Kam. Jul 3rd, 2025

Berita

Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah ( RPJPD ) 2025 – 2045

Pontianak:KM – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, S.Sos.,M.Si menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah ( RPJPD ) 2025 – 2045 yang di laksanakan oleh BAPPEDA Provinsi Kalimantan Barat, Senin, 5 Agustus 2024 Bertempat di Ruang Rapat Asoka Bappeda Provinsi Kalimantan Barat Kantor Layanan Terpadu Lantai 3 Kantor Gubernur Kalbar.

kegiatan ini diadakan guna melaksanakan amanat Pasal 331 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Ketapang mendapat beberapa masukan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta dinas terkait yang kemudian ditanggapi dengan baik oleh Kepala Bappeda Kabupaten Ketapang. Sesi ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai perspektif dan memastikan rencana pembangunan jangka panjang yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Ketua DPRD Ketapang dalam sambutannya juga memastikan semua koreksi dan masukan dari Pemerintah Provinsi dan Dinas terkait akan ditindaklanjuti dan diperbaiki oleh Bappeda Ketapang. Proses ini bertujuan untuk menyempurnakan rencana pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Kabupaten Ketapang adalah proses penilaian terhadap rencana strategis yang disusun untuk memandu pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

Evaluasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek pembangunan, seperti ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola, serta sejalan dengan visi dan misi daerah.**.

SEKRETARIS DPRD DAN ANGGOTA DPRD KETAPANG HADIRI PGAD KE-X DI SUNGAI LAUR

Sungai Laur : Humpro DPRD : Anggota DPRD Kabupaten Ketapang menghadiri kegiatan Pekan Gawai Adat Dayak ke X di Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Sabtu (03/08/2024).

Bupati Ketapang, Martin Rantan, S.H., M. Sos secara resmi membuka Pekan Gawai Adat Dayak (PGAD) ke-X di Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang.

Pembukaan Pekan Gawai Adat Dayak ke X di Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang dengan ditandai pemukulan gong oleh Sekretaris Daerah Alexander Wilyo S.STP, M. Si yang disaksi oleh Bupati Ketapang bersama Wakil Bupati Ketapang, para Kepala OPD beserta Forkopimda Kabupaten Ketapang.

Hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut, Bupati Ketapang, Martin Rantan, S.H., M. Sos, Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, S.E., M. Si beserta Ibu Wakil Ketua Penggerak Tim PKK Kabupaten Ketapang, Forkopimda Kabupaten Ketapang, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M. Si., Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Samuel, Yudi Mateus, dan Antoni Salim, Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, H. Agus Hendri, S.E, M. Si, Sfat Ahli Bupati, Asisten Setda Ketapang, para Kepala OPD, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Ketapang, Camat Sungai Laur beserta staf, para Camat se Kabupaten Ketapang, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, DAD se Kabupaten Ketapang, para Kades se Kecamatan Sungai Laur, para undangan dan masyarakat Sungai Laur.

Menurut Martin, Pekan Gawai Adat Dayak adalah tempat kita melaksanakan atau pelestarian adat budaya yang didalam terdapat berbagai macam kesenian, berbagai macam olahraga tradisonal dan lain sebagainya.

“Salah satu manfaat digelarnya Pekan Gawai Adat Dayak akan dikenal oleh masyarakat diluar daerah Kabupaten Ketapang, sehingga banyak tamu yang datang berkunjung ke lokasi ini, dengan ramainya pengunjung otomatis ekonomi masyarakat meningkat dengan adanya masyarakat atau pelaku usaha mikro kecil menengah bisa berjualan dilokasi ini”. Ujar Bupati Martin Rantan dalam sambutannya.

Martin juga berharap dan mengajak seluruh masyarakat dayak harus bisa lebih kompak dan harus bersatu dengan suku – suku yang lainnya yang ada di Kabupaten Ketapang. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan serta selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dalam setiap aspek kehidupan.

Tujuan dari diadakannya Pekan Gawai Adat ini untuk melestarikan adat budaya tradisional masyarakat dayak Kabupaten Ketapang keluar daerah melalui pekan gawai adat ini.

Penutupan MTQ ke-31 Tingkat Kabupaten Ketapang di Nanga Tayap

NangaTayap:KM – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an XXXI (31) Tingkat Kabupaten Ketapang di Kecamatan Nanga Tayap resmi ditutup, Jum’at (02/08/2024) Malam, dihalaman Sepakbola Nanga Tayap.

Penutupan ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si, Forkopimda, Ketua Umum LPTQ Provinsi Kalbar, Ketua Umum LPTQ Ketapang, dan Camat Nanga Tayap diiringi pesta kembang api yang mewarnai langit di mimbar utama MTQ tersebut juga dihadiri Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M.Sos yang menyerahkan bendera LPTQ simbolis kepada tuan rumah MTQ XXXII Tahun 2025 Kecamatan Sungai Laur.

Selain itu, Bupati dan Wakil Bupati Ketapang juga berkesempatan menyerahkan piala bergilir MTQ Tingkat Kabupaten Ketapang tahun 2024 kepada juara umum yang diraih Kecamatan Delta Pawan dengan total 102 poin.

Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Ketapang mengatakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tidak hanya sebuah ajang perlombaan yang menampilkan seni membaca Al-quran, tetapi juga merupakan sebuah wujud dari semangat keislaman dan menumbuhkan rasa kecintaan terhadap Al-Qur’an serta memperkuat iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Selama beberapa hari terakhir, kita telah menyaksikan dan menikmati berbagai penampilan dari para peserta yang menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam membaca, menghafal, dan memahami Al-Qur’an,” ujarnya.

Para peserta lanjutnya, adalah putra-putri terbaik dan generasi penerus yang dimiliki Kabupaten Ketapang, yang akan menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Al-Qur’an. Semangat dan dedikasi mereka patut diapresiasi dan jadikan teladan.

“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan selamat kepada para pemenang yang telah meraih prestasi dalam MTQ kali ini. Kalian adalah inspirasi bagi kita semua. Prestasi yang kalian raih bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga kebanggaan bagi Kabupaten Ketapang,” ucap Bupati. “

Bagi yang belum meraih juara, jangan berkecil hati. kalian telah memberikan yang terbaik dan perjalanan masih panjang. teruslah berlatih dan berusaha, karena sesungguhnya keberhasilan adalah milik mereka yang tidak pernah menyerah,” tambahnya.

Penutupana MTQ ke-31 ini menurutnya, bukanlah akhir dari segalanya. Justru ini adalah awal dari komitmen untuk terus menghidupkan dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

“Mari jadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup yang memandu setiap langkah kita. Dengan menjadikan Al- Qur’an sebagai sumber inspirasi, kita dapat membangun masyarakat Kabupaten Ketapang yang lebih religius, berakhlak mulia, dan sejahtera,” ajaknya.

Sementara itu Ketua LPTQ Kabupaten Ketapang Drs. H. Satuki Huddin, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa para peserta MTQ XXXI yang berprestasi akan dilakukan pembinaan dalam rangka persiapan mengikuti MTQ XXXII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2024 Bulan Desember mendatang di Kabupaten Landak.

“Kita masih cukup waktu untuk melakukan persiapan. Oleh karena itu kami mohon doa seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang. Mudah-mudahan Kafilah Kabupaten Ketapang bisa meraih prestasi yang terbaik dan target kita minimal masuk pada peringkat 4 besar dari 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat,”” ujarnya.

Selain itu, Ia juga berharap para kafilah yang berprestasi juga bisa mewakili Provinsi Kalimantan Barat dan meraih prestasi ditingkat nasional. (wd) Adapun peringkat Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Ketapang di Kecamatan Nanga Tayap adalah sebagai berikut :

  1. Kecamatan Delta Pawan
  2. Kecamatan Benua Kayong
  3. Kecamatan Nanga Tayap
  4. Kecamatan Manis Mata
  5. Kecamatan Kendawangan
  6. Kecamatan Sei Melayu Rayak
  7. Kecamatan Matan Hilir Utara
  8. Kecamatan Sungai Laur
  9. Kecamatan Muara Pawan
  10. Kecamatan Matan Hilir Selatan
  11. Kecamatan Sandai
  12. Kecamatan Singkup
  13. Kecamatan Pemahan
  14. Kecamatan Air Upas
  15. Kecamatan Tumbang Titi
  16. Kecamatan Marau
  17. Kecamatan Simpang Dua
  18. Kecamatan Simpang Hulu.

Tarian Kolosal Naungan Sangiang pada pembukaan MTQ ke-31

KM:Nanga Tayap – Setelah sukses menghadirkan tarian Kolosal Naungan Sangiang pada pembukaan MTQ ke-31 Tingkat Kabupaten Ketapang di Nanga Tayap, tarian yang menggambarkan rasa hormat masyarakat Nanga Tayap kepada bukit sangiang yang menaungi Kecamatan Nanga Tayap, panitia MTQ pada penutupan akan menghadirkan tarian dari negeri Serembi Mekkah yaitu Tari Saman yang dikembangkan oleh Syekh Saman yang merupakan seorang ulama asal Gayo di Aceh Tenggara.

Panitia MTQ ke-31 Andi Kurniawan, S.IP Selaku Ketua Koordinator Bidang Pameran Dan Kesenian, mengatakan bahwa ide akan menghadirkan tari saman ini karena Ia sebelumnya pernah melihat langsung tarian ini.

“Tarian ini cocok sekali jika dihadirkan saat penutupan MTQ ke-31 di Nanga Tayap. Tari Saman adalah tarian suku Gayo yang biasa ditampilkan untuk merayakan peristiwa penting,” ujarnya, Kamis (01/08/2024) kepada awak media.

Syair dalam tarian Saman lanjut Andi, menggunakan bahasa Gayo. Umumnya tarian ini biasa ditampilkan juga untuk merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW.

“Oleh karena itu, kami panitia MTQ ke-31 di Kecamatan Nanga Tayap mengajak seluruh masyarakat khusus masyarakat Nanga Tayap untuk beramai-ramai hadir dalam penutupan MTQ ke-31, yang akan ditutup pada Jum’at 2 Agustus di lapangan Bola Nanga Tayap ba’da sholat Isya’,” pungkasnya.**

Sekda hadiri Pembahasan penyelesaian segmen batas antara Kabupaten Ketapang

Jakarta:KM – Sekda Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S. STP.,M.Si menghadiri rapat pembahasan penyelesaian segmen batas antara Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dengan Kabupaten Sukamara dan Lamandau, Kalimantan Tengah.

Rapat yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut berlangsung di Hotel Orchardz, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Pada kesempatan itu, Sekda Ketapang menyampaikan, dalam penyelesaian segmen batas antara Ketapang dengan Sukamara dan Lamandau, Pemerintah Kabupaten Ketapang senantiasa mematuhi, menghormati dan konsisten dengan Keputusan Mendagri Nomor 185.5-472 1989.

Keputusan itu tentang Penegasan Garis Batas Wilayah Antara Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat dengan Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah.

Menurut Alex, Hal ini didasari dengan adanya Kesepakatan antara Gubernur KDH TK I Kalimantan Barat dengan Gubernur KDH TK I Kalimantan Tengah, yang masing-masing ditandatangani oleh Sekwilda masing-masing daerah.

“Dan kesepakatan tersebut tentunya pasti sudah melewati proses-proses sebelumnya yang tidak mudah dan panjang. Karena itu sudah sepantasnya kita hormati,” kata Alex.

Pemerintah Kabupaten Ketapang juga sependapat dengan Peta Kerja Hasil Kajian Tim PBD Pusat yang disampaikan melalui Berita Acara Nomor 26/BAD II/III/2020.

Sebab, sambung dia, Peta Kerja tersebut sudah betul-betul menggambarkan penarikan garis batas sebagaimana yang ditetapkan dalam Kepmendagri No 185.5 – 472 Tahun 1989 pada Pasal 1 butir a, b dan c.

Lebih lanjut, dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat, khususnya di wilayah batas antar daerah, Ketapang selalu mempedomani Kepmendagri.

Kemudian, tidak ada yang melampaui garis batas sebagaimana yang tersirat dalam Peta Kerja, seperti pemberian perijinan atau HGU Perusahaan, sertifikat hak milik masyarakat dan Penetapan Peraturan Bupati terkait Batas Desa.

Selain itu, dia turut mengungkapkan mengenai dinamika yang ada di lapangan agar tidak dikaitkan dalam masalah batas. Ia mengakui soal belum optimalnya pelayanan publik terhadap warga Ketapang yang tinggal di perbatasan Kalbar-Kalteng.

“Pelayanan kepada publik memang belum dapat dilaksanakan secara optimal. Karena Kabupaten Ketapang sangat luas, bukan dalam arti menelantarkan,” ungkapnya.

Terkait segmen batas Kalbar-Kalteng, dirinya selaku Sekda dan Tim PBD Kabupaten Ketapang sebetulnya sudah pernah melakukan peninjauan ke lapangan, melihat langsung keadaan masyarakat di wilayah desa yang berbatasan.

Bahkan, sekaligus langsung memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat seperti pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan lainnya.

Untuk itu, dia mengapresiasi pelaksanaan rapat yang telah difasilitasi pihak Kemendagri, dengan tujuan untuk mempercepat penyelesaian batas antara Kalbar – Kalteng yang ada di Ketapang.

“Jika dalam penentuan titik batas masih belum ditemukan kata sepakat, dan jika dari Kemendagri ada usul atau saran, maka Pemerintah Kabupaten Ketapang siap untuk mempertimbangkan,” tuturnya.

Mantan Kepala BPKAD ini menambahkan, dalam rapat segmen batas Kalbar-Kalteng, Pemerintah Kabupaten Ketapang setuju dan siap untuk menanda tangani BA Kesepakatan. Hanya saja Sukamara belum siap untuk menanda tangani BA karena masih menginginkan pertimbangan lebih lanjut.**

MTQ ke-31 tahun 2024 tingkat Kabupaten Ketapang di Kecamatan Nanga Tayap secara resmi dibuka

KM:Ketapang (Nanga Tayap) – Ditandai dengan penekanan tombol sirine dan tabuh beduk, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-31 tahun 2024 tingkat Kabupaten Ketapang di Kecamatan Nanga Tayap secara resmi dibuka, pembukaan ini digelar di Halaman Sepakbola Kecamatan Nanga Tayap, pada Selasa (30/7/2024) malam.

MTQ ke-31 ini dibuka langsung Wakil Bupati Ketapang Farhan, dihadiri oleh Ketua DPRD Ketapang M Febriadi, Forkopimda Ketapang, para Kepala OPD, Instansi Vertikal, Ketua dan Pengurus LPTQ Ketapang, Camat, Kepala Desa dan lainnya. Acara pembukaan yang sangat meriah disambut antusias masyarakat.

“Pelaksanaan Musabaqah Talawatil Qur’an tingkat Kabupaten Ketapang mulai tahun 2024 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Wabup membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Kalau dulu, lanjutnya, setiap Musabaqah Tilawatil Qur’an tingkat Kabupaten selalu dilaksanakan di Kabupaten Ketapang.

“Tapi mulai tahun ini kami sepakat berpindah atau bergilir ke setiap Kecamatan. Semoga syi’ar lantunan merdu ayat-ayat Al-Qur’an menjadi inspirasi dan motivasi tidak hanya di kota tetapi juga menyebar ke seluruh kecamatan,” ucapnya.

Wabup juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Nanga Tayap yang telah bersedia untuk menjadi tuan rumah.

“Artinya tahun pertama, kebijakan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Ketapang berserta dengan LPTQ Ketapang, Kecamatan Nanga Tayaplah yang siap sebagai tuan rumah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wabup menilai kegiatan pelaksanaan MTQ yang digelar di Kecamatan Nanga Tayap ini sangat sukses.

“Rasanya pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten di Kecamatan Nanga Tayap ini seperti MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Barat,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Nanga Tayap Sabran, yang juga Ketua Panitia menyebut rangkaian kegiatan MTQ ke-31 dimulai dengan Pawai Ta’aruf, Pelantikan Dewan Hakim, peninjauan Bazar UMKM di lokasi mimbar utama MTQ dan Pembukaan MTQ ke 31.

Ada delapan cabang yang dilaksanakan pada MTQ ini dan tujuh venue yang akan digunakan Kontingen. Adapun kontingen terdiri dari 18 Kecamatan dengan jumlah peserta 512 orang termasuk pendamping dan official,” jelasnya.

Selain itu, Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama LPTQ Ketapang dan para donatur yang telah memberikan bantuan untuk suksesnya pelaksanaan MTQ ke 31 di Kecamatan Nanga Tayap tahun 2024.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia dan semua pihak yang telah membantu terlaksananya MTQ ke-31 tingkat Kabupaten Ketapang ini. Semoga amal baik Bapak/ Ibu diberi ganjaran berlipat ganda oleh Allah SWT,” ucapannya.

Selanjutnya sebelum kegiatan ini berakhir, panitia juga menampil Tarian Kolosal berjudul “Naungan Sangiang” yang menambah suasana malam pembukaan MTQ ke-31 di Kecamatan Nanga Tayap semakin meriah.

Adapun cabang lomba MTQ ke 31 di Kecamatan Nanga Tayap terdiri dari 7 cabang yaitu : Cabang Seni Baca Al-Qur’an, Cabang Qira’at Al-Qur’an, Cabang Hafalan Al-Qur’an, Cabang Musabaqah Hadits Nabi, Cabang Fahm Al-Qur’an, Cabang Syarh Al-Qur’an dan Cabang Seni Kaligrafi Al-Qur’an.**

Ketua DPRD Ketapang Sampaikan Dukacita Wafatnya Wapres Ke 9 RI

KM:Ketapang – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, S. Sos.,M.Si menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya kerahmatullah wakil presiden ke 9 Republik Indonesia Dr. H.Hamzah Haz pada Rabu, 24 Juli 2024 di kediamannya di Matraman, Jakarta Timur.

“Saya atas nama pribadi, keluarga dan atas nama DPRD Kabupaten Ketapang turut berduka atas berpulangnya kerahmatullah DR. KH. Hamzah Haz, sebagai ungkapan belasungkawa, marilah kita bertafakur sejenak untuk mendoakan almarhum agar mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” ucapnya.

Ketua DPD Partai Golkar dan Ketua DPD MABM Ketapang itu merasa kehilangan tokoh besar nasional asal Ketapang, Kalimantan Barat, yang juga merupakan Wakil Presiden ke 9 Republik Indonesia.

Pada tanggal 7 November 2022 tahun yang lalu, almarhum Hamzah Haz Wakil Presiden Ke 9 RI sempat melakukan kunjungan kerja ke Ketapang.

Kedatanganya disambut oleh Bupati Ketapang yang diwakili Sekretaris Daerah, Alexander Wilyo,Wakil Ketua DPRD Ketapang, Jamhuri Amir, para Forkopimda, para Kepala OPD di Bandar Rahadi Oesman.**

Jumpara III Saka Wira Kartika Kodim 1203/Ktp Tahun 2024

Pasiter Kodim 1203/Ktp Kapten Inf Andri fitri membuka secara resmi Jumpara III Saka Wira Kartika Kodim 1203/Ktp Tahun 2024, di halaman apel Makodim 1203/Ketapang. Jum’at, (19/7/2024).

Jumpara III Tahun 2024 ini dilaksanakan dari tanggal 19 s/d 21 Juli 2024, upacara pembukaan ditandai dengan pemasangan tanda peserta kepada perwakilan peserta Jumpara III Saka Wirakartika Kodim 1203/Ktp,Tahun 2024.

Dalam sambutanya Pasiter menyampaikan Jumpara merupakan wahana untuk merefleksikan pengalaman berharga dalam setiap kegiatan Pramuka yang didalamnya terdapat semangat kebersamaan, kegigihan dalam menghadapi tantangan, dan kebersihan hati dalam melayani masyarakat dan bangsa,” ungkapnya.

Melalui Jumpara, kita belajar lebih menghargai setiap momen, baik itu saat kita mengikuti kemah, kegiatan bakti sosial, atau pelatihan keterampilan,”harapnya.

Setiap catatan yang kita tulis menjadi bukti nyata dari komitmen kita terhadap Pramuka, serta bentuk tanggung jawab kita terhadap nilai-nilai kepramukaan yang telah ditanamkan dalam diri kita,”ujarnya.

Mengakhiri sambutanya Kapten Inf Andri fitri mengajak senantiasa menjaga dan memelihara semangat Pramuka dalam setiap langkah kita, Semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berjuang dan berkarya dalam wadah Gerakan Pramuka, Salam Pramuka, tutupnya.

Tampak hadir dalam Upacara, Pasiter Kodim 1203/Ktp, Ketua Kwarcab Ketapang, Kejari, Dinas Pendidikan, Basarnas, Bea Cukai Forkopimcam Delta Pawan, Danki-3 Yonmek 643/WNS, DKC ketapang, perwakilan Bank Kalbar, Para Pembina Dan Peserta Jumpara III Tahun 2024.**

Penyuluhan PMK pada Hewan Ternak

KM:Ketapang – Mahasiswa Unikama (Universitas Kanjuruhan Malang) Abdullah Kani Saragih mengatakan, penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular ternak khususnya pada sapi, kerbau, domba dan kambing.

Menurut Kani, penyakit ini menyebabkan demam diikuti dengan munculnya lepuh terutama di mulut dan kaki. PMK umumnya tidak mematikan namun dapat menyebabkan kerugian produksi yang serius.

Kani menambahkan, pada awalnya terdeteksi 3 ekor sapi di Desa Mekar Sari dan 4 ekor sapi di Desa Padang, Kecamatan Benua Kayong yang menunjukkan gejala PMK.

“Penyakit ini telah mendapatkan penanganan yang tepat serta menunjukkan tingkat kesembuhan,” kata Kani, saat mengadakan penyuluhan PMK pada hewan ternak di Kelurahan Mulia Kerta, Benua Kayong, Jum’at (19/7/2024).

Kani mengatakan, dirinya menemukan juga gejala yang sama pada hewan ternak yang ada di Kawasan Desa Negeri Baru dan Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Dan hal ini menurutnya memerlukan penanganan yang serius.

Menurut Kani, berdasarkan kasus tersebut, diperlukan sosialisasi, informasi, serta penyuluhan mengenai PMK kepada seluruh masyarakat, terutama kepada peternak di kawasan Kelurahan Mulia Kerta.

“Hampir 50% warga di daerah ini memiliki hewan peliharaan sapi dan kambing,” ucap pria yang berdomisili di Jalan Pematang Putar, Mulia Kerta, Benua Kayong.

Kani menjelaskan, tujuan mengadakan penyuluhan PMK adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya virus PMK, kemudian cara mencegah dan mengatasinya atau mengobati ternak yang sudah terpapar PMK.

“Dengan begitu diharapkan agar peternak dapat menjaga kesehatan dan keselamatan ternaknya sehingga dapat menghindari kerugian usaha yang lebih besar,’ ujar mahasiswa yang sedang menyelesaikan S1 nya di Unikama.

Kani menuturkan, pencegahan PMK dapat dilakukan dengan cara memelihara kebersihan kendang (sanitasi), vaksinasi, pemberian obat tradisional agar hewan lebih kuat, melakukan karantina.

“Pengobatan hewan yang terkena virus PMK dapat dilakukan dengan cara pemberian vitamin dan antibiotik. Peternak harus teliti dalam membeli hewan ternak agar terputusnya mata rantai PMK,” kata Kani, mengakhiri.**

Delapan Penyuluh dan Penghulu dari Kalimantan Barat Ikuti SPARK 2024 di Jakarta

KM:Jakarta, 17 Juli 2024 — Delapan penyuluh dan penghulu dari Kalimantan Barat berhasil lolos seleksi nasional untuk mengikuti program Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik (SPARK) 2024. Program yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama ini berlangsung di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, dari tanggal 15 hingga 19 Juli 2024. Mereka adalah:

  1. Agus Kurniawan, Penghulu dan Kepala KUA Kecamatan Sandai Kemenag Kabupaten Ketapang
  2. Marsudi, Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Singkawang Selatan Kemenag Singkawang
  3. Munadi Najih, Penghulu dan Kepala KUA Kecamatan Teluk Batang Kemenag Kayong Utara
  4. Faisol, Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Belimbing Kemenag Melawi
  5. Dinna Rahmi, Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Singkawang Utara Kemenag Singkawang
  6. Febriyani, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Ngabang Kemenag Landak
  7. Juliar Herlina, Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Pinoh Selatan Kemenag Melawi
  8. Sri Sartika, Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Tayan Hilir Kemenag Sanggau

SPARK adalah program intensif yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan penyuluh agama dan penghulu dalam menangani konflik sosial. Pelatihan ini mencakup keterampilan komunikasi, mediasi, negosiasi, serta teknik fasilitasi dan manajemen konflik. Program ini akan diikuti oleh 40 peserta dari seluruh Kalimantan, termasuk delapan peserta dari Kalimantan Barat.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais) Kemenag, Adib, menyatakan bahwa keterlibatan penyuluh dan penghulu sebagai aktor resolusi konflik merupakan langkah penting dalam mencegah konflik sosial yang berdimensi keagamaan. “Penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan membutuhkan keberanian dan kecintaan pada perdamaian. SPARK dirancang untuk mempertajam kepekaan dan kecakapan teknis para penyuluh dan penghulu dalam membuat keputusan ketika menghadapi atau mencegah konflik,” ujar Adib.

Adib menambahkan bahwa sertifikat dari kursus daring terbuka untuk umum (MOOC) di bidang deteksi dini, yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, menjadi prasyarat bagi para penyuluh dan penghulu yang ingin mengikuti pelatihan SPARK.

Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Dedi Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa SPARK 2024 membuka enam angkatan yang dibagi dalam enam zona wilayah, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya merekrut satu angkatan. “Langkah ini diambil untuk meningkatkan jumlah penyuluh dan penghulu yang terampil dalam resolusi konflik,” ungkap Dedi.

Dedi berharap SPARK 2024 dapat menghasilkan penyuluh dan penghulu yang tidak hanya berani dan mencintai perdamaian, tetapi juga memiliki keahlian yang dibutuhkan untuk menginisiasi langkah-langkah pencegahan dan penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan secara efektif.

“Suasana di daerah menjelang Pilkada pada November nanti semakin hangat. Kita segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan merekatkan kembali barisan. Kita telah memiliki instrumen penting pencegahan konflik, yaitu KMA No. 332 Tahun 2023. Semua aparatur Kemenag pusat sampai daerah harus menjalankannya,” ujar Adib dalam kegiatan SPARK 2024 di Jakarta, Senin (15/7/2024).

Dengan pelatihan yang komprehensif ini, para penyuluh dan penghulu dari Kalimantan Barat diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam penanganan konflik di daerah masing-masing, menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan damai.**