

Ketapang:KM – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si secara resmi melantik dua Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW), masing-masing Kepala Desa Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, dan Kepala Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan. Senin, (26/01/2026).
Pelantikan berlangsung khidmat dan tertib, serta dihadiri unsur Forkopimcam, jajaran perangkat daerah terkait, camat setempat, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta keluarga kepala desa yang dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati Alexander Wilyo menegaskan bahwa pelantikan Kepala Desa PAW merupakan bagian dari kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa, agar roda pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan desa tetap berjalan optimal.
“Pelantikan Kepala Desa PAW ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pemerintahan desa. Saya berharap kepala desa yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja maksimal untuk melayani masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati menekankan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar dari masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Kepala desa harus mampu menjadi pemimpin yang adil, merangkul seluruh elemen masyarakat, menjaga persatuan, serta menciptakan suasana desa yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Alexander Wilyo juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten dalam mendukung program pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Bupati menekankan agar pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kelola keuangan desa dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab. Jangan sampai ada persoalan hukum di kemudian hari karena kelalaian dalam pengelolaan anggaran,” pesannya.**





