupaten Ketapang.

Lebih lanjut Ia juga menyampaikan bahwa kondisi terkini jalan rusak yang ada di Kabupaten Ketapang belum mendapatkan penanganan yang baik karena keterbatasan anggaran, terutama jalan Pelang-Kepuluk-batu tajam.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan terkait rencana pemerintah Kabupaten Ketapang untuk mengaktifkan kembali Pasar Rangga Sentap, yang nantinya di kawasan sekitar pasar Rangga Sentap tersebut akan diusulkan pembangunan Waterforn.

“Rencana pemekaran wilayah Kabupaten Ketapang, mengarah pada pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB). Usulan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan di Kabupaten Ketapang,” ujar Bupati.

Adapun 3 DOB yang diusulkan lanjut Bupati, yaitu Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik.

Usulan pemekaran ini telah mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan saat ini menunggu persetujuan dari DPRD Provinsi.

Terkait bandara pemerintah Kabupaten Ketapang telah melakukan koordinasi agar penambahan panjang runway menjadi 2.200 meter.

Adapun terkait Pelabuhan Tembiluk yang sudah diserahkan kementerian kepada Pemkab Ketapang, nantinya Pemkab Ketapang akan berencana menjadikan pelabuhan tembiluk menjadi pelabuhan umum.

Sementara itu, Ketua komisi V DPR RI dalam kesempatan tersebut menyampaikan apa yang menjadi harapan masyarakat Kabupaten Ketapang melalui Bupati Ketapang nantinya akan diperjuangkan semaksimalnya di pemerintah pusat.**

Bupati Ketapang Sambut  Rombongan Komisi V DPR RI Di Bandara Rahadi Oesman

Ketapang:KM – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S. STP., M. Si. menyambut kedatangan rombongan Komisi V DPR RI di Bandara Rahadi Oesman, Ketapang, Sabtu (21/6/2025).

Kedatangan rombongan Komisi V DPR RI di Ketapang tersebut adalah dalam rangka kunjungan kerja Komisi V DPR RI pada Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dalam rangka peninjauan infrastruktur dan transportasi di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat,  tanggal 21 – 22 Juni 2025.

Dari Bandara Rahadi Oesman, rombongan Komisi V DPR RI langsung meluncur menuju Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang. Di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang ini, rombongan Komisi V DPR RI mengadakan rapat bersama dengan dengan pemerintah Kabupaten Ketapang.

Dalam rapat bersama Komisi V DPR RI itu, Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyampaikan bahwa kehadiran Komisi V DPR RI merupakan bentuk perhatian dan dukungan nyata dari pemerintah pusat terhadap pembangunan di daerah Kabupaten Ketapang.

Bupati Ketapang juga menyampaikan bahwa kondisi terkini jalan rusak yang ada di Kabupaten Ketapang belum mendapatkan penanganan yang baik karena keterbatasan anggaran, terutama jalan pelang-kepuluk-batu tajam.

Selain itu, Bupati Alexandet juga menyampaikan terkait rencana pemerintah Kabupaten Ketapang untuk mengaktifkan kembali Pasar Rangga Sentap, yang nantinya di kawasan sekitar pasar Rangga Sentap akan diusulkan pembangunan Waterforn.

Bupati Ketapang juga menyinggung rencana pemekaran wilayah Kabupaten Ketapang, yang mengarah pada pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB).**

Wakil Ketua DPRD Ketapang Hadiri Pelantikan Pengurus ADKASI Periode 2025–2030

Jakarta:KM — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Mathoji, SE menghadiri undangan Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030. Kegiatan berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (19/06/2025).

Acara bergengsi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran DPRD kabupaten se-Indonesia dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Pelantikan pengurus ADKASI dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Dalam sambutannya, Mendagri menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dengan pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam menyukseskan Program Strategis Nasional (PSN).

“Peran DPRD sangat penting dalam mempercepat realisasi program prioritas seperti makan bergizi gratis, pembangunan tiga juta rumah, cek kesehatan gratis, dan program strategis lainnya. Tanpa dukungan DPRD, program-program ini akan sulit berjalan secara optimal,” ujar Mendagri.

H. Mathoji menyampaikan mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru saja dilantik di bawah kepemimpinan Ketua Umum ADKASI, Siswanto. “Semoga amanah dan terus menjadi mitra strategis dalam memperjuangkan aspirasi rakyat di daerah,” ujarnya.

Kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah, menurut Mathoji adalah fondasi kuat untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi lokal. Ia menambahkan, “Kolaborasi adalah kunci, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten akan memperkuat langkah kita menuju daerah yang mandiri, sejahtera dan berdaya saing. Dari daerah, kita bangun Indonesia!”

Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Seminar Nasional juga dimanfaatkan untuk menggelar seminar yang mengangkat tema “Dari Daerah Menuju Peningkatan Ekonomi 8% dan Mewujudkan Ketahanan Pangan, Ketahanan Energi, Hilirisasi, Makan Bergizi Gratis, Kebijakan Fiskal Daerah dan Perubahan Hak Keuangan DPRD.”

Ketua Umum ADKASI dalam kesempatan yang sama meminta kepada Mendagri untuk menjadi pelindung atas eksistensi dan marwah DPRD di seluruh Indonesia. Ia menekankan bahwa DPRD memiliki landasan hukum yang kuat, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“DPRD adalah mitra sejajar kepala daerah, bukan subordinat. Sinergi yang sehat dan kuat adalah kunci sukses penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkapnya.

Acara pelantikan ini turut dihadiri para pimpinan DPRD kabupaten dari berbagai daerah di Indonesia. Suasana penuh semangat dan optimisme mewarnai jalannya acara, memperlihatkan komitmen kolektif dalam memperkuat lembaga legislatif daerah demi kemajuan bangsa.**

Wakil Bupati Ketapang Sampaikan Pidato Bupati Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Ketapang:KM – Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang sekaligus menyampaikan Pidato Bupati Ketapang mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (10/6/2025) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Ketapang.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyampaian Raperda tersebut merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah kepada DPRD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

“Raperda ini disampaikan dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Wakil Bupati mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audit atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024, Pemkab Ketapang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.

“Ini mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang baik serta merupakan hasil kerja keras bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Ketapang,” tambahnya.

Selain itu, BPK RI juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan sistem pengendalian intern. Pemerintah daerah diminta segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut untuk perbaikan keuangan di masa mendatang.

Wakil Bupati menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 serta Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024 dan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan APBD Tahun 2024.

“Raperda ini menggambarkan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan selama tahun 2024 serta menjadi bentuk evaluasi akhir atas pelaksanaan APBD,” jelasnya.

Di akhir pidatonya, Wakil Bupati menyerahkan dokumen Raperda beserta lampirannya kepada pimpinan DPRD sebagai bahan kajian dan pembahasan lebih lanjut. Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

“Dengan dukungan dan kerjasama DPRD, kita optimis dapat mewujudkan Ketapang yang maju dan mandiri,” pungkasnya.**

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang Sepakati Dua Raperda

Ketapang:KM –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berlangsung pada Kamis pagi (5/6/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang.

Rapat  dipimpin  Plt. Ketua DPRD Ketapang, Mathoji dan dihadiri oleh Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, serta sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli bupati, serta para kepala OPD Kabupaten Ketapang.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Ketapang menyatakan dukungan dan persetujuannya terhadap dua Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, yaitu:

Perda tentang Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dan Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024–2054.

Fraksi Partai Golkar, Mia Gayatri menyatakan dukungan penuh dengan harapan perda ini dapat menghadirkan kesetaraan dan menjadikan Ketapang ramah disabilitas serta berwawasan lingkungan. Fraksi Partai Gerindra, Erpuat menyetujui kedua Raperda dan berharap implementasinya dapat segera diwujudkan.

Fraksi Partai Nasdem, Irawan menyampaikan persetujuan dengan keyakinan bahwa kebijakan ini penting untuk masa depan yang inklusif dan berkelanjutan. Fraksi Partai Demokrat, Nursisi menyetujui khususnya Raperda RPPLH, dengan harapan dapat menjamin kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

Fraksi Hanura dan PAN, Julvan Teruna menyetujui dua Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda dan menekankan pentingnya pelaksanaan yang maksimal di lapangan. Fraksi PKS dan PKB, Kevin Alexander Lerrick juga mendukung penuh serta menaruh harapan besar kepada seluruh pihak untuk mewujudkan Ketapang yang lebih baik dan sejahtera.

Fraksi PDI Perjuangan, Whilis Aryant menyetujui dengan catatan bahwa Pemkab Ketapang harus memastikan pelaksanaan Perda dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif.

Sekretaris DPRD Ketapang membacakan rancangan keputusan DPRD. Pertama, persetujuan DPRD Ketapang kepada Bupati Ketapang untuk menetapkan kedua Raperda menjadi Perda.

Kedua, instruksi agar Bupati memproses keputusan ini sesuai ketentuan perundang-undangan. Ketiga, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Dan keempat, pengesahan hasil Rapat Paripurna terkait dua Raperda yang dimaksud.

Dengan ditetapkannya dua Raperda tersebut menjadi Perda, diharapkan Pemerintah Kabupaten Ketapang dapat segera menyusun langkah implementasi yang konkret, demi terciptanya masyarakat yang inklusif serta lingkungan hidup yang lestari.**

Pj. Sekda Kabupaten Ketapang Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Masa Persidangan Kedua tahun 2024/2025

Ketapang:KM -Mewakili Bupati Ketapang, Pj. Sekda Kabupaten Ketapang, Dedy Shopiardi, S.STP menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Masa Persidangan Kedua tahun 2024/2025 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna  DPRD Ketapang (Senin, 28/04/2025).

Rapat Paripurna  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang Achmad Sholeh di damping wakil wakil ketua  ini, disampaikan bahwa  anggota DPRD yang melakukan reses pada masa persidangan kedua, terhitung sejak tanggal 17-22 Maret 2025. Sebagai pertanggung jawaban administrasi, kegiatan reses anggota DPRD wajib untuk dilaporkan. Hal ini sesuai dengan pasal 115 Perarturan DPRD Kab. Ketapang Nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Ketapang, bahwa hasil pelaksanaan reses anggota DPRD wajib dilaporkan secara tertulis baik perorangan ataupun kelompok kepada pimpinan DPRD, yang selanjutnya disampaikan dalam Rapat Paripurna.

Sebanyak tujuh orang anggota DPRD yang mewakili kelompoknya pada daerah pemilihan masing-masing menyampaikan laporan resesnya di hadapan Pimpinan DPRD Kab. Ketapang. Adapun tujuan dari kegiatan reses ini adalah dalam rangka memonitoring serta menyerap aspirasi masyarakat. Sehingga dengan demikian, dapat memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, terhadap hal-hal yang telah disampaikan oleh masing-masing perwakilan anggota DPRD tersebut, Ketua DPRD menyerahkan naskah laporan reses anggota DPRD Kab. Ketapang kepada Pemerintah Kab. Ketapang, yang dalam hal ini diwakili oleh Pj. Sekda Kab. Ketapang untuk mendapat perhatian dan ditindaklanjuti guna untuk perbaikan.**

PMII Cabang Ketapang Audiensi dengan DPRD

Ketapang:KM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ketapang menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, ST., M.Sos, dan Ketua Komisi III, Mia Gayatri, SE, pada Rabu siang (9/4/2025), bertempat di ruang rapat Ketua DPRD.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PMII Cabang Ketapang, Didit Pariansyah, didampingi Sekretaris Cabang Riska Ardiana Dyan Septyani, Wakil Ketua I Hamzah Haz, serta Wakil Ketua II Firmansyah.

Dalam suasana yang hangat dan penuh semangat, PMII menyampaikan rencana pelaksanaan Pelatihan Kader Lanjut (PKL) yang akan berlangsung pada 17–21 April 2025. Dalam kesempatan itu, mereka secara resmi mengundang Ketua DPRD dan Ketua Komisi III untuk hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Tak hanya membahas PKL, audiensi juga menyoroti hasil Musyawarah Pimpinan Cabang (Muspimcab) PMII Ketapang, khususnya terkait isu-isu strategis pembangunan daerah.

PMII berharap, gagasan serta rekomendasi yang disampaikan dalam forum tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif, progresif, dan berpihak pada kepentingan generasi muda.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, mengapresiasi semangat para kader PMII. “Kami sangat terbuka terhadap masukan dari mahasiswa dan generasi muda. Insya Allah, jika tidak ada halangan, saya siap hadir sebagai narasumber. Saya juga mendorong sinergi antara DPRD dan elemen pemuda agar terus diperkuat demi kemajuan Ketapang,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Mia Gayatri. Ia menyambut baik ajakan kolaborasi dari PMII. “PMII sebagai organisasi kemahasiswaan memiliki peran penting dalam pembangunan karakter dan kepemimpinan generasi muda. Kami mendukung penuh kegiatan ini,” tuturnya.

Audiensi ini menjadi langkah awal yang positif dalam memperkuat komunikasi antara organisasi kepemudaan dan lembaga legislatif daerah. Hal ini sekaligus menegaskan peran strategis mahasiswa dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.**