

Ketapang:KM — Pemuda Pesaguan Sekayok (PPS) Kabupaten Ketapang menggelar Musyawarah Besar (MUBES) I, Sabtu (2/5/2026) di Desa Pengatapan, Kecamatan Tumbang Titi. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat organisasi sekaligus merumuskan arah dan program kerja ke depan.
Sidang pleno MUBES dipimpin oleh Dominikus Kullil selaku Ketua Sidang, yang berlangsung secara tertib dan demokratis. Dalam sidang pleno tersebut, dibahas berbagai agenda penting organisasi serta disepakati sejumlah keputusan strategis, di antaranya pelaksanaan pemilihan pengurus tingkat kecamatan secara demokratis dan terbuka, serta pembentukan Biro Adat Dayak yang melibatkan para demong adat.
Ketua Umum PPS, Septiano Eko Putra, S.Tr.P, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemuda Pesaguan Sekayok bukanlah organisasi yang dibentuk untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, melainkan sebagai wadah kemasyarakatan yang berkomitmen menjaga adat budaya, wilayah adat, serta berkontribusi aktif bagi masyarakat. Ia juga berharap PPS mampu melahirkan kader-kader kepemimpinan yang berkualitas di masa depan serta memastikan program-program organisasi dapat terlaksana secara nyata dan berkelanjutan di tengah masyarakat.
Selain itu, Pembina PPS, Toro, S.IP, mendorong generasi muda agar menjadi garda terdepan dalam memajukan organisasi Pemuda Pesaguan Sekayok. Ia menekankan pentingnya peran pemuda dalam membantu masyarakat lokal, khususnya dalam menjaga adat dan budaya, meningkatkan perekonomian, serta berpartisipasi aktif dalam berbagai bidang, termasuk politik.
Dukungan terhadap keberadaan PPS turut disampaikan oleh Drs. Monri selaku Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Tumbang Titi. Ia menyatakan bahwa organisasi ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat Dayak untuk semakin berdaulat dan tidak tertinggal dalam berbagai aspek kehidupan, serta mampu menjalankan program-program yang telah dirumuskan demi kemajuan bersama.
Kegiatan MUBES I ini dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, para ketua DAD, demong adat, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta anggota Pemuda Pesaguan Sekayok.**




