Ketapang:KM – Polres Ketapang memamerkan sejumlah barang bukti kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di halaman Mapolres Ketapang, Senin (12/10/2026).
Barang bukti yang dipajang terdiri atas sejumlah kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, serta jeriken berisi BBM.
Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama membenarkan bahwa barang-barang yang dipamerkan tersebut merupakan barang bukti dari penanganan kasus BBM bersubsidi.
“Ya, (itu barang bukti BBM subsidi) ,” ujar Putra saat dikonfirmasi, Senin malam.
Putra mengatakan, pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lengkap mengenai pengungkapan kasus tersebut pada Selasa (13/10/2026).
Detail mengenai jumlah barang bukti, kronologi penindakan, serta pihak-pihak yang terlibat masih menunggu penjelasan resmi dari kepolisian.**




