Bupati Dan Wakil Bupati Ketapang Hadiri Pisah Sambut Komandan Kodim 1203/Ktp

Ketapang:KM – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., barsama wakil bupati Jamhuri Amir, SH menghadiri acara pisah sambut Komandan Kodim 1203/Ketapang dari Letkol Inf Abu Hanifah, S.H., M.I.P. kepada Letkol Inf Zulkarnaen Galib, S.H., yang digelar pada Jumat (20/02/2026) di salah satu hotel di Ketapang.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Ketapang, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan perusahaan swasta, pimpinan organisasi kemasyarakatan, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ketapang menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi Letkol Inf Abu Hanifah selama memimpin Kodim 1203/Ketapang serta menyambut kehadiran Letkol Inf Zulkarnaen Galib sebagai Dandim yang baru.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, saya mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru kepada Bapak Letkol Inf Abu Hanifah, S.H., M.I.P. dan selamat datang kepada Bapak Letkol Inf Zulkarnaen Galib sebagai Dandim 1203/Ketapang yang baru. Saya harap dibawah kepemimpinan Bapak Zulkarnaen Galib ini juga bisa kita mempertahankan kerjasama, kemudian sinergi, kolaborasi dan hubungan yang sudah terjaga dengan sangat baik antara pemerintah daerah, masyarakat Ketapang, dengan Kodim 1203/Ketapang,” ujarnya.

Bupati juga berharap berbagai program yang telah berjalan bersama Kodim 1203/Ketapang dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan di masa mendatang.

“Dan kedepan kita juga dapat kembali melanjutkan program-program yang sudah berjalan, bahkan kita meningkatkan kembali sinergi, dengan dukungan dari TNI Angkatan Darat khususnya Kodim 1203/Ketapang. Saya optimis beliau sosok yang masih muda, enerjik, dan saya lihat juga beliau fokusnya terhadap masyarakat dan pembangunan di daerah,” ucap Bupati.

Momentum pisah sambut ini menjadi bagian penting dalam memperkuat soliditas dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Kodim 1203/Ketapang, guna menjaga stabilitas daerah serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Ketapang.**

  • Related Posts

    Polisi Pamerkan Barang Bukti Kasus BBM Subsidi di Mapolres Ketapang

    Ketapang:KM – Polres Ketapang memamerkan sejumlah barang bukti kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di halaman Mapolres Ketapang, Senin (12/10/2026). Barang bukti yang dipajang terdiri atas sejumlah kendaraan…

    Bupati Ketapang Pimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Tingginya Intensitas Antrean di SPBU dan Kelangkaan Stok BBM di Kabupaten Ketapang

    Ketapang:KM – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si meminta distribusi Pertalite ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali dilakukan sesuai kuota. Langkah ini diambil untuk mengatasi kelangkaan Bahan Bakar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polisi Pamerkan Barang Bukti Kasus BBM Subsidi di Mapolres Ketapang

    Polisi Pamerkan Barang Bukti Kasus BBM Subsidi di Mapolres Ketapang

    Bupati Ketapang Pimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Tingginya Intensitas Antrean di SPBU dan Kelangkaan Stok BBM di Kabupaten Ketapang

    Bupati Ketapang Pimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Tingginya Intensitas Antrean di SPBU dan Kelangkaan Stok BBM di Kabupaten Ketapang

    WABUP JAMHURI AMIR SAMPAIKAN JAWABAN PEMERINTAH DAERAH ATAS PANDANGAN FRAKSI DPRD TERHADAP RAPBD KETAPANG TAHUN ANGGARAN 2027

    WABUP JAMHURI AMIR SAMPAIKAN JAWABAN PEMERINTAH DAERAH ATAS PANDANGAN FRAKSI DPRD TERHADAP RAPBD KETAPANG TAHUN ANGGARAN 2027

    BUPATI KETAPANG HADIRI MAULID NABI MUHAMMAD SAW DI KOMPLEK RUMAH SINGGAH HIDAYATURRAHMAN TANJUNGPURA

    BUPATI KETAPANG HADIRI MAULID NABI MUHAMMAD SAW DI KOMPLEK RUMAH SINGGAH HIDAYATURRAHMAN TANJUNGPURA

    Antrean BBM Kembali Terjadi

    Antrean BBM Kembali Terjadi

    Ketapang Terima Bantuan Alat Pemadam Karhutla Rp93,3 Juta dari Pemprov Kalbar

    Ketapang Terima Bantuan Alat Pemadam Karhutla Rp93,3 Juta dari Pemprov Kalbar